![]() |
foto: pexels |
Fenomena ini mencerminkan betapa ruang aman bagi anak-anak dan keluarga kini semakin terancam, bahkan dari lingkungan yang seharusnya paling terlindungi, yaitu rumah dan keluarga sendiri. Pakar anak menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya mencoreng nilai kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak harus diperkuat secara serius, karena pelaku kekerasan seksual sering kali berasal dari orang terdekat.
Respons dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital, menuntut tindakan tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menindak para pelaku serta mengusut anggota grup tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi penyebaran pengaruh negatif yang dapat mendorong kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.
Secara umum, keberadaan grup seperti ini di platform jejaring sosial seperti Facebook menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap konten yang beredar di media sosial. Platform harus bertanggung jawab dalam menghapus konten yang melanggar hukum dan norma sosial, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyebaran konten berbahaya yang dapat merusak moral dan keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.
Penulis Aprillia Fira Purnama
Editor Putri Ruqaiyah