![]() |
| Foto: IST |
Tema ini diangkat dengan tujuan untuk mengkaji bagaimana perkembangan teknologi modern seperti blockchain dan cryptocurrency menimbulkan tantangan baru bagi penetapan hukum dan fatwa ulama di ranah internasional. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, selawat, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh.
Fadil Alfarisi Ihsan, dalam laporan Ketua Panitia, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh panitia serta pihak-pihak yang telah berkontribusi. “Alhamdulillah, atas izin Allah Swt. dan kerja keras seluruh panitia, seminar ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan acara ini. Tentunya kami juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan hari ini,” ujarnya.
Fadil menutup laporannya dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menyimak materi dengan baik agar dapat menambah wawasan dan memperluas cara pandang terhadap isu hukum ekonomi syariah di era digital.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Wakil Dekan (Wadek) III Fasya, Husnaini, M.Ag. Dalam sambutannya, Husnaini memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang mampu mengangkat tema kekinian yang sangat relevan. “Topik seperti blockchain dan cryptocurrency bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga persoalan hukum, etika, dan fatwa yang menuntut kecerdasan berpikir dan kebijaksanaan dalam bertindak. Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah harus menjadi generasi yang kritis dan adaptif, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai syariah. Dunia digital tidak boleh membuat kita kehilangan arah, justru harus menjadi sarana dakwah dan kemaslahatan,” ujarnya sebelum membuka acara secara resmi.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan oleh Wadek III Fasya, didampingi oleh Ketua Panitia, kepada Andi Saputra, S.Pd., M.Pd. selaku pemateri sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan.
Dalam pemaparannya, Andi menjelaskan konsep dasar blockchain dan cryptocurrency, implikasinya terhadap hukum internasional, serta bagaimana ulama dunia merespons perkembangan ekonomi digital dalam perspektif syariah. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang hangat selama sesi tanya jawab. Seminar ini menjadi wadah edukatif yang mempertemukan perspektif hukum, teknologi, dan keislaman secara komprehensif.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pemateri, dosen, dan seluruh panitia. Dengan terselenggaranya seminar ini, HMJ HES berharap mahasiswa dapat lebih memahami dinamika hukum Islam dalam menghadapi tantangan global, serta siap menjadi generasi yang berilmu, berintegritas, dan berakhlak dalam menjawab perkembangan zaman.
Rilis
Editor: Tiara Khalisna

