![]() |
Foto: Pixabay.com |
Foto: Muhammad Alif Maulana www.lpmalkalam.com- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar kegiatan zi...
![]() |
Foto: Pixabay.com |
![]() |
Foto: Pixabay.com |
www.lpmalkalam.com- Penggusuran kawasan adat dan pesisir di Raja Ampat atas nama pembangunan merupakan tamparan keras bagi akal sehat dan nurani. Di negara yang kerap membanggakan kekayaan alamnya ke seluruh dunia, justru masyarakat asli yang menjaga tanah itu turun-temurun malah dipaksa pergi, seolah-olah mereka tidak punya hak atas ruang hidup sendiri. Ironisnya, semua ini dibungkus rapi dengan label kemajuan dan kesejahteraan.
Raja Ampat bukan hanya tempat wisata yang indah di mata dunia. Ia adalah tanah kelahiran, tempat berteduh, dan ruang hidup masyarakat adat yang menjaganya dengan nilai-nilai luhur. Tapi hari ini, mereka yang menjaga alam justru dituding sebagai penghambat, sementara pihak luar yang membawa proyek beton dan infrastruktur dianggap pahlawan pembangunan.
Situasi ini menyisakan pertanyaan besar. Siapa sebenarnya yang menikmati hasil dari pembangunan tersebut? Apakah warga lokal yang terusir dan kehilangan ruang hidup atau para pemodal besar yang membangun resor mewah di atas tanah yang bukan milik mereka, lalu menjual keindahan alam untuk keuntungan pribadi?
Lebih menyakitkan lagi, negara yang seharusnya melindungi hak rakyat justru terlihat lebih sibuk melayani kepentingan investor. Hukum adat diabaikan, suara masyarakat dibungkam, dan warisan budaya dianggap tidak lebih penting dari selembar izin proyek.
Jika pembangunan hanya berarti menggusur, menghancurkan ruang hidup, dan meminggirkan masyarakat adat, maka kita tidak sedang maju melainkan mundur secara perlahan namun pasti. Pembangunan tersebut bukanlah masa depan yang cerah, tapi kenangan pahit yang akan diwariskan pada generasi berikutnya.
Jika Raja Ampat hilang, bukan hanya destinasi wisata yang musnah melainkan jati diri bangsa, harga diri masyarakat adat, dan keseimbangan alam yang tak bisa digantikan uang sebesar apa pun.
Penulis: Putri Ruqaiyah
Editor: Tiara Khalisna
![]() |
Foto: Pexels.com |
www.lpmalkalam.com- Dulu, kita tumbuh dengan kalimat-kalimat sederhana seperti "permisi", "maaf", "terima kasih", dan "tolong". Ungkapan-ungkapan ini bukan sekadar basa-basi, melainkan bagian dari budaya kesopanan yang diajarkan sejak dini. Namun hari ini, kita mulai bertanya-tanya, ke mana perginya kesopanan itu?
Di ruas jalan kota besar, orang merasa paling benar sendiri seperti klakson ditekan tanpa henti dan pejalan kaki diabaikan. Di media sosial, komentar pedas seolah-olah lebih dihargai daripada pendapat yang santun. Di ruang publik, remaja menyela percakapan orang tua, dan orang dewasa berbicara tanpa rasa hormat. Seakan-akan kesopanan adalah barang kuno yang tak lagi relevan di era modern.
Padahal, kesopanan bukan sekadar etika atau sikap sopan, ia adalah cermin dari karakter dan kematangan seseorang dalam berpikir. Sopan santun mengajarkan kita untuk mengendalikan emosi, menghormati sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika kesopanan hilang, yang tersisa hanyalah arogansi, kebisingan, dan konflik.
Ironisnya, kemajuan teknologi justru mempercepat hilangnya sopan santun. Dunia digital menciptakan ruang tanpa wajah, di mana orang merasa bebas berkata apa saja tanpa memikirkan konsekuensinya. Akun anonim digunakan untuk menyerang, bukan berdiskusi. Kritik berubah menjadi hujatan. Diskusi berubah menjadi debat tanpa ujung.
Kita tidak bisa menyalahkan satu pihak saja. Hilangnya kesopanan adalah hasil dari banyak hal mulai dari kurangnya keteladanan, lemahnya pendidikan karakter, dan budaya populer yang sering mengagungkan kontroversi daripada nilai-nilai moral.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Jawabannya sederhana, yaitu mulai dari diri sendiri. Jadilah pribadi yang tetap menjaga tutur kata, meskipun berbeda pendapat. Ajarkan pada anak-anak kita bahwa bersopan santun bukan tanda kelemahan, melainkan kekuatan. Bangun ruang-ruang dialog yang sehat, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Jangan pernah lelah menjadi orang yang santun, walaupun dunia terasa semakin kasar.
Karena di tengah dunia yang keras, mereka yang tetap lembut akan menjadi penyejuk. Meski kini langka, kesopanan akan selalu bernilai tinggi di mata siapa pun yang masih waras.
Penulis: Lisa Ayu Lestari
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
Foto: Pexels.com |
www.lpmalkalam.com- Lembaga pendidikan sering kali dianggap sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kebebasan akademik. Namun, realitas di lapangan tak selalu seideal itu. Di balik semangat mendidik, masih ada praktik-praktik yang mencederai nilai-nilai luhur pendidikan, salah satunya adalah pungutan liar (pungli) terselubung.
