![]() |
| Foto: Bellivia Al-Kamariana |
Foto: Bellivia Al-Kamariana www.lpmalkalam.com- Di langit yang luas membiru, awan berjalan tanpa ragu. Kadang perlahan tertiup angin, kada...
![]() |
| Foto: Bellivia Al-Kamariana |
![]() |
| Foto: Pixels |
www.lpmalkalam.com- Baru-baru ini, lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, menjadi sorotan akibat terjadinya pertikaian antar mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian. Konflik tersebut diduga bermula dari cekcok antar oknum organisasi mahasiswa yang kemudian berkembang menjadi tindakan saling menyerang. Akibatnya, sejumlah fasilitas fakultas mengalami kerusakan bahkan terbakar, serta terdapat mahasiswa yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini tentu sangat disayangkan, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis, diskusi ilmiah, dan penyelesaian masalah secara dewasa. Mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan dan kaum intelektual. Namun, tindakan anarkis yang terjadi justru menunjukkan hilangnya sikap idealis dan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi persoalan.
Tindakan menyerang fasilitas kampus maupun sesama mahasiswa bukanlah bentuk keberanian ataupun solidaritas. Sebaliknya, tindakan tersebut hanya memperlihatkan tingginya ego antar kelompok tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Kerusakan fasilitas bukan hanya merugikan satu pihak, melainkan seluruh civitas akademika. Kampus yang seharusnya menjadi ruang belajar bersama justru berubah menjadi arena konflik yang dipenuhi amarah.
Selain itu, konflik seperti ini mencerminkan rendahnya kemampuan dalam mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Sebagai mahasiswa, seharusnya penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog, mediasi, dan pemikiran rasional, bukan dengan kekerasan. Sikap kritis bukan berarti bertindak agresif, melainkan mampu mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan yang dilakukan.
Jika kasus seperti ini terus terjadi tanpa adanya pembenahan dari kedua belah pihak, maka nilai-nilai intelektualitas di lingkungan kampus akan semakin memudar. Mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu menunjukkan kedewasaan dalam bersikap dan bertindak.
Pada akhirnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa status 'mahasiswa' bukan sekadar identitas pendidikan, melainkan tanggung jawab moral untuk berpikir kritis, menjaga idealisme, dan menyelesaikan masalah secara bijaksana. Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya solusi, bukan tempat tumbuhnya permusuhan.
Penulis: Daffa Alkausar
Editor: Chalisa Najla Safira
![]() |
| Foto: Pixels |
www.lpmalkalam.com- Museum seni dipenuhi dengan temaram lampu dan langkah pelan para pengunjung. Di setiap dinding tergantung lukisan dengan cerita masing-masing.
Sore itu, Kala datang sendirian, hanya untuk menghindari hiruk-pikuk kota dan pikirannya sendiri.
Langkahnya terhenti di depan sebuah lukisan besar.
Lukisan dua ekor burung yang sedang terbang di langit senja. Awalnya terlihat berdampingan, tetapi semakin ke atas, arah terbang mereka mulai berbeda. Yang satu menuju cahaya senja, satunya lagi ke langit gelap yang dipenuhi awan.
Di bawah lukisan itu tertulis:
“Tidak semua perjalanan yang dimulai bersama akan berakhir bahagia.”
Netra Kala terpaku cukup lama sampai suara seseorang terdengar di sampingnya.
“Masih suka ngeliatin lukisan sambil bengong?”
Napas Kala terasa berat sesaat.
Naren.
Nama yang selama ini berusaha Kala kubur dalam-dalam kini berdiri tepat di sampingnya.
Kala menoleh perlahan.Naren menatapnya dengan senyum kecil yang masih sama seperti dulu, hangat.
“Aku kira kamu ga suka museum,” bisik Kala pelan.
“Aku juga kira kamu udah ga suka tempat sepi.”
Mereka tertawa kecil, canggung, sangat canggung.
Sudah hampir tiga tahun sejak hubungan mereka berakhir. Tidak ada pertengkaran besar, tidak ada kebencian. Hanya keadaan yang perlahan memaksa mereka berjalan ke arah berbeda, tetapi rasanya lebih menyakitkan dibanding berakhir karena pertengkaran.
Naren harus mengejar mimpinya ke luar kota, sedangkan Kala memilih tetap tinggal demi keluarganya.
