![]() |
| Foto: IST |
Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) telah melaksanakan kegiatan Pra-Musyawarah Mahasiswa (Pra-MUSMA) sebagai persiapan menuju MUSMA yang akan digelar dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada seluruh peserta mengenai tata tertib, alur sidang, serta ketentuan penting yang akan berlaku pada pelaksanaan MUSMA.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber hebat, yaitu Tgk. H. Muhammad Nur, M.Si selaku Direktur Umum dan Keuangan PT PEMA, serta Munna Azlya, S.E yang merupakan Demisioner SEMA FEBI 2023. Kehadiran keduanya memberikan wawasan yang komprehensif mengenai kepemimpinan, baik dari perspektif profesional dunia industri maupun pengalaman organisasi mahasiswa.
Acara ini dibuka resmi oleh Dekan FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah, Ustadz Munawar Rizki Jailani, Lc., M.Sh., Ph.D., dan Wakil Dekan III FEBI UIN SUNA, Bapak Zulfikar, S.Sos., M.S.M.
Acara dibuka dengan pemaparan dari pihak pemateri pertama yaitu Tgk. H. Muhammad Nur, M.Si yang menyampaikan sejumlah informasi serta kepentingan terkait pelaksanaan MUSMA. Setelah penyampaian materi, sesi tanya jawab dibuka untuk memberi kesempatan peserta mengklarifikasi berbagai hal yang belum dipahami.
Pada sesi berikutnya, pemateri kedua, Munna Azlya, S.E memberikan penjelasan mendalam mengenai tata tertib selama MUSMA berlangsung. Ia turut menguraikan ketentuan mengenai suara penuh dan suara peninjau yang akan digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, Munna Azlya, S.E juga menyampaikan mekanisme penjaringan calon pemimpin, mulai dari calon ketua DEMA hingga calon pengurus HMJ.
Dalam workshop Pra-MUSMA tersebut, pemateri menjelaskan secara rinci mengenai tata tertib selama musyawarah berlangsung. Salah satu materi utama adalah pembagian jenis suara dalam MUSMA, yaitu:
1. Suara Penuh, memiliki hak suara penuh dalam pengambilan keputusan.
2. Suara Peninjau, hadir dalam forum namun tidak memiliki hak suara penuh.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaksanaan MUSMA nantinya akan dihadiri oleh seluruh Komting serta Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FEBI, sehingga diharapkan setiap perwakilan memahami alur sidang dan kewajiban masing-masing.
Pada sesi pembahasan tata tertib, pemateri juga menegaskan beberapa poin penting terkait persyaratan calon pemimpin, baik untuk posisi di Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) maupun Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Persyaratan tersebut menjadi acuan utama dalam proses pencalonan agar MUSMA berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan Pra-MUSMA ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh gambaran yang jelas mengenai mekanisme dan aturan MUSMA, sehingga dapat mengikuti forum dengan lebih siap dan memahami setiap tahapan musyawarah.
Rilisan
Editor: Indira Ulfa





























