HEADLINE

Latest Post
Loading...

23 Juli 2024

Haruskah Mahasiswa Melakoni Perannya?

Foto: Pixabay.com


www.lpmalkalam.com- Banyak yang mengetahui, menyinggung, membahas tentang peran mahasiswa sebagai Agent of Change, Agent of Social Control, Agent of Intelectual, dan juga sebagai lidah penyambung antara masyarakat dan rakyat.

Haruskah? Wajibkah? Mahasiswa memerankan perannya?

Sobat rakan, walaupun tidak ada undang-undang yang secara khusus mengharuskan atau mewajibkan mahasiswa untuk memainkan peran ini, adanya peran dan melakoninya adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Yang di mana merupakan kewajiban setiap individu terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar. Tanggung jawab moral dan sosial bukan hanya harus diwajibkan oleh hukum, namun oleh hati nurani kita dan kesadaran kita sebagai manusia.

•mahasiswa sebagai agent of change, wah Jagoan yang mau mengubah dunia? Ga kok ga jagoan, tapi tokoh yang mau memberikan ide-ide barunya, suaranya, untuk masyarakat. Misalnya ada mahasiswa-mahasiswa yang merasa tidak adil Akan suatu kebijakan, mahasiswa akan berusaha untuk mengeluarkan suaranya walau kadang tersamarkan.

•mahasiswa juga bisa sebagai agent of social control, misalkan ada permasalahan di lingkungan kampus atau sekitarnya, mahasiswa bisa turun tangan untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, dan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap orang-orang disekitarnya.

•mahasiswa sebagai Agent of Intelectual, artinya mahasiswa seperti sumber inspirasi yang menampung banyak ilmu, pengetahuan, dan pemikiran-pemikiran yang kritis yang siap untuk dibagikan, bisa juga seperti wadah informasi yang mengumpulkan banyak ide dan dibagikan melalui banyak cara seperti webinar, seminar, sosialisasi, dan kegiatan bermanfaat lainnya.

•mahasiswa sebagai lidah penyambung antara masyarakat dan rakyat. Bisa dibilang Seperti juru bicara, juru bicara pemerintah? Bukan tapi juru bicara rakyat, mahasiswa bisa menyuarakan aspirasi dan keluhan rakyat bisa lewat proposal yang dikirimkan ke pemerintah yang walaupun sulit di acc, dan juga mahasiswa bisa untuk menjelaskan program atau kebijakan pemerintah ke rakyat.

Nah, walaupun tidak ada hukum yang mewajibkan, namun peran mahasiswa itu berbentuk tanggung jawab moral dan sosial. Melalui tindakan dan perilaku bertanggung jawab, kita dapat menciptakan Masyarakat dan lingkungan yang lebih adil, dan damai.



Oleh: Zahira Putri Meola

Editor: Redaksi 

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnaslis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0831 6327 5415 (Pimpinan Umum) 082365083003 (Pimpinan Redaksi) 085262278755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.