Foto: Pixels
www.lpmalkalam.com- Hidup di negara yang penuh dengan isu nasional, membuat masyarakat Indonesia tidak bisa menjalani aktivitas dengan tenang. Akhir-akhir ini muncul istilah "Desil" yang menambah kegundahan masyarakat. Desil merupakan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat dibuat untuk membatasi pengeluaran negara baik dari segi pendidikan maupun jaminan kesehatan, yang dinilai berupa angka 1 (sangat miskin) sampai dengan 10 (sangat sejahtera).
Kegundahan warga dimulai karena tidak sesuainya pembagian angka dengan realitas yang ada. Masyarakat golongan bawah tetap digolongkan ke dalam golongan tinggi sehingga sulit untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) dan juga ditolak jaminan kesehatan seperti Bantuan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Beberapa kelompok masyarakat merasakan adanya inflasi yang sangat berdampak negati karena mereka tetap patuh membayar pajak, tetapi tidak dapat menerima hubungan timbal balik dari pemerintah, seperti kenaikan harga pangan dan berkurangnya bantuan.
Kenyataannya, sampai saat ini masyarakat masih belum bisa menerima ketetapan angka yang diberikan oleh para pejabat melalui media digital yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan realita. Seharusnya para pemerintah tetap menyelidiki secara lebih mendalam tentang tingkatan sosial masyarakat sebelum menetapkan angka yang mengakibatkan runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu hukum negara.
Namun, sampai saat ini masyarakat masih berharap angka desil yang sudah berlaku masih bisa diperbaiki sesuai dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Penulis: Annisa Maulianda
Editor: Chalisa Najla Safira
