![]() |
| Foto: Pixels |
www.lpmalkalam.com- Baru-baru ini, lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, menjadi sorotan akibat terjadinya pertikaian antar mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian. Konflik tersebut diduga bermula dari cekcok antar oknum organisasi mahasiswa yang kemudian berkembang menjadi tindakan saling menyerang. Akibatnya, sejumlah fasilitas fakultas mengalami kerusakan bahkan terbakar, serta terdapat mahasiswa yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini tentu sangat disayangkan, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis, diskusi ilmiah, dan penyelesaian masalah secara dewasa. Mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan dan kaum intelektual. Namun, tindakan anarkis yang terjadi justru menunjukkan hilangnya sikap idealis dan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi persoalan.
Tindakan menyerang fasilitas kampus maupun sesama mahasiswa bukanlah bentuk keberanian ataupun solidaritas. Sebaliknya, tindakan tersebut hanya memperlihatkan tingginya ego antar kelompok tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Kerusakan fasilitas bukan hanya merugikan satu pihak, melainkan seluruh civitas akademika. Kampus yang seharusnya menjadi ruang belajar bersama justru berubah menjadi arena konflik yang dipenuhi amarah.
Selain itu, konflik seperti ini mencerminkan rendahnya kemampuan dalam mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Sebagai mahasiswa, seharusnya penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog, mediasi, dan pemikiran rasional, bukan dengan kekerasan. Sikap kritis bukan berarti bertindak agresif, melainkan mampu mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan yang dilakukan.
Jika kasus seperti ini terus terjadi tanpa adanya pembenahan dari kedua belah pihak, maka nilai-nilai intelektualitas di lingkungan kampus akan semakin memudar. Mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu menunjukkan kedewasaan dalam bersikap dan bertindak.
Pada akhirnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa status “mahasiswa” bukan sekadar identitas pendidikan, melainkan tanggung jawab moral untuk berpikir kritis, menjaga idealisme, dan menyelesaikan masalah secara bijaksana. Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya solusi, bukan tempat tumbuhnya permusuhan.
Penulis: Daffa Alkausar
Editor: Chalisa Najla Safira