Sebagian mahasiswa pernah menghadapi situasi di mana mereka harus membeli buku yang ditulis oleh dosen sendiri, bukan sebagai pilihan, melainkan sebagai kewajiban agar dapat mengikuti ujian. Fenomena ini bukan sekadar kabar burung. Seperti yang dilaporkan oleh media kampus Washilah di Makassar, seorang dosen diduga mewajibkan mahasiswanya membeli buku senilai Rp60.000, dengan ancaman bahwa nilai mereka tidak akan dikeluarkan jika tidak menuruti perintah tersebut (Washilah.com, 2023).
Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah lain. Mahasiswa yang enggan membeli buku kerap kali menerima tekanan halus, seperti pernyataan bahwa nilai bisa terganggu jika mereka tidak membeli temuan dari Ekspresionline menyoroti bagaimana dosen kerap menyampaikan himbauan tidak langsung yang menyudutkan mahasiswa untuk membeli buku tersebut sebagai syarat kelulusan (Ekspresionline.com, 2023).
Tak hanya soal buku, pungli juga muncul dalam bentuk iuran kegiatan akademik yang tidak jelas dasar hukumnya. Mahasiswa kadang diwajibkan membayar sejumlah uang untuk mengikuti acara seminar atau kunjungan akademik yang diselenggarakan dosen, tanpa kejelasan anggaran atau laporan pertanggungjawaban.
Masalah ini bukan hal sepele. Dalam Laporan Tahunan 2022, Ombudsman RI menyatakan bahwa sektor pendidikan masih menjadi salah satu yang paling banyak menerima laporan pelanggaran pelayanan publik, termasuk pungli berkedok akademik. Mereka menegaskan bahwa setiap pungutan yang tidak berdasar hukum, seperti pemaksaan membeli buku atau sumbangan tanpa legalitas, merupakan bentuk penyimpangan administratif dan etika publik (Ombudsman RI, 2022).
Bahkan media nasional seperti Media Indonesia juga menyoroti kasus serupa, menyatakan bahwa praktik menjual buku sebagai syarat lulus ujian adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus dihentikan karena bertentangan dengan prinsip pendidikan yang adil dan transparan (Media Indonesia, 2019).
Pendidikan semestinya membebaskan, bukan menekan. Ketika tekanan finansial justru datang dari pihak yang seharusnya menjadi pendamping pembelajaran, maka proses pendidikan kehilangan makna moralnya. Mahasiswa menjadi korban sistem yang diam-diam membebani mereka, bukan hanya secara akademik, tetapi juga secara ekonomi dan psikologis.
Maka, penting bagi semua pihak, baik kampus, pengawas, maupun mahasiswa untuk tidak tinggal diam. Kesadaran dan keberanian untuk bersuara menjadi kunci. Karena jika praktik-praktik ini terus dibiarkan, maka lembaga pendidikan hanya akan menjadi tempat reproduksi kekuasaan yang sewenang-wenang, bukan tempat menumbuhkan pemikiran kritis dan nilai-nilai keadilan.
Penulis: Putri Ruqaiyah
Editor: Zuhra
![]() |
Foto: Pexels.com |
www.lpmalkalam.com- Seiring berkembangnya zaman yang semakin maju, media sosial menjadi sarana yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi membawa perubahan yang sangat pesat bagi masyarakat. Lahirnya media sosial menjadikan pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran, baik dari segi budaya, etika, maupun norma. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dengan berbagai suku, ras, dan agama, yang turut mengalami perubahan sosial.
Media sosial merupakan platform yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari mudahnya memperoleh dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat, berinteraksi, memiliki banyak teman, hingga berkomunikasi. Dari berbagai kalangan dan usia, hampir seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memiliki akun platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp. Bahkan, media sosial membuat masyarakat menjadi kecanduan mulai dari bangun tidur hingga kembali ke tempat tidur dan hampir sepanjang waktu dihabiskan untuk menatap layar handphone guna melihat berbagai platform seperti Instagram dan TikTok.
Lalu, pertanyaannya: Apakah media sosial merupakan teman atau musuh?
Di satu sisi, media sosial memberikan banyak manfaat, seperti yang telah dijelaskan di atas. Media sosial mempermudah kita dalam berinteraksi, berkomunikasi, serta menyebarkan informasi dengan mudah dan cepat hanya dengan satu klik. Bahkan, platform media sosial juga dapat menjadi sumber penghasilan yang mudah bagi banyak orang. Di media sosial kita juga bisa melihat berita-berita yang sedang trending, belajar hal baru, berbagi, serta menyimak isu-isu atau video viral yang menghebohkan masyarakat.
![]() |
Foto: pexels |
www.lpmalkalam.com- Terkadang kita merasa bahwa kita hebat karena melakukan banyak hal dari pagi sampai malam. Tapi, pernahkah kita berpikir, apakah kesibukan kita tersebut merupakan hal yang bermakna? Atau hanya terbuang sia-sia begitu saja?
Banyak orang salah dalam memahami produktif dan sibuk, padahal keduanya sangat berbeda terkait kualitas dan kuantitasnya. Sibuk merupakan kegiatan yang kita jadwalkan dari pagi sampai malam, akan tetapi yang dikerjakan belum tentu hal yang penting. Seperti kita men-scroll media sosial, tetapi sambil mengatakan, “Wah, kerjaanku saat ini banyak banget.”
