![]() |
| Foto: Sumber indozone.id |
HEADLINE
24 September 2026
Daratan Baru Seluas Puluhan Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau
Insiden Family Gathering FEBI, Panitia Ungkap Kronologi dan Evaluasi Pengawasan
![]() |
| Foto: IST |
21 September 2026
Gibran Diperkarakan di Mahkamah Konstitusi, Prabowo Diminta Cari Dua Calon Wakil Presiden Pengganti Gibran
![]() |
| Foto sumber: Warta Ekonomi |
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M. S. Sihombing. Mereka meminta MK menggugurkan Gibran karena dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wapres dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak putusan ini dibacakan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945," tulis petitum ke-7 dalam gugatan para pemohon pada Selasa (22/9/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut menyoal Gibran yang dinilai tidak memenuhi Pasal 169 huruf r UU Pemilu mengenai persyaratan tamat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Para pemohon menilai, secara faktual, Gibran tidak memiliki bukti telah menamatkan pendidikan tersebut.
Pencalonannya pun disebut ditopang oleh keputusan kontroversial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kala itu. KPU menerima surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan penyetaraan pendidikan Gibran.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercatat memproses permohonan tersebut dalam waktu singkat. Selain itu, surat keterangan tersebut diterbitkan tanpa dasar seperti ijazah atau sertifikat yang menjadi bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan tingkat atas atau sederajat. Bahkan, dokumen tersebut dituding sempat disembunyikan dari publik hingga muncul gugatan terkait keterbukaan informasi.
Ketua MK Suhartoyo pun meregistrasi gugatan perselisihan hasil pemilu yang sebenarnya telah melewati batas waktu pengajuan karena telah berselang dua tahun. Berdasarkan putusan MK, sidang akan berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari Termohon, yaitu KPU, keterangan Pemberi Keterangan, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Pihak Terkait pada pukul 19.00 WIB pada Rabu (23/9/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Penulis: Cut Saputri
Editor: Redaksi
10 Bulan Menanti, Jembatan Kuta Blang Akhirnya Dibuka
Pembukaan jembatan dilakukan oleh Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Gatot Sukmara, didampingi Bupati Bireuen Ir. Mukhlis bersama unsur Forkopimda Bireuen dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Ir. Zulkarnaini.
Jembatan Kuta Blang merupakan bagian dari Jalan Nasional Lintas Sumatera, khususnya jalur lintas timur yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara. Ruas ini menjadi salah satu jalur utama transportasi dan distribusi logistik karena menghubungkan pergerakan kendaraan dari Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya.
Sebelumnya, jalur tersebut mengalami gangguan akibat banjir bandang yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera pada November 2025. Kerusakan pada jembatan membuat arus lalu lintas harus dialihkan melalui jalur alternatif yang lebih jauh.
Selama hampir 10 bulan, masyarakat dan pengguna jalan harus beradaptasi dengan kondisi tersebut. Jembatan darurat atau Bailey Bridge sempat digunakan sebagai solusi sementara. Namun, kepadatan lalu lintas kerap terjadi hingga antrean kendaraan menjadi sangat panjang.
Kondisi tersebut bahkan membuat masyarakat menjuluki kawasan itu sebagai “Selat Hormuz”, merujuk pada kemacetan dan antrean kendaraan yang kerap mengular di sekitar jembatan.
Menurut keterangan yang dilansir detikSumut, pengoperasian Jembatan Kuta Blang diawali dengan uji coba (open traffic) dan prosesi peusijuek. Gatot Sukmara mengatakan jembatan baru tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan siap digunakan oleh masyarakat. “Jembatan Kutablang yang baru telah memenuhi kaidah teknis dari segi desain, konstruksi, mutu, serta telah lulus uji beban. Oleh karena itu, jembatan sudah siap dilakukan open traffic, yaitu uji coba pembukaan jalur bagi lalu lintas umum secara langsung,” ucap Gatot dalam keterangannya.
