Portal Berita Al-Kalam

Mimpi dari Bangku Paling Belakang

Foto: Pexels  www.lpmalkalam.com-  Zayyan, siswa yang selalu duduk di bangku paling belakang. Bukan karena malas, tetapi karena Zayyan serin...

HEADLINE

Latest Post

05 Mei 2026

Asap di Jalan, Racun di Rumah: Ketika Rokok Menguasai Tangan, Membutakan Nurani, dan Menjadi Simbol Kebodohan Kolektif

 

Foto: Qonita Sholihat 

Penulis: Muhammad Alif Maulana

www.lpmalkalam.com- Ada dua pemandangan yang semakin hari semakin menjijikkan di negeri ini, orang yang merokok sambil mengendarai kendaraan, dan orang tua yang dengan santainya menyebarkan asap di depan anak-anaknya, baik itu balita maupun yang sudah lebih besar. Padahal, kebiasaan orang tua merokok di depan anak dapat membuat anak meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya. Keduanya sama-sama mencerminkan rendahnya kesadaran dan tingginya egois.

Bayangkan, seseorang berkendara di jalan umum, menyalakan rokok, lalu tanpa pikir panjang menyebarkan asap ke udara atau lebih parah lagi membuang puntung rokok sembarangan. Asapnya bisa mengenai kendaraan di belakang, bahkan bisa mengenai wajah pengendara motor lain sehingga dapat membuat orang lain celaka. Ini bukan hanya tentang etika atau adab sebagai manusia, karena kita bukan hewan, tetapi juga soal keselamatan dan tanggung jawab moral etika. Tangan yang seharusnya fokus memegang setir justru digunakan untuk memegang rokok. Ketika puntung rokok jatuh, puntung tersebut bisa saja mengenai pengendara lain, menimbulkan luka bakar kecil atau bahkan memicu kecelakaan besar.

Ironisnya, sebagian dari mereka merasa itu hal biasa. Padahal, tidak ada yang lebih egois daripada mengorbankan keselamatan orang lain demi kepuasan menghisap asap beracun. Lebih menyedihkannya lagi, ketika seorang ayah dengan bangga merokok di depan anaknya, seperti sedang menunjukkan kedewasaan atau sesuatu yang wajar bagi mereka. Padahal, yang dilihat sang anak bukanlah sosok tangguh, tapi contoh nyata dari kebodohan dan ajaran sesat yang diwariskan. Asap yang dihirup anak-anak jauh lebih berbahaya. Paru-paru mereka masih bersih, namun perlahan diracuni oleh seorang yang seharusnya melindungi.

Kemudian ketika anak itu tumbuh dan ikut merokok, siapa yang harus disalahkan? Sekolah? Lingkungan? Tidak. Contoh pertama datang dari rumah, yaitu dari orang tua.

Kita hidup di masyarakat yang larangan merokok di ruang publik gencar diumumkan, tapi kesadaran masyarakat masih tetap rendah. Banyak yang merasa merokok itu hak pribadi, tapi lupa bahwa hak orang lain untuk menghirup udara bersih juga sama pentingnya. Sudah saatnya kita berbicara tegas.
  • Merokok di jalan adalah bentuk pelanggaran etika sosial dan potensi bahaya lalu lintas.
  • Merokok di depan anak adalah bentuk kekerasan pasif yang membunuh secara perlahan.
Jangan tunggu regulasi baru untuk berhenti bersikap bodoh. Kesadaran tidak perlu undang-undang, tapi hati nurani. Jika masih ada yang merasa bangga merokok sambil berkendara atau di depan anaknya, mungkin bukan hanya asap rokok yang menutup matanya tapi juga kesadaran kemanusiaannya yang sudah padam.



Editor: Chalisa Najla Safira

06 Agustus 2025

Senjakala Aktivisme Mahasiswa: Apatis atau Jenuh?

Kamerawan: Qonita Shalihat

Penulis: Muhammad Syahru

Bukan mahasiswa yang berubah, tapi mungkin cara kita mengajak mereka yang sudah usang.”

www.lpmalkalam.com - Dulu, kampus adalah medan pertempuran wacana dan aksi. Mahasiswa turun ke jalan, berorasi lantang, menyusun buletin, menggelar mimbar bebas, dan menggugat kekuasaan. Tapi kini, pemandangan itu mulai jarang terlihat. Di banyak kampus, ruang-ruang organisasi sepi. Mimbar terbuka tak lagi ramai. Bahkan, banyak mahasiswa baru yang tak tahu apa itu demonstrasi, apalagi pernah mengikutinya.