Awalnya mereka berjanji akan bertahan.
Tetapi ternyata kadang janji akan kalah oleh jarak, waktu, dan impian yang tinggi.
Kini mereka dipertemukan lagi secara aneh di depan lukisan dua burung yang terbang menjauh satu sama lain.
“Lucu ya,” gumam Naren sambil menatap lukisan itu. “Kayak kita.”
Kala tersenyum tipis.
"Iya, kayak kita. Awalnya jalan bareng tapi harus pisah karena tujuannya beda."
“Aku sempat benci sama perpisahan kita,” lanjut Kala jujur. “Aku pikir semesta jahat banget.”
Naren diam beberapa detik sebelum akhirnya ikut berkata pelan, “Aku juga.”
Hening kembali datang.
Tetapi kali ini bukan hening yang canggung. Melainkan hening dua orang yang pernah saling mengenal terlalu dalam.
Dari speaker museum tiba-tiba terdengar alunan lagu lembut. Awalnya hanya instrumen pelan, sampai liriknya mengisi ruangan.
“Dipertemukan semesta… walau berakhir tak bahagia…”
Kala langsung menunduk kecil sambil tertawa getir.
“Semestanya nyindir ya?” katanya.
Naren ikut tertawa pelan, meski matanya tampak menyimpan banyak hal yang tidak bisa terucap.
Untuk sesaat, Kala berharap waktu berhenti di sana saja. Di ruangan sunyi itu, di depan lukisan dua burung yang pernah terbang berdampingan sebelum akhirnya memilih arah masing-masing.
Namun mereka sama-sama tahu, beberapa orang memang hanya ditakdirkan bertemu untuk menjadi cerita, bukan bersama selamanya.
Lampu museum mulai diredupkan tanda jam tutup hampir tiba.
“Aku harus pergi,” kata Naren akhirnya.
Kala mengangguk pelan. “Aku juga.”
Mereka berjalan ke arah pintu keluar bersama, tetapi tidak saling menyentuh lagi seperti dulu.
Sesampainya di persimpangan depan museum, langkah mereka berhenti.
“Kala,” panggil Naren.
“Hmm?”
“Makasih ya… pernah jadi rumah.”
Kala tersenyum kecil walau matanya mulai berkaca.
“Kamu juga.”
Setelah itu mereka benar-benar pergi ke arah berbeda. Sama seperti dua burung di dalam lukisan itu.
Penulis: Chalisa Najla Safira
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
| Foto: Pixels |
![]() |
| Foto: Pexels |
![]() |
| Foto: Kompas.Com |
www.alkalam.com- Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini mengguncang ruang publik. Dituntut 18 tahun penjara ditambah denda dan kewajiban mengembalikan kerugian negara senilai Rp2.100.000.000 (dua miliar seratus juta rupiah), kasus ini memunculkan kebingungan di masyarakat.
Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang mantan menteri dituntut dengan angka yang lebih fantastis dibandingkan pelaku tindak pidana terorisme atau pembunuhan. Apakah ini murni penegakan keadilan hukum, atau sebuah pengadilan terhadap kebijakan pemerintah masa lalu.
Dari sudut pandang jaksa penuntut umum (JPU), tuntutan ini berakar pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap merugikan negara hingga Rp2.100.000.000 (dua miliar seratus juta rupiah).
Jaksa menuding kebijakan tersebut sarat akan kepentingan bisnis untuk menggiring ekosistem pendidikan ke raksasa teknologi tertentu. Bagi penegak hukum, angka kerugian negara dan dugaan ketidakwajaran aset merupakan fakta yang tidak dapat dinegosiasikan.
Namun, narasi tersebut dibantah oleh pihak Nadiem dan para pendukungnya. Nadiem secara vokal menyatakan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan tersebut merupakan bagian dari mandat presiden untuk mempercepat transformasi digital nasional. Ironisnya, dalam persidangan tidak ditemukan bukti adanya aliran dana korupsi ke kantong pribadi mantan bos Gojek tersebut.
Banyak pengamat dan figur publik menilai bahwa mantan menteri tersebut sedang menghadapi risiko kriminalisasi akibat diskresi kebijakan di masa pandemi yang justru dapat menciptakan ketakutan bagi kaum profesional atau teknokrat untuk terjun membantu pemerintahan.
