Portal Berita Al-Kalam

Mahasiswa Mengeluh Soal Hewan Lembu Berkeliaran di Kampus, Kabag ULA UIN SUNA Sampaikan Aksi yang Tengah Dilakukan

Foto: Qurrata A'yuni www.lpmalkalam.com -  Menanggapi keluhan mahasiswa terhadap hewan ternak lembu disertai kotorannya yang berada di l...

HEADLINE

Latest Post

01 Agustus 2025

Mahasiswa Mengeluh Soal Hewan Lembu Berkeliaran di Kampus, Kabag ULA UIN SUNA Sampaikan Aksi yang Tengah Dilakukan

Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Menanggapi keluhan mahasiswa terhadap hewan ternak lembu disertai kotorannya yang berada di lingkungan kampus, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam melakukan wawancara dengan Kepala Bagian (Kabag) Layanan Umum dan Akademika (ULA), Yusnidar, M.H., bertempat di Ruang Kabag ULA, Biro Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe pada Kamis (24/07/2025) pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. 

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) yang menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan kumpulan hewan lembu yang menghalangi jalan di lingkungan kampus dan membahayakan pengguna jalan. Ia juga mengeluh perihal kotoran lembu yang terbilang sering berada di lingkungan kampus, terutama di kawasan FTIK, "Kadang mau salat pun ragu, padahal kita udah hati-hati naikkan rok. Tapi, ya, namanya kita manusia kadang buru-buru dan nggak sengaja terinjak. Nah, itu merugikan dan menjadi najis, 'kan?" katanya saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp (01/08). Ia berharap, pihak kampus dapat lebih tegas terkait hewan lembu yang berkeliaran di kampus.

Yusnidar menyadari hewan ternak lembu dan kotorannya menimbulkan gangguan kenyamanan, kebersihan, serta potensi risiko keselamatan bagi civitas academica. Beliau mengatakan bahwa kampus yang belum memiliki pagar pembatas di seluruh area menyebabkan lingkungan kampus terbuka, sehingga memungkinkan hewan ternak tersebut masuk tanpa hambatan fisik. "Dugaan sementara, lembu-lembu ini berasal dari pemukiman warga sekitar, terutama yang berbatasan langsung dengan lahan kampus. Namun, hingga saat ini belum ada warga yang secara resmi menyatakan kepemilikan hewan-hewan tersebut," katanya lebih lanjut melalui pesan WhatsApp. 

Menindaklanjuti situasi tersebut, pihak ULA mencanangkan program yang akan dilakukan, seperti berkoordinasi dengan perangkat desa RT/RW setempat untuk mengidentifikasi kemungkinan pemilik hewan ternak, mengirimkan surat imbauan kepada warga agar tidak membiarkan hewan ternak berkeliaran ke lingkungan kampus, menempatkan papan imbauan sementara di titik masuk atau perbatasan kampus, serta melakukan pencatatan rutin lokasi dan waktu kemunculan hewan untuk mendukung langkah lanjutan. Pihak ULA juga sangat terbuka untuk bekerja sama dengan mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dalam menjaga lingkungan kampus yang tertib, aman, dan bersih. 

Saat ini, pihak ULA dalam proses mengidentifikasi pemilik hewan yang berkeliaran di lingkungan kampus. Upaya yang sudah dilakukan adalah menjalin komunikasi awal bersama perangkat desa RT/RW dan tokoh masyarakat di sekitar kampus untuk menyampaikan keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan mahasiswa akibat keberadaan hewan tersebut. Dalam waktu dekat, pihak ULA juga akan mengirimkan surat imbauan resmi kepada warga sekitar sebagai langkah awal dan preventif agar lebih berhati-hati dalam menjaga hewan ternaknya untuk tidak masuk ke lingkungan kampus. 

Foto: Zuhra

Menyikapi perihal kotoran lembu, pihak ULA juga merencanakan langkah pencegahan lebih lanjut melalui pemasangan larangan melepas hewan ternak dan mempercepat koordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan sumber masalahnya (hewan ternak liar). 