Lantas muncul pertanyaan klise, tapi relevan. Ke mana aktivisme mahasiswa hari ini? Apakah mereka telah apatis, tak lagi peduli pada isu sosial dan politik? Atau sebenarnya mereka masih peduli, tapi jenuh pada cara-cara lama yang tak lagi efektif?

Di sejumlah kampus, termasuk kampus ini, aktivisme tak hanya melemah karena perubahan zaman, tapi juga karena narasi yang ditegakkan dari atas. Ketika mahasiswa ingin mengkritik kebijakan kampus, mereka disudutkan dengan kalimat, "Kita ini satu rumah, dari satu rahim yang sama." Artinya, mahasiswa dan birokrasi kampus dianggap satu keluarga yang tidak pantas saling mengkritik di ruang publik, apalagi lewat demonstrasi atau pemberitaan yang dianggap “menjelekkan nama kampus.”

Alasan lain yang sering muncul adalah soal anggaran. Mahasiswa dianggap tidak pantas menggugat karena, “Kegiatan kalian dibiayai dari dana kampus.” Sebuah logika yang mengaburkan hakikat demokrasi kampus, seolah anggaran adalah tali pengikat yang melumpuhkan kritik. Lalu mahasiswa didorong untuk, “Audiensi saja, jangan ribut.” Tapi ironisnya, audiensi pun tak selalu ditanggapi serius. Banyak aspirasi mandek di ruang tunggu birokrasi. Tahun berganti, pengurus berganti, isu tetap sama. Respons lambat dan minim keberpihakan membuat mahasiswa kehilangan kepercayaan. Mereka lelah, bukan malas. Mereka jenuh, bukan apatis.

Yang juga mencemaskan adalah jarak antara organisasi mahasiswa dengan basis mahasiswa itu sendiri. Tidak sedikit mahasiswa di kampus ini yang bahkan tidak tahu siapa presiden mahasiswanya, atau apa saja program serta gebrakan yang sudah dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Informasi seputar dinamika kampus seakan hanya berputar dalam lingkaran orang-orang yang aktif berorganisasi. Sementara mayoritas mahasiswa lain merasa itu bukan urusan mereka karena tidak tahu, tidak diajak, atau tidak melihat urgensinya. Ini bukan hanya soal kurangnya minat, tapi juga soal gagalnya komunikasi dan distribusi informasi dari organisasi kepada mereka yang seharusnya mereka wakili.

Berkembangnya zaman yang sudah serba digital membuat pola kampanye juga berubah. Semua isu kini dapat digerakkan melalui poster, karikatur, atau postingan di media sosial. Tapi, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) justru tidak memaksimalkan itu. Mereka lebih sering diam, bahkan cenderung berperan layaknya event organizer daripada representasi politik mahasiswa. Bukan sebagai Dewan Eksekutif yang mewakili suara mahasiswa melalui konten-konten kritis atau edukatif. Kalaupun ada kritik, biasanya hanya sesekali, itupun lebih sering disalurkan melalui media berita lokal, bukan lewat kanal sosial media mereka sendiri. Mungkin alasannya agar audiens lebih banyak, karena media lokal dianggap punya jangkauan lebih luas. Tapi efeknya, banyak mahasiswa justru mengira mereka tidak melakukan apa-apa. Padahal, mereka pernah melakukan audiensi ke birokrat, menyampaikan berbagai aspirasi mahasiswa bersama Senat Mahasiswa (SEMA). Hanya saja, gerakan itu tak terdengar luas. Tidak semua mahasiswa mengetahuinya, karena tak ada upaya serius untuk mendistribusikan informasi ke basis mahasiswa.

Mengatakan mahasiswa hari ini apatis adalah tuduhan malas. Mereka hanya sedang jenuh terhadap bentuk-bentuk aktivisme lama yang tidak adaptif dan terhadap narasi semu kekeluargaan yang sebenarnya digunakan untuk meredam suara kritis. Padahal, jika dilihat lebih jauh, aktivisme masih hidup tapi berpindah ruang. Mahasiswa kini aktif menyuarakan isu lewat kampanye digital, petisi daring, konten edukatif, komunitas literasi, hingga gerakan sosial lokal. Mereka memilih cara yang lebih cair, kreatif, dan kontekstual. Mereka mungkin tidak turun ke jalan, tapi mereka membuat konten video tentang kekerasan seksual. Mereka mungkin tak hadir di ruang musyawarah mahasiswa, tapi mereka menulis di blog, membuat riset, jadi relawan atau membuat kelompok kecil diskusi. Aktivisme mereka tidak mati, hanya berubah bentuk.

