HEADLINE

Latest Post
Loading...

21 November 2017

Tuntut Pembebasan, Ratusan Mahasiswa Sesaki Kantor Pengadilan


www.lpmalkalam.com - Ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi dikawasan Aceh Utara dan Lhokseumawe turun kejalan menggelar aksi unjuk rasa, pada Selasa (20/11/2017). Aksi yang dimulai jam 11.00 WIB terlebih dahulu berkumpul di lapangan Hiraq sebelum melanjutkan aksinya.

Kemudian massa berjalan kaki menuju kebundaran Tugu Rencong simpang Kutablang, kota Lhokseumawe, setelah berorasi beberapa menit massa kembali melanjutkan orasinya didepan Kejari kota Lhokseumawe.

Dalam aksinya tersebut, ratusan mahasiswa yang ikut tergabung kedalam Forbesma (Forum bersama Mahasiswa) menuntut dibebaskan penahanan 2 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) yang didakwa melakukan pengrusakan fasilitas negara saat aksi demo mahasiswa di kantor Bupati Aceh Utara pada 24 Mei 2017 lalu.

Keduanya Muji Al Furqan dan M Rusdi ditahan setelah jaksa melimpahkan keduanya ke Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara. sekarang dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas IIA sebagai tahanan titipan hakim.

Aksi ratusan mahasiswa juga terlihat mengusung spanduk dan poster bertuliskan tuntutan massa, kemudian massa kembali berjalan kaki dan berakhir di Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe.

Aksi massa yang akan menduduki Pengadilan Negeri jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, kemudian perwakilan Pengadilan Negeri dan Kapolres menemui pendemo, akhirnya tuntutan massa dipenuhi. Muji dan Rusdi akan ditangguhkan penahanan serta dilepas besok, Rabu (23/11/2017) Penangguhan penahanan tersebut dijamin Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan setelah perwakilan PN menemui ratusan mahasiswa pendemo di depan kantor PN dan menjelaskan bahwasanya PN akan menangguhkan penahanan terhadap dua rekan mahasiswa yang saat ini masih ditahan.

“Saya tidak bisa menangguhkan penahanan keduanya, namun penangguhan itu tadi disampaikan Perwakilan Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Makanya saya berani menjamin untuk kedua mahasiswa yang masih ditahan besok dilepas,” ujar Hendri Budiman.

Usai mendapat penjelasan dari Kapolres dan jaminan dibebaskannya dua teman mereka, ratusan pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib menuju titik kumpul di lapangan Hiraq. (AR)

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.