HEADLINE

Latest Post
Loading...

03 May 2018

19 Tahun Korban Tragedi Sp. KKA Menanti Keadilan

Foto. Aulia Rahmat/lpmalkalam.com

www.lpmalkalam.com - Aceh Utara - Puluhan keluarga korban tragedi di Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) kembali mengenang 19 tahun tragedi berdarah, Kamis pagi (3/5/2018) di Sp. KKA, Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Peringatan peristiwa tersebut kali ini bertepatan dengan momentum 20 tahun reformasi.

Forum Korban dan Keluarga Korban Tragedi Sp. KKA (FK3T – SP. KKA), dalam siaran pers menuliskan. Peristiwa Simpang KKA terjadi 3 Mei 1999  merupakan salah satu peristiwa pelanggran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang pernah terjadi pada masa Operasi Militer di Provinsi Aceh.  Sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik temu, padahal laporan Komnas HAM  yang dirilis tahun 2016 menyimpulkan terdapat bukti yang cukup untuk menduga kejahatan kemanusiaan.


Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan 21 masyarakat sipil meninggal dunia, 30 orang mengalami perkusi. Tetapi hingga saat ini tidak ada satupun pelaku yang diproses hukum bahkan karir mereka terus menanjak dan memperoleh posisi- posisi penting. Tulisnya disiaran pers yang diterima www.lpmalkalam.com.

Menurut Ketua FK3T – SP. KKA, Murtala (48). “Sudah 19 tahun kejadian ini belum ada titik temu dan beralut-larut tanpa ada kepastian hukum. Kami akan terus menuntut keadilan, ini merupakan kasus pelanggaran HAM yang nyata seharusnya sudah harus selesai. Namun, kami menduga lemahnya dukungan dan ketidakpedulian pemerintah. Tuturnya.

Kegiatan peringatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, anggota DPRK Aceh Utara Tgk Junaidi, Ketua PMI Lhokseumawe Junaidi Yahya, Komisi dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Fajran Zain, perwakilan LSM, BEM Pertanian Unimal, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Utara-Lhokseumawe. (AR)


banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.