Al- Kalam- Lhokseumawe- Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga/ Ahwal
Al-Syakhsiyyah (AS) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh (STAIN) menggelar
Workshop Peradilan Semu. Acara berlangsung di Aula sidang lantai 2 tepat pada pukul 09.00 wib. (Minggu,
04-Desember- 2016).
Hukum peradilan merupakan sebuah mata kuliah yang
berada di prodi AS, mata kuliah ini di pelajari oleh mahasiswa semester enam. Kegiatan ini merupakan agenda yang di laksanakan oleh Ketua
prodi AS untuk mahasiswa khususnya prodi AS sendiri, untuk meningkatkan
pemahaman mahasiswa tentang ilmu peradilan. meskipun mata kuliah ini di jumpai pada semester atas, akan tetapi workshop ini harus di ikuti oleh seluruh Mahasiswa dari semester awal sampai akhir, ujar Ka Prodi AS Tgk Jafar. SHI,
MA.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti workshop ini, mahasiswa yang mengikuti workshop ini berjumlah 30 orang, dan itu merupakan
perwakilan dari seluruh komisaris dari semester satu sampai tujuh. Pemateri yang
di undang, langsung berasal dari Hakim Pengadilan Negeri Aceh Utara dengan Judul materi praktek peradilan pidana, dan pemateri kedua di lanjutkan dengan praktek peradilan perdata.
Tgk Jafar berharap, agar Mahasiswa mampu
mengikuti dengan serius tentang peradilan ini agar mahasiswa mampu memperbanyak
dan mendalami praktek-praktek yang ada di dalam ilmu tentang peradilan ini.
Acara berlangsung secara kondusif, dan puncak akhir acara selesai pada siang hari. (M.F)