Yusnidar beri suara perihal penanganan kotoran lembu yang berada di lingkungan kampus, "Saat ini tanggung jawab pembersihannya masih berada di bawah koordinasi petugas kebersihan kampus yang berada di bawah bagian Umum dan Layanan Akademik. Kami menyadari bahwa membersihkan kotoran hewan bukanlah bagian dari tugas pokok ideal mereka." Beliau menambahkan, bahwa dalam kondisi darurat, petugas kebersihan tetap berupaya menjaga kebersihan dan pemantauan rutin lingkungan kampus sebaik mungkin demi kenyamanan bersama.

Pemasangan palang dan pembatas sementara di titik-titik rawan juga telah dilakukan oleh pihak ULA bertujuan mengurangi masuknya hewan ternak ke lingkungan kampus. Selain itu, pengadaan pagar kampus juga menjadi salah satu rencana jangka panjang yang disampaikan Yusnidar sebagai langkah strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. 

Lebih lanjut, Yusnidar mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan oleh pihak internal kampus saja. Maka dari itu, selain menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan warga sekitar, pihak ULA juga merencanakan ke depannya untuk melibatkan dinas terkait atau instansi pemerintah bila diperlukan guna penertiban dan pengelolaan hewan ternak secara menyeluruh. 

Yusnidar dan pihak ULA mengapresiasi masukan dari mahasiswa, civitas academica, dan warga sekitar yang tentu menjadi bahan evaluasinya dalam menata lingkungan kampus agar lebih tertib dan kondusif. "Kami berharap kerja sama seluruh pihak, termasuk warga sekitar kampus untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah yang kita cintai. Kami percaya dengan kerja sama yang baik antara warga kampus dan masyarakat sekitar, persoalan ini dapat diselesaikan secara efektif dan lingkungan kampus dapat kembali nyaman untuk seluruh civitas academica," tambahnya.


Reporter: Alya Nadila

Editor: Tiara Khalisna

Kabag ULA UIN SUNA Suratkan Warga, Demi Kebersihan Kampus

 

Foto: Jati Mainah

www.lpmalkalam.com- Yusnidar, M.H. selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Layanan Akademik (ULA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasyiah (SUNA) Lhokseumawe merealisasikan program yang sudah direncanakan. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe pada Kamis (31/07/2025).

Aksi ini merupakan program ketiga yang sudah terealisasi dari enam program yang sudah direncanakan. Kegiatan ini turut melibatkan Unit Kegiatan Khusus (UKK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Pada aksi hari ini, Yusnidar bekerja sama dengan Pramuka. Untuk berikutnya, setiap minggu akan berganti dengan UKK, UKM, dan Ormawa lainnya. 

Tidak hanya sampah, Yusnidar juga mengatakan bahwa limbah hewan dari ternak masyarakat juga akan dibersihkan, sehingga adanya tindak lanjut yang dilakukan dari pihak kampus dengan mengirimkan surat resmi. Ia juga menambahkan jika tidak adanya tindak lanjut dari masyarakat maka pihak kampus akan bekerja sama dengan pihak luar.

"Kita memberikan surat kepada warga sekitar melalui _Geuciknya_, RT, RW. Tapikan belum terealisasikan, dari masyarakatnya masih ada juga kotoran lembunya. Nah ini, kami langkah selanjutnya sebagai mana yang sudah saya sampaikan pada wawancara sebelumnya akan bekerja sama dengan pihak luar, dengan Satpol PP," ujarnya.

Ia juga menambahkan terkait permasalahan sampah yang ada di area jurang menuju FTIK. "Sampah di jurang FTIK bukan hanya berasal dari kita saja. Awalnya kami menganggapnya tidak masalah, ternyata lama kelamaan menjadi bau busuk dan tidak baik bagi kesehatan, apalagi menggangu mahasiswa dan tamu yang lewat." 