Sejumlah bagian yang diperiksa meliputi hasil pengaspalan pada segmen tengah jembatan, pemasangan marka jalan, lampu penerangan, hingga fasilitas keselamatan bagi pengguna jalan. “Kami ingin memastikan jembatan ini benar-benar siap dan aman untuk dilalui masyarakat mulai besok. Ini merupakan infrastruktur vital yang dinantikan masyarakat Aceh maupun pengguna jalan lintas Sumatra,” ujar HRD.
Dibukanya kembali Jembatan Kuta Blang disambut lega oleh masyarakat, termasuk mahasiswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Mira, salah seorang mahasiswa yang menggunakan jalur Kuta Blang untuk menuju kampus, mengaku senang karena akses yang selama hampir 10 bulan dipenuhi antrean kendaraan kini kembali normal. “Pastinya lega banget, karena jembatan Kutablang harus dilewati setiap hari untuk menuju kampus. Akhirnya setelah 10 bulan, jembatan baru sudah rampung dan dibuka. Rasanya lega dan senang karena yang dulunya macet sudah jadi makanan sehari-hari,” ujar Mira.
Menurut Mira, kondisi lalu lintas sebelumnya semakin menyulitkan ketika jembatan harus ditutup beberapa kali dalam sepekan. Pengguna jalan terpaksa mencari jalur alternatif melalui kawasan Awe Geutah maupun Jembatan Hiu. “Belum lagi dalam seminggu jembatannya bisa ditutup dua sampai tiga kali, yang bikin mau tidak mau harus putar balik lewat Awe Geutah atau Jembatan Hiu. Sekarang akses sudah lancar dan normal lagi. Jujur, bahkan aku sudah lupa bagaimana rasanya jalanan di Kutablang lancar dan bebas macet karena sudah terbiasa dengan kemacetan dan antrean yang luar biasa panjang,” lanjutnya.
Dengan kembali beroperasinya Jembatan Kuta Blang, arus transportasi di jalur nasional lintas timur Aceh diharapkan kembali berjalan normal. Selain memudahkan mobilitas masyarakat, keberadaan jembatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan konektivitas antara Aceh dan Sumatera Utara.
Penulis: Zahratul
Editor: Chalisa Najla Safira
20 September 2026
ORMAWA FEBI UIN SUNA Lhokseumawe Gelar Family Gathering Mahasiswa Baru 2026
Lhokseumawe Gelar Pilchiksung Serentak di 47 Gampong
19 September 2026
Scroll Tanpa Henti: Hiburan atau Kebiasaan?
![]() |
| Foto: Pixabay |
Media sosial memang menjadi salah satu hiburan yang paling mudah didapatkan. Saat sedang bosan, lelah setelah kuliah, atau hanya ingin mengisi waktu kosong, kita hanya perlu membuka TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai aplikasi lainnya. Ada banyak hal yang bisa ditemukan, mulai dari hiburan, informasi, sampai konten yang menambah pengetahuan. Karena itu, tidak salah jika media sosial digunakan sebagai hiburan.
Masalahnya muncul ketika “sebentar” berubah menjadi terlalu lama. Niatnya hanya scroll beberapa menit, tetapi akhirnya pekerjaan yang seharusnya dilakukan malah tertunda. Waktu untuk belajar, membaca, beristirahat, bahkan berbicara dengan orang di sekitar bisa ikut berkurang. Yang lebih sering terjadi, kita baru sadar sudah terlalu lama bermain HP setelah melihat waktu.
Kebiasaan scroll tanpa henti bukan sepenuhnya salah media sosial. Kita juga perlu belajar mengatur diri sendiri. Media sosial memang dirancang agar kita terus menemukan konten baru, tetapi keputusan untuk berhenti tetap ada pada diri kita. Jika setiap kali bosan langsung mengambil HP, lama-kelamaan kita bisa terbiasa mencari hiburan dari layar tanpa memikirkan apakah kita benar-benar membutuhkannya.
Bukan berarti kita harus meninggalkan media sosial sepenuhnya. Menggunakannya untuk hiburan tentu boleh, apalagi setelah menyelesaikan aktivitas yang penting. Namun, kita juga perlu tahu kapan waktunya berhenti. Jangan sampai waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat justru habis hanya karena satu video yang dilanjutkan dengan video lainnya.
