Portal Berita Al-Kalam

Mahasiswa Mengeluh Soal Hewan Lembu Berkeliaran di Kampus, Kabag ULA UIN SUNA Sampaikan Aksi yang Tengah Dilakukan

Foto: Qurrata A'yuni www.lpmalkalam.com -  Menanggapi keluhan mahasiswa terhadap hewan ternak lembu disertai kotorannya yang berada di l...

HEADLINE

Latest Post

01 Agustus 2025

Mahasiswa Mengeluh Soal Hewan Lembu Berkeliaran di Kampus, Kabag ULA UIN SUNA Sampaikan Aksi yang Tengah Dilakukan

Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Menanggapi keluhan mahasiswa terhadap hewan ternak lembu disertai kotorannya yang berada di lingkungan kampus, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam melakukan wawancara dengan Kepala Bagian (Kabag) Layanan Umum dan Akademika (ULA), Yusnidar, M.H., bertempat di Ruang Kabag ULA, Biro Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe pada Kamis (24/07/2025) pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. 

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) yang menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan kumpulan hewan lembu yang menghalangi jalan di lingkungan kampus dan membahayakan pengguna jalan. Ia juga mengeluh perihal kotoran lembu yang terbilang sering berada di lingkungan kampus, terutama di kawasan FTIK, "Kadang mau salat pun ragu, padahal kita udah hati-hati naikkan rok. Tapi, ya, namanya kita manusia kadang buru-buru dan nggak sengaja terinjak. Nah, itu merugikan dan menjadi najis, 'kan?" katanya saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp (01/08). Ia berharap, pihak kampus dapat lebih tegas terkait hewan lembu yang berkeliaran di kampus.

Yusnidar menyadari hewan ternak lembu dan kotorannya menimbulkan gangguan kenyamanan, kebersihan, serta potensi risiko keselamatan bagi civitas academica. Beliau mengatakan bahwa kampus yang belum memiliki pagar pembatas di seluruh area menyebabkan lingkungan kampus terbuka, sehingga memungkinkan hewan ternak tersebut masuk tanpa hambatan fisik. "Dugaan sementara, lembu-lembu ini berasal dari pemukiman warga sekitar, terutama yang berbatasan langsung dengan lahan kampus. Namun, hingga saat ini belum ada warga yang secara resmi menyatakan kepemilikan hewan-hewan tersebut," katanya lebih lanjut melalui pesan WhatsApp. 

Menindaklanjuti situasi tersebut, pihak ULA mencanangkan program yang akan dilakukan, seperti berkoordinasi dengan perangkat desa RT/RW setempat untuk mengidentifikasi kemungkinan pemilik hewan ternak, mengirimkan surat imbauan kepada warga agar tidak membiarkan hewan ternak berkeliaran ke lingkungan kampus, menempatkan papan imbauan sementara di titik masuk atau perbatasan kampus, serta melakukan pencatatan rutin lokasi dan waktu kemunculan hewan untuk mendukung langkah lanjutan. Pihak ULA juga sangat terbuka untuk bekerja sama dengan mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dalam menjaga lingkungan kampus yang tertib, aman, dan bersih. 

Saat ini, pihak ULA dalam proses mengidentifikasi pemilik hewan yang berkeliaran di lingkungan kampus. Upaya yang sudah dilakukan adalah menjalin komunikasi awal bersama perangkat desa RT/RW dan tokoh masyarakat di sekitar kampus untuk menyampaikan keluhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan mahasiswa akibat keberadaan hewan tersebut. Dalam waktu dekat, pihak ULA juga akan mengirimkan surat imbauan resmi kepada warga sekitar sebagai langkah awal dan preventif agar lebih berhati-hati dalam menjaga hewan ternaknya untuk tidak masuk ke lingkungan kampus. 

Foto: Zuhra

Menyikapi perihal kotoran lembu, pihak ULA juga merencanakan langkah pencegahan lebih lanjut melalui pemasangan larangan melepas hewan ternak dan mempercepat koordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan sumber masalahnya (hewan ternak liar). 

Yusnidar beri suara perihal penanganan kotoran lembu yang berada di lingkungan kampus, "Saat ini tanggung jawab pembersihannya masih berada di bawah koordinasi petugas kebersihan kampus yang berada di bawah bagian Umum dan Layanan Akademik. Kami menyadari bahwa membersihkan kotoran hewan bukanlah bagian dari tugas pokok ideal mereka." Beliau menambahkan, bahwa dalam kondisi darurat, petugas kebersihan tetap berupaya menjaga kebersihan dan pemantauan rutin lingkungan kampus sebaik mungkin demi kenyamanan bersama.

Pemasangan palang dan pembatas sementara di titik-titik rawan juga telah dilakukan oleh pihak ULA bertujuan mengurangi masuknya hewan ternak ke lingkungan kampus. Selain itu, pengadaan pagar kampus juga menjadi salah satu rencana jangka panjang yang disampaikan Yusnidar sebagai langkah strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. 