Organisasi mahasiswa dan para pelaku aktivisme kampus harus mengevaluasi ulang pendekatan yang selama ini digunakan. Mereka perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas, tidak hanya untuk mereka yang suka debat atau aktif dalam forum formal, tapi juga bagi mahasiswa yang lebih nyaman berkarya lewat media visual, suara, atau aksi nyata di lapangan. Media sosial seharusnya tidak hanya digunakan untuk mengumumkan agenda internal, melainkan sebagai kanal edukasi dan advokasi yang strategis, di mana Instagram, TikTok, hingga YouTube bisa menjangkau ribuan mahasiswa hanya dalam hitungan jam. Aktivisme juga perlu diperluas dengan membangun kolaborasi lintas komunitas dari isu lingkungan, digitalisasi pendidikan, keadilan sosial, hingga kesehatan mental yang lebih relevan dan dekat dengan kehidupan mahasiswa saat ini.

Di saat yang sama, aktivisme perlu didekatkan kembali dengan dampak nyata, bukan sekadar wacana. Kegiatan sosial, riset aksi, kelas literasi, atau kampanye komunitas yang dilakukan di sekitar kampus sering kali jauh lebih bermakna ketimbang hanya mengulang jargon perlawanan tanpa arah. Dan yang tak kalah penting, organisasi mahasiswa harus berani melakukan autokritik. Menanggalkan budaya senioritas yang toksik, melepaskan ego struktural, serta kembali memaknai bahwa aktivisme bukan soal posisi, tapi tentang keberpihakan pada perubahan.

Aktivisme mahasiswa tidak akan pernah benar-benar mati. Ia mungkin bersembunyi, berubah, dan diam. Tapi ia akan selalu ada selama masih ada ketimpangan, ketidakadilan, dan penindasan. Yang perlu kita lakukan bukan menghakimi mahasiswa hari ini, tapi memahami konteks mereka. Dunia mereka berbeda. Masalah mereka pun berubah. Maka cara mengorganisirnya juga harus mengikuti zaman.

Ketika suara dibungkam dengan dalih “satu rumah,” maka kita perlu bertanya: Rumah seperti apa yang membungkam anak-anaknya sendiri? Mahasiswa punya hak untuk bersuara, karena kampus bukan pabrik gelar. Ia adalah ruang hidup untuk tumbuh, berpikir, dan menggugat. Bukan mereka yang apatis, mungkin kita yang terlalu nyaman dalam diam.


Editor: Zuhra

03 Agustus 2025

Skripsi Tak Bertaring: Menulis untuk Lulus atau Menulis untuk Hidup?


Kamerawan: Qanita Sholihat

Penulis: Muhammad Syahru

www.lpmalkalam.com- Skripsi yang sejak lama diposisikan sebagai mahkota dari perjalanan akademik mahasiswa, kini seperti kehilangan taringnya. Banyak kampus terus mempertahankan skripsi sebagai syarat utama kelulusan, namun gagal menjadikannya ruang aktualisasi keilmuan yang utuh. Mahasiswa dipaksa menulis sesuatu yang aman, terlepas dari apakah itu relevan atau memiliki kontribusi nyata terhadap lingkungan sekitar. Akhirnya, skripsi hanya menjadi ritual administratif yang terkumpul rapi di rak perpustakaan, tapi tak pernah menyentuh ruang publik.

Ironisnya, tak sedikit dari skripsi-skripsi itu yang akhirnya hanya menjadi arsip bisu menumpuk, berdebu, dan dibiarkan usang di rak-rak kayu perpustakaan. Bahkan, beberapa skripsi yang tak tersentuh bertahun-tahun mulai lapuk, dimakan waktu, dan menjadi santapan rayap. Ia tak pernah dikutip, tak pernah dibaca ulang, bahkan mungkin tak dikenali lagi oleh penulisnya sendiri. Ilmu yang seharusnya hidup dan berdampak, justru dikubur dalam rak-rak kayu yang rapi dan terlupakan.

