Portal Berita Al-Kalam

Teater Ketidakadilan

Foto: Pixels www.lpmalkalam.com- Tudung saji plastik warna merah di atas meja makan rumah Hana sudah retak di bagian gagangnya. Ibu selalu ...

HEADLINE

Latest Post

01 Juni 2026

Menyelisik Wisuda Angkatan XII: dari Aspirasi Wisudawan hingga Respons Kampus

 

Foto: IST

www.lpmalkalam.com- Melalui hasil diskusi aspirasi para wisudawan Angkatan XII Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasyiah (SUNA) Lhokseumawe, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam menggali informasi mendalam mengenai berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan wisuda. Beberapa persoalan yang menjadi sumber kekecewaan mahasiswa meliputi pembagian sesi wisuda yang dinilai kurang efektif, kurangnya kesiapan master of ceremony (MC), kualitas pencahayaan pada siaran langsung (live streaming), konsumsi yang dinilai kurang layak, distribusi selempang cum laude yang tidak tepat sasaran, serta pembatasan akses pengambilan foto di beberapa area kampus.

Selama 24 hari, LPM Al-Kalam mengumpulkan informasi dari pihak penyelenggara. Pada Selasa (02/05/2026), LPM Al-Kalam menyusun rencana liputan dengan mewawancarai panitia pelaksana Wisuda Angkatan XII yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe, Iskandar. Sesuai dengan rencana tersebut, wawancara dilaksanakan pada Senin (04/05/2026), setelah upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Hasil wawancara dengan panitia Wisuda Angkatan XII menjelaskan alasan pelaksanaan wisuda yang dibagi menjadi dua sesi. Iskandar menyampaikan bahwa pembagian sesi dipengaruhi oleh jumlah wisudawan yang mencapai 790 orang. Jumlah tersebut merupakan dampak dari penundaan jadwal wisuda yang semula direncanakan pada Oktober/November 2025, kemudian diundur hingga Mei 2026 karena menunggu selesainya proses migrasi data dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menjadi UIN SUNA Lhokseumawe.

Selain itu, penundaan wisuda juga dilakukan untuk menunggu pelantikan pejabat yang berkaitan dengan proses kelulusan dan penerbitan ijazah, seperti Direktur Pascasarjana dan para Dekan. Sehingga prosesi wisuda dilaksanakan dalam satu hari dengan pembagian dua sesi. Sesi pertama pada pagi hari diikuti oleh Pascasarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD). Sementara itu, sesi kedua pada siang hari diikuti oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) serta Fakultas Syariah (Fasya).

Ia juga menjelaskan bahwa tidak adanya pemanggilan nama orang tua oleh MC dilakukan demi efisiensi waktu. Dalam wawancara tersebut, Iskandar menegaskan bahwa pembagian wisuda menjadi dua sesi akan menjadi bahan evaluasi dan ditinjau kembali pada pelaksanaan wisuda berikutnya.

Menanggapi kesalahan penyebutan predikat kelulusan, hingga hari wawancara berlangsung Iskandar mengaku belum menerima laporan terkait persoalan tersebut. "Kesalahan penyebutan itu hal yang biasa. Seseorang bisa saja salah atau keliru dalam menyebut predikat kelulusan, yang menjadi acuan adalah dokumen resmi. Jika dalam dokumen tidak tertulis cum laude, maka tidak dapat disebut cum laude," ujarnya.

Menanggapi keluhan mengenai pembatasan jumlah undangan bagi wali wisudawan, Iskandar menjelaskan bahwa penyebab utamanya adalah keterbatasan kapasitas tempat. Meskipun hanya satu orang wali yang diperbolehkan memasuki ruang pelaksanaan wisuda, setiap wali tetap memperoleh dua porsi konsumsi. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru dan telah diterapkan pada pelaksanaan wisuda sebelumnya.

Karena tidak dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme penampilan, pembagian toga, serta dugaan makanan basi, Iskandar kemudian mengarahkan LPM Al-Kalam untuk mewawancarai pihak yang memiliki kewenangan langsung menjawab persoalan tersebut. 

