![]() |
Oleh : Syariful Alamsyah S,Pd |
Merokok adalah salah satu hal yang tidak bisa di pisahkan
dari aktifitas sehari hari orang di Indonesia, bahkan menurut data yang di
himpun penulis, ternyata Indonesia
adalah Negara nomor dua di dunia dengan jumlah perokok terbanyak. Berdasarkan data
terakhir Riset Kesehatan Dasar 2013, perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke
atas berjumlah 58.750.592 orang. jumlah ini lebih dari sepuluh kali lipat
seluruh penduduk Singapura. Jumlah tersebut terdiri dari 56.860.457 perokok
laki-laki dan 1.890.135 perokok perempuan.
Hasil
penelitian juga
menunjukkan, setiap hari ada 616.881.205 batang di Indonesia atau
225.161.640.007 batang rokok dibakar setiap tahunnya. Jika harga 1 batang rokok
Rp 1.000, maka uang yang dikeluarkan lebih dari Rp 225 triliun Rupiah. Dan sekedar
informasi jumlah hutang Negara pada tahun 2016 adalah Sebesar Rp 3000 triliun.
jadi uang untuk beli rokok rakyat Indonesia
selama 14 tahun, sudah cukup
untuk membayar hutang Negara yang
berjumlah Rp 3000 triliun, hebat bukan? Bahkan belum tentu pemerintah Indonesia
akan sanggup membayar dalam kurun 14 tahun.
Mari
sejenak kita melihat ke sisi lainnya. Menurut
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus ada 10%
penduduk Indonesia tidak memiliki rumah. Atau sekitar Rp 2,6 juta penduduk
Indonesia belum memiliki rumah, jika harga untuk membangun sebuah rumah anggap
saja berkisar Rp 226 juta maka total rumah yang bisa di bangun dari hasil
merokok penduduk Indonesia selama satu tahun
adalah sekitar 1 juta rumah, nah dalam tempo 2 tahun insyaallah semua
penduduk Indonesia sudah memiliki rumah.
Kemudian
mari kita melihat pada jumlah uang yang di habiskan seorang perokok. Jika
setiap perokok menghabiskan 1 bungkus rokok dengan harga Rp 15.000 per bungkus
maka dalam satu bulan seorang perokok menghabiskan sekitar Rp 450.000
perbulanya. maka dalam satu tahun seorang perokok menghabiskan sedikitnya Rp
5.400.000 maka dalam tempo selama 8 tahun si perokok sudah menghabiskan uang
sekitar Rp 42 juta rupiah jumlah yang cukup untuk biaya naik haji, atau membeli
sebuah motor baru, dan bahkan cukup untuk 25 Manyam emas sebagai maskawin dalam
sebuah pernikahan, jika kita lihat dewasa ini jumlah mahar dalam perkawinan di
Aceh sekitar 10 -18 manyam, jadi 25 Manyam sudah di luar rata rata.
Sebagai informasi
tambahan Hasil riset Dinas Kesehatan Aceh pada 2010, angka perokok di Aceh
sangat tinggi, yakni mencapai 37,1 persen atau jika di kalkulasikan sekitar 1,8
juta penduduk aceh adalah perokok jumlah ini menempatkan Aceh Menjadi provinsi
dengan jumlah perokok tertinggi di Indonesia. jika dalam satu hari orang aceh
menghabiskan 10 batang rokok maka uang yang di keluarkan oleh perokok di aceh
adalah sekitar Rp 18 milyar/ hari dengan
jumlah kalkulasi Rp 216 Milyar dalam setahun.
Dengan jumlah uang yang sebesar itu maka sanggup di bangun sekitar 150 rumah
untuk fakir miskin pertahun dan itu artinya dalam sepuluh tahun kedepan sekitar
1.500 rumah duafa, atau dengan kata lain sanggup untuk membangun 20 persen
rumah penduduk Aceh.
Menurut sebuah survey sekitar 10 persen dari pelajar di
Aceh adalah perokok, dan rata- rata mereka merokok sekitar 5 batang perharinya.
itu berarti orang tuanya harus membayar sekitar Rp 150. – Rp 200 ribu untuk
biaya rokok anaknya setiap bulan dan menjadi sekitar 1,8 – 2 juta dalam satu
tahun, jika si anak sudah mulai merokok sejak kelas 1 SMA maka selama sekolah
hingga lulus SMA orangtuanya harus membayar sekitar Rp 5,4 – 6 juta. Harga
yang lumayan fantastise untuk harga rokok anak sekolahan.
Dari beberapa data yang penulis sebutkan di atas sedikit
banyaknya dapat kita simpulkan bahwa peng rukok (biaya rokok) tidaklah sedikit
bahkan mungkin tidak pernah terbayangkan oleh perokok sendiri bahwa ternyata
biaaya yg di habiskan untuk rokok sangatlah luarbiasa, sebagai penutup dari
tulisan yang sederhana ini penulis mengutip sepotong ayat dari al-quran yang
berbunyi’.
Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan”. (QS.Al-Israa’ : 26-27).
Cukuplah beberapa fakta diatas sebagai bukti bahwa
merokok adalah sebuah pemborosan, bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi
orang lain bahkan Negara. Semoga tulisan ini
bermanfaat terutama bagi penulis dan juga bagi para pembaca.
Penulis:
Syariful Alamsyah S,Pd.
Alumnus STAIN Malikussaleh Programs Studi TBI. Wakil Gubernur Trabiyah
2013-2014, PJ Gubernur Tarbiyah 2015.