HEADLINE

Latest Post
Loading...

14 Oktober 2024

Pernikahan Dini Menjadi Sebuah Trend

Foto: Pixabay.com

www.lpmalkalam.com- Pernikahan adalah suatu ikatan janji suci yang dilakukan oleh laki laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji untuk menyatakan bahwa sudah siap membangun rumah tangga. Pernikahan bertujuan untuk membangun hubungan yang sakinah mawadah wa rahmah (keluarga yang diselimuti dengan ketentraman, kecintaan, dan kasih sayang). 

Pernikahan dini adalah ikatan janji suci yang dilakukan oleh laki laki dan perempuan yang masih berumur dibawah 19 tahun. Pernikahan dini sudah bukan lagi hal yang asing dilingkungan masyarakat Indonesia. 

Banyak orang yang menganggap bahwa pernikahan dini itu sudah menjadi hal yang biasa, apalagi dikalangan anak muda yang sudah tidak sekolah (hanya menduduki bangku sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas). 

Pernikahan dini bisa terjadi karena perjodohan dari orang tua dengan alasan ekonomi yang kurang baik atau karena ingin menghindari zina, banyak orang tua yang memilih untuk menikahkan anaknya diusia muda tanpa memikirkan dampak kedepannya. Sebenarnya ada banyak hal lain yang membuat pasangan akhirnya melakukan pernikahan dini, baik dari keluarga maupun lingkungan luar. Contohnya : kondisi ekonomi ( ini terjadi pada pihak wanita yang keluarganya tidak memiliki kondisi ekonomi yang baik. maka orang tua memutuskan untuk menikahkan anak perempuannya dengan laki laki yang lebih mapan. Tujuannya untuk mengurangi beban finansial dan juga berharap agar anak mendapatkan hidup yang lebih baik.) pendidikan, internet dan media massa, hamil sebelum menikah, dan Internal orang tua.

Mungkin anak muda menilai menikah diusia yang sangat muda itu seru, bisa melakukan apapun berdua tanpa takut berdosa tapi apakah mereka sadar dampak negatif menikah muda itu menakutkan?

Beberapa dampak negatif dari pernikahan dini ialah: 

- mengalami masalah kesehatan mental: seperti gangguan kecemasan, depresi, dan trauma psikologis. 

- pernikahan dini picu tekanan sosial: masyarakat indonesia yang hidup pada lingkaran yang bisa terbilang komunal. yang artinya kerabat, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar bisa membawa beban tertentu pada pasangan suami istri yang belum cukup umur untuk menikah. 

- mengalami kecanduan: pasangan yang mengalami kecanduan seperti merokok, menggunakan narkoba, mengonsumsi minuman beralkohol, hingga judi. dengan alasan untuk menghilangkan stres dan beban pikiran yang seharusnya memang belum jadi tanggungan mereka. 

- pernikahan dini beresiko terjadi KDRT : keadaan emosi anak belum stabil membuat mereka mudah terbawa emosi, ego, dan marah. yang terkadang apabila muncul masalah mereka tidak menyelesaikan masalahnya dengan diskusi melainkan dengan kekerasan. 

Pernikahan dini bisa disebut dapat mengambil masa remaja mereka, yang harusnya masa muda mereka diisi dengan belajar dan mengembangkan kemampuan diri supaya bisa mendapatkan masa depan yang cerah.

Menikah bukan hal yang mudah. setiap pasangan perlu matang secara fisik, emosi, mental, dan finansial. agar bisa terhindar dari konflik rumah tangga maka pernikahan dini seharusnya tidak dilakukan.



Oleh: Nur Haliza Nasution (Magang)

Editor: Redaksi

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnaslis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0831 6327 5415 (Pimpinan Umum) 0895 1601 7818 (Pimpinan Redaksi) 082268042697 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.