HEADLINE

Latest Post
Loading...

24 September 2019

HMI Kecam Oknum Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa

Logo Himpunan Mahasiswa Islam
Foto. Net


www.lpmalkalam.com- Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh utara mengecam Tindakan Represif pihak kepolisian pada aksi 24 september 2019, yang berlangsung di beberapa titik aksi berlangsung di Indonesia, Selasa 24/09/2019. 

hal ini dikatakan langsung oleh ketua Umum HMI, M.Atar melalui rilis yang diterima media www.lpmalkalam.com, "Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada aksi 24 desember sehingga telah mengakibatkan jatuh korban dari pihak mahasiswa di beberapa wilayah indonesia. Himpunan Mahasiswa Islam cabang Lhokseumawe - Aceh Utara dengan ini sangat menyayangkan dan mengecam pihak kepolisian yang telah melakukan tindak di luar batas kemanusian."

"HMI menyadari bahwa hal ini dilakukan oleh oknum, kendati demikian sungguh sangat disayangkan dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian yang mulai kembali mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat, kata Atar."

Ia menambahkan, "Polisi yang seharusnya menjadi pelindung penganyom masyarakat justru melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Aksi 24 september 2019 adalah legal secara konstitusional dan bentuk kekecewaan rakyat kepada pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK dengan melakukan Revisi UU No 30 tahun 2002 tentang komisi pemberatasan korupsi. Mahasiswa Sebagai agen of control, tidak akan berdiam diri melihat kondisi negara yang carut marut sehingga cita-cita Reformasi terbaikan, lagi-lagi hal yang sungguh tidak diinginkan kembali terjadi dengan membenturkan mahasiswa dengan kepolisian."

Maka dari itu, "Himpunan Mahasiswa Islam Lhokseumawe - Aceh Utara mendesak Presiden dan DPR untuk memberhentikan Kapolri karena tidak mampu mengkoordinir anggotanya untuk tidak melakukan tindakan represif, dan HMI menolak Hasil Revisi UU KPK meskipun telah disahkan dalam rapat paripurna DPR".

"Jikapun revisi UU KPK tidak bisa di cabut, HMI Lhokseumawe – Aceh Utara mengusulkan pembubaran KPK secara permanen dan mengembalikan kewenanagan pemberatasan korupsi pada aparat penegak hukum, dikarenakan revisi UU KPK sama dengan menciptakan KPK sebagai Macan Ompong,imbuhnya."

Demi Menjaga Stabilitas Keamanan HMI mengajak seluruh Mahasiswa dan Masyarakat untuk melantukan doa bersama selama 3 hari berturut - turut agar para pemimpin dan wakil rakyat di jakarta dibukakan hatinya, dan kembali kejalan yang benar.


Sumber: Rilis
Editor   : Redaksi
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.