Sedangkan produktif adalah mengerjakan sesuatu dan dapat menghasilkan kualitas yang baik dan bernilai. Bukan tentang sebanyak apa yang sudah kita lakukan, tetapi seberapa bernilainya apa yang sudah kita lakukan. Orang yang produktif tahu bagaimana cara memprioritaskan sesuatu, mana yang bisa ditunda dan mana yang harus diselesaikan saat itu juga.
Jadi, bagaimana keadaan kita saat ini? Sibuk atau produktif? Jika kita ingin mempunyai hidup yang lebih bermakna, maka coba tanya ke diri sendiri, “Sebenernya aku ini sibuk atau produktif?” Karena lebih baik kita fokus mengerjakan dua hal penting daripada mengerjakan dua puluh hal yang belum tentu jelas arahnya ke mana.
Penulis: Neiva Zaida Hasanah Saragih
Editor: Putri Ruqaiyah
www.lpmalkalam.com- Sebagaimana kita ketahui semuanya bahwa sebagai manusia perlu yang namanya ilmu pengetahuan dan untuk mendapatkannya kita perlu yang namanya pendidikan, baik itu dari formal seperti sekolah, ataupun non-formal seperti belajar melalui media sosial. Tapi, apakah kita pernah sadar apa sebenarnya tujuan kita mempelajari ilmu pengetahuan? dan di sini, maksud dari ilmu pengetahuan adalah pengetahuan umum, bukan tentang pengetahuan Islam. Kalau pengetahuan Islam sudah pasti tujuan akhirnya adalah surga. Nah, sekarang yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana dengan pengetahuan umum? kalau yang sering kita dengar, tujuan kita belajar ya untuk menambah wawasan, agar tidak dibodohi orang, agar pintar, dan sebagainya. Tapi, coba Anda pikir kembali, apa iya itu tujuan sebenarnya ilmu pengetahuan?
Saya rasa bukan itu tujuan ataupun inti dari ilmu pengetahuan, justru ada inti yang terpenting di balik itu semua. Lantas apa itu? jawabannya adalah uang dan bertahan hidup. Mengapa saya berani mengatakan hal itu? Pertama, saat kita menuju dewasa, apa hal yang sering terlintas dalam hidup kita? Saya yakin banyak dari kita memiliki pemikiran yang sama, yaitu tentang ekonomi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan finansial. Dan di sini cara kita untuk mendapatkan uang adalah dengan adanya ilmu pengetahuan. Tanpa adanya ilmu, kita sulit untuk mencari uang, dan di sinilah ilmu pengetahuan kita bermain. Apakah dengan ilmu kita, kita mampu untuk bertahan hidup untuk bersaing dengan para manusia yang lain?
Di sini saya contohkan Bill Gates, yaitu salah satu pria terkaya di dunia, pemilik Microsoft, ataupun bisa juga seperti Mark Zuckerberg, pendiri Facebook. Mereka berdua merupakan contoh bahwa pentingnya ilmu pengetahuan dan apa tujuan sebenarnya selama ini kita berpendidikan bukan hanya semata-mata untuk wawasan saja. Ilmu sangat berpengaruh terhadap keterampilan bertahan hidup dan juga tentang mencari uang. Ilmu pengetahuan itu banyak, dan semua ilmu pengetahuan bisa dijadikan uang jika kita tahu ke mana ilmu tersebut bisa berguna, seperti Bill Gates, Elon Musk, Mark Zuckerberg, mereka merupakan contoh orang yang sadar bahwa apa tujuan sebenarnya pendidikan.
Penulis: T. Akmal Rizki Phonna
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
foto: pexels |
Fenomena ini mencerminkan betapa ruang aman bagi anak-anak dan keluarga kini semakin terancam, bahkan dari lingkungan yang seharusnya paling terlindungi, yaitu rumah dan keluarga sendiri. Pakar anak menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya mencoreng nilai kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak harus diperkuat secara serius, karena pelaku kekerasan seksual sering kali berasal dari orang terdekat.
Respons dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital, menuntut tindakan tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menindak para pelaku serta mengusut anggota grup tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi penyebaran pengaruh negatif yang dapat mendorong kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.
Secara umum, keberadaan grup seperti ini di platform jejaring sosial seperti Facebook menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap konten yang beredar di media sosial. Platform harus bertanggung jawab dalam menghapus konten yang melanggar hukum dan norma sosial, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyebaran konten berbahaya yang dapat merusak moral dan keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.
Penulis Aprillia Fira Purnama
Editor Putri Ruqaiyah
![]() |
Foto: Pexels.com |
Anak-anak ini hidup di jalan bukan karena pilihan, tapi karena keadaan. Banyak dari mereka berasal dari keluarga miskin, rumah tangga yang retak, atau lingkungan tempat tinggal yang keras. Mereka kehilangan hak kehidupan seorang anak, yaitu pendidikan, keamanan, dan juga kasih sayang. Yang lebih menyedihkan, banyak dari mereka dianggap sebagai gangguan atau ancaman, bukan manusia yang butuh uluran tangan.