Foto: Jati Mainah

Atas dasar itu, pihak kampus telah mengirimkan surat kepada Geuchik dan melakukan upaya pembersihan, serta akan memasang pamflet larangan membuang sampah. Dan mengimbau seluruh warga kampus dan masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah di jurang tersebut. Jika masalah ini berlanjut dan tidak diindahkan warga sekitar, pihak kampus akan kembali melibatkan pihak eksternal untuk menyelesaikannya.

Tidak hanya dari masyarakat, ia juga menambahkan bahwa Ma'had kampus setempat sebagai salah satu penyumbang sampah terbesar. Ia menjelaskan bahwa nantinya seluruh masyarakat kampus yang ditinggal di Ma'had akan memilah langsung sampahnya kemudian sampah kering akan disatukan untuk selanjutnya diambil oleh para petugas kebersihan kampus. Para petugas kebersihan selanjutnya akan mengambil sampah anorganik seperti botol minuman untuk kemudian dijual sehingga menghasilkan uang yang dapat dialokasikan untuk kampus. Sehingga nantinya setelah aksi bersih-bersih ini akan dilanjutkan dengan program Bank Sampah.

Hari ini merupakan minggu pertama aksi dari program yang akan melibatkan mahasiswa. Kegiatan ini akan terus berlanjut setiap Minggu yang dilaksanakan pada Kamis pagi. Aksi ini dilaksanakan guna mencapai target kampus menjadi kampus bersih pada tahun 2026. UIN SUNA juga merencanakan pemasangan pamplet larangan membuang sampah di lingkungan kampus.

Dalam mendukung aksi ini Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) juga menjanjikan untuk membantu mengajak para Cama (Calon Mahasiswa) untuk mengajak peduli lingkungan kampus. Janji tersebut akan direalisasikan saat kegiatan Perkenalkan Budaya Akademik Kampus (PBAK) tahun 2025. Yusnidar juga berharap mahasiswa untuk mendukung kegiatan ini.

"Ya, mahasiswa ikut mendukung, lah, untuk menjaga lingkungan kampus kita, untuk menuju kampus kita untuk menuju kampus bersih," harapnya.


Reporter: Ririn Dayanti Harahap dan Jati Mainah

Penulis: Ririn Dayanti Harahap

Editor: Zuhra

31 Juli 2025

BEM SI Adakan Aksi Indonesia (C)emas, Apa Peran DEMA UIN SUNA Lhokseumawe?

Foto: IST

www.lpmalkalam.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) lakukan Aksi Nasional Indonesia (C)emas guna mengawal dan mendorong kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat untuk dibatalkan yang bertempat di Patung Kuda, Istana Negara pada Senin (28/07/2025)  pukul 14.00 WIB. 

Aksi tersebut berlangsung tidak sesuai dengan tempat yang telah direncanakan, melainkan hanya sampai 50 meter dari objek vital nasional. Aksi serentak di daerah dan nasional ini dikoordinatori oleh BEM SI Rakyat Bangkit yang mengajak seluruh BEM SI, BEM SI Kerakyatan, BEM Nusantara, Forum Mahasiswa Pagar Nusa Indonesia, serta seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Di samping itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe belum terlibat langsung dalam aksi serupa. 

Munawir, sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) UIN SUNA Lhokseumawe saat diwawancarai melalui WhatsApp (30/07) menyatakan bahwa peran DEMA-U akan muncul jika terdapat dua hal: rencana aksi serupa di wilayah Aceh atau DEMA-U memutuskan untuk menyuarakan solidaritas terhadap isu-isu yang diangkat dalam aksi tersebut. 

Sebelumnya, DEMA-U juga telah ikut serta pada kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI Kerakyatan bertempat di Padang (13–19/07) dan berperan sebagai peserta aktif dalam pembahasan, perumusan sikap, dan pengambilan keputusan dalam Munas tersebut. Kegiatan ini membahas agenda-agenda strategis; pembahasan isu nasional, perumusan sikap dan tuntutan, serta pemilihan koordinator pusat. 

