www.lpmalkalam.com- Sebanyak 47 gampong (desa) di wilayah Kota Lhokseumawe menggelar Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) secara serentak. Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satunya di Gampong Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, warga tampak memadati tempat pemungutan suara (TPS) di halaman masjid desa setempat sejak pukul 08.00 WIB pada Minggu (20/9/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi menyampaikan bahwa seluruh rangkaian tahapan Pilchiksung telah berlangsung sejak akhir Juli 2026, mulai dari pengambilan formulir hingga pengembalian berkas administrasi kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di masing-masing gampong.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2022, setiap gampong diwajibkan memiliki minimal dua dan maksimal lima calon keuchik. Safriadi menyampaikan bahwa terdapat dua gampong yang jumlah pendaftarnya melebihi batas maksimal, yaitu Gampong Teumpok Teungoh dengan tujuh bakal calon dan Gampong Paya Punteut dengan enam bakal calon.
Para bakal calon dari dua gampong tersebut harus mengikuti ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium SMP Negeri 5 Lhokseumawe pada Rabu, 19 Agustus 2026. Safriadi menyatakan bahwa berdasarkan hasil tes tersebut, hanya lima calon dari masing-masing gampong yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap pencoblosan.
Ujian tersebut terdiri atas 50 soal yang menguji pengetahuan tentang pemerintahan, keuangan gampong, syariat Islam, adat Aceh, hingga kepemimpinan. Para peserta disaring berdasarkan perolehan nilai tertinggi sesuai dengan ketentuan passing grade.
Secara keseluruhan, DPMG Kota Lhokseumawe menetapkan sebanyak 146 calon keuchik yang berhak dipilih oleh masyarakat di 47 gampong. Sebelum hari pemungutan suara, para calon juga telah mengikuti deklarasi damai, pengundian nomor urut pada 28 Agustus 2026, serta masa kampanye yang berlangsung pada 3–8 September 2026.
Proses pemungutan suara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Panitia memberlakukan perpanjangan waktu selama tiga jam apabila hingga batas waktu yang ditentukan jumlah partisipasi pemilih belum mencapai 50 persen ditambah satu dari total daftar pemilih.
Berdasarkan pemantauan langsung DPMG bersama para camat di lokasi, antusiasme masyarakat Lhokseumawe untuk menyalurkan hak pilihnya tergolong sangat tinggi. Kondisi di berbagai TPS dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Setelah proses pencoblosan selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan keuchik terpilih yang dijadwalkan pada awal Oktober 2026. Sementara itu, prosesi pelantikan resmi akan digelar tiga bulan setelah pencoblosan.
Penulis: Amanda Zuhra
Editor: Redaksi