Pemerintah memang punya program penanganan anak jalanan, tapi kenyataannya, mereka sering “diamankan” alias disembunyikan dari penglihatan mata hanya saat ada tamu penting atau menjelang acara besar. Setelah itu? Mereka kembali ke trotoar, ke bawah jembatan, ke kerasnya dunia jalanan yang tidak mengenal belas kasih terhadap tangan mungilnya itu.
Sudah saatnya negara dan masyarakat berhenti menutup mata. Pendekatan harus berganti dari sekadar pengusiran ke pemberdayaan yang lebih baik, seperti pendidikan alternatif bagi mereka yang tidak mendapatkan hak pendidikan, pelatihan keterampilan untuk mengasah kemampuan mereka di dunia luar, dan perlindungan hukum yang jelas demi memberikan rasa aman kepada meraka. Anak-anak ini punya potensi jika diberi kesempatan. Mereka bukan generasi gagal, namun hanya belum pernah diberi ruang untuk tumbuh.
Anak jalanan bukan wajah buruk sebuah kota. Mereka adalah cermin kegagalan kita sebagai bangsa dalam merawat masa depan.
Penulis: Siti Rayhani
Editor: Zuhra
![]() |
foto: istockPhoto.com |
Tak bisa dimungkiri, teknologi telah menyederhanakan berbagai aspek kehidupan. Komunikasi yang dulu lambat kini berlangsung dalam hitungan detik melalui pesan instan atau video call. Pekerjaan yang dulunya menyita waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan dengan bantuan perangkat digital. Informasi dari seluruh dunia pun mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
Namun, kemudahan ini datang dengan konsekuensi. Di tengah konektivitas digital yang semakin luas, relasi manusia justru terasa semakin renggang. Kita mungkin memiliki ratusan bahkan ribuan teman di media sosial, tetapi merasa kesepian dalam kehidupan nyata. Rasa cemas meningkat, terutama karena tekanan untuk selalu tampil sempurna di dunia maya. Tak jarang, kita terjebak dalam siklus membandingkan diri dengan kehidupan orang lain yang tampak lebih bahagia, padahal itu hanya representasi sepihak dari realitas.
Ironisnya, teknologi yang seharusnya membebaskan justru sering kali membelenggu. Kita menjadi tergantung pada notifikasi, sulit beristirahat tanpa menyentuh ponsel, dan merasa bersalah jika tidak terus produktif. Pilihan yang melimpah di dunia digital bukannya menenangkan, melainkan sering membuat kita bimbang dan merasa tidak pernah cukup.
Berbagai studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan berkaitan dengan penurunan tingkat kebahagiaan dan peningkatan risiko depresi, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak secara otomatis membawa kesejahteraan emosional.
Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa teknologi hanyalah alat. Ia bisa menjadi sumber kebaikan jika digunakan dengan bijak, namun bisa juga menjadi jebakan yang menjauhkan kita dari makna hidup yang sesungguhnya. Maka, di tengah arus kemudahan ini, penting bagi kita untuk kembali bertanya: apakah teknologi membuat hidup kita lebih bermakna? Ataukah justru menjauhkan kita dari hal-hal sederhana yang selama ini menjadi sumber kebahagiaan?
Penulis: Qurrata A'yuni
Editor: putri Ruqaiyah
![]() |
foto: pixabay |
Yang lebih menyedihkan, korban pelecehan seksual paling banyak justru
berasal dari kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Dilansir dari
Kompas.id, sebanyak 74% korban kekerasan seksual sepanjang 2023 hingga awal
2024 adalah anak perempuan. Ini adalah angka yang sangat besar dan seharusnya
membuat kita semua sadar bahwa lingkungan sekitar kita tidak seaman yang kita
kira, terutama untuk anak-anak.
Sementara itu, dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang dikutip dari Detik.com, tercatat sebanyak
8.674 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2024.
Bahkan, banyak dari kasus ini terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah
dan pesantren. Bayangkan, tempat yang seharusnya menjadi tempat belajar dan
tumbuh, malah menjadi tempat yang merusak masa depan anak-anak.
Ironisnya, tak sedikit pelaku justru berasal dari institusi yang
seharusnya memberi perlindungan. Beberapa waktu terakhir, kita mendengar kasus
pelecehan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, guru, bahkan oknum pejabat.
Ini memperlihatkan bahwa kekuasaan bisa disalahgunakan, dan korban sering kali
tidak mempunyai kekuatan untuk melawan.
Padahal, negara sudah memiliki Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Undang-undang ini seharusnya menjadi alat hukum untuk melindungi korban dan
menghukum pelaku secara tegas. Sayangnya, penerapan UU ini masih lemah. Masih
banyak aparat hukum yang tidak berpihak kepada korban, proses hukum yang
lambat, bahkan ada korban yang justru dipersulit ketika melapor.
Banyak korban akhirnya memilih diam. Mereka takut, malu, atau merasa
tidak akan mendapatkan keadilan. Beberapa bahkan mengalami tekanan dari
keluarga, sekolah, atau lingkungan tempat tinggal. Hal ini menjadikan pelaku
merasa aman dan bisa mengulangi perbuatannya lagi. Kita juga masih menghadapi
budaya yang cenderung menyalahkan korban. Cara berpakaian, cara bicara, bahkan
jam keluar rumah sering dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan pelaku.
