![]() |
| Foto: IST |
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola PPG dari berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia, termasuk perwakilan dari LPTK PPG Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, yakni Ir. Muhammad Ilham, S.T., M.I.T., selaku Kepala Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) dan Nurul Akmal, M.Pd., selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) PPG.
Acara secara resmi dibuka oleh Dr. M. Munir, S.Ag., M.Ag, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag. Dalam sambutannya, Dr. M. Munir menegaskan bahwa finalisasi pelaporan PDDIKTI dan proses reservasi PISN merupakan tahapan krusial dalam penjaminan mutu pelaksanaan PPG.
“Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan dan diikuti oleh semua pengelola PPG untuk mitigasi serta antisipasi segala permasalahan yang muncul dalam proses pelaporan kelulusan mahasiswa PPG dan reservasi PISN untuk sertifikat. Dengan demikian, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru dapat berjalan lancar dan dapat dicairkan pada Tahun 2026,” tegas Dr. Munir.
![]() |
| Foto: IST |
Kegiatan ini mencakup pembahasan teknis pelaporan kelulusan mahasiswa PPG ke sistem PDDIKTI, sinkronisasi data dengan sistem Kemenag, serta proses reservasi PISN sebagai identitas resmi dalam penerbitan sertifikat pendidik. Selain itu, para peserta juga mendapatkan pendampingan intensif terkait penyelesaian permasalahan data, validasi informasi, serta mekanisme pelaporan terpadu antar-sistem.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh LPTK PPG dapat melakukan proses pelaporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi sehingga berdampak pada kelancaran penerbitan sertifikat pendidik serta pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi lulusan PPG Tahun 2025.
Rilis
Editor: Tiara Khalisna



