![]() |
Foto: Pixabay.com |
Karya: Galih Novdiantoro, Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (Rilis)
Editor: Putri Ruqaiyah
Foto: Qonita Sholihat www.lpmalkalam.com- Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Sidang Senat Terbuka s...
![]() |
Foto: Pixabay.com |
Karya: Galih Novdiantoro, Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (Rilis)
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
Foto: Juramaida Ziliwu |
Liburan di kampung halaman juga memberikan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga besar dan berinteraksi dengan masyarakat setempat. Mengikuti kegiatan tradisional atau sekadar berbincang dengan tetangga dapat memperkaya pengalaman dan memperdalam pemahaman tentang budaya lokal.
Jauh dari hiruk-pikuk kota besar, Sidikalang menawarkan suasana tenang yang ideal untuk refleksi dan relaksasi. Menghabiskan waktu di alam terbuka, seperti berjalan-jalan di sekitar desa atau menikmati pemandangan pegunungan, dapat membantu menyegarkan pikiran sebelum kembali ke rutinitas sehari-hari. Secara keseluruhan, liburan semester di kampung halaman seperti Sidikalang tidak hanya menawarkan keindahan alam dan kuliner khas, tetapi juga kesempatan untuk mempererat hubungan keluarga dan menikmati ketenangan yang jarang ditemui di perkotaan.
Oleh: Juramaida Ziliwu
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: www.iainlhokseumawe.ac.id |
Setelah berpamitan dengan keluargaku, aku mengemas ransel dengan hati-hati. Aku memasukkan buku-buku pelajaran, beberapa pakaian, dan makanan ringan yang disiapkan ibuku. "Jaga diri, ya, Maida. Belajar yang baik dan jangan lupa berdoa," kata ibu sambil memelukku erat. Dengan semangat dan harapan, aku melangkah keluar rumah menuju Terminal Amplas di Medan.
Sesampainya di terminal, suasana ramai langsung menyambutku. Bus-bus besar berdiri di sepanjang jalan, dan penumpang datang dan pergi. Aku membeli tiket untuk bus yang menuju Lhokseumawe. Sambil menunggu, aku melihat sekeliling, merasakan kebisingan dan kesibukan yang membuatku sedikit cemas. Namun, rasa semangatku untuk kuliah mengalahkan semua ketakutan itu.
Setelah beberapa saat, bus yang ditunggu akhirnya tiba. Aku mencari tempat duduk dan merasa lega ketika bisa duduk di samping jendela. Dengan senyum di wajah, aku melihat pemandangan kota Medan yang mulai menjauh. Setelah bus melaju, aku menyaksikan pemandangan alam yang indah—sawah hijau yang membentang, bukit-bukit yang berdiri megah, dan pohon-pohon yang menghiasi sepanjang perjalanan. Perjalanan ini bukan hanya tentang berpindah tempat, tetapi juga tentang menuju cita-cita.
Selama perjalanan, aku berbincang dengan penumpang di sampingku, seorang mahasiswa dari Medan yang juga akan kuliah di Lhokseumawe. Kami berbagi cerita tentang harapan dan pengalaman hidup. Aku merasa senang bisa bertemu dengan orang-orang baru yang memiliki tujuan yang sama.
Setelah lima belas jam perjalanan, bus akhirnya memasuki Kota Lhokseumawe. Aku bisa melihat laut di kejauhan dan merasakan angin segar yang menerpa wajahku. Tak lama kemudian, bus berhenti di terminal, dan aku melangkah keluar dengan penuh rasa syukur. Aku memesan grab untuk membawaku ke kampus.
Di grab, aku memperhatikan suasana Lhokseumawe yang berbeda dari Medan. Jalanan yang lebih sepi, rumah-rumah yang sederhana, dan suara ombak di dekat pantai memberikan nuansa baru. Aku merasa bersemangat ketika grab akhirnya tiba di depan Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe.
Sesampainya di kampus, aku takjub melihat gedung-gedung yang megah dan suasana yang hangat. Aku segera menuju gedung rektorat untuk mendaftar ulang dan mengikuti orientasi mahasiswa baru. Di sana, aku bertemu dengan banyak teman baru, dan kebersamaan itu membuatku merasa lebih nyaman dan bersemangat.