Lebih lanjut, Yusnidar mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan oleh pihak internal kampus saja. Maka dari itu, selain menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan warga sekitar, pihak ULA juga merencanakan ke depannya untuk melibatkan dinas terkait atau instansi pemerintah bila diperlukan guna penertiban dan pengelolaan hewan ternak secara menyeluruh. 

Yusnidar dan pihak ULA mengapresiasi masukan dari mahasiswa, civitas academica, dan warga sekitar yang tentu menjadi bahan evaluasinya dalam menata lingkungan kampus agar lebih tertib dan kondusif. "Kami berharap kerja sama seluruh pihak, termasuk warga sekitar kampus untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah yang kita cintai. Kami percaya dengan kerja sama yang baik antara warga kampus dan masyarakat sekitar, persoalan ini dapat diselesaikan secara efektif dan lingkungan kampus dapat kembali nyaman untuk seluruh civitas academica," tambahnya.


Reporter: Alya Nadila

Editor: Tiara Khalisna

31 Juli 2025

BEM SI Adakan Aksi Indonesia (C)emas, Apa Peran DEMA UIN SUNA Lhokseumawe?

Foto: IST

www.lpmalkalam.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) lakukan Aksi Nasional Indonesia (C)emas guna mengawal dan mendorong kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat untuk dibatalkan yang bertempat di Patung Kuda, Istana Negara pada Senin (28/07/2025)  pukul 14.00 WIB. 

Aksi tersebut berlangsung tidak sesuai dengan tempat yang telah direncanakan, melainkan hanya sampai 50 meter dari objek vital nasional. Aksi serentak di daerah dan nasional ini dikoordinatori oleh BEM SI Rakyat Bangkit yang mengajak seluruh BEM SI, BEM SI Kerakyatan, BEM Nusantara, Forum Mahasiswa Pagar Nusa Indonesia, serta seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Di samping itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe belum terlibat langsung dalam aksi serupa. 

Munawir, sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) UIN SUNA Lhokseumawe saat diwawancarai melalui WhatsApp (30/07) menyatakan bahwa peran DEMA-U akan muncul jika terdapat dua hal: rencana aksi serupa di wilayah Aceh atau DEMA-U memutuskan untuk menyuarakan solidaritas terhadap isu-isu yang diangkat dalam aksi tersebut. 

Sebelumnya, DEMA-U juga telah ikut serta pada kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI Kerakyatan bertempat di Padang (13–19/07) dan berperan sebagai peserta aktif dalam pembahasan, perumusan sikap, dan pengambilan keputusan dalam Munas tersebut. Kegiatan ini membahas agenda-agenda strategis; pembahasan isu nasional, perumusan sikap dan tuntutan, serta pemilihan koordinator pusat. 

Pada pemilihan koordinator pusat ini, DEMA-U memilih koordinator pusat BEM SI Kerakyatan untuk periode berikutnya. Keikutsertaan dalam Munas tersebut menunjukkan bahwa DEMA-U mengakui  dan mendukung platform serta visi misi BEM SI Kerakyatan. 

Meski demikian, Munawir menganggap aksi yang dilaksanakan oleh BEM SI Rakyat Bangkit adalah netral atau kritis, tetapi tetap menghormati. Ia juga menyampaikan beberapa kemungkinan pandangan DEMA-U terhadap aksi ini, "Kemungkinan pandangan DEMA-U bisa jadi mendukung isu yang diperjuangkan, jika isu yang diangkat oleh BEM SI Rakyat Bangkit sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dipegang oleh DEMA-U. Mereka mungkin akan memberikan dukungan moral atau bahkan dukungan lainnya meskipun tidak terlibat langsung dalam aksi."

Ia juga menambahkan dua kemungkinan lain, seperti: berfokus pada BEM SI Kerakyatan, yakni fokus pada sumber daya mereka pada agenda dan aksi yang direncanakan oleh BEM SI Kerakyatan; serta menjaga independensi dan tidak serta-merta menolak semua aksi dari kubu lain jika yang diangkat relevan untuk kepentingan masyarakat.


Reporter: Alya Nadila

Editor: Zuhra

28 Juli 2025

Sawit di Indonesia Akan Menjadi Berkah atau Ancaman bagi Lingkungan?

Foto: unsplash.com

www.lpmalkalam.com - Perkembangan sawit di Indonesia menghadirkan dilema tersendiri. Di satu sisi industri ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Pada tahun 2023, produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil/PKO) mencapai 54.844 ribu ton. Namun, menurut data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 3.80% pada tahun 2024 yakni, menghasilkan 52.762 ribu ton CPO dan PKO. Meskipun produksi menurun, nilai ekspor minyak sawit di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp440 triliun atau setara dengan 27.76 miliar US$. Industri ini menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta tenaga kerja.

Namun di sisi lain, ekspansi sawit menjadi penyebab utama hilangnya hutan primer di Indonesia selama dua dekade terakhir. Proses ini diperparah oleh pengeringan lahan gambut dan kebakaran hutan yang berkaitan dengan pembukaan lahan untuk sawit, sehingga berkontribusi signifikan pada perubahan iklim global, hilangnya keanekaragaman hayati, dan menurunnya kualitas udara lokal. 

