 |
Foto: Abdul Azis Perangin-angin |
www.lpmalkalam.com– Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun
Anggaran 2025 berdampak pada seluruh institusi pendidikan, termasuk Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe. Kebijakan ini menimbulkan berbagai
informasi yang simpang-siur mengenai anggaran kampus di kalangan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Said Alwi, M.A., Wakil Rektor II Bidang
Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, didampingi oleh Subroto, S.HI.,
M.SM., Ketua Tim Perencanaan dan Penganggaran, memberikan klarifikasi resmi di
Ruang Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe pada Kamis (8/5/2025).
Menjawab pertanyaan mahasiswa seputar dampak efisiensi terhadap
kegiatan dan fasilitas kampus, Subroto menjelaskan bahwa kebijakan ini
merupakan program nasional. “Efisiensi yang terjadi di kementerian adalah
program nasional yang didasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait
efisiensi anggaran. Perlu dipahami, ini bukan penghilangan kegiatan, melainkan
efisiensi anggaran yang sifatnya sementara dalam rangka pelaksanaan program
prioritas nasional. Program-program utama layanan pendidikan, seperti proses
belajar-mengajar dan penyelesaian tugas akhir tetap menjadi prioritas utama
dalam layanan pendidikan, sehingga tetap harus dijamin kelancaran
pelaksanaannya. Beberapa aspek yang diefisienkan telah diatur, termasuk yang
mendukung program digitalisasi,” tutur Subroto.
Klarifikasi ini menegaskan bahwa kegiatan kampus yang sebelumnya
berjalan lancar tidak dihentikan akibat efisiensi, melainkan mengalami
penyesuaian atau penundaan pelaksanaan sementara diluar jadwal yang
direncanakan di awal tahun. Mengenai pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan
perjalanan dinas, Subroto menambahkan, “Penggunaan ATK telah dikurangi
signifikan sekitar 93% telah dilakukan langkah-langkah efisiensinya sesuai
dengan ketentuan dalam Inpres No.1 Tahun 2025. Besaran untuk ATK, perjalanan
dinas, dan kegiatan seremonial seperti seminar/workshop/FGD dilakukan
penyesuaian kembali untuk diefisienkan. Istilah yang digunakan pemerintah
adalah efisiensi belanja yang tidak diperlukan dengan pemblokiran anggaran, bukan
dihilangkan. Posisinya saat ini diblokir sementara, sehingga kegiatan yang
terkena dampak blokir belum bisa dilaksanakan dan belum bisa dilakukan
penagihan amprahan atas beban biaya pelaksanaan kegiatannya. Kita menunggu
keputusan pemerintah untuk membuka blokir tersebut agar proses penyesuaian
kembali semua kegiatan bisa dilakukan dan dilanjutkan pelaksanaannya.”
Sebagaimana surat penyampaian informasi penambahan efisiensi kepada
setiap unit kerja tercatat total anggaran yang terdampak efisiensi di IAIN
Lhokseumawe, Dr. Said Alwi dan Subroto menjelaskan lebih lanjut, “Efisiensi
anggaran oleh pemerintah telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama IAIN Lhokseumawe
terkena efisiensi sebesar Rp 12.614.099.000, kemudian bertambah menjadi Rp 14.948.258.000
pada tahap berikutnya. Sekali lagi ini bukan pemotongan anggaran, melainkan
efisiensi anggaran. Adapun efisiensi ini mencakup belanja yang bersumber dari
PNBP, BOPTN, dan RM Operasional. Menyikapi hal tersebut IAIN Lhokseumawe
melakukan pemetaan ulang terhadap pelaksanaan program prioritas kampus.
Prioritas utama tetap mengacu pada layanan utama kesejahteraan umum agar tetap
berjalan, antara lain gaji Non PNS, pelaksanaan tugas tambahan, kegiatan
akademik seperti proses belajar mengajar, proses penyelesaian tugas akhir
(sidang proposal, bimbingan skripsi, sidang skripsi), dan proses akreditasi
baik proses tahapan 1/2/3 dan proses visitasi. Tahapan ini sudah ditetapkan,”
ungkap mereka.
Lebih lanjut, Subroto menjelaskan dengan adanya program efisiensi dari
pemerintah ini maka IAIN Lhokseumawe juga melakukan beberapa program
optimalisasi efisiensi alokasi serta efektifitas dan efisiensi penggunaan.
“Kami mulai mengoptimalkan proses bisnis layanan berbasis digital. Pembelajaran
menerapkan model blended learning sesuai ketentuan antara perkuliahan
online dan tatap muka yang telah diterapkan mulai Ramadan 1446 H sampai dengan
saat ini.”
“Selain itu juga telah dilakukan penghematan operasional, seperti: 1)
penggunaan listrik dengan mematikan perangkat elektronik dan elektrik yang
tidak terpakai, 2) penyederhanaan layanan persuratan yang memanfaatkan basis
digital mulai dari e-layanan, e-persuratan dan layanan akademik berbasis
siakad, 3) pengaturan sistem kerja seperti penerapan WFH, WFO, dan WFA sehingga
tidak semua staf harus berada di kampus setiap hari, kecuali untuk tugas
esensial seperti mengajar yang terjadwal,” tegasnya. Tentunya hal ini
mengurangi beban operasional setiap bulannya. 4) Langkah selanjutnya
pengurangan ATK sehingga layanan yang terkait dengan surat menyurat saat ini
sudah dilakukan berbasis elektronik baik surat menyurat, tanda tangan
elektronik (TTE), pencetakan dokumen sertifikat, dokumen akreditasi juga sudah
dalam format PDF, 5) selain itu, Rektor IAIN Lhokseumawe juga sudah melakukan
pengurangan atau penghentian sebagian besar penyediaan sewa kendaraan
operasional bagi unit kerja dan kembali memanfaatkan kendaraan operasional lama
dengan tetap memperhatikan tingkat keselamatan pengguna. Semua hal yang
dilakukan optimalisasi tersebut dananya dialihkan sementara untuk mendukung
kecukupan kegiatan layanan prioritas utama terlebih dahulu,” jelasnya.