Pada pemilihan koordinator pusat ini, DEMA-U memilih koordinator pusat BEM SI Kerakyatan untuk periode berikutnya. Keikutsertaan dalam Munas tersebut menunjukkan bahwa DEMA-U mengakui  dan mendukung platform serta visi misi BEM SI Kerakyatan. 

Meski demikian, Munawir menganggap aksi yang dilaksanakan oleh BEM SI Rakyat Bangkit adalah netral atau kritis, tetapi tetap menghormati. Ia juga menyampaikan beberapa kemungkinan pandangan DEMA-U terhadap aksi ini, "Kemungkinan pandangan DEMA-U bisa jadi mendukung isu yang diperjuangkan, jika isu yang diangkat oleh BEM SI Rakyat Bangkit sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dipegang oleh DEMA-U. Mereka mungkin akan memberikan dukungan moral atau bahkan dukungan lainnya meskipun tidak terlibat langsung dalam aksi."

Ia juga menambahkan dua kemungkinan lain, seperti: berfokus pada BEM SI Kerakyatan, yakni fokus pada sumber daya mereka pada agenda dan aksi yang direncanakan oleh BEM SI Kerakyatan; serta menjaga independensi dan tidak serta-merta menolak semua aksi dari kubu lain jika yang diangkat relevan untuk kepentingan masyarakat.


Reporter: Alya Nadila

Editor: Zuhra

Gotong Royong hingga Bank Sampah, UIN SUNA Tingkatkan Pengelolaan Sampah


 

Foto: Zuhra
www.lpmalkalam.com- Pembuangan sampah di area jurang menuju Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN SUNA menjadi sorotan bagi kampus. Menanggapi hal ini, lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam melakukan wawancara dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Layanan Akademik, Yusnidar, M. H., pada Kamis (24/07/2025).

Awalnya, lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sementara atas inisiatif dan kesepakatan warga sekitar. Namun, seiring berjalannya waktu, tempat ini menimbulkan sejumlah permasalahan seperti penumpukan sampah yang tidak terkelola, bau menyengat, serta gangguan terhadap kenyamanan di lingkungan kampus.

Yusnidar juga menyampaikan aksi yang akan dilakukan oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) bersama Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA) mengambil langkah nyata. Dalam rangka kegiatan PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) akan dilaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan dan merapikan area tersebut secara bersama-sama. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan dan merapikan area tersebut bersama-sama.

Pihak kampus juga terus menjalin koordinasi dengan warga sekitar dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang sedang dikembangkan adalah program bank sampah. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah, sekaligus memanfaatkan nilai ekonomis dari sampah yang masih dapat didaur ulang. "Diharapkan dengan adanya bank sampah, diharapkan volume sampah yang dibuang sembarangan dapat berkurang signifikan," ungkapnya lebih lanjutt melalui pesan WhatsApp.

Foto: Zuhra

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kampus untuk mengatasi persoalan ini. Di antaranya adalah "pembersihan rutin oleh petugas kebersihan, pemasangan tempat sampah strategis, gotong royong, dan rencana pengelolaan sampah," tambahnya. 

Sosialisasi dan kampanye kesadaran tentang pengelolaan sampah terus dilakukan secara berkala agar civitas academica semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Pihak kampus juga mendukung penuh kegiatan gotong royong yang diinisiasi oleh ORMAWA dan komunitas kampus sebagai bagian dari aksi nyata menjaga kebersihan.

Saat ini, fasilitas pengelolaan sampah di kampus juga terus ditingkatkan. Meskipun telah tersedia tempat sampah di sejumlah titik dan petugas kebersihan yang aktif, kampus menyadari masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti penambahan jenis tempat sampah terpilah, pelatihan bagi petugas kebersihan, dan kolaborasi dengan Ormawa dalam program pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kesadaran dan keterlibatan aktif mahasiswa menjadi kunci keberhasilan dari seluruh upaya ini. Oleh karena itu, kampus terus tingkatkan sosialisasi melalui seminar, workshop, dan kegiatan kampus lainnya, agar pengelolaan sampah menjadi bagian dari budaya akademik. Pengembangan program bank sampah juga diharapkan mampu menjadi sarana edukatif sekaligus memberikan manfaat bagi mahasiswa.

