![]() |
Foto: Neiva Zaida Hasanah Saragih |
Sebelum memberikan materi, Therry Gunawan juga sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada mahasiswa baru sebagai bentuk pengenalan dan pendekatan. Kemudian, Therry menjelaskan enam bidang dalam kejaksaan.
Muhammad Anggara Putra dan rekannya sebagai calon jaksa juga ikut memberikan materi tentang apa itu kejaksaan, tugas, serta wewenang kejaksaan.
Lebih mendalam, mereka juga menjelaskan tugas dan wewenang bidang intelijen, bidang ketertiban dan ketentuan umum, bidang perdata dan tata usaha negara, dan bidang pemulihan aset dalam kejaksaan.
"Penegakan hukum itu tidak hanya berhenti pada penegak hukumnya saja, seperti kejaksaan khususnya atau para hakim. Peran teman-teman juga sebagai mahasiswa dan sebagai masyarakat juga penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Kalau tidak ada kesadaran dari diri sendiri atau tindakan lanjut dari teman-teman semua, maka kita tidak akan terbantu dalam menegakkan hukum di Indonesia," ujar rekan Muhammad.
Muhammad juga mengajak para mahasiswa baru untuk terus mengikuti perkembangan kasus di wilayah hukum Lhokseumawe dengan memantau akun sosial media Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
![]() |
Foto: Neiva Zaida Hasanah Saragih |
Reporter: Najwa Aulia Putri
Editor: Tiara Khalisna