Pada akhirnya kasus ini harus menjadi refleksi bersama mengenai batas antara kebijakan publik dan tindak pidana. Jika sebuah kebijakan pemerintah di kemudian hari dapat dikriminalisasi tanpa adanya bukti niat jahat (mens rea) atau keuntungan pribadi maka ekosistem birokrasi berada dalam ancaman. Majelis hakim kini memegang palu penentu di mana putusan nanti tidak hanya mengadili Nadiem Makarim tetapi juga menjadi preseden bagaimana negara memandang inovasi dan kebijakan di masa depan.
Penulis: Cut Saputri
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
| Foto: IST |
![]() |
| Foto: IST |
www.lpmalkalam.com- Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe mengikuti konferensi pendidikan Islam tingkat Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang berlangsung di Malaysia, Thailand, dan Singapura pada Rabu–Selasa (06–12/05/2026).
Haura Lailatul Fitrah merupakan mahasiswi semester 2 Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), UIN SUNA Lhokseumawe. Kegiatan konferensi tersebut diikuti sebagai bentuk pengembangan wawasan internasional serta pengalaman akademik mahasiswa di tingkat ASEAN.
Dalam proses seleksi, Haura mengikuti pendaftaran sejak 17 Februari 2026 dengan memenuhi beberapa tahapan, termasuk penyusunan paper. Mahasiswi semester 2 tersebut mengaku awalnya mengetahui kegiatan itu dari informasi yang dibagikan kepada mahasiswa, hingga akhirnya tertarik mengikuti seleksi.
Ia menyebutkan melalui kegiatan ini, ia mampu mengenali budaya baru serta bertemu dengan peserta dari berbagai negara ASEAN. Selain itu, para peserta konferensi juga berdiskusi mengenai sistem dan perkembangan pendidikan Islam di masing-masing negara.
Haura menyebutkan bahwa konferensi tersebut menjadi pengalaman berharga karena mendorong mahasiswa untuk berani keluar dari zona nyaman dan mencoba hal-hal baru di tingkat internasional. “Jangan takut untuk mencoba hal baru dan keluar dari zona nyaman, karena setiap kesempatan pasti membawa pelajaran dan pengalaman berharga,” ujarnya melalui wawancara WhatsApp.
Penulis: Zahratul
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
| Foto: Pexels |
www.lpmalkalam.com- Sebuah perlombaan akademik seharusnya menjadi tempat bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan berpikir, keberanian menyampaikan pendapat, serta hasil dari proses belajar yang telah dijalani. Namun, belakangan ini muncul perdebatan dalam sebuah ajang pengetahuan yang membuat banyak orang mempertanyakan bagaimana sistem penilaian dijalankan. Situasi tersebut menjadi perhatian publik karena ada peserta yang dianggap memberikan jawaban tepat, tetapi tetap dinyatakan salah oleh pihak penilai. Perbedaan keputusan itu akhirnya memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Hal ini bukan hanya soal menang atau kalah dalam perlombaan, melainkan juga menyangkut pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Peserta tentu berharap setiap jawaban dinilai secara objektif dan konsisten. Ketika penjelasan dari pihak penilai kurang jelas atau keputusan terlihat berbeda antara satu peserta dan peserta lainnya, kepercayaan terhadap kompetisi dapat menurun. Apalagi, di era media sosial saat ini, sebuah kejadian dapat dengan cepat menyebar luas dan menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, sikap peserta yang tetap tenang saat menyampaikan pendapat justru mendapat banyak apresiasi. Cara berbicara yang sopan, percaya diri, dan tetap menghargai pihak lain menunjukkan kedewasaan dalam bersikap. Perbedaan pendapat sebenarnya dapat disampaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan suasana yang memanas. Sikap seperti ini juga menjadi contoh positif bagi pelajar lain dalam menghadapi situasi yang tidak sesuai dengan harapan.
Kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara kompetisi akademik agar lebih teliti, transparan, dan profesional dalam mengambil keputusan. Sebab, pada akhirnya tujuan utama perlombaan pendidikan bukan hanya menentukan siapa yang menjadi juara, tetapi juga membangun semangat belajar, sportivitas, dan rasa percaya diri para peserta.
Penulis: Lutfiatil Syaqirah
Editor: Chalisa Najla Safira