Inilah yang membuat korban merasa dua kali disakiti, pertama oleh pelaku dan kedua
oleh masyarakat.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang ini. Pelecehan seksual bukan
soal pakaian atau perilaku korban. Ini adalah soal kekuasaan dan
penyalahgunaannya. Pelaku memilih untuk melukai karena merasa lebih kuat dan
bisa lolos dari hukuman. Kita semua punya tanggung jawab. Bukan hanya
pemerintah atau aparat hukum, tapi juga masyarakat. Kita harus mendukung
korban, bukan menyudutkan. Kita harus berani bersuara dan mendorong agar
keadilan ditegakkan. Karena jika kita terus diam, maka siapa pun bisa menjadi
korban berikutnya, bahkan orang terdekat kita. Pelecehan seksual bukan hanya
merusak tubuh, namun juga menghancurkan mental dan masa depan seseorang. Mari
hentikan lingkaran kekerasan ini bersama-sama. Karena jika pelindung berubah
menjadi pelaku, maka siapa lagi yang bisa kita percaya?
Penulis: Meutia Rahma
Editor: Zuhra
![]() |
Foto: Pixabay.com |
www.lpmalkalam.com- Dewasa ini, eigenrichting atau tindak main hakim sendiri kerap menjadi isu yang marak terjadi di negara kita, Indonesia. Hal ini terjadi ketika masyarakat mengambil alih peran penegak hukum melalui tindakan kekerasan tanpa melalui prosedur hukum yang sesuai, hanya berdasar pada spekulasi atau dugaan bahwa "seseorang bersalah". Perbuatan ini jelas melanggar asas praduga tak bersalah dan semakin menjalar di masyarakat sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja para penegak hukum.
Maraknya berita di media sosial mengenai kasus atau skandal yang melibatkan oknum penegak hukum turut memperburuk citra institusi hukum. Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat akibat penyalahgunaan wewenang serta perilaku amoral sebagian oknum penegak hukum.
Kegagalan penegak hukum dalam menjalankan fungsi preventif dan represif terhadap tindak kejahatan juga menjadi faktor besar yang mendorong terjadinya eigenrichting. Dalam praktiknya, ketika suatu kejahatan dianggap ditangani terlalu lambat oleh aparat, masyarakat sering merasa berhak untuk mengambil tindakan sendiri demi keadilan yang cepat dan langsung. Namun, tindakan ini pada dasarnya adalah keliru.
Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam hal kejahatan. Hak dan perlindungan bagi pelaku maupun korban telah diatur dalam sistem hukum kita demi menjaga tatanan keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh lembaga yang berwenang.
Mengatasi masalah ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi para penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan publik dengan menjaga integritas, moral, dan martabat profesinya. Masyarakat pun dituntut untuk memiliki kesadaran hukum dan kedewasaan dalam menyikapi kasus-kasus hukum.
Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam menyosialisasikan edukasi hukum yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat demi membentuk kehidupan bangsa yang lebih adil dan tertib.
Referensi :
https://journal.untar.ac.id/index.php/adigama/article/download/2168/1244/4990
https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/download/744/384/1344
https://www.penasihathukum.com/sebuah-pelanggaran-hukum-ini-5-contoh-tindakan-main-hakim-sendiri
https://kolom.espos.id/hentikan-main-hakim-sendiri-2038925
Penulis: Ismi Sayyidina Lubis
Editor: Putri Ruqaiyah
![]() |
Foto: Pixabay.com |
Dibawah gelapnya langit malam
Diatas panggung yang megah
Dengan sorot lampu yang bersinar
Pertunjukan yang indah dimulai
Sorak sorai penonton yang bertepuk tangan
Menyaksikan sebuah penampilan sirkus
Sirkus ini bukan sekadar hiburan,
Tapi panggung cerita penuh keajaiban.
Namun di balik tepuk tangan yang ramai,
Ada suara sunyi dari balik jeruji damai.
Apakah mereka bahagia di tengah sorak?
Ataukah hanya diam dalam topeng gemerlap?
Sirkus Taman Safari, kini kau terkenal,
Namun bisakah viralmu tetap bermoral?
Tertawa boleh, kagum pun pantas,
Asal tetap ingat hati yang bebas.
Karya: Syamsiah (Rilis)
![]() |
Foto: Pixabay |
Stres akademik adalah salah satu pemicu utama dari masalah kesehatan mental yang dialami mahasiswa. Beban tugas yang terus menumpuk, ujian yang datang silih berganti, dan ekspektasi tinggi yang datang dari keluarga sering kali membuat mahasiswa merasa tertekan. Selain itu, banyak di antara mereka yang belum memiliki keterampilan untuk mengatur waktu dan mengelola tekanan, yang menjadikan mereka lebih rentan terhadap stres. Tak jarang, tekanan akademik ini berkembang menjadi masalah kesehatan mental yang lebih serius, seperti kecemasan dan depresi. Ketidakpastian mengenai masa depan, rasa tidak cukup baik, dan perasaan terjebak dalam rutinitas yang membebani dapat memperburuk kondisi tersebut.
Selain stres akademik, mahasiswa juga menghadapi tantangan sosial yang besar. Menyesuaikan diri dengan kehidupan kampus yang baru, jauh dari keluarga, serta beradaptasi dengan teman-teman dan lingkungan sosial yang berbeda bisa memicu perasaan kesepian dan isolasi emosional. Di tengah keramaian kampus, beberapa mahasiswa merasa terpinggirkan dan sulit membangun hubungan sosial yang mendalam. Perasaan kesepian ini menjadi salah satu faktor pemicu masalah kesehatan mental, yang sering kali tidak terungkap karena mahasiswa cenderung menyembunyikan perasaan mereka.
