![]() |
Foto: Muhammad Alif Maulana |
Titik krusial di depan biro UIN SUNA adalah perlintasan padat yang menghubungkan arus lalu lintas cepat dengan mobilitas tinggi mahasiswa yang keluar-masuk kampus. Tanpa lampu merah, arus kendaraan dari jalan utama seringkali tidak memberi kesempatan yang aman bagi pengendara, pejalan kaki, atau mahasiswa yang hendak menyeberang atau berbelok masuk ke area kampus. Ketiadaan rambu peringatan atau penyeberangan yang jelas dapat membahayakan keselamatan Mahasiswa, menjadikannya arena pertaruhan nyawa setiap hari.
Seolah kurang cukup dengan minimnya pengaturan lalu lintas, kondisi fisik jalan diperparah oleh dampak pengerjaan proyek galian pipa yang tidak bertanggung jawab. Proyek galian pipa ini, meninggalkan bekas yang mengakibatkan pengendara jatuh karena jalan licin yang disebabkan oleh batu kerikil dan pasir.
![]() |
Foto: Muhammad Alif Maulana |
Jika kecelakaan maut terus terjadi di depan gerbang pendidikan, maka ini adalah kegagalan kolektif pemerintah daerah, dinas terkait, dan kontraktor proyek. Nyawa mahasiswa dan masyarakat tidak bisa ditukar dengan alasan anggaran atau kelambatan birokrasi.
Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah adalah:
1. Instalasi Lampu Lalu Lintas
Pemerintah segera menyediakan lampu lalu lintas di titik persimpangan utama depan biro UIN suna Lhokseumawe untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan hak menyeberang yang aman bagi pejalan kaki dan mahasiswa.
2. Perbaikan Infrastruktur Jalan
Pemerintah harus menekan kontraktor galian pipa untuk segera menyelesaikan dan memperbaiki total kerusakan jalan yang ditimbulkan. Pengaspalan kembali harus dilakukan secara permanen dan memastikan tidak ada lagi sisa material galian yang membahayakan.
3. Penambahan Rambu Peringatan
Pemasangan plang-plang rambu peringatan jelas mengenai "Area Kampus," "Rawan Kecelakaan," dan "Batas Kecepatan" di zona tersebut.
Keselamatan publik adalah prioritas, jangan sampai ada lagi yang menjadi korban selanjutnya. Sudah saatnya, untuk tidak lagi mendengar berita duka dari jalan di depan kampus UIN SUNA Lhokseumawe. Negara wajib hadir melindungi warganya, termasuk para pencari ilmu seperti mahasiswa, dari bahaya infrastruktur yang mengancam. Dan untuk para satpam, agar dapat membantu mahasiswa menyebrang jalan atau pihak mana pun untuk dibuat satu tim yang membantu mahasiswa menyebarang baik di pagi hari maupun sore hari.
Penulis: Muhammad Alif Maulana
Editor: Tiara Khalisna