Portal Berita Al-Kalam

Istighotsah dan Zikir Kebangsaan jadi Pertemuan Pertama Mahasiswa Setelah Libur Semester

Foto: Muhammad Izzat Saputra www.lpmalkalam.com-  Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menyelenggara...

HEADLINE

Latest Post

06 Agustus 2025

Kelalaian Salat di Kalangan Mahasiswa Gen Z, Tanda Krisis Spiritual?

 
Foto: Muhammad Izzat Saputra

www.lpmalkalam.com - Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Namun, di tengah kesibukan perkuliahan dan arus digital yang terus mengalir, banyak mahasiswa generasi Z yang mulai melalaikan kewajiban ini. Gaya hidup instan, tekanan akademik, dan distraksi dari media sosial menjadi beberapa penyebab yang sering diabaikan.

Dikutip dari laman resmi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), yakni bimasislam.kemenag.go.id, salat memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menjaga stabilitas emosi seseorang. Namun, sayangnya banyak generasi muda saat ini yang cenderung menomorduakan kewajiban tersebut karena terpengaruh oleh budaya instan dan kurangnya kesadaran spiritual.

Dalam keseharian, tidak sedikit mahasiswa yang lebih memilih menyelesaikan tugas atau berselancar di media sosial ketimbang menyegerakan sholat. Bahkan, sebagian menunda hingga waktu salat habis.

“Kadang niatnya mau salat setelah nugas, tapi malah ketiduran atau kelupaan,” ungkap seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Kelalaian seperti ini jika dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi kebiasaan yang membahayakan. Bukan hanya secara spiritual, tetapi juga berdampak pada mental dan keseimbangan hidup mahasiswa. Salat seharusnya menjadi jeda untuk menenangkan hati, bukan beban yang justru ditinggalkan.

Beberapa kampus sudah mulai menyadari fenomena ini dengan mendorong mahasiswa lebih disiplin dalam menjalankan ibadah. Misalnya dengan menyediakan ruang ibadah yang nyaman, jadwal istirahat yang ramah waktu salat, serta kegiatan pembinaan rohani yang lebih menarik bagi anak muda.

Di era serba cepat ini, menjaga salat justru menjadi ujian nyata bagi generasi muda. Apakah mereka tetap mampu menempatkan kewajiban spiritual di atas godaan dunia yang tak ada habisnya? Pertanyaan ini menjadi refleksi bersama, terutama bagi mahasiswa yang sedang meniti masa depan.


Penulis: Muhammad Izzat Saputra

Editor: Tiara Khalisna

22 Juli 2025

Merokok Sembarangan: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan yang Harus Dihentikan

 
Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Belakangan ini, banyak hal yang membuat warganet geram dan merasa terganggu, terutama dengan keberadaan perokok yang tidak memperhatikan sekitarnya. Salah satunya adalah sosok Sadam Permanawiyana yang mengunggah sebuah video tentang perokok di akun TikTok dan Instagram-nya.

Pria bertopi putih itu hanya berdiri diam sambil memegang kertas bertuliskan “Stop normalisasi merokok di dekat non-perokok.” Kemudian ia menukar kertas dengan tulisan “Saya tidak mau jadi perokok pasif.” Terakhir, ia menukar kertas dengan kalimat “Kita berhak menghirup udara segar.”

Foto: instagram.com/sadampermana.w/
Unggahan ini menarik banyak perhatian publik, hingga saat ini sudah ditonton lebih dari 25 juta kali, mendapat lebih dari 4 juta tanda suka, dan lebih dari 37 ribu komentar. Banyak yang setuju dengan unggahan ini, dengan komentar-komentar yang menyebutkan bahwa mereka atau anggota keluarga mereka juga menjadi korban asap rokok dari perokok aktif.

Pemerintah juga telah menyusun berbagai peraturan dan strategi. Salah satunya adalah UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 115, yang melarang merokok di tempat-tempat umum seperti fasilitas kesehatan, tempat pengasuhan anak, taman bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan area bebas rokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan sebuah jurnal tentang Perilaku dan Pengetahuan Remaja Indonesia Tentang Merokok, World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 72.723.300 orang, dan diprediksi akan meningkat menjadi 96.776.800 perokok.

Foto: Qurrata A'yuni
Padahal sudah jelas diketahui bahwa merokok di tempat umum dapat merugikan orang lain. Asapnya yang terbawa angin kemudian dihirup oleh non-perokok menjadikan mereka perokok pasif atau bahkan menyebabkan penyakit serius seperti kanker paru-paru karena asap rokok mengandung zat berbahaya. Seharusnya, jika sudah merugikan diri sendiri, jangan libatkan orang lain dengan merokok di tempat umum karena hal itu dinilai egois dan tidak peduli dengan sekitar.

Oleh karena itu, penting bagi perokok untuk menghormati hak-hak orang lain dengan merokok di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Secara keseluruhan, perokok aktif yang merokok sembarangan perlu menyadari dampak dari tindakan mereka dan berusaha untuk lebih bertanggung jawab. Kesadaran akan kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta kepatuhan terhadap peraturan yang ada, adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.


Penulis: Qurrata A'yuni 

Editor: Putri Ruqaiyah

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0823-6508-3003 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.