Portal Berita Al-Kalam

Milad 56 dan Perpres 56: Simbol Kebangkitan UIN Sultanah Nahrasiyah Menuju Kampus Global

  Foto: Qonita Sholihat www.lpmalkalam.com-  Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Sidang Senat Terbuka s...

HEADLINE

Latest Post

04 September 2019

Aceh Melawan Narkoba

Oleh: Fahrul Razi


Gaya hidup masyarakat Aceh yang semakin plural menghadapkan masyarakat pada suatu titik pergeseran budaya, narkoba yang serharusnya menjadi musuh bersama masyarakat Aceh bagi kaum muda, akan tetapi banyak pemuda  masih suka coba- coba bahkan tegiur dengan bisnis peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Bukan hal yang asing lagi bagi kita tatkala mendengar kata narkoba, narkoba sebutan dari narkotika atau NAPZA (Narkotika, Piskotropika dan Zat adektif Lainnya),  kini menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat Aceh, kurun waktu 2 tahun terakhir Narkoba semakin menghantui masyarakat Aceh dengan penyebaran yang hampir merata di seluruh wilayah provinsi Aceh. Berdasarkan data BNN terdapat 73. 201 jiwa pecandu narkoba dari total 5,2 juta jiwa, artinya 1,3% masyarakat aceh yang terkontaminasi narkoba.

Pada tahun 2018 Polda Aceh  mecatat 1.600  kasus narkotika yang ditangani polda Aceh dan 2.213 tersangka diamankan yang terdiri 2.143 laki-laki dan 56 diantaranya perempuan, dengan barang bukti 52.947 kg ganja, 58.646 gram sabu – sabu, 5.685 butir ekstasi, dan 86 botol minumal keras selain itu polda aceh juga mengungkap 20,5 Ha yang menepati 73.590 batang ganja.

sampai Mei 2019 seperti yang dilansirkan detik.com pada tanggal 18/05/2019 telah di tangkap 173 tersangka terdiri 157 tersangka sabu-sabu dan 16 tersangka narkoba jenis ganja, dengan total 108 kasus dalam wilayah banda aceh, belum lagi wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur.

Bukan hanya itu, pada tahun 2018 Polda Aceh  mencatat 1.600 yang ditangani polda Aceh dan 2.213 tersangka diamankan yang terdiri 2.143 laki-laki dan 56 perempuan.  Polda Aceh telah meberhentikan pada tahun 2018 telah meberhentikan 17 personelnya terkait narkoba, dari data yang kami uraikan di atas maka jelas aceh harus memiliki srategis khusus untuk pemberasan Narkoba di provinsi Aceh.

Strategi Pemberatasan Narkoba
Aceh daerah dalam Wilayah Negara Kesatuan Indonesia, memiliki karaktetersendiri, kratelistik itu menjadi entitas masyarakat aceh,  dalam semua masalah,  Aceh punya cara yang berbada untuk penyelesaiannya, termasuk narkoba. Penerapan strategi khusus untuk Aceh akan bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.  jika marujuk pada defenisi strategi dapat artikan sebagai alat yang digunakan untuk mendapat tujuan (H.S. Gedion:2015),secara fundamental pemberatasan peredaran gelap dan penyalahan narkotika dapat berjalan dengan mulus. Jika pengunaan strategi mampu memangkas waktu dan dapat diukur tingkat keberhasilan. Strategi yang konkrit akan menghasikan taktik yang terbaik dengan rencana aksi yang langsung menyentuh pada akar permasalahan.

Maka Srategi yang ditawarkan dengan pola pemutusan mata rantai distribusi dan penyadaran pasar (konsumen) dengan pendekatan spiritual, pola pendekatan spiritual lebih mudah menyentuh hati para pengedar bahkan penguna, untuk menjahui dari dari barang haram narkotika,  pendekatan ini diyakini mampu membernatas narkoba di bumi serambi mekkah, dalam penerapannya harus dengan pola kampanye yang secara masif dan tersruktur, kampanye yang masif dan terstruktur telah membebaskan china dari perang candu. lalu sejauh mana pola ini akan efektif?. Pendekatan ini harus dilakukan secara kesatuan tanpa menhilangkan satu komponen. Penegakan hukum semata tidak akan dapat memutuskan rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Aceh.

Peran Masyarakat
Selain pengunaan strategi yang kami utarakan di atas, masyarakat juga sangat berperan,  masyarakat yang merupakan kesatuan dari individu – individu memiliki peranan penting dalam pemberantasan narkotika, masyarakat mengambil peran penting dikarenakan masyarakat bersentuhan langsung dengan pengedar maupun penguna narkotika, bangsa pasar narkotika jelas berhadapan langsung dengan masyarakat, dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberatasanya, jika tidak diantisipasi, maka akan menjadi korban, dua hal yang paling penting dilakukan masyarakat.

Pertama mengenali narkotika, sejauh ini masih banyak masyarakat terutama pemuda yang belum mengenal jelas dengan narkotika. Bahkan masih banyak masyarakat yang abstrak dengan narkotika. Sunguh sangat penting bagi masyarakat untuk mengenal narkotika dan jenis - jenisnya, karena merujuk dari srategi Sun Zhu kenali musuhmu maka kamu telah memenangi setengah petertempuran, narkoba merupakan musuh yang harus diperangi secara bersama.

Kedua mengetahui pengguna/pengedar narkoba, peran lain masyarakat dalam pemberatasan narkotika dengan mengenali dengan mencolok pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dikarenakan para penguna dan pengedar akan berubah sikap jika sudah terjebak dalam lingkaran hitam narkotika, hal yang paling menonjol dari perubahan sikap para mafia narkotika yaitu  mulai mengasingkan diri dari lingkungan sekitar dan sering didatangi tamu dari luar lingkungan. 

Masih banyak ciri-ciri lain para pelaku peredaran gelap dan penyalahan narkotika. dengan mengenali narkoba dan pelaku sangat mudah kita menyelamatkan saudara kita dari bahaya  yang menghantui kita.

Maka sangat penting masyarakat dapat mendeteksi dini agar keluarga, tetangga bahkan kita tersalamatkan dari narkotika dan  akhirnya tujuan pemberatas narkotika dapat terwujud. amin

Fahrul Razi Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi ( PAO) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara dan Merupakan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam IAIN Lhokseumawe.

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0821-6414-4543 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.