Orientasi berlangsung selama beberapa hari, diisi dengan berbagai kegiatan yang mengenalkan mahasiswa baru pada lingkungan kampus. Aku belajar banyak tentang visi misi kampus, fasilitas yang tersedia, dan berbagai kegiatan kemahasiswaan. Aku merasa beruntung bisa menjadi bagian dari institusi yang memiliki komitmen tinggi dalam pendidikan agama.
Hari-hari berlalu, aku mulai menyesuaikan diri dengan kehidupan baru di Lhokseumawe. Aku aktif mengikuti kelas dan berusaha belajar dengan giat. Setiap malam, saat mengerjakan tugas, aku selalu teringat akan pesan ibu untuk tidak lupa berdoa dan bersyukur atas kesempatan ini.
Dengan tekad dan semangat yang kuat, aku yakin bahwa perjalanan dari Medan ke Lhokseumawe ini adalah langkah awal menuju masa depan yang gemilang. Aku siap menghadapi segala tantangan dan meraih impian untuk menjadi seorang sarjana yang berkualitas dan berkontribusi bagi masyarakat. Di dalam hati, aku percaya bahwa setiap usaha dan doa tidak akan sia-sia.
Oleh: Juramaida Ziliwu (Magang)
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: Zuhra |
![]() |
Foto: Zuhra |
![]() |
Foto: Pexels.com |
Pers mahasiswa juga dijadikan sebagai acuan berdirinya demokrasi dalam suatu negara. Hal ini dibuktikan dengan adanya catatan sejarah terkait pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang mampu merubah masa depan indonesia dan tentunya dalam hal ini pers mahasiswa bekerja sama dengan para aktivis lainnya ikut andil dalam perannya merubah masa depan bangsa indonesia. Hal ini telah menyimpulkan bahwa pers mahasiswa memiliki suatu bagian dan peranan yang sangat penting dalam mewarnai corak sejarah perjuangan bangsa indonesia.
Namun hingga saat ini apakah pers mahasiswa dapat bergerak sebebas itu? Apakah pers mahasiswa dapat bersuara dengan bebas tanpa adanya rintangan dan hambatan dari sekitar? Apakah semua masyarakat kampus mendukung penuh segala pergerakan yang dilakukan oleh pers mahasiswa?
Nyatanya pergerakan pers mahasiswa tidaklah semulus dan sebebas yang diharapkan. Berbagai rintangan dan hambatan akan selalu mewarnai pergerakan pers mahasiswa. Gerakan pers mahasiswa tidaklah sebebas dengan apa yang telah sejarah-sejarah dan berita-berita keluarkan. Banyak pihak yang tidak menyukai gerakan pers mahasiswa bahkan tidak segan-segan pihak tersebut mencoba membekukan suara pers mahasiswa sampai ingin memblokade pergerakannya. Padahal eksistensi pers mahasiswa di tengah masyarakat sangatlah penting dan patut dijaga serta dipertahankan terutama dilingkungan kampus. Pers mahasiswa merupakan suatu wadah untuk para mahasiswa yang memiliki jiwa-jiwa kritis yang dapat membuat mahasiswa memiliki semangat nasionalisme yang kuat serta menjadi generasi intelektual yang hebat bagi masa depan indonesia, tapi sayangnya banyak pihak yang tutup mata dengan hal ini.
