HEADLINE
29 September 2026
FUAD Festival 2026 Digelar di Halaman Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN SUNA
Mengusung tema “Membangun Generasi Intelektual, Spiritual, dan Berdaya Saing di Era Digital”, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 September hingga 1 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dibuka oleh pembawa acara (MC), yaitu Keysha Alea Wahdini dan Fajar Kacea. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pementasan Tari Ranup Lampuan yang dibawakan oleh Gesbika, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur’an dan selawat.
Rangkaian pembukaan juga diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh, laporan panitia, serta sambutan dari DEMA FUAD dan Dekan FUAD. Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan festival secara bersama-sama. Suasana kemudian semakin meriah dengan penampilan kelompok musik Beudeubok.
Salah satu lagu yang dibawakan Beudeubok adalah “Tarek Pukat”, yang mendapat perhatian dari peserta dan pengunjung festival dengan nuansa musik khas Aceh.
Rangkaian pembukaan kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Muhammad Luthfi, dilanjutkan dengan foto bersama.
Sejumlah perlombaan digelar dalam festival tersebut, di antaranya storytelling, Aceh Heritage Storytelling, Fahmil Qur’an, resensi buku, dan videografi.
Selain perlombaan dan pertunjukan seni, FUAD Festival 2026 juga dimeriahkan dengan berbagai stan yang tersedia di sekitar lokasi kegiatan. Sejumlah stan menawarkan makanan dan minuman kekinian, sementara stan lainnya menyediakan berbagai aksesori, termasuk gelang, yang dapat dibeli oleh pengunjung.
FUAD Festival 2026 turut mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Kapolres Lhokseumawe, Fresh Care, Pertamina Hulu Energi, DPRK Lhokseumawe, Rumah Sakit ABY, dan Bank Aceh.
Pada Selasa (29/9/2026), salah satu perlombaan yang dijadwalkan berlangsung adalah Aceh Heritage Storytelling yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga sore hari.
Ketua Panitia FUAD Festival 2026, Andiani, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki. “Harapannya ke depan, kegiatan ini dapat membangun generasi muda dalam mengembangkan minat dan bakat mereka,” ujar Andiani.
Editor: Chalisa Najla Safira
Ditemukan Satu Korban Tewas KM Virgo Transport 8 pada Hari Ke-16
KM Virgo Transport 8 dilaporkan menghadapi musibah saat belayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/09/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah sempat mengalami kemiringan dan hilang kontak. Kapal membawa muatan total 243 orang termasuk penumpang dan awak kapal serta 89 unit kendaraan.
Penemuan satu jenazah terbaru pada Senin ini langsung dievakuasi ke posko terdekat untuk diidentifikasi lebih lanjut oleh tim medis, sementara tim gabungan terus memaksimalkan pencarian di perairan Laut Jawa dengan memantau kondisi cuaca dan gelombang laut.
Hingga Senin (28/09/2026), sebanyak 68 orang yang masih dalam pencarian. Mengingat masih banyaknya korban yang belum ditemukan, Basarnas secara resmi memperpanjang operasi pencarian selama tujuh hari ke depan mulai pada Sabtu.
Sementara dua jenazah yang ditemukan pada hari Minggu telah dievakuasi melalui jalur udara menggunakan helikopter. Kedua jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk di identifikasi lebih lanjut.
Penulis: Annisa Maulianda
Editor: Chalisa Najla Safira
27 September 2026
Klarifikasi dari Istana: Presiden Prabowo Tegaskan Hormati Pakar Usai Sentilan 'Saking Pintarnya Jadi Goblok' Viral
- Metode pencegahan kebakaran hutan yang paling efektif dan efisien.
- Formula perlindungan sekaligus pemulihan kawasan ekosistem gambut nasional.
- Peluang pemanfaatan lahan gambut agar tetap produktif bagi ekonomi masyarakat tanpa merusak fungsi alam.
26 September 2026
Belajar dari Nala dan Orang Tuanya untuk Berhenti Menuntut Anak Langsung Pintar dengan Membangun Kecanduan Positif akan Ilmu
Menjelajah Pulau St. Amelia, Game SILENT HILL: Townfall Siap Dimainkan
24 September 2026
Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda Dimakamkan di Pandeglang
![]() |
| Foto: Sumber indozone.id |
Daratan Baru Seluas Puluhan Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau
Insiden Family Gathering FEBI, Panitia Ungkap Kronologi dan Evaluasi Pengawasan
![]() |
| Foto: IST |
21 September 2026
Gibran Diperkarakan di Mahkamah Konstitusi, Prabowo Diminta Cari Dua Calon Wakil Presiden Pengganti Gibran
![]() |
| Foto sumber: Warta Ekonomi |
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M. S. Sihombing. Mereka meminta MK menggugurkan Gibran karena dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wapres dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak putusan ini dibacakan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945," tulis petitum ke-7 dalam gugatan para pemohon pada Selasa (22/9/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut menyoal Gibran yang dinilai tidak memenuhi Pasal 169 huruf r UU Pemilu mengenai persyaratan tamat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Para pemohon menilai, secara faktual, Gibran tidak memiliki bukti telah menamatkan pendidikan tersebut.
Pencalonannya pun disebut ditopang oleh keputusan kontroversial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kala itu. KPU menerima surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan penyetaraan pendidikan Gibran.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercatat memproses permohonan tersebut dalam waktu singkat. Selain itu, surat keterangan tersebut diterbitkan tanpa dasar seperti ijazah atau sertifikat yang menjadi bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan tingkat atas atau sederajat. Bahkan, dokumen tersebut dituding sempat disembunyikan dari publik hingga muncul gugatan terkait keterbukaan informasi.
Ketua MK Suhartoyo pun meregistrasi gugatan perselisihan hasil pemilu yang sebenarnya telah melewati batas waktu pengajuan karena telah berselang dua tahun. Berdasarkan putusan MK, sidang akan berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari Termohon, yaitu KPU, keterangan Pemberi Keterangan, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Pihak Terkait pada pukul 19.00 WIB pada Rabu (23/9/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Penulis: Cut Saputri
Editor: Redaksi
Mengenai Saya
- LPM AL-KALAM
- Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.