Di kampus kami, realitas ini terasa makin nyata. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa mahasiswa kini dapat menempuh jalur kelulusan melalui penulisan artikel ilmiah di jurnal terakreditasi minimal Sinta 3. Bagi sebagian mahasiswa, ini merupakan angin segar alternatif dari skripsi yang kerap dianggap birokratis dan kaku. Namun, hingga hari ini, jalur tersebut belum pernah diformalkan secara resmi melalui surat edaran kampus.

Kebingungan pun muncul, bukan soal memilih antara skripsi atau artikel, melainkan pada perbedaan prosedur di tahap awal. Isu yang tersebar di kalangan mahasiswa menyebutkan bahwa seminar proposal untuk jalur skripsi dan seminar proposal untuk jalur artikel memiliki mekanisme yang berbeda. Akibatnya, beberapa mahasiswa yang awalnya berniat menempuh jalur artikel mengurungkan niatnya karena khawatir akan ketidaksesuaian prosedur saat mendaftar proposal yang telah dibuka oleh pihak akademik. Di sisi lain, belum adanya kejelasan prosedural semakin menambah ketidakpastian. Hingga saat ini, kampus baru mengeluarkan surat edaran resmi terkait pendaftaran dan seminar proposal untuk jalur skripsi. Sementara itu, untuk jalur artikel ilmiah, belum ada payung administratif yang jelas. Ketidakpastian inilah yang membuat mahasiswa bingung dan hanya bisa menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

Kondisi ini menggambarkan betapa jauhnya jarak antara kebijakan akademik dan kenyataan yang dihadapi mahasiswa. Skripsi sering kali bukan hasil dari kegelisahan intelektual mahasiswa terhadap persoalan masyarakat, melainkan produk dari tekanan waktu, ketidakjelasan panduan, dan dorongan untuk cepat selesai. Padahal, dalam konteks ideal, skripsi seharusnya menjadi refleksi pemikiran, ruang eksplorasi, bahkan aksi nyata. Ia harus menjadi media bagi mahasiswa untuk menjawab isu sosial, merespons fenomena kampus, atau menawarkan solusi lokal yang relevan. Namun, hal ini sulit terwujud ketika skripsi justru dikekang oleh aturan ketat, pembatasan topik, dan minimnya kepercayaan terhadap kapasitas kritis mahasiswa.

Akibatnya, skripsi kehilangan ruhnya. Ia tak lagi menjadi simbol ilmu yang mendarah daging dalam kehidupan mahasiswa, melainkan hanya beban administratif untuk mendapatkan ijazah. Banyak mahasiswa menulis tanpa benar-benar memahami makna risetnya. Beberapa hanya mengganti tahun dalam skripsi-skripsi lama. Sebagian lainnya bahkan menggunakan jasa penulisan (joki) karena sudah menyerah sebelum mencoba. Ini bukan semata-mata kesalahan mahasiswa, tetapi juga cerminan dari sistem yang tidak memberi ruang aman untuk berpikir merdeka.

Kampus membutuhkan keberanian untuk meninjau ulang sistem tugas akhir ini. Jika memang jalur artikel ilmiah hendak dibuka, maka harus ada regulasi tertulis yang jelas dan transparan. Jika skripsi tetap dijadikan jalan utama, maka ia harus direformasi: dibebaskan dari kungkungan topik-topik steril, diberi ruang untuk isu-isu kritis, dan disambungkan dengan kerja sosial, advokasi, atau bahkan kegiatan komunitas. Ilmu pengetahuan seharusnya menjadi sesuatu yang mengakar, menyentuh, dan mengubah bukan hanya soal berapa banyak kutipan atau seberapa panjang bab metodologi.

Sudah saatnya kita bertanya kembali, untuk siapa skripsi ini dibuat? Untuk birokrasi, atau untuk kebermanfaatan? Jika kampus masih ingin menjadikan skripsi sebagai tonggak akademik, maka ia harus dimaknai ulang. Bukan sekadar syarat, tapi sebagai buah dari proses berpikir yang tumbuh dalam diri mahasiswa, mendarah daging, dan hidup di tengah masyarakat.


Editor: Putri Ruqaiyah

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0812-6983-7115 (Pemimpin Redaksi) 0853-5944-2144 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.