Dengan dukungan seluruh civitas academica, Ormawa, dan masyarakat sekitar, berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang bersih, sehat, dan nyaman, serta mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk jangka panjang.


Reporter: Indira Ulfa Rizkya

Editor: Zuhra

30 Juli 2025

Resmi Diluncurkan 17 Agustus 2025, Payment ID Jadi Sistem Pembayaran Nasional: Solusi Digital atau Ancaman Privasi?



Foto: CNN Indonesia

www.lpmalkalam.com- Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID, sebuah sistem pembayaran nasional yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 17 Agustus mendatang. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi keuangan digital. Namun, keberadaannya juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi data pengguna. Dengan kemampuan untuk melacak riwayat transaksi, Payment ID diharapkan dapat mencegah praktik penipuan dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan. Meski demikian, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana data pribadi masyarakat akan terlindungi dalam sistem ini.

Peluncuran Payment ID yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi sorotan utama dalam dunia keuangan digital. Sistem ini, yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, bertujuan untuk mengintegrasikan data keuangan masyarakat menggunakan NIK sebagai identitas tunggal. Melalui Payment ID, BI berharap dapat memantau seluruh transaksi keuangan secara real-time, mulai dari pemasukan dan pengeluaran, hingga aktivitas yang berisiko seperti perjudian daring dan pinjaman ilegal.

Akan tetapi, di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, muncul kekhawatiran yang serius mengenai perlindungan data pribadi. Masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana data mereka akan dikelola dan diamankan. Bank Indonesia menegaskan bahwa akses terhadap data yang terhubung dengan Payment ID hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari pemilik data, serta sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Meski begitu, sebagian masyarakat tetap meragukan keamanan data mereka dalam sistem yang terintegrasi ini.

Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menjelaskan bahwa Payment ID akan berfungsi sebagai alat autentikasi dan identifikasi profil pengguna dalam sistem pembayaran. Dengan sistem ini, lembaga keuangan dapat menilai profil calon nasabah secara lebih menyeluruh. Namun, hal ini juga memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seiring dengan semakin dekatnya waktu peluncuran, diskusi mengenai Payment ID semakin menghangat. Berbagai pihak menyampaikan pandangannya terkait upaya menyeimbangkan inovasi digital dengan perlindungan hak privasi warga negara. Masyarakat diharapkan dapat memahami secara menyeluruh implikasi dari penerapan sistem ini sebelum diimplementasikan secara luas.


Penulis: Aprillia Fira Purnama

Editor: Putri Ruqaiyah

29 Juli 2025

Influencer Digital: Peluang Karir atau Ilusi Gaya Hidup Anak Muda di Era Teknologi?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com- Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan tidak dapat dipungkiri kemajuannya telah menghasilkan peningkatan dalam agensi pemasaran. Tidak heran, profesi influencer saat ini digandrungi anak muda sebagai sebuah pilihan karir.

Dikutip dari hasil riset Tirto.id dan Jakpat, menurut Tania, narasumber sekaligus pelajar SMA asal Bogor, influencer merupakan peluang karir yang menjanjikan di masa depan. Dengan modal ponsel pintar untuk menyunting konten, ia merasa siapapun kini bisa jadi influencer. Meski demikian, Tania mengaku keinginannya memang masih jauh dari tujuan. Pasalnya, dia menilai, dengan followers di Instagram dan TikTok pribadinya yang masih di bawah angka lima ribu, masih sulit baginya untuk dilirik jenama ternama. 

"Sejujurnya, kalau mau hasilin uang dari influencer ya kerja samanya sama brand yang udah gede-gede, tapi aku masih belum sampai sana deh," ujarnya.