Riski Wahyudi

Setelah mewawancarai Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe, Iskandar, mengenai kebijakan pelaksanaan wisuda, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam melanjutkan pendalaman informasi dengan mewawancarai Ketua Tim Protokoler Wisuda Angkatan XII, Riski Wahyudi, pada (05/05/2026). Sama seperti panitia pelaksana wisuda, ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang dapat dijawab hanya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab protokoler. Wawancara dilakukan dengan tujuan menggali informasi mengenai aspek teknis pelaksanaan wisuda, mulai dari latar belakang pembagian sesi, kendala di lapangan, hingga mekanisme seleksi perwakilan wisudawan. 

Kapasitas Gedung Menjadi Alasan Utama Pembagian Dua Sesi

Dalam wawancara tersebut, Riski menyampaikan bahwa keputusan membagi prosesi wisuda menjadi dua sesi sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan universitas. Sebagai Ketua Tim Protokoler, ia beserta tim hanya bertugas menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Wakil Rektor dan jajaran pimpinan. "Kami hanya menjalankan apa yang diarahkan oleh pimpinan," ujar Riski.

Dalam penjelasannya, alasan utama pembagian dua sesi adalah keterbatasan daya tampung gedung. Jumlah wisudawan pada periode tersebut dinilai terlalu banyak untuk ditampung dalam satu sesi. Melalui pembagian menjadi sesi pagi dan sesi siang dipandang sebagai solusi agar pelaksanaan wisuda tetap berjalan tertib dan kondusif.

Efisiensi Waktu Menjadi Pertimbangan

Menanggapi pertanyaan mengenai alasan wisuda tidak dilaksanakan dalam dua hari, Riski menjelaskan bahwa efisiensi waktu menjadi salah satu pertimbangan. "Pertimbangannya karena biar efisiensi waktu satu hari," katanya.

Seluruh rangkaian wisuda dirancang selesai dalam satu hari dengan pembagian sesi pagi dan siang. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pimpinan universitas. "Protokoler itu hanya menyusun susunan acara dan melaksanakan apa yang diarahkan pimpinan," tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tim protokoler berperan sebagai pelaksana teknis, bukan sebagai pengambil kebijakan.

Kesalahan Penyebutan Nama, Data Sekretariat Menjadi Acuan MC

Menanggapi insiden kesalahan penyebutan nama maupun predikat kelulusan saat prosesi wisuda berlangsung, Riski menjelaskan bahwa Master of Ceremony (MC) hanya membacakan data yang diterima dari pihak sekretariat. Dengan demikian, MC tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun membacakan data di luar dokumen resmi yang telah disiapkan.

Mengenai proses rekrutmen MC, Riski menjelaskan bahwa setiap MC merupakan perwakilan dari masing-masing fakultas. Sistem tersebut diterapkan agar seluruh fakultas memiliki keterwakilan dalam pelaksanaan prosesi wisuda.

Seleksi Terbuka dan Transparan, Nilai Akademik Bukan Satu-satunya Penilaian

Pada bagian akhir wawancara, Riski memaparkan mekanisme seleksi perwakilan wisudawan. Menurutnya, proses seleksi mengacu pada sejumlah indikator yang telah disepakati oleh tim. Indikator pertama adalah prestasi akademik. Mahasiswa dengan nilai akademik tertinggi akan dipanggil untuk mengikuti proses seleksi. Indikator berikutnya ialah tingkat kontribusi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan, seperti Presiden Mahasiswa maupun pengurus organisasi lainnya.

Selain itu, seleksi juga terbuka bagi seluruh wisudawan yang ingin mengajukan diri meskipun tidak memenuhi kedua indikator tersebut. "Tidak ada satu pun yang minta ikut tes ditolak. Silakan ikut jika dia mau," tegasnya. Hasil wawancara menunjukkan bahwa penentuan perwakilan wisudawan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui musyawarah seluruh anggota tim.

