HEADLINE

Latest Post
Loading...

09 December 2021

Perdana! Sidang Paripurna Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Tahun 2021 Sukses Digelar


Foto: IST

www.lpmalkalam.com - Sidang paripurna Mahasiswa IAIN Lhokseumawe tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Lhokseumawe sukses digelar pada Rabu, (08/12/2021).

Acara tersebut berlangsung selama 2 hari berturut-turut pada tanggal 8 dan 9 Desember 2021 serta berlangsung lancar di Aula Birokrasi IAIN Lhokseumawe. Rapat sidang Paripurna tersebut bertujuan untuk merumuskan AD ART dengan menerima setiap usulan-usulan dan masukan dari seluruh perwakilan Ormawa UKM/UKK IAIN Lhokseumawe dan menghasilkan keputusan bahwasanya forum sidang paripurna tersebut untuk menetapkan AD/ART.

"Sampai hari ini telah selesai tadi pada jam 5  selesai forum dan sudah ditetapkan bersamaan dengan pembacaan konsideran ketetapan AD/ART dan selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan untuk ditinjau kembali dan dipertimbangkan, kemudian akan disahkan dalam Musyawarah Mahasiswa (MusMa) mendatang," ujar Muhajinur selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa.

Kemudian dalam acara tersebut dihadiri oleh setiap perwakilan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Kampus (UKK).

Sementara itu di akhir acara berjalan dengan lancar dan peserta memberikan atensi terbaik terhadap keputusan dikarenakan para peserta berharap agar peraturan tersebut segera disahkan.

"Semoga peraturan ini benar-benar menjadi peraturan yang mampu mengakomodir dan mampu memberikan pencerahan bagi seluruh Ormawa UKM/UKK dalam pedoman untuk menunjang berjalannya organisasi dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman yang ada," ujar Muhajinur.

Adapun keputusan diambil berdasarkan kesepakatan forum dan merujuk kepada:

1. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

2. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe Nomor: 196.a Tahun 2017 Tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Pengelolaan Kemahasiswaan IAIN Lhokseumawe di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.

Maulana, selaku ketua DEMA IAIN Lhokseumawe berharap, "Semoga dengan adanya AD/ART ini kita akan lebih terarah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan untuk menjadi yang lebih baik lagi," tutupnya.


Reporter: Dahlia Suryani Siregar

Editor : Redaksi

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.