HEADLINE

Latest Post
Loading...

01 September 2021

DEMA FUAD IAIN Kota Lhokseumawe: Walikota Tolong Kaji Ulang PPKM Level 4

 



www.lpmalkalam.com-Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah IAIN Kota Lhokseumawe melihat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pengurus DEMA FUAD Divisi KASTRAD (Kajian aksi dan Strategi) telah mengkaji hal itu lebih lanjut, karena kebijakan yang diambil terlalu latah tanpa adanya sosialisasi atau himbauan terlebih dahulu. Seharusnya sebelum di tetapkan kebijakan itu Pemerintah Kota Lhokseumawe menghimbau kepada seluruh Camat atau Keuchik yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe supaya tidak menjadi sebuah hal yang janggal dalam masyarakat.


“Kami menilai penerapan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe tidak sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 37 tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Agustus 2021,” ucap M. Ihksan Ketua Dema FUAD IAIN Kota Lhokseumawe, Rabu (01/09/2021)


“Seharusnya Pemko Lhokseumawe sebelum menetap kebijakan harus ada regulasi sebuah aturan yang bisa memberdayakan ataupun memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sehari hari, supaya tidak ada hambatan dalam perputaran ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe,” tambahnya.


“Kebijakan yang diambil oleh Walikota Lhokseumawe tidak sesuai denga aturan UU Nomor 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi kepada publik, kita berharap dalam hal ini Walikota, DPRK dan Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe perlu duduk kembali untuk mengkaji ulang mengenai PPKM level-4, supaya nantinya lahir sebuah solutif yang arif dan bijaksana,” tambahnya.


Karena kita melihat sejak diberlakukannya PPKM level 4 banyak terjadinya kericuhan antara petugas dan masyarakat yang melintasi wilayah Kota Lhokseumawe.


“Kami berharap pemerintah segera membahas serta mengkaji ulang kebijakannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutup Ihksan.


Sumber : Rilis

Editor : Redaksi

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.