Eksistensi pers mahasiswa dilingkungan kampus terkadang membuat para birokrat kampus merasa terancam karena takut pers mahasiswa akan menerbitkan suatu berita yang menjatuhkan posisinya. Tidak hanya dilingkungan kampus saja gerakan pers mahasiswa ditengah masyarakat juga tak jarang mendapatkan penolakan karena takut menerbitkan beberapa berita yang menyinggung otoritas negara. Jika pers mahasiswa menerbitkan suatu berita yang membuat keadaan birokrat kampus maupun otoritas negara terpojokkan maka pada saat seperti inilah suara dari gerakan pers mahasiswa akan dibekukan. Birokrat kampus akan mencoba mengemas berbagai larangan untuk menghentikan gerakan pers mahasiswa untuk menerbitkan atau menelusuri suatu berita terkait dengan sedang adanya penyelewengan secara mendalam dalam zona internal kampus maupun eksternal. Larangan tersebut akan dibumbui dengan bahasa-bahasa yang normatif, santun dan penuh dengan pengertian seperti memberikan pengertian untuk lebih fokus kepada meningkatkan prestasi nilai akademik dan non akademik mahasiswa. Jika pers mahasiswa tidak menuruti apa yang diperintahkan oleh birokrat kampus maka gerakan pers mahasiswa terancam dihentikan dan di cabut haknya untuk menyampaikan sebuah berita. Tidak sampai disitu saja ancaman yang didapatkan oleh pers mahasiswa juga dapat berupa kekerasan fisik dan penyerangan ruang kesekretariatan tempat para pers mahasiswa menyatukan buah pikirannya. Ancaman ini juga akan disangkut pautkan kepada seluruh anggota pers mahasiswa seperti ancaman skors dan drop out dari kampus. Padahal seharusnya bukankah jika terjadinya suatu kesalahan maka hal itu harus dituntaskan? bukankah kebenaran harus ditegakkan? bukankah sebuah informasi penting yang ditutupi dari mahasiswa oleh birokrat kampus harus disampaikan karena mahasiswa juga memiliki hak untuk mengetahui informasi terkini tentang apa yang terjadi ditempat nya menempuh pendidikan? bukankah masyarakat juga perlu mengetahui apa yang telah terjadi didalam negaranya?.
Jika kampus tempat mahasiswa menempuh pendidikan dan menimba ilmu saja tidak mendukung gerakan pers mahasiswa untuk menyuarakan dan menyampaikan kebenaran lalu bagaimana nasib generasi indonesia kedepannya. Lantas siapa yang akan menegakkan kebenaran jika gerakan seperti pers mahasiswa saja tidak pernah didukung dan malah disalahkan. Pergolakan mahasiswa demi menegakkan kejujuran diatas kemunafikan suatu pihak tertentu haruslah menjadi suatu keharusan yang diteruskan. Menjadi seorang mahasiswa bukan berarti hanya untuk memetik pelajaran di dalam ruang kelas demi mengejar nilai ipk dan mendapatkan gelar saja, tetapi mahasiswa juga perlu bersirkulasi untuk menyampaikan pendapat serta menuntut segala keadilan terhadap suatu hal yang melenceng dari kebenaran. Pers mahasiswa diharapkan mampu menjadi wadah yang tepat untuk menampung para mahasiswa yang akan menyuarakan kebenaran, menjadi sebuah pengamat dan peninjau di tengah-tengah terjadinya gejolak hilangnya kebenaran dan keadilan negara dan kampus. Dari keadaan seperti ini maka, Secara tidak langsung secara terbuka maupun tidak terbuka saat ini birokrat kampus bahkan otoritas negara telah mencerminkan sikap ketidakpeduliannya terhadap adanya demokrasi di indonesia.
Pers mahasiswa sebagai penyalur informasi selayaknya mengabarkan kabar berita dan isuisu terkini yang sedang hangat dibicarakan terutama dilingkungan kampus. Sebagai penyalur informasi pers mahasiswa dapat dijadikan sebagai tumpuan yang dapat menampilkan pemberitaan yang logis dari buah pikir mahasiswa yang kritis. Tetapi kegemilangan prediket pers mahasiswa saat ini hampir tenggelam karena adanya rasa ketidakpedulian dari birokrat kampus maupun otoritas negara untuk memvalidasi keberadaan pers mahasiswa. Bukan hanya birokrat atau otoritas negara saja yang tidak peduli terhadap pers mahasiswa tetapi sangat disayangkan bahwa ketidakpedulian tersebut juga berasal dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum sendiri. Sikap malas menanggapi isu dan berita terkini yang sedang ramai diperbincangkan membuat gerakan pers mahasiswa menjadi sangat sulit dikembangkan. Sikap malas dari mahasiswa dan masyarakat tersebut bukan tanpa ada alasan tetapi sikap malas menanggapi berasal dari rasa takut untuk membongkar sebuah permasalahan dari isu yang sedang ramai dibicarakan.
