![]() |
| Foto: news.detik.com |
Dikutip dari detikNews, penyidik tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan penyadapan, tetapi juga berupaya mengungkap sosok yang berada di balik perintah tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan diselidiki.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga telah membentuk tim khusus yang akan dipimpin langsung oleh Komjen Asep Safrudin untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Trunoyudo menyampaikan bahwa pembentukan tim khusus tersebut merupakan inisiatif Kapolri sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menyelidiki kasus tersebut. "Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Keempat orang tersebut adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Trunoyudo menuturkan bahwa proses pendalaman oleh tim khusus akan memerlukan waktu dan melalui beberapa tahapan. Seluruh proses tersebut akan dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel.
Penulis: Rizky Ramadhani
Editor: Redaksi
