Portal Berita Al-Kalam

Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Buka Pelaksanaan Kegiatan PBAK 2025 pada Rapat Senat Terbuka

Foto: Fika Munayya www.lpmalkalam.com-  Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe membuka pelaksanaan Pen...

HEADLINE

Latest Post

25 Agustus 2025

Indonesia Terjerat dalam Belenggu Kekuasaan bahkan di Era Kemerdekaan

Foto: Pixabay.com

www.lpmalkalam.com - Indonesia sebagai negara kepulauan yang saat ini memiliki 38 provinsi dan 17.508 pulau dengan 10 diantaranya berada di perbatasan maritim dan 3 diantaranya berada di perbatasan darat negara tetangga. Siapa yang menyangka bahwa tanah air Indonesia dulunya hanya berasal dari dua benua yaitu Sunda Shelf (Paparan Sunda) dan Sahul Shelf (Paparan Sahul). Saat itu, Paparan Sunda menghubungkan wilayah Indonesia bagian barat (Sumatra, Jawa, dan Kalimantan) dengan daratan Asia, sedangkan Paparan Sahul menghubungkan Indonesia bagian timur (Papua) dengan daratan Australia. Karena pemanasan global permukaan air laut naik secara signifikan pertahunnya hingga banyaknya dataran yang tenggelam sehingga terbentuknya pulau-pulau saat ini.  

Pada abad ke-19 negeri ini juga telah memiliki berbagai sebutan sebelum akhirnya disebut dengan Indonesia. Terdapat berbagai nama terdahulu dari bangsa ini seperti Hindia Timur, Nusantara, serta dua nama yang diusulkan oleh George Samuel Windsor Earl yang berasal dari Inggris yaitu "Indunesia" dan "Melayunesia". Selain nama-nama yang telah disebutkan masih banyak lagi penyebutan wilayah ini. Hingga pada akhirnya James Richardson Logan, yaitu seorang antropolog, melalui konsistensi dalam menuliskan nama "Indonesia" di dalam karya tulisnya menjadikan sebutan itu sebagai nama wilayah yang disebutkan (Indonesia). Nama "Indonesia" dipilih setelah melakukan perubahan bunyi fonem /u/ menjadi /o/ karena lebih mudah diujarkan oleh penduduk lokal. Meskipun nama tersebut berasal dari warga negara asing, di negara ini orang pertama yang menggunakan nama "Indonesia" ialah Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara tepatnya pada tahun 1913.

Setelah melewati sejarah terbentuknya wilayah dan nama negara Indonesia yang kaya akan rempahnya, menjadikannya banyak didatangi oleh warga negara asing. Salah satunya berasal dari Belanda. Siapa yang tidak mengetahui VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang akrab dikenal sebagai perampok tersadis dalam sejarah. Tidak bisa dipungkiri bahwa dahulu saat Belanda masih berada di Indonesia, VOC yang merupakan sebuah perusahaan dagang milik Belanda yang telah berdiri dari tahun 1602 dianggap jahat oleh penduduk pribumi karena mencuri harta (berupa rempah) milik Indonesia. Sejak berada di Sekolah Dasar (SD)/sederajat masyarakat Indonesia sudah ditanamkan bahwa warga Belanda telah melakukan kerja paksa atau dikenal dengan kerja rodi tanpa digaji.

Kerja rodi ini awalnya terjadi karena Daendels  yang saat itu menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang meminta warga Indonesia untuk membangun jalan dengan jarak 1000 Kilometer (KM) tepatnya dari Anyer—Panarukan. Dengan kabar bahwa pembangunan tersebut tidak dibayar sehingga seolah menjadi kerja paksa yang dilakukan pribumi. Padahal faktanya adalah pada tahun 1808 Daendels telah memberikan uang sebesar RM30,000 masa itu yang diberikan kepada bupati yang hingga saat ini tidak diketahui namanya. Sadisnya ialah justru perampok tersebut berasal dari kaum yang sama dengan keturunan yang sama. Warga Indonesia yang memegang kekuasaan justru menjadi tikus yang siap memakan apapun yang menurutnya baik (terlebih soal kertas) apalagi dengan nilai tinggi. Seolah sejauh ini sejarah hanya ditulis oleh pemenang yang ingin menampakkan sisi positifnya. 

Saat ini banyak yang sudah menyadari bahwa ternyata rakyat Indonesia justru ditindas sesamanya. Akankah ini prediksi Bapak Proklamator yang mengatakan, "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri." Menanggapi beberapa kalimat sebelumnya bisa saja bukti pembayaran Bupati kepada rakyatnya tidak terarsip baik, jika hal demikian terjadi anggaplah tadi ialah dongeng pembelajaran. Jika hal tersebut benar adanya, maka hentikan rantai ketamakan tersebut.

Saat ini, bahkan kemerdekaan ke-80 tahun, rakyat justru meringis tertindas. Begitu banyak penindasan yang dilakukan para "Pejabat," maaf "Oknum pejabat," yang menjelma seekor tikus hanya saja perampakannya lebih rapi. Bahkan kasus pembunuhan yang dilakukan kaum berseragam kepada pihak sesamanya. 

Pada hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke-80 tahun, dengan jiwa patriotisme sebagai warga negara mari kita satukan tekad mencintai tanah air dengan sepenuhnya. Menjadi pengeras suara demi kesejahteraan bersama dan secara perlahan membuat para mereka yang "Haus," (jabatan mungkin demi kertas bernilai) mampu mengelola pikiran dengan benar bahwa semuanya akan kembali pada rakyat termasuk uang pajak dan bukan pada mereka yang, "Haus." Semoga selama 80 tahun kemerdekaan NKRI hukum juga akan tajam (tidak tumpul) ke atas bukan hanya tajam kebawah (hanya tumpul dibawah). Tulisan ini mungkin terlalu sensitif dalam menyambut hari kemerdekaan, tapi pada kenyataannya hal itulah yang terjadi. Mari kita rayakan kembali HUT NKRI Ke-80 seolah telah ikut berjuang dengan pahlawan demi merebutkan kemerdekaan.


Penulis: Ririn Dayanti Harahap 

Editor: Tiara Khalisna

23 Agustus 2025

Budaya adalah Warisan Leluhur: Jangan Sampai Dilupakan!

Foto: Infocavit.com

www.lpmalkalam.com - Negara Indonesia adalah negara yang sangat terkenal akan keberagamannya, baik itu keberagaman suku, budaya, agama, ras, dan masih banyak lagi. Semua itu merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi bangsa kita. Akan tetapi, banyak keberagaman yang hampir hilang dan dilupakan, salah satunya adalah kebudayaan Pakpak Barat, Sumatera Utara, sebuah warisan leluhur yang jarang disebut apalagi dipelajari.