Bahkan dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, stigma terhadap masalah ini masih sangat kuat. Banyak mahasiswa yang enggan mencari bantuan karena takut dianggap lemah atau tidak mampu menghadapi masalah mereka sendiri. Layanan konseling yang tersedia di banyak kampus pun sering kali tidak dimanfaatkan secara maksimal, meskipun sudah ada upaya dari pihak universitas untuk menyediakan fasilitas tersebut. Stigma ini menciptakan tembok tebal antara mahasiswa dan bantuan yang mereka butuhkan.
Namun, solusi untuk krisis kesehatan mental di kalangan mahasiswa tidaklah mustahil. Kampus harus menjadi tempat yang mendukung dan aman bagi mahasiswa untuk membicarakan masalah kesehatan mental mereka. Pertama, kampus perlu lebih aktif dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan mental. Mengadakan seminar, workshop, atau kegiatan lain yang mengedukasi mahasiswa tentang cara mengelola stres dan kecemasan bisa membantu mengurangi stigma serta memberikan informasi yang berguna untuk mereka yang merasa tertekan. Selain itu, layanan konseling yang ada perlu diperkuat agar lebih mudah diakses dan digunakan tanpa rasa takut dinilai negatif.
Lebih jauh lagi, kampus perlu menciptakan budaya yang mendukung, di mana mahasiswa merasa nyaman untuk berbicara tentang masalah kesehatan mental mereka. Mahasiswa harus merasa bahwa mereka tidak akan dihukum atau dipandang rendah hanya karena mengakui adanya masalah psikologis. Dalam hal ini, penting untuk membangun hubungan yang lebih manusiawi dan empatik di dalam lingkungan kampus. Program-program yang melibatkan teman-teman sebaya, di mana mereka bisa saling mendukung dan memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan mental satu sama lain, juga bisa sangat efektif.
Selain itu, integrasi pendidikan tentang kesehatan mental dalam kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler bisa menjadi langkah preventif yang sangat penting. Mengajarkan mahasiswa tentang pentingnya keseimbangan antara kehidupan akademik dan pribadi, serta cara-cara untuk mengelola stres secara sehat, dapat mengurangi dampak negatif dari tekanan yang mereka hadapi.
Krisis kesehatan mental di kalangan mahasiswa adalah masalah yang perlu ditangani bersama. Semua pihak dosen, teman-teman, dan pihak kampus-harus saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan mendukung kesehatan mental. Hanya dengan menciptakan ruang yang aman dan terbuka, mahasiswa dapat merasa didengar dan mendapat dukungan yang mereka butuhkan untuk mengatasi tantangan kesehatan mental mereka. Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus pada perkembangan pribadi dan akademik mereka, serta menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri dan sehat secara mental.
Sumber: Rilis
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: Pixabay |
Meskipun begitu, korban pelecehan seksual banyak terjadi pada perempuan. Hal dibuktikan pada data UN Women yaitu, 1 dari 3 wanita dan Komnas Perempuan melaporkan 70% perempuan pernah merasakan pelecehan seksual ketika berada dilingkungan sekitar. Tidak hanya diluar, pelecehan bahkan kekerasan seksual dapat terjadi didalam rumah oleh anggota keluarga. Salah satu faktor terjadinya pelecehan seksual dalam keluarga disebabkan budaya patriarki. Patriarki adalah sebutan sosial masyarakat yang merujuk pada laki-laki yang lebih dominan dalam mengambil sebuah keputusan dan mengambil alih peran kekuasaan. Pada umumnya laki-laki memang memiliki kewibawaan dalam memimpin, namun terkadang keegoisan dalam memimpin membuatnya ingin mengambil sebuah keputusan tanpa pertimbangan orang lain bahkan memandang rendah pendapat orang lain terutama perempuan.
Sikap seperti inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa pelecehan kerap terjadi pada perempuan. Karena laki-laki menganggap wanita adalah makhluk yang lemah dan dapat diperintah sehingga mudah bagi laki-laki dalam menuntut, membujuk dengan rayuan, hingga memaksa korban untuk melakukan aksinya tersebut. Jika dulu aksi seperti ini hanya dilakukan oleh orang dewasa, saat ini berbanding terbalik. Dalam sebuah kasus menyatakan bahwa ada seorang anak SMP yang mencabuli anak SD. Hal ini menunjukan pentingnya edukasi kepada anak-anak akan hal tersebut. Orang tua dan guru bahkan pemerintah harusnya memberikan sebuah upaya dalam memberitahukan organ tubuh apa saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Dibawah bimbingan orang tua dan guru seharusnya anak juga diberi pemahaman bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan juga mempunyai batas dalam bergaul.
