Logo Himpunan Mahasiswa Islam Foto. Net |
www.lpmalkalam.com- Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh utara mengecam Tindakan Represif pihak kepolisian pada aksi 24
september 2019, yang berlangsung di beberapa titik aksi berlangsung di Indonesia, Selasa 24/09/2019.
hal ini dikatakan langsung oleh ketua Umum HMI, M.Atar melalui rilis yang diterima media www.lpmalkalam.com, "Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada aksi 24 desember sehingga telah mengakibatkan jatuh korban dari pihak mahasiswa di beberapa
wilayah indonesia. Himpunan Mahasiswa Islam cabang Lhokseumawe - Aceh Utara
dengan ini sangat menyayangkan dan mengecam pihak kepolisian yang telah
melakukan tindak di luar batas kemanusian."
"HMI menyadari bahwa hal ini dilakukan oleh oknum, kendati
demikian sungguh sangat disayangkan dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian yang mulai kembali mendapatkan kepercayaan
di hati masyarakat, kata Atar."
Ia menambahkan, "Polisi yang seharusnya menjadi pelindung penganyom
masyarakat justru melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Aksi 24 september
2019 adalah legal secara konstitusional dan bentuk kekecewaan rakyat kepada
pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK dengan melakukan Revisi UU No 30
tahun 2002 tentang komisi pemberatasan korupsi. Mahasiswa Sebagai agen of
control, tidak akan berdiam diri melihat kondisi negara yang carut marut
sehingga cita-cita Reformasi terbaikan, lagi-lagi hal yang sungguh tidak
diinginkan kembali terjadi dengan membenturkan mahasiswa dengan kepolisian."
Maka dari itu, "Himpunan Mahasiswa Islam Lhokseumawe -
Aceh Utara mendesak Presiden dan DPR untuk memberhentikan Kapolri karena tidak
mampu mengkoordinir anggotanya untuk tidak melakukan tindakan represif, dan
HMI menolak Hasil Revisi UU KPK meskipun telah disahkan dalam rapat paripurna
DPR".
"Jikapun revisi UU KPK tidak bisa di cabut, HMI
Lhokseumawe – Aceh Utara mengusulkan pembubaran KPK secara permanen dan
mengembalikan kewenanagan pemberatasan korupsi pada aparat penegak hukum,
dikarenakan revisi UU KPK sama dengan menciptakan KPK sebagai Macan Ompong,imbuhnya."
Demi Menjaga Stabilitas Keamanan HMI mengajak seluruh
Mahasiswa dan Masyarakat untuk melantukan doa bersama selama 3 hari berturut -
turut agar para pemimpin dan wakil rakyat di jakarta dibukakan hatinya, dan
kembali kejalan yang benar.
Sumber: Rilis
Editor : Redaksi