Budaya Pakpak bukan sekadar lagu daerah, makanan khas, atau tarian tradisionalnya saja, melainkan juga kebiasaan sosial dalam bermasyarakat. Namun, generasi sekarang kebanyakan sudah mengikuti gaya hidup sebagaimana yang ada di media sosial. Mereka bahkan lebih fasih menyanyikan lagu-lagu berbahasa Inggris, lebih hafal nama-nama makanan yang ada di restoran, sampai-sampai lupa dengan lagu daerah sendiri, lupa dengan nama makanan khas daerah sendiri, dan masih banyak lagi.

Kalau pun mau disalahkan, tidak bisa menyalahkan siapa pun. Sebab, yang namanya perkembangan zaman itu pasti ada, sehingga seiring waktu dunia pasti berubah. Tetapi, pertanyaannya apakah kita harus melupakan budaya kita sendiri agar bisa disebut maju? Rasanya tidak. Justru di tengah gempuran budaya luar, di tengah perkembangan zaman, kita harus mampu berdiri tegak membawa jati diri untuk mempertahankan budaya.

Melestarikan budaya tidak harus dengan hal-hal besar, bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalnya berbicara dengan bahasa daerah jika sama-sama mengerti, memposting di media sosial jika ada acara adat seperti upacara, atau mengenalkan kepada kawan-kawan asal usul kita. Dalam hal ini, pemerintah dan lembaga pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya di acara tahunan saja, melainkan juga dalam membuka ruang sebagai wadah untuk mempelajari kebudayaan itu sendiri.


Penulis: Arrahmadan Jaminur Berutu

Editor: Putri Ruqaiyah

15 Agustus 2025

Stereotip dan Prasangka Negatif: Tantangan dalam Keberagaman Manusia

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com-  Allah SWT telah menciptakan manusia dengan berbagai macam suku, bangsa, warna kulit, dan bahasa. Tidak ada manusia yang memiliki kesamaan identik, karena pada dasarnya setiap individu memiliki ciri khas tersendiri, baik secara fisik maupun kepribadian. Penjelasan tentang perbedaan antarsesama manusia ini sudah tertera di dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13. Tujuan dari penciptaan manusia yang berbeda-beda ini adalah agar manusia dapat saling mengenal, saling memahami, dan saling menghargai.

Namun, alih-alih mengingat tujuan diciptakannya manusia dengan perbedaan untuk saling mengenal dan menghargai, kondisi di masyarakat saat ini justru sebaliknya. Di zaman sekarang, justru timbul yang namanya stereotip terhadap suatu kelompok. Menurut Samovar & Porter, stereotip adalah persepsi atau kepercayaan yang dianut mengenai kelompok atau individu berdasarkan pendapat dan sikap yang lebih dulu terbentuk. Stereotip ini identik dengan perbedaan ras, etnis, suku, maupun kelompok kepercayaan/agama.

Stereotip juga sering kali dikaitkan dengan hal-hal yang bernuansa negatif. Salah satu contohnya adalah stereotip terhadap orang India. Di Indonesia, orang India sering disebut dengan “Vrindavan” dan kerap kali dikaitkan dengan kemiskinan serta lingkungan yang kotor dan kacau. Stereotip tersebut menyebar dan dipercaya di kalangan masyarakat tanpa adanya verifikasi atau pengamatan yang lebih lanjut. Padahal, Vrindavan sendiri adalah sebuah kota di India yang dianggap sebagai salah satu tempat suci dalam agama Hindu karena berkaitan erat dengan kehidupan Dewa Krishna. Sebutan “Vrindavan” untuk orang India di Indonesia muncul karena pengaruh seri animasi mitologi Hindu berjudul Little Krishna yang dulu kerap tayang di televisi Indonesia.

Selain orang India, agama Islam juga kerap dikaitkan dengan stereotip negatif, terutama di luar negeri. Faktanya, Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia dengan jumlah penganut sekitar 1,8 miliar orang, tidak terlepas dari pandangan negatif. Bahkan, muncul istilah Islamophobia sebagai bukti adanya prasangka buruk terhadap agama Islam dan umat muslim.

Dari contoh-contoh tersebut, dapat kita ketahui bahwa prasangka negatif hampir selalu muncul terhadap suatu kelompok masyarakat, bahkan untuk kelompok mayoritas sekalipun. Oleh karena itu, kita tidak boleh terbawa arus dan menerima begitu saja semua prasangka negatif tersebut tanpa informasi yang benar dan terpercaya. Kita harus bisa membedakan antara kewaspadaan dan prasangka buruk.

Untuk menghindari prasangka buruk, kita dapat menelusuri kembali asal-usul munculnya stereotip negatif yang ada. Periksa apakah stereotip tersebut berasal dari fakta dan pengalaman, atau hanya sekadar cerita dan kabar burung. Carilah informasi yang benar, beragam, dan pahami latar belakang serta sejarah suatu kelompok. Kita juga harus memandang setiap orang sebagai individu yang unik, bukan sekadar perwakilan dari kelompoknya. Dengan cara ini, kita dapat menyaring stereotip negatif yang muncul, sehingga tidak selalu memandang suatu kelompok secara negatif.


Penulis: Najwa Aulia Putri

Editor: Putri Ruqaiyah

06 Agustus 2025

Kelalaian Salat di Kalangan Mahasiswa Gen Z, Tanda Krisis Spiritual?

 
Foto: Muhammad Izzat Saputra

www.lpmalkalam.com - Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Namun, di tengah kesibukan perkuliahan dan arus digital yang terus mengalir, banyak mahasiswa generasi Z yang mulai melalaikan kewajiban ini. Gaya hidup instan, tekanan akademik, dan distraksi dari media sosial menjadi beberapa penyebab yang sering diabaikan.

Dikutip dari laman resmi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), yakni bimasislam.kemenag.go.id, salat memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menjaga stabilitas emosi seseorang. Namun, sayangnya banyak generasi muda saat ini yang cenderung menomorduakan kewajiban tersebut karena terpengaruh oleh budaya instan dan kurangnya kesadaran spiritual.

Dalam keseharian, tidak sedikit mahasiswa yang lebih memilih menyelesaikan tugas atau berselancar di media sosial ketimbang menyegerakan sholat. Bahkan, sebagian menunda hingga waktu salat habis.

“Kadang niatnya mau salat setelah nugas, tapi malah ketiduran atau kelupaan,” ungkap seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Kelalaian seperti ini jika dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi kebiasaan yang membahayakan. Bukan hanya secara spiritual, tetapi juga berdampak pada mental dan keseimbangan hidup mahasiswa. Salat seharusnya menjadi jeda untuk menenangkan hati, bukan beban yang justru ditinggalkan.

Beberapa kampus sudah mulai menyadari fenomena ini dengan mendorong mahasiswa lebih disiplin dalam menjalankan ibadah. Misalnya dengan menyediakan ruang ibadah yang nyaman, jadwal istirahat yang ramah waktu salat, serta kegiatan pembinaan rohani yang lebih menarik bagi anak muda.

Di era serba cepat ini, menjaga salat justru menjadi ujian nyata bagi generasi muda. Apakah mereka tetap mampu menempatkan kewajiban spiritual di atas godaan dunia yang tak ada habisnya? Pertanyaan ini menjadi refleksi bersama, terutama bagi mahasiswa yang sedang meniti masa depan.