Di Indonesia justru korban pelecehan seksual dianggap sebagai pelaku utama dalam hal ini. Kejadian ini biasanya disebut dengan victim blaming, yaitu sikap yang menyalahkan, menyudutkan, serta menganggap korban yang harus bertanggung jawab dalam hal ini. Salah satu contohnya ialah, perempuan yang disalahkan karena memakai baju yang terbuka. Padahal data menunjukan pada tahun 2018, yang mengenakan lengan Panjang (15,82%) baju longgar (13,80%), hijab pendek dan sedang (13,20%), hijab Panjang (3,68%), bahkan berhijab dan bercadar (0,17%) menurut survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA). Melalui data ini jelas bahwa korban tetaplah korban dan bukan tersangka atas kasus ini. Tapi tidak dapat dipungkiri di Indonesia yang menjadikan faktor pelecehan, ada dalam satu paket menyudutkan korbannya. Padahal korban saat itu perlu untuk dilindungi, ditemani, dan didengarkan karena trauma yang dialaminya, bukan malah disudutkan. Perlindungan pada korban juga sudah ada dalam UU No.13 tahun 2006 mengenai perlindungan saksi dan korban. Tapi anehnya mengapa korban terkadang mendapatkan perlakuan tidak mengenakan bahkan diberi labeling orang tidak benar. Bukankah korban tetaplah korban seperti pada kalimat di atas.
Dari faktor-faktor pemicu pelecehan seksual yang dipaparkan di atas maka solusi yang ditawarkan ialah mengenai kesadaran masyarakat umum dan wewenang pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut. Perlunya efek jera bagi pelaku pelecehan seksual yang menimbulkan akibat enggan berbuat hal demian pada waktu yang akan datang. Hal ini juga mampu mendorong orang lain untuk tidak melakukannya karena takut terhadap konsekuensi yang didapatkannya. Masyarakat juga harusnya terus melindungi korban bukan justru memaksa korban untuk mengungkit dan menambah trauma yang dialami. Pelecehan seksual bukan terjadi karena pakaian yang digunakan korban. Oleh karenanya perlu diberantas secara sistematis.
Sumber: Ririndayanti Harahap
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: Pixabay.com |
Tekanan akademik menjadi salah satu penyebab dominan. Sistem pendidikan tinggi sering kali terlalu menekankan pada capaian akademik, IPK tinggi, dan kelulusan cepat, tanpa memberikan perhatian cukup terhadap kesejahteraan psikologis mahasiswa. Tugas yang menumpuk, deadline yang ketat, serta ketakutan akan kegagalan menciptakan lingkungan yang tidak ramah terhadap kesehatan mental. Mahasiswa yang mengalami kesulitan sering kali merasa malu untuk mengakui ketidakmampuannya, takut akan stigma negatif, dan akhirnya memilih memendam sendiri hingga stres menumpuk menjadi depresi berat.Tidak hanya itu, masalah finansial juga menjadi tekanan berat yang kerap diabaikan. Biaya pendidikan yang tinggi, biaya hidup sehari-hari, dan beban hutang kuliah membuat banyak mahasiswa harus bekerja sambilan, yang justru menguras tenaga dan pikiran mereka. Ketidakstabilan ekonomi ini menambah beban mental, apalagi bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu yang menaruh harapan besar di pundak mereka.
Aspek sosial juga tak bisa dilepaskan. Era media sosial menciptakan standar kehidupan yang tidak realistis. Melihat teman-teman sebaya yang tampak "sukses" di dunia maya sering kali membuat mahasiswa merasa kurang dan gagal. Kurangnya koneksi sosial yang otentik, kesepian, serta minimnya ruang aman untuk berbagi membuat banyak mahasiswa merasa terasing di tengah keramaian.Bunuh diri bukan terjadi karena satu faktor tunggal; ia adalah hasil dari akumulasi tekanan yang bertubi-tubi tanpa adanya saluran sehat untuk melepaskan dan mengelola stres. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan pun harus bersifat holistik: dari pencegahan, edukasi, hingga intervensi nyata.
Mahasiswa adalah harapan masa depan bangsa. Setiap nyawa yang hilang adalah kehilangan besar bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi negara. Sudah saatnya kita semua berhenti menutup mata dan telinga. Kita harus menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi kesehatan mental, tempat di mana mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menjadi "sukses", tetapi juga didukung untuk menjadi sehat, utuh, dan bahagia.
Karena sejatinya, masa depan yang cerah tidak dibangun di atas deretan angka IPK semata, tetapi di atas jiwa-jiwa yang kuat, sehat, dan penuh semangat hidup.
Sumber: Rilis
![]() |
Foto: Pexels.com |
Kondisi ini bukan hanya mengubah gaya hidup dan cara berpikir mahasiswa, tetapi juga berdampak serius terhadap hilangnya salah satu unsur fundamental dalam pembentukan identitas diri: waktu untuk merenung.
Di dalam dinamika perkuliahan modern, mahasiswa didorong untuk menjadi individu yang serba bisa baik didalam berprestasi akademik, aktif berorganisasi, terampil dalam dunia digital, dan eksis di media sosial. Tekanan sosial ini menuntut hasil dan usaha yang berkelanjutan dimana mahasiswa memberikan respons cepat terhadap perubahan. Akibatnya, aktivitas merenung yang dahulu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berpikir kritis, mengevaluasi diri, dan merancang masa depan, kini tergeser oleh tuntutan untuk terus bergerak dan mengikuti perkembangan zaman.
