Portal Berita Al-Kalam

Larangan Pers di Ruang Wisuda: Menghambat Akses Informasi Publik

Foto: Pexels  www.lpmalkalam.com-  Pembatasan akses pers ke ruang wisuda tanpa alasan yang jelas merupakan kebijakan yang patut dipertanyaka...

HEADLINE

Latest Post

03 Mei 2026

Larangan Pers di Ruang Wisuda: Menghambat Akses Informasi Publik


Foto: Pexels 
www.lpmalkalam.com- Pembatasan akses pers ke ruang wisuda tanpa alasan yang jelas merupakan kebijakan yang patut dipertanyakan, terutama dari perspektif transparansi publik. Pers tidak sekadar hadir sebagai tamu undangan, melainkan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang. Ketika akses tersebut dibatasi, secara tidak langsung hak publik untuk memperoleh informasi juga ikut terhambat.

Wisuda bukan semata-mata agenda seremonial internal lembaga pendidikan. Lebih dari itu, kegiatan ini memiliki nilai sosial yang luas karena menjadi simbol pencapaian akademik sekaligus kebanggaan bagi keluarga dan masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran pers menjadi jembatan penting bagi publik yang tidak dapat hadir secara langsung untuk tetap memperoleh informasi yang relevan.

Di sisi lain, pihak penyelenggara tentu memiliki kewenangan dalam mengatur jalannya acara demi menjaga ketertiban dan kekhidmatan. Namun demikian, setiap bentuk pembatasan seharusnya disertai alasan yang jelas, transparan, dan rasional. Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan yang diambil justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta kecurigaan publik.

Sebagai solusi, penyelenggara dapat menerapkan sistem akses terbatas dengan pengaturan yang terukur, seperti pembatasan jumlah jurnalis atau penentuan area peliputan tertentu. Dengan langkah ini, keseimbangan antara kelancaran acara dan fungsi pers sebagai penyampai informasi tetap dapat terjaga.

Pada akhirnya, komitmen sebuah institusi terhadap keterbukaan informasi akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik. Memberikan ruang bagi pers untuk menjalankan tugasnya secara profesional bukanlah ancaman, melainkan bagian dari upaya membangun citra yang kredibel dan akuntabel.

Penulis: Daffa Alkausar 

Editor: Putri Ruqayyah 

banner
Latest
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0812-6983-7115 (Pemimpin Redaksi) 0853-5944-2144 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.