![]() |
| Foto: Putri Ruqaiyah |
www.lpmalkalam.com- Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Aula Biro kampus setempat pada Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema 'Relasi Kewenangan Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan: Menguji Eksistensi Qanun Aceh di Tengah Arus Unifikasi Hukum Nasional.' Rangkaian acara ini diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Aceh, serta Mars UIN SUNA. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia yaitu Al Muhajir, yang dilanjutkan oleh Hasanul Aftar selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Wakil Rektor (Warek) III UIN SUNA Lhokseumawe, Dr. Darmadi, M.Si.
Dalam sambutannya, Darmadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Darmadi juga menyampaikan perjalanan transformasi kelembagaan kampus dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) hingga akhirnya berstatus menjadi UIN. Selain itu, ia turut menyinggung peran anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, dalam proses transformasi tersebut.
Setelah rangkaian seremoni dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan kepada acara inti dengan menghadirkan Haji Sudirman, S.Sos., M.Sos., anggota DPD RI/MPR RI, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Haji Uma membahas kedudukan serta dinamika Qanun Aceh di tengah arus unifikasi hukum nasional. Haji uma juga menegaskan pentingnya kajian lapangan terhadap implementasi Qanun di masyarakat.
“Kita perlu mencari tahu dan menganalisis keberhasilan penerapan qanun di gampong, khususnya dalam menyelesaikan perkara tindak pidana ringan atau tipiring hingga tuntas,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi, penyerahan sertifikat kepada pemateri, serta foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut.
Penulis: Intan Sarifah
Editor: Tiara Khalisna
