![]() |
Foto. Aulia Rahmat/lpmalkalam.com |
www.lpmalkalam.com - Aceh Utara - Puluhan keluarga korban tragedi di Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) kembali mengenang 19 tahun tragedi berdarah, Kamis pagi (3/5/2018) di Sp. KKA, Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Peringatan peristiwa tersebut kali ini bertepatan dengan momentum 20 tahun reformasi.
Forum Korban dan Keluarga Korban
Tragedi Sp. KKA (FK3T – SP. KKA), dalam siaran pers menuliskan. Peristiwa Simpang
KKA terjadi 3 Mei 1999 merupakan salah satu
peristiwa pelanggran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang pernah terjadi pada masa
Operasi Militer di Provinsi Aceh. Sampai
saat ini belum ada kejelasan dan titik temu, padahal laporan Komnas HAM yang dirilis tahun 2016 menyimpulkan terdapat
bukti yang cukup untuk menduga kejahatan kemanusiaan.
Dalam peristiwa tersebut
mengakibatkan 21 masyarakat sipil meninggal dunia, 30 orang mengalami perkusi.
Tetapi hingga saat ini tidak ada satupun pelaku yang diproses hukum bahkan
karir mereka terus menanjak dan memperoleh posisi- posisi penting. Tulisnya disiaran
pers yang diterima www.lpmalkalam.com.
Menurut Ketua FK3T – SP. KKA,
Murtala (48). “Sudah 19 tahun kejadian ini belum ada titik temu dan
beralut-larut tanpa ada kepastian hukum. Kami akan terus menuntut keadilan, ini
merupakan kasus pelanggaran HAM yang nyata seharusnya sudah harus selesai.
Namun, kami menduga lemahnya dukungan dan ketidakpedulian pemerintah. Tuturnya.
Kegiatan peringatan tersebut juga
dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, anggota DPRK Aceh Utara Tgk
Junaidi, Ketua PMI Lhokseumawe Junaidi Yahya, Komisi dan Rekonsiliasi (KKR)
Aceh Fajran Zain, perwakilan LSM, BEM Pertanian Unimal, dan Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) Aceh Utara-Lhokseumawe. (AR)