Portal Berita Al-Kalam

Milad 56 dan Perpres 56: Simbol Kebangkitan UIN Sultanah Nahrasiyah Menuju Kampus Global

  Foto: Qonita Sholihat www.lpmalkalam.com-  Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Sidang Senat Terbuka s...

HEADLINE

Latest Post

01 Juli 2025

Alih Status IAIN ke UIN, Username dan Profil Media Sosial UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Belum Berganti? Ini Alasannya

Foto: IST
www.lpmalkalam.com - Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menuai pertanyaan dari mahasiswa terkait media sosial, terutama Instagram, yang belum mengganti username dan profil usai peralihan status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN. Menghadapi pertanyaan tersebut, kru Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam turut mewawancarai Pranata Humas Muda dan Tim Humas, bertempat di Ruang Humas, Biro UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe pada Kamis (26/06/2025) pukul 15.00 WIB.

Aulia Rahmat, M.Pd., salah satu anggota Tim Humas, menyatakan alasan mengapa username media sosial hingga saat ini belum berganti, yaitu karena harus diseragamkan dengan domain website iainlhokseumawe.ac.id. Oleh karena itu, seluruh media sosial masih mengikuti domain website tersebut.

Alasan ini juga didukung oleh Saifuddin, S.Sos., Pranata Humas Muda. Ia mengatakan bahwa kampus ini baru saja mendapatkan Surat Keterangan (SK) Peraturan Presiden (Perpres) mengenai peralihan menjadi UIN secara kelembagaan. Namun, kampus masih harus menunggu Otaker (Organisasi Tata Kelola) untuk kemudian didefinitifkan struktur di bawahnya, termasuk domain website.

“Domain ini kan belinya per tahun. Jadi, sekarang domain kita itu alamatnya masih .ac.id. Itu tidak sembarangan perubahannya. Besok kita beli lagi, nggak bisa, kecuali misalnya .com. Nah, itu boleh sembarangan beli,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa proses migrasi data dari IAIN ke UIN belum sepenuhnya selesai.

Saifuddin menegaskan bahwa website tersebut merupakan website resmi yang harus diajukan secara formal, terlebih karena peralihan tersebut baru terjadi beberapa bulan. Ia juga menambahkan bahwa singkatan resmi nama kampus masih menunggu keputusan dari Menteri Agama, yang juga menjadi pertimbangan. Ia berharap mahasiswa dapat memperoleh manfaat dari dua aset, baik saat masih IAIN maupun setelah menjadi UIN.

“Kita porsinya operator. Kita cuma buat beritanya, posting. Sementara hosting, maintenance, server, itu nggak di kita, tapi di TIPD (Teknologi Informasi dan Pangkalan Data). Jadi, kenapa namanya (website) iainlhokseumawe, itu bukan di kita. Kenapa dulu bukan iainl, itu juga bukan di kita. Kita hanya mengelola isinya,” tambahnya.

Usai peralihan IAIN ke UIN, jumlah pengikut (followers) di media sosial Instagram meningkat drastis. Aulia menyampaikan bahwa salah satu insight tertinggi terjadi pada unggahan ucapan selamat atas peralihan status IAIN ke UIN. Bahkan, tayangan profil mencapai lebih dari satu juta penayangan.

Terkait profil Instagram yang belum berubah, Aulia menjelaskan bahwa logo kampus harus diturunkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA). Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait logo UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Di samping itu, logo yang telah dirancang namun belum diresmikan juga belum dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, profil Instagram masih menggunakan singkatan dan belum menggunakan logo. Hal ini juga bergantung pada kreativitas admin media sosial.

Perihal media sosial Instagram tidak berhenti sampai di situ. Mahasiswa kerap kali mempertanyakan alasan Humas tidak me-repost story Instagram para mahasiswa ketika mereka melakukan mention. Terkait hal ini, Aulia menjelaskan bahwa jumlah story yang di-mention mahasiswa cukup banyak. Terkadang, mention dilakukan di luar jam kerja admin, sehingga tidak langsung terbaca. Username akun Instagram juga menjadi faktor pertimbangan dalam me-repost.

“Kalau mereka tag-nya pakai akun resmi Ormawa (Organisasi Mahasiswa), itu akan otomatis masuk. Sehari itu kadang ratusan yang tag. Jadi, bukan meng-anaktirikan. Kadang muncul pertanyaan, kok dia-dia saja yang di-repost.  Kalau dia nggak follow akun Instagram resmi, otomatis nggak masuk notifikasi mention. Mau di-tag seribu kali pun nggak akan masuk. Jadi, syaratnya apa? Ikuti saja dulu, jadi sudah masuklah notifikasinya,” sambungnya.

Saifuddin menambahkan bahwa tim Humas tidak memiliki pembagian tugas yang spesifik karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Satu anggota tim Humas harus mengerjakan setidaknya tiga jenis pekerjaan, bahkan rata-rata mencapai empat hingga lima tugas sekaligus.

Question box yang sering dibagikan di story Instagram oleh pihak Humas juga kerap menerima pertanyaan seputar kegiatan kampus, pengumuman, keluhan, hingga curhatan dari mahasiswa. Menurut Aulia, keluhan atau curhatan yang tidak dapat langsung direspon akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. Ia juga menyebut bahwa melalui question box, pihak Humas banyak memperoleh informasi, termasuk mengenai kegiatan di luar jam kuliah.

Reporter: Alya Nadila dan Ririn Dayanti Harahap 
Penulis: Alya Nadila 
Editor: Putri Ruqaiyah dan Zuhra
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0821-6414-4543 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.