![]() |
Pers mahasiswa Al-Kalam sedang mewawancarai ketua Dema Institut/ Foto: Aulia Rahmat |
Ia mengatakan “kami dari pihak DEMA menerima kapan saja dilaksanakannya musyawarah mahasiswa berhubung masa periode kami juga sudah selesai. Akan tetapi, prosedur pelaksanaan musyawarah merupakan haknya Senat Mahasiswa (SEMA) Institut sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan dirjen PTKIN 2016 dalam tugas dan wewenang Sema yakni Menyelenggarakan musyawarah sebagai wujud kedaulatan tertinggi organisasi mahasiswa.
Sedangkan kami hanya menunggu panggilan dari mereka dan hingga saat saat ini kami belum menerima panggilan dari senat untuk melakukan musyawarah tersebut”, katanya saat di wawancarai Pers Mahasiswa Al-Kalam.
“informasi yang kita dengar bahwasanya pelaksanaan MUSMA akan dilaksanakan akhir tahun ini dan kita masih belum mengetahui jadwal kongkritnya, semoga saja dapat dipercepat dan mengetahui jadwal yang tepat.
Selain itu, pemilihan DEMA kali ini akan dipilih untuk satu periode berjalan, tidak seperti periode yang sebelumya, yang masa kepengurusannya bisa masuk sampai dua periode jadi ini diefektifkan menjadi bulan Satu pemilihan Dewan Eksekutif dan bulan 12 selesai dalam kepengurusannya, tutupnya.
Reporter : Mawardi
Editor : Redaksi