Pada akhirnya, scroll bukanlah masalah selama kita masih bisa mengendalikannya. Hiburan tetap dibutuhkan, tetapi jangan sampai hiburan berubah menjadi kebiasaan yang menghabiskan waktu tanpa kita sadari. Mungkin mulai sekarang, sebelum membuka media sosial, kita bisa bertanya kepada diri sendiri: “Aku memang lagi butuh hiburan, atau hanya sedang mencari alasan untuk terus scroll?”
Penulis: Bellivia Al-Kamariana
Editor: Chalisa Najla Safira
18 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 di Gunung Anak Krakatau Resmi Dihentikan
![]() |
| Foto: Tangselpos.id |
Berdasarkan laporan detikNews, penghentian operasi dilakukan setelah tim Search and Rescue (SAR) gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang berada di dalamnya. Keputusan tersebut diambil setelah operasi pencarian diperpanjang selama tiga hari.
Sebelumnya, lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut berangkat menuju sekitar Gunung Anak Krakatau pada Senin (7/9/2026) untuk meliput aktivitas gunung tersebut. Menurut laporan detikNews, rombongan kemudian dinyatakan hilang dan proses pencarian oleh tim SAR dimulai pada Selasa (8/9/2026).
Lima jurnalis yang berada dalam rombongan tersebut adalah M. Bagus Khoirunnas dari ANTARA, Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firman Daus dari Anadolu Agency, dan Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas. Sementara itu, tiga kru kapal terdiri atas Warta atau Surahman sebagai kapten kapal, Sukarman sebagai ABK, dan Heriyanto sebagai pemandu. Data tersebut dilaporkan oleh detikNews dalam perkembangan pencarian pada hari ke-10.
Sebelum operasi dihentikan, tim SAR gabungan telah melakukan berbagai upaya pencarian di wilayah perairan Selat Sunda. Pada hari ketujuh, operasi pencarian diperpanjang selama tiga hari atas permintaan keluarga korban dan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut detikNews, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa perpanjangan pencarian dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang pencarian dan pertolongan. Pemerintah Provinsi Banten juga meminta dukungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepolisian Daerah Banten melalui Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten, serta pihak terkait lainnya.
Selama proses pencarian, tim SAR menemukan 13 objek di wilayah perairan yang menjadi lokasi pencarian. Berdasarkan keterangan Andra Soni yang dikutip detikNews, benda-benda tersebut antara lain jaket pelampung (life jacket), terpal, helm, dan galon.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan dikonfirmasi oleh Polairud, 13 objek tersebut dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan kapal Arupadhatu 1. "Setelah perpanjangan, pihak Basarnas tadi menyampaikan bahwa karena dinilai sudah tidak efektif, maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan," ujar Andra Soni dikutip detikNews.
Andra Soni menjelaskan bahwa sejak hari pertama pencarian hingga hari ke-10, termasuk setelah perpanjangan tiga hari, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang dan awak kapal.
Meski operasi SAR resmi dihentikan, pemantauan terhadap keberadaan kapal Arupadhatu 1 tetap dilakukan. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan pemantauan akan dilakukan melalui sejumlah pihak, termasuk Lanal, Polairud, serta kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Sunda.
Al Amrad juga mengatakan operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan informasi atau tanda-tanda baru mengenai keberadaan kapal tersebut. Keterangan tersebut disampaikan dalam laporan detikNews mengenai penghentian operasi pencarian.
Dengan demikian, operasi pencarian aktif terhadap lima jurnalis, dua ABK, dan satu pemandu resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari. Meskipun demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya informasi baru yang dapat menjadi petunjuk keberadaan rombongan.
Editor: Chalisa Najla Safira
17 September 2026
Kuliah Itu Scam atau Investasi Masa Depan?
![]() |
| Foto: M. Rahul Gonzales |
Mengenai Saya
- LPM AL-KALAM
- Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.









