HEADLINE

Latest Post
Loading...

07 November 2022

Pimpinan Umum LPM AL-KALAM Akan Keluarkan Surat Peringatan Bagi Sejumlah Kru, Satu Pengurus Terancam Dipecat

(M. Akbar - Pimpinan Umum LPM Al-Kalam 2022) Foto: IST

www.lpmalkalam.com - Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam IAIN Lhokseumawe akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) resmi kepada beberapa kru dan pengurus tahun 2022 dalam waktu dekat.

Surat Peringatan yang ditandatangani oleh Pimpinan Umum LPM Al-Kalam tersebut terdiri dari 3 tingkatan, yakni Surat Peringatan Tingkat I, Surat Peringatan Tingkat II dan Surat Peringatan Tingkat III. 

M. Akbar selaku Pimpinan Umum LPM Al-Kalam Periode 2022 menjelaskan bahwa dikeluarkannya Surat Peringatan bagi sejumlah kru dan pengurus di tahun kepengurusannya ialah untuk memberikan peringatan dan teguran bagi yang lalai dalam menjalankan tugas serta menertibkan keaktifan keanggotaan. 

Beberapa alasan peringatan tersebut diantaranya yakni tanpa keterangan dalam absensi rapat, kelalaian dalam tugas peliputan dan kegiatan lainnya. Sementara bagi yang masih berstatus sebagai anggota tetap tanpa kabar dalam waktu yang panjang atau melakukan pelanggaran kebijakan akan diberikan Surat Peringatan Tingkat III. 

“Apabila terjadi pelanggaran berat menyangkut dengan pelanggaran kebijakan dan peraturan baik aturan tertulis maupun tidak tertulis, maka akan kita keluarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pimpinan Umum LPM Al-Kalam tersebut menjelaskan, bagi kru maupun pengurus yang mendapatkan Surat Peringatan Tingkat I wajib melaporkan status keaktifannya setelah menerima surat resmi tersebut. Untuk Surat Peringatan Tingkat II maka wajib melaporkan keaktifan dan membuat perjanjian untuk memperbaiki keaktifannya. Adapun bagi yang mendapatkan Surat Peringatan Tingkat III, maka wajib mempertanggung jawabkan status keaktifannya serta pengurus berhak untuk menyidangkan anggota tersebut hingga mendapatkan keputusan.

Dirinya juga berharap dengan dikeluarkannya Surat Peringatan tersebut dapat lebih meningkatkan keaktifan kru dan pengurus LPM Al-Kalam kedepannya.

“Jadi dengan adanya Surat Peringatan kita harapkan supaya kru dan pengurus dapat lebih meningkatkan keaktifan, baik kegiatan yang bersifat internal LPM Al-Kalam, kegiatan peliputan, maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” tutup Akbar. 


Reporter: Dahlia Suryani Siregar

Editor: Redaksi


banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.