Penulis: Muhammad Izzat Saputra

Editor: Tiara Khalisna

04 Agustus 2025

Dampak Kebijakan PPATK pada Rekening Masyarakat: Tabungan Anak dan Dana Mendesak Terpengaruh

Foto: Pixabay.com

www.lpmalkalam.com - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam membekukan rekening sebagai upaya pencegahan pencucian uang telah memberikan efek besar pada masyarakat. Beberapa orang mengadukan bahwa rekening pribadi mereka, termasuk simpanan untuk biaya sekolah anak dan dana keperluan mendadak, tiba-tiba tidak dapat digunakan. Meskipun maksud dari kebijakan ini adalah untuk menjaga keamanan sistem keuangan, dampaknya telah menimbulkan kegelisahan di antara para pemilik rekening yang merasa terperangkap dalam mekanisme yang tidak transparan.

PPATK menjelaskan bahwa pembekuan rekening dilakukan untuk mengawasi transaksi yang dianggap mencurigakan dan menghindari kemungkinan tindakan kriminal di bidang keuangan. Akan tetapi, banyak orang berpendapat bahwa sistem yang berlaku saat ini belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Dana darurat yang seharusnya tersedia kapan saja saat diperlukan, kini berpotensi tertunda, sementara tabungan pendidikan anak yang telah dipersiapkan dengan matang juga tidak bisa diakses.

Tanggapan negatif terhadap kebijakan ini semakin meningkat, dengan banyak pihak yang mendesak adanya pembenahan pada sistem pemeriksaan dan proses pembukaan rekening. Para pakar keuangan dan pembela hak masyarakat menyoroti pentingnya mencapai keseimbangan antara mencegah tindakan kriminal di sektor keuangan dan melindungi hak-hak konsumen. Mereka meminta PPATK untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan responsif agar rekening yang memiliki kepentingan vital tidak diblokir tanpa alasan yang jelas.

Seiring dengan bertambahnya keluhan di berbagai platform media sosial, terlihat bahwa kebijakan ini masih menuai berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang positif maupun negatif. Beberapa orang kini merasa khawatir dan berencana untuk memindahkan dana mereka ke rekening dengan keuntungan yang lebih baik atau menarik dana secara berkala untuk menghindari risiko pemblokiran secara tiba-tiba. Meskipun tujuan dari kebijakan ini baik, perlu dilakukan evaluasi agar tidak berdampak buruk bagi mereka yang menabung dengan bertanggung jawab dan memerlukan akses ke dana mereka.


Penulis: Aprilia Fira Purnama

Editor: Tiara Khalisna

03 Agustus 2025

Bunga Telang: si Biru Cantik yang Kaya Manfaat

Foto: Halifah Tarisa Hani

www.lpmalkalam.com- Di balik kelopak birunya yang mencolok, bunga telang menyimpan segudang manfaat. Tidak hanya digunakan sebagai tanaman hias, bunga ini juga semakin populer di dunia kuliner dan kesehatan, terutama di Indonesia. Bunga telang banyak tumbuh liar, namun belakangan mulai dibudidayakan karena potensi alamnya yang luar biasa.

Bunga telang merupakan tanaman merambat yang berasal dari wilayah Asia tropis, termasuk Indonesia. Bunganya berbentuk seperti kupu-kupu, berwarna biru tua sedikit ungu, dengan gradasi putih di bagian tengah. Bentuknya yang unik menjadikannya mudah dikenali. Nama latinnya adalah Clitoria ternatea. Tanaman ini tumbuh subur di iklim hangat, sehingga cocok ditanam di pekarangan rumah atau dijadikan tanaman pagar.

Bukan hanya sekadar cantik, bunga ini juga kaya manfaat. Menurut Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS, Ph.D., ahli gizi dari IPB, “Bunga telang mengandung senyawa antosianin yang tinggi, yang berfungsi sebagai antioksidan kuat untuk melindungi sel dari kerusakan akibat radikal bebas.” Kandungan flavonoid dan antosianin dalam bunga telang bermanfaat untuk menjaga kesehatan mata, mengurangi peradangan, dan merangsang regenerasi sel kulit.

Tanaman ini sangat mudah ditanam di pekarangan rumah. Cukup menanam bijinya di tanah yang terkena sinar matahari langsung, lalu sediakan rambatan seperti tali atau pagar. Siram dua kali sehari, dan dalam beberapa minggu tanaman akan berbunga indah.

Bunga telang adalah contoh nyata bagaimana alam menyediakan keindahan sekaligus manfaat bagi manusia. Dari tampilan estetik hingga khasiat kesehatan, bunga telang cocok digunakan dalam gaya hidup sehat dan alami. Seperti kata Dr. Siti Muslimah, herbalis dan praktisi tanaman obat, “Kembali ke alam bukan sekadar tren, tetapi pilihan sadar untuk hidup lebih sehat dan harmonis.”


Penulis: Halifah Tarisah Hani

Editor: Putri Ruqaiyah
 

02 Agustus 2025

Harga Mahal, Kualitas Diragukan: Saatnya Konsumen Bijak Memilih UMKM daripada Tren Influencer

Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com- Belakangan ini, sedang ramai dibicarakan publik tentang jualan influencer yang  overprize berkedok bahan premium, pasalnya harga produk yang dijual ini tidak sesuai dengan kualitas yang diberikan, terutama ketika dibandingkan dengan jajanan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih terjangkau dan terjamin kualitasnya. Namun, yang menjadi daya tarik dari influencer sendiri adalah cara yang mereka punya untuk menarik minat pembeli dengan gaya promosi yang menarik. 

Salah satu faktor utama mengapa orang memilih untuk membeli produk dari influencer yaitu karena FOMO (fear of missing out) atau merasa "takut" tertinggal karena tidak mengikuti sesuatu. Hal ini membuat banyak orang merasa tertarik untuk mencoba, meskipun harganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jajanan UMKM. Rasa ingin tahu dan keinginan untuk menjadi bagian dari tren ini sering kali mendorong pembeli untuk mengeluarkan uang lebih.

Ketika dagangan influencer sedang menjadi topik hangat, jualan UMKM menjadi kurang dilirik. Padahal jika diperhatikan, selain harganya yang terjangkau dagangan UMKM ini sendiri memiliki ciri khas dalam rasa dan keunikan tersendiri dalam memberikan pengalaman kuliner yang lebih kaya. Selain itu, membeli dari UMKM juga berarti mendukung usaha kecil dan lokal, yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ini adalah nilai tambah yang sering kali diabaikan oleh pembeli yang terjebak dalam tren influencer.

Mari menormalisasikan membeli di pedagang UMKM, bukan hanya untuk mendukung usaha mereka, namun juga menjaga ekonomi kita agar tetap stabil. Jajanan UMKM juga tidak hanya menawarkan harga yang lebih bersahabat, tetapi juga pengalaman yang lebih autentik dan mendukung komunitas lokal. Dengan semakin banyaknya orang yang menyadari hal ini, diharapkan akan ada pergeseran dalam preferensi konsumen menuju pilihan yang lebih bijak dan berkelanjutan.