Kehadiran media sosial memperparah situasi ini. Siklus tren yang berputar dalam hitungan jam menciptakan ilusi bahwa nilai seseorang diukur dari seberapa cepat ia merespons perkembangan baru, bukan dari seberapa dalam ia memaknai hidupnya. Mahasiswa cenderung lebih fokus padai ruang publik ketimbang memahami diri di ruang privat. Dalam konteks ini, trend velocity secara tidak langsung membentuk generasi yang sibuk beradaptasi, namun miskin perenungan.
Padahal, berdasarkan teori perkembangan identitas (Marcia, 1966), fase eksplorasi diri dan pengambilan keputusan yang sadar merupakan tahapan krusial dalam membangun identitas dewasa yang stabil. Hilangnya waktu untuk merenung berpotensi menimbulkan krisis identitas, keputusan impulsif, burnout, bahkan alienasi eksistensial. Hal ini diperkuat oleh temuan berbagai studi kesehatan mental yang menunjukkan meningkatnya angka stres, depresi, dan kecemasan di kalangan mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir.
Menyadari urgensi persoalan ini, diperlukan upaya kolektif untuk merehabilitasi pentingnya refleksi dalam kehidupan akademik. Institusi pendidikan tinggi dapat berkontribusi melalui integrasi aktivitas reflektif dalam kurikulum, seperti jurnal, program mentorship berbasis diskusi mendalam, hingga pelatihan-pelatihan. Selain itu, perlu perubahan budaya dalam lingkungan mahasiswa: dari yang awalnya mahasiswa terlalu memuji dan mengikuti semua trend yang ada di media sosial kinimenuju penghargaan atas proses berpikir yang mendalam dan terarah.
Akhirnya, dalam dunia yang terus mempercepat langkahnya, keberanian untuk berhenti, merenung, dan bertanya "Mengapa," menjadi bentuk perlawanan yang paling mendasar. Mahasiswa perlu menyadari bahwa refleksi bukanlah kemewahan atau kelemahan, melainkan kebutuhan esensial untuk hidup yang otentik dan bermakna, sangat penting bagi mahasiswa untuk tau kemana tujuan hidupnya kedepan karena hidup akan terus berputar sesuai dengan porosnya dan kamu tidak boleh hanya diam ditempat tanpa tau arah dan tujuan hidupmu.
Oleh: Qonita Sholihat
Editor: Redaksi
![]() |
Sumber: Pexels.com |
![]() |
Foto: Pixabay.com |
Kartini hidup di masa ketika perempuan dipinggirkan dari ruang publik dan dibatasi dalam banyak aspek kehidupan. Namun melalui surat-suratnya yang kini dikenal dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, ia mengungkapkan keresahannya sekaligus harapannya akan masa depan perempuan Indonesia. Pemikirannya melampaui zamannya, dan tetap relevan hingga hari ini.
Akun @magdaleneid pernah menuliskan, "Peringatan Hari Kartini semestinya tidak berhenti pada kebaya dan sanggul, tapi menjadi pengingat tentang perjuangan panjang menuju kesetaraan.” Kalimat ini menekankan bahwa penghormatan kepada Kartini seharusnya tidak sekadar simbolis, melainkan nyata dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari.
Menurut jurnal Gender, Keadilan, dan Perempuan di Indonesia Kontemporer (Universitas Gadjah Mada, 2022), tantangan perempuan saat ini tidak hanya bersifat struktural seperti akses ke pendidikan dan kepemimpinan tetapi juga kultural, termasuk stereotip dan tekanan sosial yang membatasi potensi mereka.
Pada tanggal 21 April ini, mari kita semuabaik perempuan maupun laki-laki mengenang perjuangan Kartini sambil menyalakan kembali api perubahan. Karena sejatinya, setiap langkah kecil untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan adalah bentuk nyata dari perjuangan Kartini yang hidup dalam diri kita hari ini.
Oleh: Putri Ruqaiyah
Editor: Redaksi
![]() |
Foto: Pexels.com |
Cabai, sebagai bahan dapur yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mendadak menjadi komoditas yang mahal dan sulit dijangkau oleh sebagian orang. Presiden yang menyarankan untuk "jangan makan pedas dulu" tentu menjadi perbincangan hangat.
Meskipun pernyataan tersebut bisa saja dimaksudkan untuk menyampaikan keprihatinan dan menyerukan agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menghadapi lonjakan harga, namun bisa juga dianggap sebagai respons yang kurang sensitif terhadap kondisi banyak orang. Makanan pedas bagi sebagian orang bukan hanya soal selera, tetapi sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi makan. Saran semacam ini bisa terasa seperti mengabaikan kenyataan bahwa sebagian besar rakyat kecil juga merasakan dampak signifikan dari tingginya harga cabai ini, yang pada gilirannya bisa memperburuk daya beli mereka.
Lebih baik jika pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih konkret, seperti pengawasan terhadap distribusi cabai, memperbaiki rantai pasokannya, atau bahkan membantu petani cabai agar produksinya bisa lebih stabil. Alih-alih hanya mengurangi konsumsi, pendekatan yang lebih holistik dan menyentuh akar masalah mungkin akan lebih efektif dan dihargai oleh masyarakat.
Dan sebaiknya pemerintah dapat membantu masyarakat dalam kesulitan pangan disaat menjelang idul Fitri agar kesulitan pangan di Indonesia saat ini bisa teratasi dengan baik.
Oleh: Nurul Fadila
Editor: Redaksi