Riski juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengintervensi proses pengambilan keputusan meskipun menjabat sebagai Ketua Tim Protokoler. "Saya tidak mengintervensi, sesuai dengan kesepakatan bersama. Kalau si A bagus, nah kita kasi kesempatan kepada si A," jelasnya.

Sebagai penutup wawancara, Riski menyampaikan bahwa nilai akademik tertinggi bukan satu-satunya penentu terpilihnya seseorang sebagai perwakilan wisudawan. Apabila seorang mahasiswa memiliki prestasi akademik yang tinggi, tetapi kemampuan public speaking-nya dinilai kurang memadai, mahasiswa tersebut tidak akan dipilih. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi mempertimbangkan kompetensi secara menyeluruh, baik dari aspek akademik, pengalaman berorganisasi, maupun kemampuan berkomunikasi di depan publik.

Joel

Setelah melakukan dua kali wawancara, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam masih belum memperoleh jawaban mengenai dokumentasi dan konsumsi pada pelaksanaan Wisuda Angkatan XII. Sesuai arahan narasumber sebelumnya, LPM Al-Kalam kemudian mewawancarai Kepala Humas UIN SUNA Lhokseumawe, Joel, untuk menggali informasi sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi para wisudawan.

Dalam wawancara tersebut, Joel menjelaskan bahwa pimpinan universitas bersama panitia pelaksana telah menggelar tiga kali rapat koordinasi. Menurutnya, rapat tersebut difokuskan untuk memastikan prosesi wisuda berlangsung khidmat dan tertib.

Joel juga menyampaikan bahwa selama prosesi wisuda hanya terdapat empat petugas dokumentasi yang bertugas di Gedung Serbaguna UIN SUNA Lhokseumawe. Seluruh hasil dokumentasi, termasuk foto-foto kegiatan, selanjutnya akan didistribusikan oleh Humas kepada media, termasuk LPM Al-Kalam, sebagai bahan publikasi dan pemberitaan.

Selain itu, Joel menjelaskan bahwa pelaksanaan live streaming didukung oleh tiga unit kamera. Dua kamera difungsikan sebagai kamera statis (fixed camera), sedangkan satu kamera lainnya menggunakan sistem follow camera yang secara otomatis mengikuti pergerakan objek. Namun, penggunaan follow camera bersifat kondisional. Kamera tersebut hanya akan dioperasikan apabila tidak mengganggu kekhidmatan prosesi wisuda. Apabila dinilai berpotensi mengganggu jalannya acara, penggunaannya akan dibatasi.

Pencahayaan Live Streaming

Menanggapi keluhan mengenai kualitas pencahayaan pada live streaming, Joel menjelaskan bahwa Gedung Serbaguna masih memerlukan penambahan lighting untuk menghasilkan kualitas gambar yang lebih baik. Karena keterbatasan pencahayaan di dalam gedung, operator berupaya mengoptimalkan hasil gambar dengan menyesuaikan pengaturan International Organization for Standardization (ISO) pada kamera.

Ia menegaskan bahwa kualitas pencahayaan di dalam gedung bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim live streaming, melainkan juga dipengaruhi oleh fasilitas serta sistem pencahayaan yang tersedia di gedung tempat pelaksanaan wisuda.

Kapasitas Humas dalam Merespons Aspirasi

Dalam wawancara tersebut, Joel juga menjelaskan bahwa Humas berperan sebagai penghubung informasi antara universitas dan masyarakat. Sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan para wisudawan akan diterima dan diteruskan kepada pimpinan maupun unit yang berwenang sebagai bahan evaluasi pelaksanaan wisuda pada periode berikutnya.

Menanggapi berbagai kritik yang disampaikan wisudawan, Joel mengaku telah memantau secara langsung komentar yang masuk melalui siaran langsung YouTube maupun unggahan Instagram Humas UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Menurutnya, seluruh kritik, saran, dan masukan yang diterima telah dirangkum kemudian disampaikan kepada pimpinan beserta panitia pelaksana sebagai bahan evaluasi.