Penulis: Qurrata A'yuni

Editor: Tiara Khalisna

30 Juli 2025

Resmi Diluncurkan 17 Agustus 2025, Payment ID Jadi Sistem Pembayaran Nasional: Solusi Digital atau Ancaman Privasi?



Foto: CNN Indonesia

www.lpmalkalam.com- Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID, sebuah sistem pembayaran nasional yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 17 Agustus mendatang. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi keuangan digital. Namun, keberadaannya juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi data pengguna. Dengan kemampuan untuk melacak riwayat transaksi, Payment ID diharapkan dapat mencegah praktik penipuan dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan. Meski demikian, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana data pribadi masyarakat akan terlindungi dalam sistem ini.

Peluncuran Payment ID yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi sorotan utama dalam dunia keuangan digital. Sistem ini, yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, bertujuan untuk mengintegrasikan data keuangan masyarakat menggunakan NIK sebagai identitas tunggal. Melalui Payment ID, BI berharap dapat memantau seluruh transaksi keuangan secara real-time, mulai dari pemasukan dan pengeluaran, hingga aktivitas yang berisiko seperti perjudian daring dan pinjaman ilegal.

Akan tetapi, di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, muncul kekhawatiran yang serius mengenai perlindungan data pribadi. Masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana data mereka akan dikelola dan diamankan. Bank Indonesia menegaskan bahwa akses terhadap data yang terhubung dengan Payment ID hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari pemilik data, serta sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Meski begitu, sebagian masyarakat tetap meragukan keamanan data mereka dalam sistem yang terintegrasi ini.

Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menjelaskan bahwa Payment ID akan berfungsi sebagai alat autentikasi dan identifikasi profil pengguna dalam sistem pembayaran. Dengan sistem ini, lembaga keuangan dapat menilai profil calon nasabah secara lebih menyeluruh. Namun, hal ini juga memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seiring dengan semakin dekatnya waktu peluncuran, diskusi mengenai Payment ID semakin menghangat. Berbagai pihak menyampaikan pandangannya terkait upaya menyeimbangkan inovasi digital dengan perlindungan hak privasi warga negara. Masyarakat diharapkan dapat memahami secara menyeluruh implikasi dari penerapan sistem ini sebelum diimplementasikan secara luas.


Penulis: Aprillia Fira Purnama

Editor: Putri Ruqaiyah

29 Juli 2025

Influencer Digital: Peluang Karir atau Ilusi Gaya Hidup Anak Muda di Era Teknologi?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com- Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan tidak dapat dipungkiri kemajuannya telah menghasilkan peningkatan dalam agensi pemasaran. Tidak heran, profesi influencer saat ini digandrungi anak muda sebagai sebuah pilihan karir.

Dikutip dari hasil riset Tirto.id dan Jakpat, menurut Tania, narasumber sekaligus pelajar SMA asal Bogor, influencer merupakan peluang karir yang menjanjikan di masa depan. Dengan modal ponsel pintar untuk menyunting konten, ia merasa siapapun kini bisa jadi influencer. Meski demikian, Tania mengaku keinginannya memang masih jauh dari tujuan. Pasalnya, dia menilai, dengan followers di Instagram dan TikTok pribadinya yang masih di bawah angka lima ribu, masih sulit baginya untuk dilirik jenama ternama. 

"Sejujurnya, kalau mau hasilin uang dari influencer ya kerja samanya sama brand yang udah gede-gede, tapi aku masih belum sampai sana deh," ujarnya.

Mayoritas responden mengaku ingin menjadi influencer utamanya karena jam kerja yang fleksibel, di atas alasan finansial. Namun, masih banyak juga responden juga percaya profesi influencer adalah karir yang menjanjikan secara finansial. Hal itu tampaknya tercermin dari pandangan bahwa influencer mampu membuka peluang kerja sama dengan berbagai jenama ternama. Sebanyak 66,48% dari 1.250 responden usia 16–45 tahun mengakui sangat ingin dan tertarik menjadi seorang influencer.

Tak hanya itu, kebanyakan responden survei (69,39%) juga mengaku mengikuti (mem-follow) akun influencer di media sosial. Tipe influencer fashion dan kecantikan (47,26%) serta influencer keuangan (45,63%) menjadi yang paling banyak diikuti responden di media sosial. Mayoritas responden yang mengikuti influencer fashion dan kecantikan adalah perempuan, sebaliknya, influencer keuangan banyak diikuti oleh laki-laki.

Kehadiran influencer turut membentuk perilaku pelaku usaha dalam menyusun strategi pemasaran. influencer juga punya efek dorong bagi perusahaan rintisan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas jangkauan pasar dengan lebih efektif dan efisien. Karena perkembangan digital yang pesat disertai pola konsumsi pasar yang semakin besar di ranah maya, profesi influencer diprediksi akan terus bertumbuh.


Penulis: Jati Mainah

Editor: Tiara Khalisna
 

28 Juli 2025

Sawit di Indonesia Akan Menjadi Berkah atau Ancaman bagi Lingkungan?

Foto: unsplash.com

www.lpmalkalam.com - Perkembangan sawit di Indonesia menghadirkan dilema tersendiri. Di satu sisi industri ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Pada tahun 2023, produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil/PKO) mencapai 54.844 ribu ton. Namun, menurut data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 3.80% pada tahun 2024 yakni, menghasilkan 52.762 ribu ton CPO dan PKO. Meskipun produksi menurun, nilai ekspor minyak sawit di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp440 triliun atau setara dengan 27.76 miliar US$. Industri ini menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta tenaga kerja.

Namun di sisi lain, ekspansi sawit menjadi penyebab utama hilangnya hutan primer di Indonesia selama dua dekade terakhir. Proses ini diperparah oleh pengeringan lahan gambut dan kebakaran hutan yang berkaitan dengan pembukaan lahan untuk sawit, sehingga berkontribusi signifikan pada perubahan iklim global, hilangnya keanekaragaman hayati, dan menurunnya kualitas udara lokal. 

Meskipun luas total lahan perkebunan sawit di Indonesia hanya sekitar 16,8 juta hektar, angka kehilangan hutan alam tetap mengkhawatirkan. Menurut Global Forest Watch (GWH), pada 2024 saja, Indonesia kehilangan 259 ribu hektar hutan alam yang diperkirakan menghasilkan emisi karbon hingga 194 megaton karbon dioksida. Hal ini mencerminkan kompleksitas permasalahan deforestasi yang bukan hanya dipicu oleh ekspansi sawit, tapi juga faktor lain seperti kebakaran dan konversi lahan lain yang saling berinteraksi.

Untuk menghindari sawit menjadi ancaman global dan tetap menjadi berkah ekonomi, dibutuhkan komitmen keras dari semua pihak pemerintah, industri petani kecil, dan konsumen global untuk menerapkan prinsip keberlanjutan. Seperti kebijakan moratorium lahan baru, komitmen “Zero Deforestation”, transparansi rantai pasokan, serta dukungan nyata untuk petani kecil sehingga menjadi kunci mengurangi laju deforestasi seraya menjaga produktivitas sawit tetap tinggi.

Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memimpin dunia dalam mengelola produksi sawit secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan hutan alam yang masih luas dan kaya akan keanekaragaman hayati. Jika gagal, deforestasi dan emisi karbon akan terus meningkat, memperburuk perubahan iklim dan kerusakan ekosistem. Namun jika berhasil, sawit di Indonesia dapat menjadi contoh bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan demi masa depan bumi yang lebih hijau.


Penulis: Zahira Putri Meola

Editor: Tiara Khalisna

27 Juli 2025

Ketika Kebijakan Dihadapkan ke Meja Hijau: Catatan Kritis atas Putusan Tom Lembong

Foto: Kompas.com
www.lpmalkalam.com - Putusan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, telah memicu berbagai reaksi dan pertanyaan di ruang publik. Ia dinyatakan bersalah atas kebijakannya membuka impor gula di tengah lonjakan harga, yang dianggap menyebabkan kerugian negara. Sekilas, ini tampak seperti proses hukum yang wajar. Namun, jika dicermati lebih dalam, kasus ini menyingkap persoalan mendasar tentang batas antara kebijakan publik dan tindakan kriminal.

Sebagai mahasiswa yang sedang belajar memahami dinamika pemerintahan dan tata kelola negara, saya melihat kasus ini bukan hanya soal hukum semata. Ini soal bagaimana negara kita memperlakukan pengambilan keputusan publik, terutama dalam kondisi krisis. Bila seorang pejabat dapat dijerat hukum pidana atas keputusan kebijakan yang diambil dalam batas kewenangannya tanpa keuntungan pribadi, maka muncul bahaya besar: kriminalisasi terhadap proses pengambilan kebijakan.

Kita tahu bahwa setiap kebijakan publik selalu mengandung risiko dan dilema. Dalam kasus ini, keputusan membuka keran impor diambil sebagai respons atas harga gula yang melonjak, yang tentu memberatkan masyarakat luas. Dampaknya memang tidak seratus persen positif; bisa jadi ada pihak yang merasa dirugikan, seperti petani lokal. Namun, apakah keputusan yang tidak sempurna secara ekonomi lantas layak dianggap sebagai tindak pidana?

Yang lebih menggelisahkan, tidak ada bukti adanya niat jahat dari Tom Lembong. Tidak ada indikasi bahwa ia menyalahgunakan kekuasaan, mengambil untung pribadi, atau bertindak di luar wewenangnya. Ia membuat keputusan di tengah kondisi mendesak. Lantas, jika tindakan pejabat yang masih dalam koridor hukum bisa dijerat pidana, bagaimana kita bisa membedakan antara keputusan publik dan perbuatan kriminal?

Kekhawatiran ini makin tajam jika kita memperhatikan situasi politik yang melingkupi kasus tersebut. Tom dikenal sebagai pendukung salah satu tokoh politik oposisi. Putusan dijatuhkan di tengah situasi politik pascapemilu yang penuh ketegangan. Wajar jika publik bertanya: ini murni penegakan hukum atau ada aroma kepentingan politik? Bila batas antara hukum dan kekuasaan makin kabur, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan terus melemah.

Sebagai bagian dari generasi muda, saya tidak ingin mudah terjebak dalam teori konspirasi. Namun, saya juga percaya bahwa hukum harus dijalankan dengan akal sehat dan rasa keadilan. Bila para pejabat mulai takut mengambil keputusan karena ancaman kriminalisasi, maka kita akan kehilangan kepemimpinan yang berani yang berani bertindak untuk kepentingan rakyat, meski penuh risiko.

Keadilan dalam hukum tak hanya soal menerapkan aturan, tetapi juga memahami konteks, niat, dan dampak. Kita perlu bisa membedakan mana kesalahan administratif dan mana perbuatan jahat yang memang ditujukan untuk merugikan negara. Jika perbedaan itu hilang, hukum bisa berubah menjadi alat untuk membungkam, bukan untuk melindungi keadilan.

Tulisan ini bukan tentang membela individu tertentu, tetapi tentang mempertanyakan apakah demokrasi kita masih memberi ruang bagi pengambilan kebijakan yang progresif dan berpihak pada rakyat. Di tengah situasi seperti ini, rasa percaya terhadap hukum dan masa depan demokrasi sedang diuji. Dan sebagai generasi penerus, kita tak boleh tinggal diam.


Penulis: Arrahmadan Jaminur Berutu

Editor: Putri Ruqaiyah

25 Juli 2025

Salah Satu Peristiwa Bulan Muharam: Kisah Kesabaran dan Ketabahan Nabi Ayyub a.s.

Foto: pexels.com

www.lpmalkalam.com - Bulan Muharam adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah dan memiliki sangat banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam. Pada bulan ini, tepatnya di 10 Muharam, terjadi sembuhnya penyakit Nabi Ayyub a.s. dari penyakit yang sangat panjang.

Nabi Ayyub a.s. mendapat ujian dari Allah Swt. dari kaya menjadi miskin, dari tampan dan gagah menjadi tubuhnya penuh penyakit gatal di seluruh badan sehingga membuat Nabi Ayyub a.s. badannya dimakan ulat. Bertahun-tahun Nabi Ayyub a.s. sakit dimakan ulat sampai habis, yang tinggal lidah dan hati, sehingga ulat pun saling makan ulat lainnya. Hanya tersisa 2 ulat di badan Nabi Ayyub.

Maka Allah memerintahkan Nabi Ayyub a.s. untuk menghentakkan tanah sampai keluar air bersih dari perut bumi, seketika 2 ulat itu menjadi obat jatuh ke bumi menjadi lebah dan yang jatuh ke air menjadi lintah air.

Dari kisah tersebut dapat kita ambil pelajaran bahwa sesakit apa pun cobaan dari Allah Swt., jika kita sabar dalam menghadapi ujiannya, maka kita semua diberikan hikmahnya. Allah Swt. tidak akan rela hamba-Nya dalam kesulitan.


Penulis: Yusri

Editor: Putri Ruqaiyah
 

24 Juli 2025

Usul Second Account Dilarang: Upaya DPR Menertibkan Ruang Digital atau Membatasi Ekspresi?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) anggota komisi I DPR RI, Soleh, mengusulkan larangan di setiap media sosial untuk memiliki second account atau akun ganda yang akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran, pada Selasa (15/07/2025).

Menurut Soleh, akun ganda kerap disalahgunakan oleh akun-akun buzzer untuk menyebarkan hoaks sehingga menjadi perusak dalam ruang digital. Namun, usulan ini menuai kontroversi di kalangan warganet. Banyak yang menilai larangan penggunaan akun ganda justru menutup ruang berekspresi diri, tak sedikit warganet menggunakan akun ganda untuk lebih membuka diri dengan tetap menjaga privasi dan membatasi interaksi dengan orang-orang tertentu. Serta larangan menggunakan akun ganda dapat merugikan beberapa pihak, seperti anak muda yang menjalankan bisnis online.