Rasa takut yang di alami mahasiswa membuat mereka enggan untuk bergabung kedalam gerakan pers mahasiswa dan memilih untuk fokus pada masalah akademik saja jika pun mereka ingin mencari kegiatan non akademik maka tidak jarang mahasiswa untuk menghindari ajakan bergabung dengan pers mahasiswa karena mengetahui bahwa tidak jarang pers mahasiswa akan berurusan dengan birokrat kampus dimana hal itu dapat mengancam kedudukannya sebagai mahasiswa harapan dari orang tuanya. Jika minat para mahasiswa untuk bergabung dengan pers mahasiswa terus berkurang maka eksistensi pers mahasiswa akan tenggelam dan meninggalkan rekaman sejarah saja.
Kebanyakan birokrat kampus menginginkan keberadaan pers mahasiswa seperti bunga mawar yang selalu memberikan keharuman dan menebarkan keindahannya, begitu juga dengan pers mahasiswa yang dituntut untuk membuat berita yang harus membawa harum nama kampus karena menilai pers mahasiswa hanyalah gerakan mahasiswa yang bekerja dibawah naungan birokrat kampus saja. Beda halnya dengan pers mahasiswa yang ingin bekerja secara independen dan menulis berbagai berita sesuai dengan aturan jurnalistik.
Ketiadaannya regulasi hukum yang melindungi pers mahasiswa juga menjadi kendala para pers mahasiswa untuk terus berkembang. Tidak tersedianya undang-undang yang secara spesifik membahas tentang kewenangan, hak dan perlindungan untuk pers mahasiswa merupakan masalah yang sangat genting. Tidak ada tempat berlindung dan tidak ada tempat pengaduan membuat pers mahasiswa resah dengan eksistensinya dilingkungan kampus untuk mengeluarkan suaranya tanpa adanya hak pembekuan suara oleh birokrat kampus dan otoritas negara. pers mahasiswa harus memiliki kebebasan demi menyalurkan informasi yang ditutupi oleh berbagai pihak. Jika Gerakan Pers mahasiswa diberhentikan lalu kemana mahasiswa akan menyuarakan buah pikirannya yang kritis.
Maka dari itu untuk membuat pers mahasiswa kembali terbit dan tetap bertahan sebagai roda penggerak suara mahasiswa, pers mahasiswa harus dapat menguatkan kembali hasil kualitas berita liputannya. Karena sebuah beritalah yang akan membuat banyak pihak merasa tersinggung dan memunculkan konflik antara pers mahasiswa dengan birokrat kampus maupun dengan otoritas negara. memperbaiki kualitas berita maka akan menghasilkan nilai produk mahasiswa yang tinggi dan dapat berdampingan dengan kualitas jurnalistik pada umumnya. Meningkatkan mutu berita juga aka meningkatkan kecerdasan mahasiswa dan masyarakat. Pers mahasiswa diharapkan dapat semakin tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Dimana tercium adanya sebuah berita penyelewengan, maka pers mahasiswa bertugas untuk meninjau dan meneliti kebenaran dari isu tersebut. Begitu juga sepatutnya dengan birokrat kampus yang seharusnya dapat mendukung gerakan pers mahasiswa untuk menyuarakan pikiran kritisnya dan mempertahankan nilai-nilai demokrasi dengan menjunjung kebenaran dan keadilan serta sudah sepatutnya birokrat kampus juga memberikan kebebasan bersuara terhadap pers mahasiswa seperti kegiatan aktivis jurnalistik pada umumnya.
Oleh: Fitdaturrahmi
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: IST |
![]() |
Foto: IST |
![]() |
Foto: IST |
![]() |
Radian Putra dan Mardiana (Putra-Putri Remaja Nusantara Aceh 2022) Foto: M. Akbar/lpmalkalam.com |
Tetesan Keringat Pengrajin Tembikar
Oleh: Rita Suryani
www.lpmalkalam.com
Tembikar merupakan benda unik berbahan dasar tanah liat dari sawah serta sekam bakar pabrik padi. Perkembangan zaman membuat tembikar tak lagi menjadi primadona. Memproduksi tembikar memang bukan hal mudah, membutuhkan tenaga yang besar, waktu yang lama, kesabaran yang kokoh, serta ketelitian dalam mengolahnya hingga menjadi sebuah benda yang unik. Keletihan melestarikan tembikar berdampak pada Desa Me, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara. Dulunya sebagian besar penduduk desa itu berprofesi sebagai pengrajin tembikar.