Mayoritas responden mengaku ingin menjadi influencer utamanya karena jam kerja yang fleksibel, di atas alasan finansial. Namun, masih banyak juga responden juga percaya profesi influencer adalah karir yang menjanjikan secara finansial. Hal itu tampaknya tercermin dari pandangan bahwa influencer mampu membuka peluang kerja sama dengan berbagai jenama ternama. Sebanyak 66,48% dari 1.250 responden usia 16–45 tahun mengakui sangat ingin dan tertarik menjadi seorang influencer.

Tak hanya itu, kebanyakan responden survei (69,39%) juga mengaku mengikuti (mem-follow) akun influencer di media sosial. Tipe influencer fashion dan kecantikan (47,26%) serta influencer keuangan (45,63%) menjadi yang paling banyak diikuti responden di media sosial. Mayoritas responden yang mengikuti influencer fashion dan kecantikan adalah perempuan, sebaliknya, influencer keuangan banyak diikuti oleh laki-laki.

Kehadiran influencer turut membentuk perilaku pelaku usaha dalam menyusun strategi pemasaran. influencer juga punya efek dorong bagi perusahaan rintisan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas jangkauan pasar dengan lebih efektif dan efisien. Karena perkembangan digital yang pesat disertai pola konsumsi pasar yang semakin besar di ranah maya, profesi influencer diprediksi akan terus bertumbuh.


Penulis: Jati Mainah

Editor: Tiara Khalisna
 

28 Juli 2025

Sawit di Indonesia Akan Menjadi Berkah atau Ancaman bagi Lingkungan?

Foto: unsplash.com

www.lpmalkalam.com - Perkembangan sawit di Indonesia menghadirkan dilema tersendiri. Di satu sisi industri ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Pada tahun 2023, produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil/PKO) mencapai 54.844 ribu ton. Namun, menurut data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 3.80% pada tahun 2024 yakni, menghasilkan 52.762 ribu ton CPO dan PKO. Meskipun produksi menurun, nilai ekspor minyak sawit di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp440 triliun atau setara dengan 27.76 miliar US$. Industri ini menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta tenaga kerja.

Namun di sisi lain, ekspansi sawit menjadi penyebab utama hilangnya hutan primer di Indonesia selama dua dekade terakhir. Proses ini diperparah oleh pengeringan lahan gambut dan kebakaran hutan yang berkaitan dengan pembukaan lahan untuk sawit, sehingga berkontribusi signifikan pada perubahan iklim global, hilangnya keanekaragaman hayati, dan menurunnya kualitas udara lokal. 

Meskipun luas total lahan perkebunan sawit di Indonesia hanya sekitar 16,8 juta hektar, angka kehilangan hutan alam tetap mengkhawatirkan. Menurut Global Forest Watch (GWH), pada 2024 saja, Indonesia kehilangan 259 ribu hektar hutan alam yang diperkirakan menghasilkan emisi karbon hingga 194 megaton karbon dioksida. Hal ini mencerminkan kompleksitas permasalahan deforestasi yang bukan hanya dipicu oleh ekspansi sawit, tapi juga faktor lain seperti kebakaran dan konversi lahan lain yang saling berinteraksi.

Untuk menghindari sawit menjadi ancaman global dan tetap menjadi berkah ekonomi, dibutuhkan komitmen keras dari semua pihak pemerintah, industri petani kecil, dan konsumen global untuk menerapkan prinsip keberlanjutan. Seperti kebijakan moratorium lahan baru, komitmen “Zero Deforestation”, transparansi rantai pasokan, serta dukungan nyata untuk petani kecil sehingga menjadi kunci mengurangi laju deforestasi seraya menjaga produktivitas sawit tetap tinggi.

Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memimpin dunia dalam mengelola produksi sawit secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan hutan alam yang masih luas dan kaya akan keanekaragaman hayati. Jika gagal, deforestasi dan emisi karbon akan terus meningkat, memperburuk perubahan iklim dan kerusakan ekosistem. Namun jika berhasil, sawit di Indonesia dapat menjadi contoh bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan demi masa depan bumi yang lebih hijau.