Salah satu komentar yang berada di aplikasi Instagram dari akun @acandras08 mengatakan, "Kalau digunakan untuk akun usaha UMKM gimana, Pak? Verifikasinya perlu pake identitas siapa? Untuk lembaga, pun, satu lembaga perlu, lho beberapa akun, karena beberapa lembaga perlu setiap programnya dibuatkan akun, untuk kepentingan campaign dan komunikasi publik yang lebih efektif." Dalam komentar ini menunjukkan bahwasanya kebijakan larangan memiliki akun ganda bisa berdampak luas, bahkan menyebabkan hambatan komunikasi publik dan promosi digital.

Dari akun lain @fira.mgfira juga menilai bahwa usulan ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, "Jika tujuannya adalah untuk menangkal penyalahgunaan akun palsu atau hoaks, pendekatan yang lebih tepat adalah edukasi literasi digital, penegakan hukum atas penyebaran hoaks, dan kerja sama dengan platform untuk mendeteksi akun bot atau abusive."

Menanggapi hal tersebut, beberapa platform media sosial seperti Meta (Instagram, Facebook) dan TikTok sudah memberikan tanggapan dengan menindak lanjutkan akun-akun ganda yang melanggar aturan. Termasuk akun-akun buzzer yang memalsukan identitas, menyebarkan hoaks, serta menirukan orang lain. Meta akan mengambil tindakan untuk take down akun tersebut jika ada yang melaporkan. Dengan demikian, pihak platform menilai bahwa penggunaan akun ganda tidak serta merta melanggar aturan, selama tidak disalahgunakan.

Pertimbangan dari berbagai sudut pandang, seharusnya usulan larangan akun ganda tidak diterapkan secara menyeluruh. Daripada membatasi hak berekspresi dan komunikasi publik, sebaiknya dilakukan pendekatan yang lebih bijak dengan memperkuat literasi digital, memperketat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan, memperkuat literasi digital, serta melakukan kerja sama dengan platform media sosial untuk menangani akun-akun yang melanggar. Untuk menghasilkan ruang digital yang sehat tidak harus dengan melarang, namun dengan memberikan edukasi yang bijak.


Penulis: Intan Nuraini

Editor: Zuhra

23 Juli 2025

Penipuan Berbasis Transgender: Kasus Uncle Red Guncang Negara China

 
Foto: JCC Network
www.lpmalkalam.com - Munculnya kasus penjualan konten seksual digital baru-baru ini telah menghebohkan negara China. Kasus yang sedang hangat diperbincangkan ini tidak hanya ramai dibincangkan di China, tetapi telah tersebar ke jagat maya internasional. Kasus ini sangat diperbincangkan karena ulah dari seorang pria yang berpura-pura menjadi seorang wanita yang dikenal dengan “Sister Hong” atau “Uncle Red” dan telah diamankan pada Sabtu (05/07/25). 

Sister Hong merupakan seorang pria warga asli China yang memiliki marga Jiao berusia 38 tahun. Dikutip dari detik.com, perubahan gaya berpenampilan Sister Hong telah berhasil mengelabui banyak pria hingga melakukan hubungan intim dengan lebih dari 1.691 pria di China. Sister Hong beraksi di media sosial dengan menunjukkan pesonanya melalui tampilan sebagai wanita anggun, memakai rok panjang, riasan yang tebal, hingga menggunakan wig (rambut palsu).

Dalam media sosial ia menunjukkan aktivitasnya sebagai wanita yang feminin seperti memasak dan berkebun. Sister Hong juga memalsukan suaranya agar pria yang sedang mendekatinya tidak curiga. Setelah berkenalan di media sosial, pria-pria yang telah percaya dan menyukai Sister Hong diajak ke apartemennya untuk melakukan s3ks gratis sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh Sister Hong. Namun anehnya, ketika pria-pria tersebut telah datang ke apartemen dan melihat serta menyadari bahwa Sister Hong adalah laki-laki mereka tetap melanjutkan aksinya. 

Dikutip dari tirto.id, ketika para pria datang ke apartemennya Sister Hong diam-diam, Sister Hong merekam aktivitas mereka yang kemudian hasil rekaman tersebut diperjual belikannya di beberapa website grup media sosial. Atas penjualan videonya ini Sister Hong telah banyak mendapat keuntungan. 

Namun, karena banyaknya beredar video-video tersebut, salah satu tunangan dari pria yang ada di salah satu video menyadari bahwa itu adalah tunangannya. Dikarenakan pria tersebut tidak mengetahui bahwa Sister Hong diam-diam telah merekam aktivitas mereka akhirnya kasus ini menjadi viral. 

Salah satu komentar yang berada di aplikasi X dari akun @y0ursymphonyc mengatakan, “Ya. Emang Sister Hong ini ngakunya transgen di apk kencan g4y. Dengan perkenalan dia ibu transgen yang penuh kasih sayang, ibuabble, dsb. Makanya korbannya juga bawa makanan bukan uang biar korban mengganggap Sister Hong ini tulus gak cuma mikirin nafsu doang. Dan korban tau, kok, bakalan main lewat apa dan di mana. Karena sejatinya korban tau, Sister Hong transgend. Tapi korban ngerasa ketipu dan dibohongin, ketulusan yang mereka anggap buat (dari) Sister Hong ternyata palsu bahkan diperjualbelikan. Wkwk,” ungkapnya. 

Fakta terbaru yang ditemukan adalah setelah Sister Hong berhasil ditangkap dan diperiksa ternyata ia juga terjangkit penyakit HIV dan dapat dipastikan setelah ia melakukan hubungan seksual dengan banyak pria, penyakit HIV yang dideritanya bisa saja tersebar dan tertular.


Penulis: Fitdaturrahmi

Editor: Zuhra

22 Juli 2025

Yayasan Pendidikan Islam Darussa'adah Aceh Pusat

Foto: IST

www.lpmalkalam.com-

Pendahuluan

Pendirian Dayah Darussa’adah pada tanggal 25 Rabi’ul Akhir 1388 H / 20 Juli 1968 M didasarkan pada cita-cita Al-Qur’an dan Hadits dengan berpegang pada i’tiqad ahlussunnah wal jama’ah dengan prinsip mura’atul adh-dhamir (prinsip mempersatukan ummat islam dalam ikatan yang hakiki, bukan pada ikatan suku, ras dan golongan tertentu) yang dikukuhkan dalam AD&ART Darussa’adah (15 Sya’ban 1388 H / 5 November 1968 M).

Darussa’adah merupakan dayah yang memiliki pendidikan formal seperti dayah/pesantren lainnya, Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Darussa’adah didirikan pada tahun 1984 dan Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA/SMU) didirikan pada tahun 1986. Kedua jenis sekolah ini dibuka di kampus Darussa’adah pusat Teupin Raya. Fasilitas yang tersedia antara lain berupa ruang belajar, Sekretariat, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya untuk mendukung proses belajar mengajar di lingkungan Dayah Darussa’adah.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis secara mendalam peran Teungku Muhammad Ali Irsyad dalam pengembangan dakwah, pendidikan, dan karya ilmiah Islam di Aceh.

