HEADLINE

Latest Post
Loading...

05 November 2016

Ngoen Peng Rukok Juet Bloe Rumoh (Uang Rokok)

Oleh : Syariful Alamsyah S,Pd

Merokok adalah salah satu hal yang tidak bisa di pisahkan dari aktifitas sehari hari orang di Indonesia, bahkan menurut data yang di himpun penulis,  ternyata Indonesia adalah Negara nomor dua di dunia dengan jumlah perokok terbanyak.  Berdasarkan data terakhir Riset Kesehatan Dasar 2013, perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke atas berjumlah 58.750.592 orang. jumlah ini lebih dari sepuluh kali lipat seluruh penduduk Singapura. Jumlah tersebut terdiri dari 56.860.457 perokok laki-laki dan 1.890.135 perokok perempuan.

Hasil penelitian juga menunjukkan, setiap hari ada 616.881.205 batang di Indonesia atau 225.161.640.007 batang rokok dibakar setiap tahunnya. Jika harga 1 batang rokok Rp 1.000, maka uang yang dikeluarkan lebih dari Rp 225 triliun Rupiah. Dan sekedar informasi jumlah hutang Negara pada tahun 2016 adalah Sebesar Rp 3000 triliun. jadi uang untuk beli rokok rakyat Indonesia  selama 14 tahun,  sudah cukup untuk membayar hutang Negara  yang berjumlah Rp 3000 triliun, hebat bukan? Bahkan belum tentu pemerintah Indonesia akan sanggup membayar dalam kurun 14 tahun.

Mari sejenak kita melihat ke sisi lainnya. Menurut  Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus  ada 10% penduduk Indonesia tidak memiliki rumah. Atau sekitar Rp 2,6 juta penduduk Indonesia belum memiliki rumah, jika harga untuk membangun sebuah rumah anggap saja berkisar Rp 226 juta maka total rumah yang bisa di bangun dari hasil merokok penduduk Indonesia selama satu tahun  adalah sekitar 1 juta rumah, nah dalam tempo 2 tahun insyaallah semua penduduk Indonesia sudah memiliki rumah.

Kemudian mari kita melihat pada jumlah uang yang di habiskan seorang perokok. Jika setiap perokok menghabiskan 1 bungkus rokok dengan harga Rp 15.000 per bungkus maka dalam satu bulan seorang perokok menghabiskan sekitar Rp 450.000 perbulanya. maka dalam satu tahun seorang perokok menghabiskan sedikitnya Rp 5.400.000 maka dalam tempo selama 8 tahun si perokok sudah menghabiskan uang sekitar Rp 42 juta rupiah jumlah yang cukup untuk biaya naik haji, atau membeli sebuah motor baru, dan bahkan cukup untuk 25 Manyam emas sebagai maskawin dalam sebuah pernikahan, jika kita lihat dewasa ini jumlah mahar dalam perkawinan di Aceh sekitar 10 -18 manyam, jadi 25 Manyam sudah di luar rata rata.

 Sebagai informasi tambahan Hasil riset Dinas Kesehatan Aceh pada 2010, angka perokok di Aceh sangat tinggi, yakni mencapai 37,1 persen atau jika di kalkulasikan sekitar 1,8 juta penduduk aceh adalah perokok jumlah ini menempatkan Aceh Menjadi provinsi dengan jumlah perokok tertinggi di Indonesia. jika dalam satu hari orang aceh menghabiskan 10 batang rokok maka uang yang di keluarkan oleh perokok di aceh adalah sekitar Rp 18  milyar/ hari dengan jumlah kalkulasi Rp 216 Milyar dalam setahun.

Dengan jumlah uang yang sebesar  itu maka sanggup di bangun sekitar 150 rumah untuk fakir miskin pertahun dan itu artinya dalam sepuluh tahun kedepan sekitar 1.500 rumah duafa, atau dengan kata lain sanggup untuk membangun 20 persen rumah penduduk Aceh.

Menurut sebuah survey sekitar 10 persen dari pelajar di Aceh adalah perokok, dan rata- rata mereka merokok sekitar 5 batang perharinya. itu berarti orang tuanya harus membayar sekitar Rp 150. – Rp 200 ribu untuk biaya rokok anaknya setiap bulan dan menjadi sekitar 1,8 – 2 juta dalam satu tahun, jika si anak sudah mulai merokok sejak kelas 1 SMA maka selama sekolah hingga lulus SMA orangtuanya harus membayar sekitar Rp 5,4 – 6 juta. Harga yang lumayan fantastise untuk harga rokok anak sekolahan.

Dari beberapa data yang penulis sebutkan di atas sedikit banyaknya dapat kita simpulkan bahwa peng rukok (biaya rokok) tidaklah sedikit bahkan mungkin tidak pernah terbayangkan oleh perokok sendiri bahwa ternyata biaaya yg di habiskan untuk rokok sangatlah luarbiasa, sebagai penutup dari tulisan yang sederhana ini penulis mengutip sepotong ayat dari al-quran yang berbunyi’.
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan”.  (QS.Al-Israa’ : 26-27). 

Cukuplah beberapa fakta diatas sebagai bukti bahwa merokok adalah sebuah pemborosan, bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi orang lain bahkan Negara. Semoga tulisan ini bermanfaat terutama bagi penulis dan juga bagi para pembaca.

Penulis: Syariful Alamsyah S,Pd. Alumnus STAIN Malikussaleh Programs Studi TBI. Wakil Gubernur Trabiyah 2013-2014,  PJ Gubernur Tarbiyah 2015.
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.