Portal Berita Al-Kalam

Alih Status IAIN ke UIN, Username dan Profil Media Sosial UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Belum Berganti? Ini Alasannya

Foto: IST www.lpmalkalam.com -  Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menuai pertanyaan dari mahasiswa terkai...

HEADLINE

Latest Post

17 Juli 2025

Menjaga Warisan, Merajut Harapan: Politik Islam di Aceh

Foto: istockphoto.com
www.lpmalkalam.com-  

Pendahuluan

Aceh dikenal luas sebagai "Serambi Mekkah", bukan hanya karena sejarahnya yang panjang dalam menerima ajaran Islam pertama kali di Nusantara, tetapi juga karena semangat masyarakatnya dalam menegakkan nilai-nilai keislaman. Identitas Aceh tidak bisa dipisahkan dari pengaruh Islam, baik dalam budaya, hukum, pendidikan, hingga politik.

Pasca reformasi, Aceh memperoleh kekhususan dalam sistem pemerintahannya, termasuk dalam penerapan Syariat Islam. Ini menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan leluhur yang telah lama menjadikan Islam sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Namun, di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman, muncul pertanyaan besar: bagaimana generasi muda Aceh bisa menjaga warisan ini, sekaligus merajut harapan baru agar politik Islam tetap relevan dan bermakna? 

Pembahasan

Menjaga Warisan: Melestarikan Nilai-nilai Luhur Politik Islam

Warisan Islam di Aceh tidak hanya berupa aturan atau simbol keagamaan. Lebih dari itu, ia mengandung nilai-nilai etika seperti keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks politik, Islam tidak dipahami sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai panduan moral dan sosial dalam mengelola urusan masyarakat.

Penerapan hukum Islam di Aceh merupakan bagian dari pelestarian nilai-nilai tersebut. Namun, menjaga warisan bukan berarti mempertahankan bentuk luar tanpa memperhatikan semangatnya. Tantangan utama saat ini adalah bagaimana membuat nilai-nilai Islam tetap hidup dalam praktik politik yang dinamis dan demokratis.

Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa menjaga warisan Islam berarti merawat integritas dalam kehidupan politik, mendorong keadilan sosial, dan menjunjung tinggi amanah dalam kepemimpinan. Sikap ini penting agar politik Islam tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar membawa maslahat bagi masyarakat.

Merajut Harapan: Peran Strategis Generasi Muda

Generasi muda Aceh berada dalam posisi strategis untuk menentukan arah masa depan politik Islam di daerahnya. Di era digital ini, anak muda memiliki akses informasi yang luas, jaringan komunikasi yang cepat, dan semangat perubahan yang kuat. Mereka bukan hanya pewaris masa lalu, tetapi juga pemegang kunci masa depan.

Merajut harapan artinya menyatukan idealisme dengan realitas. Generasi muda perlu dilibatkan dalam diskusi, pendidikan politik, dan pengambilan kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat. Mereka bisa membawa warna baru dalam politik Islam yang lebih inklusif, terbuka, dan relevan dengan tantangan zaman.

Sikap kritis dan partisipatif sangat dibutuhkan agar politik Islam tidak berjalan stagnan. Dalam berbagai forum, anak muda bisa mengusulkan gagasan tentang pentingnya etika dalam kepemimpinan, transparansi dalam kebijakan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Semua ini sejalan dengan prinsip dasar Islam sebagai agama yang mendorong keadilan dan kebaikan bersama.

Penutup

Politik Islam di Aceh adalah sebuah warisan besar yang harus dijaga dengan bijak dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tugas ini tidak hanya berada di tangan pemerintah atau ulama, tetapi juga di pundak generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Menjaga warisan berarti memahami nilai-nilai dasar yang membentuk peradaban Aceh. Merajut harapan berarti membuka ruang-ruang baru untuk mengembangkan politik Islam yang lebih adil, partisipatif, dan penuh etika.

Menjaga warisan dan merajut harapan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan satu kesatuan perjuangan yang harus diemban oleh generasi muda Aceh. Di satu sisi, mereka harus tetap menghormati nilai-nilai Islam yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Di sisi lain, mereka juga harus berani memperbarui cara pandang dan pendekatan agar politik Islam tetap relevan dan bermakna dalam konteks zaman. 

Referensi

Alfian. (2006). Politik dan Pemerintahan di Aceh. Banda Aceh: STAIN Press.

Azra, Azyumardi. (2002). Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan.

Hidayat, Rachmat. (2021). “Partisipasi Pemuda dalam Politik Islam.” Jurnal Politik Islam dan Pemuda, 4(1), 15–24.

Mujiburrahman. (2010). Politik Islam dan Dinamika Demokrasi di Indonesia. Yogyakarta: LKiS.

Nasution, Harun. (2001). Etika Islam. Jakarta: UI Press.


Karya: Rahmad Wahyu Syahputra, Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara UIN Sultanah Nahrasiyah (Rilisan)
Editor: Indifa Ulfa
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0821-6414-4543 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.