Portal Berita Al-Kalam

Day Care tanpa Izin Marak di Yogyakarta dan Banda Aceh: Pengasuh Tidak Bersertifikat

Foto: Pexels   www.lpmalkalam.com- Maraknya kasus day care (tempat pengasuhan anak) yang tersebar di media masa akibat perizin yang tidak ...

HEADLINE

Latest Post

01 Mei 2026

Day Care tanpa Izin Marak di Yogyakarta dan Banda Aceh: Pengasuh Tidak Bersertifikat


Foto: Pexels 

www.lpmalkalam.com- Maraknya kasus day care (tempat pengasuhan anak) yang tersebar di media masa akibat perizin yang tidak resmi di Yogyakarta dan Banda Aceh menjadi peringatan akan bahaya trauma pada anak sejak dini. Kasus ini telah menarik perhatian serius berbagai pihak. Salah satu bentuk kekerasan yang terjadi adalah pengikatan kaki anak saat tidur dengan alasan agar tidak mengganggu anak lain dan tidak rewel.

Di Yogyakarta, tepatnya di Day Care Little Aresha terdapat 13 tersangka pelaku kekerasan terhadap anak. Di antaranya terdapat ketua yayasan dan kepala sekolah, serta 11 orang lainnya yang merupakan pengasuh. Para pengasuh mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan atas perintah kedua pihak tersebut.

Selain itu, tempat penitipan anak tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional. Lembaga tersebut juga tidak terdaftar sebagai satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Taman Kanak-Kanak (TK). Para ahli menyatakan bahwa kekerasan seperti ini dapat berdampak pada gangguan kesehatan mental anak. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta melakukan terapi psikologis terhadap korban serta bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk melakukan skrining tumbuh kembang anak.

Sementara itu di Banda Aceh, tepatnya di Baby Preneur, terdapat enam pelaku kekerasan terhadap anak. Salah satu dari enam tersangka tersebut merupakan pengelola yayasan. Akibat kejadian ini, tempat pengasuhan anak tersebut telah ditutup oleh Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Kalilullah. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani hingga tuntas.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perlindungan anak tidak boleh diabaikan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengasuhan, dan orang tua, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang optimal bagi generasi penerus bangsa.

Penulis: Cut Saputri
Editor: Putri Ruqaiyah
banner
Latest
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0812-6983-7115 (Pemimpin Redaksi) 0853-5944-2144 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.