Mengingat tahapan pembuatannya yang membutuhkan tenaga serta waktu yang lama, membuat produksi tembikar hampir punah dan hanya tersisa dua orang di desa tersebut. Prosesnya membutuhkan waktu yang lama, mulai dari persiapan bahan, pembentukan, penjemuran, pembakaran hingga penyempurnaan. Sebagian pot cukup pada tahap pembakaran, vas dan celengan dapat dihiasi dengan aksesori dan pewarnaaan yang memikat mata pembelinya. Proses tahapan pembuatannya tergantung pada bentuk dan kegunaan tembikar tersebut.
Salah satunya Nur Hafifah yang kerap disapa Kak Fah merupakan salah satu yang bertahan dari sekian banyak pengrajin tembikar di Desa Me. Pekerjaan itu telah ia geluti selama puluhan tahun. Rumah produksi itu hanya membuat pot, vas, dan celengan saja, Mentari terbit dari arah timur menemani wanita pengrajin tembikar itu mengerjakan tugasnya. Proses persiapan tanah liat dengan sekam bakar dicampur secara merata, dan proses pembentukan yang sangat membutuhkan keahlian dalam membuatnya.
Potret lokasi pembentukan beralaskan tanah dan atap seadanya yang dibuat agar tetesan hujan tidak melintasi pot yang sedang diukir rapi. Kak Fah yang duduk di bangku kayu kecil memfokuskan kedua bola matanya kepada tembikar yang sedang dibuat. Tanah yang sudah ulet diletakkan di atas alat putar agar terkesan mudah dibentuk. Tanah itu berputar seiring berputarnya bidang lingkaran di bawahnya. Sinar mentari mulai terlihat dari celah-celah dedaunan, Kak Fah masih menyelesaikan pot bunga yang hampir menyerupai pot di sampingnya. Tangan dan kaki yang berlumuran tanah harus ia jalani untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Banyaknya pot yang dihasilkan tergantung pada ukuran dan bentuk pot, biasanya menghabiskan waktu satu hari sampai 3 hari dalam proses pembentukan. Harganya juga bervariasi mulai dari lima ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Wanita kelahiran 1971 itu, menjadikan tembikar sebagai mata pencahariannya. “Dulu hampir setengah penduduk di desa itu berprofesi sebagai pengrajin tembikar. Membutuhkan kesabaran serta waktu yang lama membuat masyarakat tidak lagi memproduksi pot tanah liat itu. Dari sekian banyak pengrajin tembikar, hanya saya dan tetangga saya di sebelah yang masih membuatnya. Kami belajar membuat tembikar dari pelatihan yang diadakan oleh pihak industri, pengajarnya langsung didatangkan dari Bandung. Proses belajarnya selama bertahun-tahun baru menghasilkan sebuah karya,” jelasnya.
Sang penerang siang mulai mengeluarkan aura panasnya hingga ke penjuru bumi desa itu. Langit cerah pertanda surya berpihak kepada seniman wanita itu untuk melakukan pembakaran di halaman rumah. Persiapan alat dan proses pembakaran dibantu oleh suami dan anaknya. Pembakaran itu bertujuan untuk mempertahankan ketahanan pot dan terkesan berwarna. Panasnya surya mengerjap dalam pori, membakar kulit yang sudah keriput dan kusam. Keringat di wajahnya melintasi pipi yang terbakar uap sijago merah, bagaikan dedaunan yang disapa tetesan hujan.
Sengatan matahari tidak mampu membakar semangatnya yang berkobar. Pot dan bahan bakarnya disusun rapi secara teliti supaya tidak berjatuhan dan uap panas meresap secara sempurna. Hembusan angin membuat asap tidak lagi serempak dalam gepulannya. Menaburkan aromanya ke pakaian dan kulit yang terpapar sinar surya. Suara letusan pot menandingi hembusan angin, letusan itu sebagai pertanda bahwa ada pot yang pecah karena tanah liat dengan sekam bakar tidak tercampur secara merata.