Penulis: Zahira Putri Meola

Editor: Tiara Khalisna

27 Juli 2025

Air Laut Pasang di Ujong Blang: Sumber Kehidupan dan Pesona Alam Pesisir Lhokseumawe

Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Fenomena air laut pasang di Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, merupakan siklus alamiah yang terjadi akibat pengaruh gravitasi bulan dan matahari. Sebagai kawasan pesisir yang langsung berhadapan dengan Selat Malaka, Ujong Blang mengalami pasang surut laut secara rutin, dan hal ini telah menjadi bagian dari ritme kehidupan masyarakat setempat.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prediksi pasang surut di wilayah Lhokseumawe, termasuk tinggi dan waktu pasang, didasarkan pada data astronomi seperti posisi matahari, bulan, dan bumi serta data hidrologi yang mencakup kedalaman laut dan topografi pantai.

Foto: Qurrata A'yuni
Menariknya, air laut yang pasang justru membawa manfaat tersendiri bagi para nelayan. Fenomena ini memudahkan aktivitas penangkapan ikan karena arus air sering kali membawa ikan lebih dekat ke tepi pantai. Masyarakat memanfaatkan momen ini melalui tradisi Tarek Pukat, yakni menarik jaring tangkap secara berkelompok di sepanjang bibir pantai.

Selain nilai ekonomi, air pasang juga menghadirkan daya tarik wisata. Banyak pengunjung datang untuk menikmati suasana pantai, berswafoto, atau bahkan berenang saat kondisi memungkinkan. Keindahan alam yang dipadu dengan aktivitas masyarakat lokal menjadikan Pantai Ujong Blang sebagai destinasi yang memikat, baik secara visual maupun budaya.

Secara keseluruhan, fenomena air laut pasang di Ujong Blang tidak hanya menjadi bagian dari keseharian masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi wilayah pesisir. Oleh karena itu, proses pengelolaan dan pemanfaatannya perlu terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian dan pelestarian lingkungan, agar warisan alam ini tetap lestari bagi generasi mendatang.


Penulis: Qurrata A'yuni

Editor: Putri Ruqaiyah

Ketika Kebijakan Dihadapkan ke Meja Hijau: Catatan Kritis atas Putusan Tom Lembong

Foto: Kompas.com
www.lpmalkalam.com - Putusan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, telah memicu berbagai reaksi dan pertanyaan di ruang publik. Ia dinyatakan bersalah atas kebijakannya membuka impor gula di tengah lonjakan harga, yang dianggap menyebabkan kerugian negara. Sekilas, ini tampak seperti proses hukum yang wajar. Namun, jika dicermati lebih dalam, kasus ini menyingkap persoalan mendasar tentang batas antara kebijakan publik dan tindakan kriminal.

Sebagai mahasiswa yang sedang belajar memahami dinamika pemerintahan dan tata kelola negara, saya melihat kasus ini bukan hanya soal hukum semata. Ini soal bagaimana negara kita memperlakukan pengambilan keputusan publik, terutama dalam kondisi krisis. Bila seorang pejabat dapat dijerat hukum pidana atas keputusan kebijakan yang diambil dalam batas kewenangannya tanpa keuntungan pribadi, maka muncul bahaya besar: kriminalisasi terhadap proses pengambilan kebijakan.

Kita tahu bahwa setiap kebijakan publik selalu mengandung risiko dan dilema. Dalam kasus ini, keputusan membuka keran impor diambil sebagai respons atas harga gula yang melonjak, yang tentu memberatkan masyarakat luas. Dampaknya memang tidak seratus persen positif; bisa jadi ada pihak yang merasa dirugikan, seperti petani lokal. Namun, apakah keputusan yang tidak sempurna secara ekonomi lantas layak dianggap sebagai tindak pidana?

Yang lebih menggelisahkan, tidak ada bukti adanya niat jahat dari Tom Lembong. Tidak ada indikasi bahwa ia menyalahgunakan kekuasaan, mengambil untung pribadi, atau bertindak di luar wewenangnya. Ia membuat keputusan di tengah kondisi mendesak. Lantas, jika tindakan pejabat yang masih dalam koridor hukum bisa dijerat pidana, bagaimana kita bisa membedakan antara keputusan publik dan perbuatan kriminal?

