![]() |
| Foto: Pexels |
HEADLINE
19 Mei 2026
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim: Wujud Keadilan atau Pengadilan Kebijakan Pemerintah?
![]() |
| Foto: Kompas.Com |
www.alkalam.com- Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini mengguncang ruang publik. Dituntut 18 tahun penjara ditambah denda dan kewajiban mengembalikan kerugian negara senilai Rp2.100.000.000 (dua miliar seratus juta rupiah), kasus ini memunculkan kebingungan di masyarakat.
Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang mantan menteri dituntut dengan angka yang lebih fantastis dibandingkan pelaku tindak pidana terorisme atau pembunuhan. Apakah ini murni penegakan keadilan hukum, atau sebuah pengadilan terhadap kebijakan pemerintah masa lalu.
Dari sudut pandang jaksa penuntut umum (JPU), tuntutan ini berakar pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap merugikan negara hingga Rp2.100.000.000 (dua miliar seratus juta rupiah).
Jaksa menuding kebijakan tersebut sarat akan kepentingan bisnis untuk menggiring ekosistem pendidikan ke raksasa teknologi tertentu. Bagi penegak hukum, angka kerugian negara dan dugaan ketidakwajaran aset merupakan fakta yang tidak dapat dinegosiasikan.
Namun, narasi tersebut dibantah oleh pihak Nadiem dan para pendukungnya. Nadiem secara vokal menyatakan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan tersebut merupakan bagian dari mandat presiden untuk mempercepat transformasi digital nasional. Ironisnya, dalam persidangan tidak ditemukan bukti adanya aliran dana korupsi ke kantong pribadi mantan bos Gojek tersebut.
Banyak pengamat dan figur publik menilai bahwa mantan menteri tersebut sedang menghadapi risiko kriminalisasi akibat diskresi kebijakan di masa pandemi yang justru dapat menciptakan ketakutan bagi kaum profesional atau teknokrat untuk terjun membantu pemerintahan.
Pada akhirnya kasus ini harus menjadi refleksi bersama mengenai batas antara kebijakan publik dan tindak pidana. Jika sebuah kebijakan pemerintah di kemudian hari dapat dikriminalisasi tanpa adanya bukti niat jahat (mens rea) atau keuntungan pribadi maka ekosistem birokrasi berada dalam ancaman. Majelis hakim kini memegang palu penentu di mana putusan nanti tidak hanya mengadili Nadiem Makarim tetapi juga menjadi preseden bagaimana negara memandang inovasi dan kebijakan di masa depan.
Penulis: Cut Saputri
Editor: Putri Ruqaiyah
PRESMA UIN SUNA Lhokseumawe Desak Pemkot Tindaklanjut Jalan Rusak dan Minim Penerangan
![]() |
| Foto: IST |
17 Mei 2026
Mahasiswi UIN SUNA Ikut Konferensi Pendidikan Islam Tingkat ASEAN
![]() |
| Foto: IST |
www.lpmalkalam.com- Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe mengikuti konferensi pendidikan Islam tingkat Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang berlangsung di Malaysia, Thailand, dan Singapura pada Rabu–Selasa (06–12/05/2026).
Haura Lailatul Fitrah merupakan mahasiswi semester 2 Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), UIN SUNA Lhokseumawe. Kegiatan konferensi tersebut diikuti sebagai bentuk pengembangan wawasan internasional serta pengalaman akademik mahasiswa di tingkat ASEAN.
Dalam proses seleksi, Haura mengikuti pendaftaran sejak 17 Februari 2026 dengan memenuhi beberapa tahapan, termasuk penyusunan paper. Mahasiswi semester 2 tersebut mengaku awalnya mengetahui kegiatan itu dari informasi yang dibagikan kepada mahasiswa, hingga akhirnya tertarik mengikuti seleksi.
Ia menyebutkan melalui kegiatan ini, ia mampu mengenali budaya baru serta bertemu dengan peserta dari berbagai negara ASEAN. Selain itu, para peserta konferensi juga berdiskusi mengenai sistem dan perkembangan pendidikan Islam di masing-masing negara.
Haura menyebutkan bahwa konferensi tersebut menjadi pengalaman berharga karena mendorong mahasiswa untuk berani keluar dari zona nyaman dan mencoba hal-hal baru di tingkat internasional. “Jangan takut untuk mencoba hal baru dan keluar dari zona nyaman, karena setiap kesempatan pasti membawa pelajaran dan pengalaman berharga,” ujarnya melalui wawancara WhatsApp.