Ia menyebut berbagai komentar yang masuk mencakup kualitas live streaming, konsumsi, hingga pelayanan selama pelaksanaan wisuda. Saat mengetahui adanya keluhan mengenai pencahayaan, fokus kamera, dan siaran yang sempat terputus, Joel mengaku langsung berkoordinasi dengan operator. Berdasarkan hasil pengecekan, gangguan siaran yang sempat terjadi berasal dari server eksternal, bukan dari jaringan internal kampus.

Selain itu, Joel mengatakan bahwa komentar terkait konsumsi, termasuk laporan mengenai nasi yang diduga basi, juga telah diteruskan kepada pimpinan. Menurutnya, seluruh kritik tersebut mendapat respons dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan wisuda berikutnya.

Joel juga menanggapi polemik larangan berfoto di Gedung Pascasarjana. Menurutnya, persoalan tersebut diduga terjadi akibat miskomunikasi. Ia menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya tidak pernah dibahas mengenai penggunaan Gedung Pascasarjana sebagai lokasi berfoto bagi wisudawan. Panitia hanya mengetahui bahwa gedung tersebut dapat digunakan untuk keperluan makan dan salat sehingga tidak mengantisipasi adanya aktivitas foto di lokasi tersebut. Joel menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada larangan untuk berfoto di Gedung Pascasarjana. Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan menyayangkan kejadian tersebut dan berharap pada pelaksanaan wisuda mendatang akses menuju Gedung Pascasarjana dapat dibuka sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Di akhir wawancara, Joel menegaskan bahwa Humas berperan sebagai penghubung antara mahasiswa dan pimpinan universitas. Seluruh aspirasi yang diterima dari mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan, begitu pula arahan dari pimpinan akan diteruskan kepada masyarakat kampus melalui Humas. Sementara itu, terkait berbagai pertanyaan yang muncul di media sosial mengenai pelaksanaan wisuda, Joel menilai bahwa penjelasan teknis seharusnya disampaikan langsung oleh panitia pelaksana. Menurutnya, seluruh kritik dan masukan yang diterima pada pelaksanaan wisuda tahun ini akan menjadi catatan evaluasi untuk penyelenggaraan wisuda di masa mendatang.

Nurjannah

Menanggapi pernyataan para wisudawan terkait makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, LPM Al-Kalam kembali menghubungi narasumber terkait, yaitu Nurjannah. Pada pelaksanaan Wisuda Angkatan XII, Nurjannah bertugas sebagai Ketua Divisi Konsumsi dalam kepanitiaan wisuda.

Pada Rabu (06/5/2026), LPM Al-Kalam menghubungi Nurjannah melalui WhatsApp untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait konsumsi pada pelaksanaan wisuda. Namun, ia meminta agar wawancara dilakukan secara langsung.

Selanjutnya, wawancara dijadwalkan pada Senin (11/5/2026) pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, pada waktu yang bersamaan pihak LPM Al-Kalam mengalami kendala sehingga wawancara tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Oleh karena itu, kedua belah pihak menyepakati penjadwalan ulang.

Berdasarkan kesepakatan bersama, wawancara kemudian dijadwalkan kembali pada Sabtu (23/5/2026) dan dilaksanakan melalui WhatsApp. Setelah LPM Al-Kalam mengirimkan daftar pertanyaan, termasuk konfirmasi lanjutan mengenai kesediaan narasumber untuk memberikan jawaban, melalui fitur WhatsApp diketahui bahwa pesan tersebut telah dibaca oleh narasumber. Pihak LPM Al-Kalam kemudian mengkonfirmasi ulang pertanyaan yang sudah di ajukan pada (01/06/2026) namun respon dari Nurjanah justru hanya menjawab salam yang diberikan tanpa menjawab empat pertanyaan yang diajukan. 

Hingga saat ini LPM Al-Kalam belum menerima tanggapan maupun jawaban dari Nurjannah selaku Ketua Divisi Konsumsi pada Kepanitiaan Wisuda Angkatan XII.


Reporter: Ririn Dayanti Harahap dan Zahira Putri Meola

Editor: Redaksi 

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0812-6983-7115 (Pemimpin Redaksi) 0853-5944-2144 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.