Pot yang retak sebelum proses pembakaran dapat dibentuk kembali, sedangkan pot yang pecah setelah pembakaran tidak dapat diolah lagi seperti semula. Kepungan asap membuat bola mata pengrajin pot tanah liat itu berkaca kaca. Menembus rongga pernafasan yang membuatnya harus menjauh dari serangan asap. Tetapi, ia harus tetap mengawasi supaya jilatan api tidak menguasai pot. Hal itu dilakukan supaya pot berwarna merah bata seperti yang diminati oleh kebanyakan pelanggan.
“Penjualan pot ada yang dipesan ada yang dibuat langsung tanpa dipesan. Banyak dari pelanggan yang menyukai pot warna merah bata, dan ada juga yang suka warna hitam, tetapi jarang. Padahal warna hitam lebih tahan lama,” ujar wanita kelahiran Me Matang Panyang tersebut. Ketika sijago merah mulai menguasai pot dan mengalahkan kepungan asap, Kak Fah dan suaminya mencoba memisahkan pot yang sudah berwarna merah bata dengan mengambil satu persatu menggunakan kayu ukuran panjang. Mengumpulkan dan merapikan pot yang sudah dingin dengan tenaga yang tersisa.
Editor : Redaksi
Foto/ilustrasi : Timlo.net
www.lpmalkalam.com- Penulis: Mardiana
Penggerakak suatu Ekonomi daerah tidak terlepas dari sector UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) untuk bisa membuat suatu daerah sejahterah. Lajunya pertumbuhan Ekonomi di bidang UMKM tersebut, menciptakan suatu persaingan Bisnis yang sangat ketat. UMKM yang dulunya hanya berfokus kepada produksi, sekarang tingkah kefokusannya harus lebih di tingkahkan lagi seperti di bagian pemasaran produk atau jasa. Dan kelebihan dari sector UMKM adalah, dapat membuka peluang kepada tenaga kerja dan berkontribusi menjadi penggerak Ekonomi daerah maupun Ekonomi negara.
Dari factor – factor di atas, ada satu factor yang cukup penting yang harus diperhatikan yaitu masalah pengaksesan modal. UMKM seringkali kesulitan untuk memperoleh modal untuk usahanya. Lembaga keuangan perbankan yang menjadi tumpuan utama dalam memperoleh pendanaan memiliki persyaratan yang cukup ketak yang tidak semua UMKM dapat memenuhi persyaratan tersebut, misalnya yang paling utama adalah ketersediaan agunan ataupun persyaratan untuk membuka rekening di bank dengan uang sejumlah tertentu yang nantinya menjadi sebuah jaminan cash. Apabila kita melihat dari sisi UMKM kita dapat mengerti kondisi mereka dimana mungkin mereka beranggapan bahwa “ kita baru mau mulai usaha dan membutuhkan modal, tetapi harus menyediakan uang dan jaminan”. Namun, apabila kita melihat dari sisi perbankan, kita juga mengerti bahwa perbankan harus menerapkan persyaratan 5 C4 dan prinsip kehati-hatian ( prudent banking ) dalam menyalurkan kredit. Kalau tidak, malah bank tersebut akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu kita harus mencari solusi, untuk membantu UMKM.
UMKM adalah suatu lembaga yang sangat berpengaruh kepada kesejahteraah ekonomi masyarakat. Selain menjadi salah satu peluang bagi tenaga kerja, UMKM juga menjadi salah satu pendorong berkembangannya ekonomi suatu daerah. Dengan banyaknya kendala terhadap Modal yang di hadapi oleh masyarakat dalam menjalankan UMKM di Aceh. Salah satu solusi yang harus di lakukan adalah, mengambil jalan alternatif pembiayaan terhadap ketahanan usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) sebagai penggerak ekonomi melalui permodalan nasional madani ( PNM ) di Aceh. Hal ini di maksudkan untuk berjalannya sector bidang UMKM tanpa kendala dengan Modal. Sehingga dengan adanya permodalan nasional madani ( PNM ) , dapat meningkatkan produktivitas, serta menghapus pengangguran dan kemiskinan di daerah Aceh khususnya.