Penulis: Zahratul
Editor: Putri Ruqaiyah
16 Mei 2026
Dilema Desil: Statistik Bernilai Kemelaratan
Ketika Ajang Akademik Kehilangan Nilai Keadilan
![]() |
| Foto: Pexels |
www.lpmalkalam.com- Sebuah perlombaan akademik seharusnya menjadi tempat bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan berpikir, keberanian menyampaikan pendapat, serta hasil dari proses belajar yang telah dijalani. Namun, belakangan ini muncul perdebatan dalam sebuah ajang pengetahuan yang membuat banyak orang mempertanyakan bagaimana sistem penilaian dijalankan. Situasi tersebut menjadi perhatian publik karena ada peserta yang dianggap memberikan jawaban tepat, tetapi tetap dinyatakan salah oleh pihak penilai. Perbedaan keputusan itu akhirnya memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Hal ini bukan hanya soal menang atau kalah dalam perlombaan, melainkan juga menyangkut pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Peserta tentu berharap setiap jawaban dinilai secara objektif dan konsisten. Ketika penjelasan dari pihak penilai kurang jelas atau keputusan terlihat berbeda antara satu peserta dan peserta lainnya, kepercayaan terhadap kompetisi dapat menurun. Apalagi, di era media sosial saat ini, sebuah kejadian dapat dengan cepat menyebar luas dan menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, sikap peserta yang tetap tenang saat menyampaikan pendapat justru mendapat banyak apresiasi. Cara berbicara yang sopan, percaya diri, dan tetap menghargai pihak lain menunjukkan kedewasaan dalam bersikap. Perbedaan pendapat sebenarnya dapat disampaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan suasana yang memanas. Sikap seperti ini juga menjadi contoh positif bagi pelajar lain dalam menghadapi situasi yang tidak sesuai dengan harapan.
Kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara kompetisi akademik agar lebih teliti, transparan, dan profesional dalam mengambil keputusan. Sebab, pada akhirnya tujuan utama perlombaan pendidikan bukan hanya menentukan siapa yang menjadi juara, tetapi juga membangun semangat belajar, sportivitas, dan rasa percaya diri para peserta.
Penulis: Lutfiatil Syaqirah
Editor: Chalisa Najla Safira
Dua Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Gelar Agam dan Wakil I Agam Aceh Utara 2026
![]() |
| Foto: IST |
www.lpmalkalam.com- Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Pemilihan Agam-Inong Aceh Utara 2026 yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara pada Senin (27/4/2026).
Panitia pelaksana, Muhammad Hatta, SST.Pa menyampaikan bahwa para finalis yang lolos telah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi, tes wawancara, hingga uji kecakapan berbahasa Aceh, Indonesia, dan Inggris.
Setelah melalui seluruh rangkaian seleksi, Fahrul Rozi, mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), berhasil terpilih sebagai Wakil I Agam Aceh Utara 2026. Sementara itu, Shahibul Kautsar, mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah (Fasya), berhasil meraih gelar Agam Aceh Utara 2026.
Fahrul Rozi mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam ajang tersebut didorong oleh keinginan untuk mengembangkan diri sekaligus memperkenalkan potensi wisata dan budaya Aceh Utara kepada masyarakat luas. Ia mengaku tantangan terbesar selama proses seleksi ialah membangun rasa percaya diri dan menjaga konsistensi karena peserta tidak hanya dinilai dari penampilan, tetapi juga kualitas diri, wawasan, serta kesiapan mental. “Saya berharap dapat menjadi representasi pemuda yang aktif, inspiratif, dan mampu berkontribusi dalam memajukan pariwisata serta budaya Aceh Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Shahibul Kautsar mengungkapkan bahwa motivasinya mengikuti ajang tersebut ialah untuk memperkenalkan sejarah dan budaya Aceh Utara serta menjadi penghubung antara sejarah Samudera Pasai dan inovasi generasi muda.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi tidak hanya menguji kemampuan fisik dan intelektual, tetapi juga ketahanan mental, kedisiplinan, serta adab peserta selama masa karantina. “Saya berharap dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata berbasis komunitas. Saya ingin melihat produk lokal dikenal lebih luas, baik secara nasional maupun internasional,” ujarnya.
Penulis: Amanda Zuhra
Editor: Putri Ruqaiyah
15 Mei 2026
Language Expo Digelar, Latih Bakat dan Kemampuan Bahasa Asing
![]() |
| Foto: Intan Sarifah |
13 Mei 2026
Malam, Hujan, dan Tangis yang Disembunyikan
![]() |
| Foto: Pexels |
www.lpmalkalam.com- Malam itu hujan mengguyur Kota Bandung. Lampu jalan memantul di genangan air, seperti serpihan kenangan yang tidak pernah benar-benar selesai dipungut.
09 Mei 2026
Rapat Perdana LPM Al-Kalam Periode 2026-2027
Mengenai Saya
- LPM AL-KALAM
- Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.









