![]() |
Foto: Maisarah/ lpmalkalam.com |
pasalnya, salah satu terpidana tersebut terdapat pembunuh jurnalis pada 11 Februari 2009 di kabupaten Bangli, kota Bali. karena itu, aliansi jurnalis independen (AJI) Lhokseumawe menggelar aksi damai bersama wartawan dan sejumlah organisasi mahasiswa yang bertempat di taman riyadhah, Lhokseumawe(26/01/2019).
Aksi yang dilakukan dengan berorasi, berpuisi serta membawa poster protes keputusan Jokowi yang memberikan remisi kepada l Nyoman Susrama, selaku terpidana otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Jawa Post group, yang bernama AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
kami menilai, Remisi yang diberikan merupakan bentuk ketidakpahaman presiden terhadap Kebebasan Pers dan sebagai perwujudan mundurnya kebebasan pers di Indonesia, ujar Agustiar Ketua AJI Lhokseumawe.
Selain itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Lhokseumawe menilai kebijakan presiden Joko Widodo ini adalah "upaya untuk membungkam kebebasan pers di Indonesia. Pencabutan remisi ini telah mengancam kebebasan kami, dengarkan pak presiden, kami jurnalis bukanlah ancaman negara, kami jurnalis hanyalah pencari berita dan memgabarkan kebenaran kepada publik, baik itu hal baik maupun hal buruk, ungkapnya.
"Kami sangat berharap bapak bisa memberikan keadilan kepada kami dengan mencabut remisi kepada pembunuh Jurnalis." raung salah satu jurnalis yang ikut berorasi dalam aksi ini.
Dalam aksi tersebut turut hadir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan UKM Pers Mahasiswa AL-Kalam IAIN LHokseumawe dan organisasi mahasiswa lainnya.
Wartawan : Putri Zuhra
Editor : Redaksi | lpmalkalam.com