Hasil dan Pembahasan

Teungku Muhammad Ali Irsyad, atau lebih dikenal dengan Abu Teupin Raya, adalah ulama kharismatik dari Aceh yang lahir tahun 1921 di Kayee Jatoe, Teupin Raya, Glumpang Tiga, Pidie. Beliau berasal dari keluarga ulama dan pejuang, baik dari jalur ayah maupun ibu.  

Peran dan kontribusi dalam dunia pendidikan Islam, beliau dikenal sangat aktif dalam pengembangan dakwah ilmiah dan pendidikan keislaman. Melalui penulisan kitab dan pengajaran di dayah, beliau membentuk generasi yang kuat dalam akidah dan keilmuan Islam.

Sejarah Dayah

Dayah yang diasuh oleh Teungku Muhammad Ali Irsyad dikenal sebagai pusat pendidikan Islam tradisional di Aceh. Didirikan di Teupin Raya, dayah ini menjadi tempat lahirnya banyak ulama dan cendekiawan Muslim. Didirikan sebagai bentuk pengabdian terhadap agama dan masyarakat, dayah ini awalnya merupakan tempat belajar kecil yang berkembang karena kharisma dan keilmuan sang pendiri.

Tradisi Kitab Kuning

- Awaluddin Ma’rifatullah (Tauhid)

- Al-Qaidah (Nahwu)

- Taqwimu Al-Hijri (Ilmu Falak)

- Ad-Da’watul Wahabiyah (Gerakan Dakwah Wahabi)

 Kitab-kitab lain yang membahas fiqh, tasawuf, dan alat (bahasa Arab).


a.Tingkat Tsanawiyah

Tabel. 1 Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Tsanawiyah

Penutup

Dayah Darussa’adah merupakan lembaga pendidikan Islam yang berdiri dengan dasar Al-Qur'an dan Hadits, berpegang pada manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah serta memiliki prinsip persatuan umat Islam tanpa memandang suku, ras, dan golongan. Lembaga ini telah memberikan kontribusi besar dalam bidang pendidikan agama dan umum sejak didirikan pada tahun 1968 oleh seorang ulama kharismatik, Teungku Muhammad Ali Irsyad, yang dikenal luas sebagai Abu Teupin Raya. Melalui perjuangan beliau, Dayah Darussa’adah tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga menjadi wadah pengembangan dakwah dan ilmu pengetahuan Islam.

Kesimpulan

Dayah Darussa’adah merupakan lembaga pendidikan Islam yang berdiri sejak tanggal 25 Rabi’ul Akhir 1388 H atau 20 Juli 1968 M, dengan visi membentuk umat Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits sesuai dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Dayah ini tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga menyediakan pendidikan formal tingkat SMP dan SMA sejak tahun 1984 dan 1986. Pendirinya, Teungku Muhammad Ali Irsyad, adalah seorang ulama kharismatik asal Aceh yang dikenal aktif dalam dakwah dan penulisan karya-karya ilmiah dalam berbagai bahasa. Melalui perjuangan beliau, Dayah Darussa’adah telah berkembang menjadi pusat pendidikan dan dakwah yang berpengaruh di Aceh, dengan prinsip persatuan umat Islam tanpa memandang suku, ras, atau golongan tertentu. Peran besar beliau serta kontribusi Dayah Darussa’adah menjadikan lembaga ini sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan syariat Islam di daerahnya.

Saran-saran

1. Pengembangan Sarana dan Prasarana: Dayah Darussa’adah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana guna menunjang pembelajaran yang lebih optimal.

2. Digitalisasi dan Dokumentasi: Penting untuk melakukan digitalisasi terhadap karya-karya tulis peninggalan Teungku Muhammad Ali Irsyad agar dapat diakses lebih luas dan tidak hilang dimakan zaman.

3. Peningkatan Kerjasama: Dayah ini disarankan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan lain baik nasional maupun internasional untuk pengembangan mutu pendidikan dan pertukaran keilmuan.

4. Pemberdayaan Alumni: Perlu adanya wadah organisasi alumni yang aktif untuk memperkuat jejaring dakwah dan pendidikan Dayah Darussa’adah.

Sumber data: wawancara dengan  alumni Dayah Yayasan Pendidikan Islam Darussa'adah Aceh Pusat 


Karya: Nurul Maulita, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini UIN Sultanah Nahrasiyah

Editor: Indira Ulfa

Merokok Sembarangan: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan yang Harus Dihentikan

 
Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Belakangan ini, banyak hal yang membuat warganet geram dan merasa terganggu, terutama dengan keberadaan perokok yang tidak memperhatikan sekitarnya. Salah satunya adalah sosok Sadam Permanawiyana yang mengunggah sebuah video tentang perokok di akun TikTok dan Instagram-nya.

Pria bertopi putih itu hanya berdiri diam sambil memegang kertas bertuliskan “Stop normalisasi merokok di dekat non-perokok.” Kemudian ia menukar kertas dengan tulisan “Saya tidak mau jadi perokok pasif.” Terakhir, ia menukar kertas dengan kalimat “Kita berhak menghirup udara segar.”

Foto: instagram.com/sadampermana.w/
Unggahan ini menarik banyak perhatian publik, hingga saat ini sudah ditonton lebih dari 25 juta kali, mendapat lebih dari 4 juta tanda suka, dan lebih dari 37 ribu komentar. Banyak yang setuju dengan unggahan ini, dengan komentar-komentar yang menyebutkan bahwa mereka atau anggota keluarga mereka juga menjadi korban asap rokok dari perokok aktif.

Pemerintah juga telah menyusun berbagai peraturan dan strategi. Salah satunya adalah UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 115, yang melarang merokok di tempat-tempat umum seperti fasilitas kesehatan, tempat pengasuhan anak, taman bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan area bebas rokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan sebuah jurnal tentang Perilaku dan Pengetahuan Remaja Indonesia Tentang Merokok, World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 72.723.300 orang, dan diprediksi akan meningkat menjadi 96.776.800 perokok.

Foto: Qurrata A'yuni
Padahal sudah jelas diketahui bahwa merokok di tempat umum dapat merugikan orang lain. Asapnya yang terbawa angin kemudian dihirup oleh non-perokok menjadikan mereka perokok pasif atau bahkan menyebabkan penyakit serius seperti kanker paru-paru karena asap rokok mengandung zat berbahaya. Seharusnya, jika sudah merugikan diri sendiri, jangan libatkan orang lain dengan merokok di tempat umum karena hal itu dinilai egois dan tidak peduli dengan sekitar.

Oleh karena itu, penting bagi perokok untuk menghormati hak-hak orang lain dengan merokok di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Secara keseluruhan, perokok aktif yang merokok sembarangan perlu menyadari dampak dari tindakan mereka dan berusaha untuk lebih bertanggung jawab. Kesadaran akan kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta kepatuhan terhadap peraturan yang ada, adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.