Kekhawatiran ini makin tajam jika kita memperhatikan situasi politik yang melingkupi kasus tersebut. Tom dikenal sebagai pendukung salah satu tokoh politik oposisi. Putusan dijatuhkan di tengah situasi politik pascapemilu yang penuh ketegangan. Wajar jika publik bertanya: ini murni penegakan hukum atau ada aroma kepentingan politik? Bila batas antara hukum dan kekuasaan makin kabur, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan terus melemah.

Sebagai bagian dari generasi muda, saya tidak ingin mudah terjebak dalam teori konspirasi. Namun, saya juga percaya bahwa hukum harus dijalankan dengan akal sehat dan rasa keadilan. Bila para pejabat mulai takut mengambil keputusan karena ancaman kriminalisasi, maka kita akan kehilangan kepemimpinan yang berani yang berani bertindak untuk kepentingan rakyat, meski penuh risiko.

Keadilan dalam hukum tak hanya soal menerapkan aturan, tetapi juga memahami konteks, niat, dan dampak. Kita perlu bisa membedakan mana kesalahan administratif dan mana perbuatan jahat yang memang ditujukan untuk merugikan negara. Jika perbedaan itu hilang, hukum bisa berubah menjadi alat untuk membungkam, bukan untuk melindungi keadilan.

Tulisan ini bukan tentang membela individu tertentu, tetapi tentang mempertanyakan apakah demokrasi kita masih memberi ruang bagi pengambilan kebijakan yang progresif dan berpihak pada rakyat. Di tengah situasi seperti ini, rasa percaya terhadap hukum dan masa depan demokrasi sedang diuji. Dan sebagai generasi penerus, kita tak boleh tinggal diam.


Penulis: Arrahmadan Jaminur Berutu

Editor: Putri Ruqaiyah

26 Juli 2025

Perguruan Cakra Aura Laduni Nur Sejahtera Indonesia Peringati Milad ke-6

Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Perguruan Cakra Aura Laduni Nur Sejahtera Indonesia adakan kegiatan puncak dalam rangka memperingati milad ke-6 yang bertempat di Aula Lido Graha Hotel pada Sabtu (26/07/2025) pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh bagian dari Perguruan Cakra Aula Laduni Nur Sejahtera Indonesia, perwakilan: Kapolres Lhokseumawe, Dandim-Danrem Lhokseumawe dan Aceh Utara, Walikota Lhokseumawe, serta para tamu undangan.

Rahmad YD., MP., MPH., selaku ketua panitia dalam kata sambutannya mengungkapkan bahwa peringatan milad tersebut disertai dengan kegiatan sosial donor darah massal dan pengobatan (media dan non medis) bagi masyarakat Kota Lhokseumawe dan sekitarnya, yang telah dilaksanakan pagi hari (26/7) pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB yang bertempat di Museum Kota Lhokseumawe. 

Penampilan tari Ranup Lampuan dan Ratoh Jaroe, serta atraksi yang dilakukan oleh bagian dari Perguruan Cakra Aula Laduni Nur Sejahtera Indonesia turut dipersembahkan sebagai hiburan bagi para tamu undangan. 

Foto: Qurrata A'yuni
Sebelum pemotongan tumpeng oleh Rahmad yang didampingi Guru Besar perguruan tersebut serta para tamu undangan terpilih, Rahmad menyampaikan harapannya, "Pemotongan tumpeng ini menandakan ke depannya perguruan ini harus lebih solid. Kehadiran perguruan ini harus bermanfaat bagi masyarakat dan bisa membantu pemerintah sinergi dengan yang lain. Semoga dengan usia keenam tahun ini semakin mendekatkan diri kita kepada Allah Swt."


Reporter: Alya Nadila

Editor: Zuhra

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0823-6508-3003 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.