![]() |
| Foto: Pixels |
Kasus ini semakin memprihatinkan karena ayah kandung korban yang diduga terlibat diketahui berprofesi sebagai dokter umum serta memiliki klinik dan apotek. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi dan profesi terhormat tidak otomatis menjamin seseorang memiliki perilaku yang baik. Meski demikian, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil.
Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan kepada keluarga. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menangani kasus ini secara profesional, sementara korban perlu mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. Edukasi tentang batasan tubuh, pengasuhan tanpa kekerasan, serta jalur pelaporan yang aman juga perlu diperkuat.
Menurut penulis, kehormatan seseorang tidak semestinya hanya dinilai dari profesi atau kedudukannya, tetapi juga dari tanggung jawab dan perilakunya. Perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama, sebab tidak ada anak yang pantas kehilangan rasa aman, terlebih di rumahnya sendiri.
Penulis: Chilla Puspita Aura (Magang)
Editor: Chalisa Najla Safira