“Selain berdampak pada beberapa program prioritas kampus, program
efisiensi pemerintah ini juga berdampak pada kegiatan mahasiswa, namun Rektor
IAIN Lhokseumawe telah mengambil kebijakan untuk mengajukan permohonan
penyediaan Minimum Pencairan (MP) PNBP tambahan ke DJPB Kementerian Keuangan
dalam rangka untuk bisa mengaktifkan kembali sebagian kegiatan pokok prioritas
berikutnya secara bertahap baik terkait dengan wisuda, OJT/PPL/KPM/Visitasi
Akreditasi APT, dan persiapannya, serta kegiatan ormawa dalam rangka pembinaan
mahasiswa yang terdampak. Insya Allah pimpinan telah memetakan prioritas
berikutnya yang harus segera dicarikan sumber pendanaan untuk diajukan
penambahan penyediaan MP PNBP ke DJPB Banda Aceh yang saat ini sedang
berproses. Apabila persetujuan sudah terbit maka kegiatan yang sempat tertunda
akan diinformasikan melalui unit layanan masing-masing (Bidang I/II/III) untuk
dilakukan tindak lanjut penyiapan pelaksanaan berikutnya,” papar Subroto.
Di akhir wawancara, Subroto kembali menegaskan bahwa informasi
mengenai adanya program efisiensi ini berarti menyebabkan hilangnya anggaran
pada IAIN Lhokseumawe adalah tidak benar. “Saya tegaskan sekali lagi, berita
bahwa anggaran tidak ada karena adanya efisiensi itu tidak benar. Anggaran dan
kegiatan masih tercatat, tetapi posisinya diblokir. Kegiatan yang diblokir
bukan berarti hilang, namun kegiatan tersebut diblokir dan kegiatan yang masih
diblokir belum bisa dilaksanakan. Namun IAIN Lhokseumawe mengupayakan
langkah-langkah alternatif untuk tetap mencapai program-program prioritasnya.
Sebagai contoh, Rektor IAIN Lhokseumawe telah memerintahkan agar dilakukan
upaya pengajuan percepatan penambahan MP PNBP untuk mengaktifkan kembali
sebagian kegiatan yang dianggap penting antara lain kegiatan Ormawa mahasiswa
diaktifkan kembali dan sebagiannya lagi nanti diaktifkan bila sudah ada program
buka blokir PNBP berikutnya oleh pemerintah."
Adapun total anggaran perjalanan dinas Ormawa (UKM/UKK, Sema, Dema,
HMJ) sebesar Rp 129,8 juta diblokir seluruhnya. Total anggaran kegiatan Ormawa
se-IAIN Lhokseumawe sebesar Rp 557 juta juga seluruhnya diblokir dan menunggu
terbitnya izin percepatan penambahan MP PNBP oleh pemerintah yang sedang dalam
proses pengajuan. Jadi, pernyataan bahwa anggaran sudah tidak ada adalah
keliru. Yang benar, kegiatan masih ada tetapi diblokir karena efisiensi. Proses
efisiensi ini sudah berjalan satu triwulan, dan IAIN Lhokseumawe diberi
kelonggaran mengajukan permintaan tambahan penggunaan MP PNBP. “Proses
efisiensi Ini berjalan bertahap, namun IAIN Lhokseumawe tetap berkomitmen
mengalokasikan anggaran untuk seluruh kegiatan prioritas di kampus ini,” lanjut
Subroto.
Wakil Rektor II dan Ketua Tim Perencanaan dan Anggaran mewakili
Pimpinan IAIN Lhokseumawe, berharap seluruh civitas akademika baik dosen maupun
pegawai tetap dapat fokus dalam melaksanakan tugas pelayanan pada bidangnya dan
terutama teman-teman mahasiswa tetap mengikuti proses pembelajaran baik
akademik dan nonakademik dengan baik serta mampu menyikapi informasi yang
beredar dengan bijak. “Saya harap teman-teman mahasiswa dapat menerima dan
memproses informasi dengan benar, melakukan konfirmasi ke pihak yang tepat.
Mahasiswa harus tetap fokus pada pengembangan diri, baik dalam pembelajaran
maupun organisasi, dengan menyesuaikan pada program pemerintah. Jika Ormawa
bisa menjalin kerja sama dengan pihak eksternal kampus seperti LSM dalam
mengelola kegiatan pengembangan kapasitas Ormawa dan kemahasiswaan, tentu itu
lebih kreatif. Yang pasti, fokus utama mahasiswa adalah pembelajaran dan
pengembangan diri. Ormawa yang akan membuat kegiatan agar berkoordinasi
terlebih dahulu dengan Pembina Ormawa, Kabag Umum, Wakil Dekan III, dan Wakil
Rektor III, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Wakil Rektor II
mengenai mekanismenya,” harapnya.
Reporter: Muhammad Syahru & Fitdaturrahmi
Editor: Zuhra