HEADLINE

Latest Post
Loading...

16 September 2018

DEMA IAIN: Musma Wewenang Senat Mahasiswa

Pers mahasiswa Al-Kalam sedang mewawancarai ketua Dema Institut/ Foto: Aulia Rahmat

www.lpmalkalam.com- Menanggapi perihal dalam beberapa hari yang lalu sejumlah mahasiswa mempertanyakan terkait kejelasan jadwal pelaksanan musyawarah mahasiswa agar dapat mengganti estafet kepemimpinan untuk pemilihan ketua Dewan eksekutif mahasiswa baru, hal ini turut ditanggapi Fajar Buana selaku ketua DEMA Institut saat ini, sabtu 15/09/2018.

Ia mengatakan “kami dari pihak DEMA menerima kapan saja dilaksanakannya musyawarah mahasiswa berhubung masa periode kami juga sudah selesai. Akan tetapi, prosedur pelaksanaan musyawarah merupakan haknya Senat Mahasiswa (SEMA) Institut sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan dirjen PTKIN 2016 dalam tugas dan wewenang Sema yakni Menyelenggarakan musyawarah sebagai wujud kedaulatan tertinggi organisasi mahasiswa.

Sedangkan kami hanya menunggu panggilan dari mereka dan hingga saat saat ini kami belum menerima panggilan dari senat untuk melakukan musyawarah tersebut”, katanya saat di wawancarai Pers Mahasiswa Al-Kalam.

“informasi yang kita dengar bahwasanya pelaksanaan MUSMA akan dilaksanakan akhir tahun ini dan kita masih belum mengetahui jadwal kongkritnya, semoga saja dapat dipercepat dan mengetahui jadwal yang tepat. 

Selain itu, pemilihan DEMA kali ini akan dipilih untuk satu periode berjalan, tidak seperti periode yang sebelumya, yang masa kepengurusannya bisa masuk sampai dua periode jadi ini diefektifkan menjadi bulan Satu pemilihan Dewan Eksekutif dan bulan 12 selesai dalam kepengurusannya, tutupnya.

Reporter : Mawardi
Editor      : Redaksi

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.