Penulis: Qurrata A'yuni 

Editor: Putri Ruqaiyah

21 Juli 2025

Bahasa Aceh Mencapai Level Kritis, Siapa yang Peduli?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com- “Bahasa adalah Jiwa Bangsa,” begitulah kata pepatah yang bermakna mendalam tentang bahasa dan identitas suatu daerah. Namun, seiring berkembangnya zaman pepatah itu mulai hilang dari peradaban. Pergeseran bahasa yang kian meningkat menimbulkan kecemasan tersendiri bagi suatu daerah. Setiap daerah memiliki bahasa tersendiri yang membedakannya dengan daerah yang lain. Jika bahasa daerah punah, maka daerah tersebut akan kehilangan identitasnya. Itulah yang sedang dikhawatirkan terhadap vitalitas bahasa Aceh saat ini. 

Bahasa Aceh kini tengah menghadapi masalah yang serius terhadap keberlangsungannya. Pasalnya, berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bahasa Aceh mendapat skor 3 berdasarkan kriteria UNESCO yang berarti masuk ke dalam kategori terancam punah secara pasti. Lalu bagaimana dengan keberlangsungan identitas suatu daerah jika bahasanya berada pada level kritis?

Ketika bahasa suatu daerah telah mengalami pergeseran secara drastis, maka sudah dapat dipastikan bahasa tersebut terancam punah secara perlahan. Bahasa Aceh bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan jati diri dan identitas bagi daerah Aceh. Apabila bahasa Aceh telah punah, maka punah pula budaya lokal yang di dalamnya terkandung nilai sejarah, agama, pendidikan, moral, adab, dan etika.

Pergeseran bahasa terjadi karena dampak globalisasi yang semakin berkembang, serta minimnya penggunaan bahasa ibu yang diwariskan kepada generasi muda. Banyak generasi muda di Aceh menganggap bahwa menggunakan bahasa Indonesia berarti keren dan gaul. Sedangkan orang yang menggunakan bahasa daerah dianggap kudet (kurang update), serta ketinggalan zaman. Hal tersebut memicu pergeseran bahasa akibat generasi muda lebih memilih menggunakan bahasa nasional dibandingkan dengan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada larangan untuk menggunakan bahasa nasional, namun jangan sampai bahasa ibu lengser dari tempatnya. Sesuaikan pada tempat dan porsinya masing-masing, bahasa nasional dalam lingkup formal, sedangkan bahasa daerah dalam lingkup informal terutama pada lingkungan rumah dan keluarga. Sebagai generasi muda, mempertahankan vitalitas bahasa tempat kita berasal berarti menjaga jati diri daerah tersebut.


Penulis: Daini Rizki
Editor: Tiara Khalisna 

 

20 Juli 2025

Kesetaraan di Hadapan Allah: 10 Karakter Mulia yang Dijanjikan Ampunan dan Syurga (QS. Al-Ahzab Ayat 35)

 

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Seorang laki-laki dan perempuan muslim itu sama di hadapan Allah tergantung bagaimana perbuatan amal salihnya: siapa yang tetap taat dalam ketaatannya, yang membenarkan kebenaran dan bersabar di setiap keadaan, khusyuk dalam beribadah, yang senantiasa selalu bersedekah di kala lapang maupun sempit, dan yang selalu berzikir mengingat Allah. Allah akan memberikan ampunan dan pahala (syurga) yang sama untuk umat muslim laki-laki maupun perempuan, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab ayat 35)

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 35

Surah Al-Ahzab ayat 35 menurut Tafsir Ringkas (Kemenag RI), Allah menjanjikan ampunan dan balasan kebaikan kepada para istri Nabi selama mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Janji demikian juga diberikan kepada siapapun, laki-laki maupun perempuan, yang beriman dan taat kepada Allah dan rasul-Nya. Ayat ini menjelaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan di hadapan Allah dalam hal mendapat balasan amal perbuatan sesuai apa yang masing-masing individu kerjakan.

Surah Al-Ahzab ayat 35 ini menyebutkan tentang 10 karakter hamba Allah yang dijanjikan mendapatkan ampunan dari segala dosa-dasanya dan akan di masukkan ke dalam syurga. 10 karakter itu antara lain sebagai berikut.

1. Taat dan tunduk terhadap aturan Islam. Contohnya adalah senantiasa menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

2. Membenarkan dan mempercayai ajaran Allah Swt. beserta rasul-Nya. Contohnya ialah mempercayai bahwa Rasulullah adalah utusan Allah dan mempercayai ajarannya, meneladani sifat-sifat Rasulullah sebagaimana yang Rasulullah lakukan.

3. Selalu melaksanakan perintah-perintah Allah dengan kekhusyukan dan ketenangan. Contohnya seperti melaksanakan salat dengan tidak tergesa-gesa (khusyuk), menghindari perbuatan yang dilarang, memperbanyak sunnah dan selalu bersyukur dalam setiap keadaan, dan lain-lain.

4. Benar dalam ucapan dan perbuatan sebagai tanda keimanan yang sempurna. Contohnya adalah mengucapkan amar ma'ruf nahi mungkar sesuai kebenaran ajaran Islam dan perbuatannya sesuai dengan ajaran dan sunnah-sunnah Rasulullah.

5. Sabar dalam menghadapi setiap kesulitan (cobaan) dalam melaksanakan perintah Allah serta menahan syahwat dan hawa nafsu.

6. Khusyuk dan tawadu kepada Allah Swt. dalam menjalankan semua tugas dan kewajiban.

7. Bersedekah dengan harta dan memberi bantuan kepada mereka yang serba kekurangan. Contohnya bisa seperti bersedekah kepada anak yatim, kaum duafa, kaum fakir miskin, dan lain-lain.

8. Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat dan hawa nafsu. Contohnya adalah menjalankan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, dan puasa pada hari-hari yang disunnahkan dalam Islam.

9. Menjaga kemaluan dan kehormatan dari segala perbuatan yang haram dan keji. Contohnya adalah memiliki rasa malu, tidak berzina dan tidak mendekati, menjaga batasan antara laki- laki dan perempuan dan tidak bersentuhan dengan lawan jenis, dan lain-lain.

10. Selalu ingat kepada Allah Swt. dengan lidah dan hati. Contohnya adalah lidah yang selalu berzikir dan hati yang selalu mengingat Allah.

Di dalam QS.Al-Ahzab ayat 35 juga disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan sama derajatnya di hadapan Allah Swt., yang membedakannya hanyalah amal perbuatannya sebagaimana pahala yang mereka dapatkan atas amal kebaikan mereka.

Pesan moral dari ayat ini adalah kesetaraan kedudukan lelaki dan perempuan di hadapan Allah Swt. dalam beribadah dan menerima pahala, serta keutamaan pentingnya ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya dalam segala aspek kehidupan.

 

Karya: Nur Havivi, Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Alya Nadila

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0823-6508-3003 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.