- Metode pencegahan kebakaran hutan yang paling efektif dan efisien.
- Formula perlindungan sekaligus pemulihan kawasan ekosistem gambut nasional.
- Peluang pemanfaatan lahan gambut agar tetap produktif bagi ekonomi masyarakat tanpa merusak fungsi alam.
HEADLINE
27 September 2026
26 September 2026
Belajar dari Nala dan Orang Tuanya untuk Berhenti Menuntut Anak Langsung Pintar dengan Membangun Kecanduan Positif akan Ilmu
Menjelajah Pulau St. Amelia, Game SILENT HILL: Townfall Siap Dimainkan
24 September 2026
Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda Dimakamkan di Pandeglang
![]() |
| Foto: Sumber indozone.id |
Daratan Baru Seluas Puluhan Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau
Insiden Family Gathering FEBI, Panitia Ungkap Kronologi dan Evaluasi Pengawasan
![]() |
| Foto: IST |
21 September 2026
Gibran Diperkarakan di Mahkamah Konstitusi, Prabowo Diminta Cari Dua Calon Wakil Presiden Pengganti Gibran
![]() |
| Foto sumber: Warta Ekonomi |
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M. S. Sihombing. Mereka meminta MK menggugurkan Gibran karena dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wapres dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak putusan ini dibacakan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945," tulis petitum ke-7 dalam gugatan para pemohon pada Selasa (22/9/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut menyoal Gibran yang dinilai tidak memenuhi Pasal 169 huruf r UU Pemilu mengenai persyaratan tamat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Para pemohon menilai, secara faktual, Gibran tidak memiliki bukti telah menamatkan pendidikan tersebut.
Pencalonannya pun disebut ditopang oleh keputusan kontroversial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kala itu. KPU menerima surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan penyetaraan pendidikan Gibran.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercatat memproses permohonan tersebut dalam waktu singkat. Selain itu, surat keterangan tersebut diterbitkan tanpa dasar seperti ijazah atau sertifikat yang menjadi bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan tingkat atas atau sederajat. Bahkan, dokumen tersebut dituding sempat disembunyikan dari publik hingga muncul gugatan terkait keterbukaan informasi.
Ketua MK Suhartoyo pun meregistrasi gugatan perselisihan hasil pemilu yang sebenarnya telah melewati batas waktu pengajuan karena telah berselang dua tahun. Berdasarkan putusan MK, sidang akan berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari Termohon, yaitu KPU, keterangan Pemberi Keterangan, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Pihak Terkait pada pukul 19.00 WIB pada Rabu (23/9/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Penulis: Cut Saputri
Editor: Redaksi
10 Bulan Menanti, Jembatan Kuta Blang Akhirnya Dibuka
Pembukaan jembatan dilakukan oleh Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Gatot Sukmara, didampingi Bupati Bireuen Ir. Mukhlis bersama unsur Forkopimda Bireuen dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Ir. Zulkarnaini.
Jembatan Kuta Blang merupakan bagian dari Jalan Nasional Lintas Sumatera, khususnya jalur lintas timur yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara. Ruas ini menjadi salah satu jalur utama transportasi dan distribusi logistik karena menghubungkan pergerakan kendaraan dari Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya.
Sebelumnya, jalur tersebut mengalami gangguan akibat banjir bandang yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera pada November 2025. Kerusakan pada jembatan membuat arus lalu lintas harus dialihkan melalui jalur alternatif yang lebih jauh.
Selama hampir 10 bulan, masyarakat dan pengguna jalan harus beradaptasi dengan kondisi tersebut. Jembatan darurat atau Bailey Bridge sempat digunakan sebagai solusi sementara. Namun, kepadatan lalu lintas kerap terjadi hingga antrean kendaraan menjadi sangat panjang.
Kondisi tersebut bahkan membuat masyarakat menjuluki kawasan itu sebagai “Selat Hormuz”, merujuk pada kemacetan dan antrean kendaraan yang kerap mengular di sekitar jembatan.
Menurut keterangan yang dilansir detikSumut, pengoperasian Jembatan Kuta Blang diawali dengan uji coba (open traffic) dan prosesi peusijuek. Gatot Sukmara mengatakan jembatan baru tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan siap digunakan oleh masyarakat. “Jembatan Kutablang yang baru telah memenuhi kaidah teknis dari segi desain, konstruksi, mutu, serta telah lulus uji beban. Oleh karena itu, jembatan sudah siap dilakukan open traffic, yaitu uji coba pembukaan jalur bagi lalu lintas umum secara langsung,” ucap Gatot dalam keterangannya.
Sejumlah bagian yang diperiksa meliputi hasil pengaspalan pada segmen tengah jembatan, pemasangan marka jalan, lampu penerangan, hingga fasilitas keselamatan bagi pengguna jalan. “Kami ingin memastikan jembatan ini benar-benar siap dan aman untuk dilalui masyarakat mulai besok. Ini merupakan infrastruktur vital yang dinantikan masyarakat Aceh maupun pengguna jalan lintas Sumatra,” ujar HRD.
Dibukanya kembali Jembatan Kuta Blang disambut lega oleh masyarakat, termasuk mahasiswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Mira, salah seorang mahasiswa yang menggunakan jalur Kuta Blang untuk menuju kampus, mengaku senang karena akses yang selama hampir 10 bulan dipenuhi antrean kendaraan kini kembali normal. “Pastinya lega banget, karena jembatan Kutablang harus dilewati setiap hari untuk menuju kampus. Akhirnya setelah 10 bulan, jembatan baru sudah rampung dan dibuka. Rasanya lega dan senang karena yang dulunya macet sudah jadi makanan sehari-hari,” ujar Mira.
Menurut Mira, kondisi lalu lintas sebelumnya semakin menyulitkan ketika jembatan harus ditutup beberapa kali dalam sepekan. Pengguna jalan terpaksa mencari jalur alternatif melalui kawasan Awe Geutah maupun Jembatan Hiu. “Belum lagi dalam seminggu jembatannya bisa ditutup dua sampai tiga kali, yang bikin mau tidak mau harus putar balik lewat Awe Geutah atau Jembatan Hiu. Sekarang akses sudah lancar dan normal lagi. Jujur, bahkan aku sudah lupa bagaimana rasanya jalanan di Kutablang lancar dan bebas macet karena sudah terbiasa dengan kemacetan dan antrean yang luar biasa panjang,” lanjutnya.
Dengan kembali beroperasinya Jembatan Kuta Blang, arus transportasi di jalur nasional lintas timur Aceh diharapkan kembali berjalan normal. Selain memudahkan mobilitas masyarakat, keberadaan jembatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan konektivitas antara Aceh dan Sumatera Utara.
Penulis: Zahratul
Editor: Chalisa Najla Safira
20 September 2026
ORMAWA FEBI UIN SUNA Lhokseumawe Gelar Family Gathering Mahasiswa Baru 2026
Lhokseumawe Gelar Pilchiksung Serentak di 47 Gampong
Mengenai Saya
- LPM AL-KALAM
- Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.









