Alkalam.com
– Sebanyak 824 Mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang mengikuti wisuda
dalam rapat terbuka senat yang dilaksanakan digedung
auditorium (12/4), diantaranya mahasiswa jenjang Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2)
yang terbagi kedalam dua sesi yakni, sesi pertama pagi hari yang dimulai
jam 08.00-12.30 WIB dan sesi siang hari yang dimulai jam 14.00 s/d
selesai. Dari 824 mahasiswa, 3 mahasiswa memperoleh predikat pujian, 95
mahasiswa memperoleh predikat istimewa, 685 memperoleh predikat sangat
memuaskan dan 41 lainnya memperoleh predikat memuaskan.
Dalam acara itu turut dihadiri oleh guru besar nasional Prof. Dr. Iman Suprayogo, MA, mewakili dari Kementrian Agama
Republik Indonesia, Senator Aceh Sudirman atau haji uma dari DPD RI, bupati Aceh Utara, Unsur Muspida, Wali
Kota Lhokseumawe, juga Muspika, Ketua DPRK Aceh Utara, Kapolres
Lhokseumawe, Bapak Dandim 0103 Aceh Utara, Rektor Universitas Malikussaleh,
Direktur Politeknik Lhokseumawe, Ketua MPU Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, dan
sejumlah undangan serta orang tua mahasiswa yang akan diwisudakan. Dalam pidato
Rektor IAIN Lhokseumawe Dr. H. Hafifuddin, M. Ag mengatakan “sebagai perguruan
tinggi Agama Islam, IAIN Lhokseumawe dituntut untuk melahirkan lulusan yang
memiliki kualitas keilmuan sekaligus keagamaan, sehingga mampu menghasilkan
sarjana yang mempunyai kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan
kesahihan spiritual dan kepribadian yang kuat mandiri dan profesional”.
Tuturnya.
Sementara itu, Sudirman yang akrab disapa haji
uma dalam sambutannya mengatakan “sarjana yang dihasilkan mampu
mengimplementasikan keilmuannya secara profesional yang sesuai tuntutan zaman”.
Lanjutnya ”ketika saya main film saya sering bawa parang (golok), disenayan
saya tidak membawa parang akan tetapi semangat parang itu yang saya tanamkan”
tuturnya sambil meriuhkan gedung dengan tawa dan tepuk tangan para hadirin.
“Wisuda yang digelar
kali ini merupakan wisuda angkatan perdana setelah kampus resmi berubah status
dari sebelumnya STAIN menjadi IAIN pada tanggal 01 Februari 2017 yang disahkan
melaui KEPRES no
72 tahun 2016, hal ini semata – mata hanya untuk peningkatan
mutu lembaga untuk lebih kompeten”. Ungkap Rektor IAIN Lhokseumawe.(AR)