Dan pada saat ini, pemerintah terlibat langsung dengan sector UMKM, melalui berbagai macam program pengembangan atau pembinaan. Usaha-usaha yang telah dilakukan pemerintah ada yang melalui formal dan non formal. Kalau secara resmi yaitu melalui jalur formal yaitu melalui departemen ataupun dinas, maupun non formal yaitu melalui lembaga swadaya Masyarakat ( LSM ). Permasalahan dengan kendala UMKM terhadap modal usaha. Ini adalah suatu masalah yang sangat besar bagi sector UMKM.
Dengan melihat permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM ini, maka kita harus mengambil solusi Alternatif Pembiayaan Terhadap Ketahanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) sebagai Penggerak Ekonomi melalui Permodalan Nasional Madani ( PNM ) di Aceh. Dengan menjalankan salah satu alternatif ini maka permasalahan yang di hadapi oleh UMKM bisa terselesaikan. Apalagi di PNM bukan hanya di bantu lewat modal saja tapi juga di damping seperti pembenahan manajemen, peningkatan kualitan sumber manusianya dan sampai ke promosi produknya. Sehingga UMKM berjalan seperti semestinya.
Pengembangan pembiayaan yang sangat alternatif ini juga harus di control untuk menjaga keseimbangannya, antara lain sebagai berikut: (1) membuat buku catatan pengeluaran. Di awal tahap memulai usaha. (2) siapkan buku catatan pemasukan usaha. (3) buatkan buku kas utama. (4) persiapkan buku khusus buku stok barang. (5) buat buku inventaris barang.(6) persiapkan buku laba rugi.
Sistem dan pola pembiayaan serta pendampingan perempuan-perempuan dari keluarga prasejahtera yang di berlakukan PNM pada program Mekaar, terbukti mampu mendidik mereka agar lepas dari kemiskinan. Para nasabah itu senantiasa diajak untuk melatih kedisplinan dalam mengelola pinjaman modal yang telah didapatkan. Dana yang didapatkan nasabah, tidak boleh di gunakan untuk konsumtif, harus digunakan untuk usaha. Tak sebatas memberi pinjaman lunak, PNM juga melatih mereka dalam mengembangkan usaha sehingga hasilnya dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Selain PNM, belum ada pihak manapun yang menyelenggarankan program serupa.
Menurut saya Kelebihan pembiayaan dari alternatif PNM bagi UMKM adalah :
a. Permodalan nasional madani (PNM ) mengunakan sistem syariah
b. Kebebasan membuat kontrak berdasarkan kesepakatan bersama ( tijaratan’an taradhin minkum ) dan kewajiban memenuhi akad (aqd)
c. Adanya pelarangan dan penghindaran terhadap riba ( bunga ), maysir ( judi), dan gharar ( ketidakjelasan)
d. Adanya etika ( akhlak ) dalam melakukan transaksi
e. Dokumentasi ( perjanjian/ akad tertulis ) untuk transaksi tidak tunai
f. Di sini buka saja di beri pembiayaan modal tapi juga di dampingi langsung oleh mereka terhadap UMKM.
g. Menjadikan UMKM perusahaan yang sukses.
Bisa jadi UMKM adalah sebagai salah satu solusi di dalam memperbaiki pertumbuhan ekonomi daerah Aceh. Yang telah mampu menghapus mengurangi tingkat penggangguran dan kemiskinan. Data Kementerian Negara Koperasi dan UMKM menyebutkan sector UMKM di Indonesia menyerap 97 persen tenaga kerja dan kontribusinya bagi produk domestic bruto mencapai 55,56. Namun meskipun begitu, hambatan dan kendala tetap terjadi.
Diantaranya seperti kurangnya keahlian di dalam mengelola dana secara professional, kesulitan di dalam melawan persaingan yang sangat ketat, hingga di dalam konsisten di dalam satu usaha. Oleh Karena itu solusi yang sangat ampuh adalah dengan mengambil langkah yang Alternatif Pembiayaan Terhadap Ketahanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) sebagai Penggerak Ekonomi melalui Permodalan Nasional Madani ( PNM ) di Aceh. Di ambilnya keputusan seperti ini, dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi Negara maupun ekonomi daerah.
Editor : Redaksi
![]() |
Foto: Putri Zuhra Furna/ lpmalkalam |