![]() |
Oleh: Fahrul Razi |
Gaya
hidup masyarakat Aceh yang semakin plural menghadapkan masyarakat pada
suatu titik pergeseran budaya, narkoba yang serharusnya menjadi musuh bersama
masyarakat Aceh bagi kaum muda, akan tetapi banyak pemuda masih suka coba- coba bahkan tegiur dengan bisnis peredaran
gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Bukan hal yang asing lagi bagi kita tatkala
mendengar kata narkoba, narkoba sebutan dari narkotika atau NAPZA (Narkotika,
Piskotropika dan Zat adektif Lainnya), kini
menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat Aceh, kurun waktu 2 tahun terakhir
Narkoba semakin menghantui masyarakat Aceh dengan penyebaran yang hampir merata
di seluruh wilayah provinsi Aceh. Berdasarkan data BNN terdapat 73. 201 jiwa
pecandu narkoba dari total 5,2 juta jiwa, artinya 1,3% masyarakat aceh yang
terkontaminasi narkoba.
Pada tahun 2018 Polda Aceh mecatat 1.600
kasus narkotika yang ditangani polda Aceh dan 2.213 tersangka diamankan
yang terdiri 2.143 laki-laki dan 56 diantaranya perempuan, dengan barang bukti 52.947 kg
ganja, 58.646 gram sabu – sabu, 5.685 butir ekstasi, dan 86 botol minumal keras
selain itu polda aceh juga mengungkap 20,5 Ha yang menepati 73.590 batang ganja.
sampai Mei 2019 seperti yang dilansirkan detik.com pada tanggal 18/05/2019 telah di tangkap 173 tersangka terdiri 157 tersangka
sabu-sabu dan 16 tersangka narkoba jenis ganja, dengan total 108 kasus dalam wilayah
banda aceh, belum lagi wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur.
Bukan hanya itu, pada tahun
2018 Polda Aceh mencatat 1.600 yang
ditangani polda Aceh dan 2.213 tersangka diamankan yang terdiri 2.143 laki-laki
dan 56 perempuan. Polda Aceh telah
meberhentikan pada tahun 2018 telah meberhentikan 17 personelnya terkait narkoba, dari data yang kami uraikan di atas maka jelas aceh harus memiliki
srategis khusus untuk pemberasan Narkoba di provinsi Aceh.
Strategi
Pemberatasan Narkoba
Aceh daerah dalam Wilayah Negara Kesatuan Indonesia,
memiliki karaktetersendiri, kratelistik itu menjadi entitas masyarakat
aceh, dalam semua masalah, Aceh punya cara yang berbada untuk
penyelesaiannya, termasuk narkoba. Penerapan strategi khusus untuk Aceh akan
bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. jika marujuk pada defenisi strategi dapat
artikan sebagai alat yang digunakan untuk mendapat tujuan (H.S. Gedion:2015),secara fundamental pemberatasan peredaran gelap
dan penyalahan narkotika dapat berjalan dengan mulus. Jika pengunaan strategi mampu
memangkas waktu dan dapat diukur tingkat keberhasilan. Strategi yang konkrit akan menghasikan taktik yang terbaik dengan rencana aksi yang langsung
menyentuh pada akar permasalahan.
Maka Srategi yang ditawarkan dengan pola pemutusan mata
rantai distribusi dan penyadaran pasar (konsumen) dengan pendekatan spiritual,
pola pendekatan spiritual lebih mudah menyentuh hati para pengedar bahkan
penguna, untuk menjahui dari dari barang haram narkotika, pendekatan ini diyakini mampu membernatas
narkoba di bumi serambi mekkah, dalam penerapannya harus dengan pola kampanye yang
secara masif dan tersruktur, kampanye yang masif dan terstruktur telah
membebaskan china dari perang candu. lalu sejauh mana pola ini akan efektif?.
Pendekatan ini harus dilakukan secara kesatuan tanpa menhilangkan satu
komponen. Penegakan hukum semata tidak akan dapat memutuskan rantai peredaran
gelap dan penyalahgunaan narkotika di Aceh.
Peran Masyarakat
Selain pengunaan strategi yang kami utarakan di
atas, masyarakat juga sangat berperan, masyarakat
yang merupakan kesatuan dari individu – individu memiliki peranan penting dalam
pemberantasan narkotika, masyarakat mengambil peran penting dikarenakan
masyarakat bersentuhan langsung dengan pengedar maupun penguna narkotika, bangsa pasar narkotika jelas berhadapan langsung dengan masyarakat, dan
masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberatasanya, jika tidak
diantisipasi, maka akan menjadi korban, dua hal yang paling penting dilakukan
masyarakat.
Pertama mengenali narkotika, sejauh ini masih banyak masyarakat
terutama pemuda yang belum mengenal jelas dengan narkotika. Bahkan masih banyak masyarakat
yang abstrak dengan narkotika. Sunguh sangat penting bagi masyarakat untuk
mengenal narkotika dan jenis - jenisnya, karena merujuk dari srategi Sun Zhu kenali
musuhmu maka kamu telah memenangi setengah petertempuran, narkoba merupakan
musuh yang harus diperangi secara bersama.
Kedua mengetahui pengguna/pengedar
narkoba, peran lain masyarakat dalam
pemberatasan narkotika dengan mengenali dengan mencolok pelaku penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika, dikarenakan para penguna dan pengedar akan
berubah sikap jika sudah terjebak dalam lingkaran hitam narkotika, hal yang
paling menonjol dari perubahan sikap para mafia narkotika yaitu mulai mengasingkan diri
dari lingkungan sekitar dan sering didatangi tamu dari luar lingkungan.
Masih
banyak ciri-ciri lain para pelaku peredaran gelap dan penyalahan narkotika. dengan mengenali narkoba dan pelaku sangat mudah
kita menyelamatkan saudara kita dari bahaya yang menghantui kita.
Maka sangat penting
masyarakat dapat mendeteksi dini agar keluarga, tetangga bahkan kita
tersalamatkan dari narkotika dan akhirnya
tujuan pemberatas narkotika dapat terwujud. amin
Fahrul Razi Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi ( PAO) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara dan Merupakan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam IAIN Lhokseumawe.