Meskipun luas total lahan perkebunan sawit di Indonesia hanya sekitar 16,8 juta hektar, angka kehilangan hutan alam tetap mengkhawatirkan. Menurut Global Forest Watch (GWH), pada 2024 saja, Indonesia kehilangan 259 ribu hektar hutan alam yang diperkirakan menghasilkan emisi karbon hingga 194 megaton karbon dioksida. Hal ini mencerminkan kompleksitas permasalahan deforestasi yang bukan hanya dipicu oleh ekspansi sawit, tapi juga faktor lain seperti kebakaran dan konversi lahan lain yang saling berinteraksi.

Untuk menghindari sawit menjadi ancaman global dan tetap menjadi berkah ekonomi, dibutuhkan komitmen keras dari semua pihak pemerintah, industri petani kecil, dan konsumen global untuk menerapkan prinsip keberlanjutan. Seperti kebijakan moratorium lahan baru, komitmen “Zero Deforestation”, transparansi rantai pasokan, serta dukungan nyata untuk petani kecil sehingga menjadi kunci mengurangi laju deforestasi seraya menjaga produktivitas sawit tetap tinggi.

Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memimpin dunia dalam mengelola produksi sawit secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan hutan alam yang masih luas dan kaya akan keanekaragaman hayati. Jika gagal, deforestasi dan emisi karbon akan terus meningkat, memperburuk perubahan iklim dan kerusakan ekosistem. Namun jika berhasil, sawit di Indonesia dapat menjadi contoh bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan demi masa depan bumi yang lebih hijau.


Penulis: Zahira Putri Meola

Editor: Tiara Khalisna

27 Juli 2025

Air Laut Pasang di Ujong Blang: Sumber Kehidupan dan Pesona Alam Pesisir Lhokseumawe

Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Fenomena air laut pasang di Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, merupakan siklus alamiah yang terjadi akibat pengaruh gravitasi bulan dan matahari. Sebagai kawasan pesisir yang langsung berhadapan dengan Selat Malaka, Ujong Blang mengalami pasang surut laut secara rutin, dan hal ini telah menjadi bagian dari ritme kehidupan masyarakat setempat.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prediksi pasang surut di wilayah Lhokseumawe, termasuk tinggi dan waktu pasang, didasarkan pada data astronomi seperti posisi matahari, bulan, dan bumi serta data hidrologi yang mencakup kedalaman laut dan topografi pantai.

Foto: Qurrata A'yuni
Menariknya, air laut yang pasang justru membawa manfaat tersendiri bagi para nelayan. Fenomena ini memudahkan aktivitas penangkapan ikan karena arus air sering kali membawa ikan lebih dekat ke tepi pantai. Masyarakat memanfaatkan momen ini melalui tradisi Tarek Pukat, yakni menarik jaring tangkap secara berkelompok di sepanjang bibir pantai.

Selain nilai ekonomi, air pasang juga menghadirkan daya tarik wisata. Banyak pengunjung datang untuk menikmati suasana pantai, berswafoto, atau bahkan berenang saat kondisi memungkinkan. Keindahan alam yang dipadu dengan aktivitas masyarakat lokal menjadikan Pantai Ujong Blang sebagai destinasi yang memikat, baik secara visual maupun budaya.

Secara keseluruhan, fenomena air laut pasang di Ujong Blang tidak hanya menjadi bagian dari keseharian masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi wilayah pesisir. Oleh karena itu, proses pengelolaan dan pemanfaatannya perlu terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian dan pelestarian lingkungan, agar warisan alam ini tetap lestari bagi generasi mendatang.


Penulis: Qurrata A'yuni

Editor: Putri Ruqaiyah

Ketika Kebijakan Dihadapkan ke Meja Hijau: Catatan Kritis atas Putusan Tom Lembong

Foto: Kompas.com
www.lpmalkalam.com - Putusan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, telah memicu berbagai reaksi dan pertanyaan di ruang publik. Ia dinyatakan bersalah atas kebijakannya membuka impor gula di tengah lonjakan harga, yang dianggap menyebabkan kerugian negara. Sekilas, ini tampak seperti proses hukum yang wajar. Namun, jika dicermati lebih dalam, kasus ini menyingkap persoalan mendasar tentang batas antara kebijakan publik dan tindakan kriminal.

Sebagai mahasiswa yang sedang belajar memahami dinamika pemerintahan dan tata kelola negara, saya melihat kasus ini bukan hanya soal hukum semata. Ini soal bagaimana negara kita memperlakukan pengambilan keputusan publik, terutama dalam kondisi krisis. Bila seorang pejabat dapat dijerat hukum pidana atas keputusan kebijakan yang diambil dalam batas kewenangannya tanpa keuntungan pribadi, maka muncul bahaya besar: kriminalisasi terhadap proses pengambilan kebijakan.

Kita tahu bahwa setiap kebijakan publik selalu mengandung risiko dan dilema. Dalam kasus ini, keputusan membuka keran impor diambil sebagai respons atas harga gula yang melonjak, yang tentu memberatkan masyarakat luas. Dampaknya memang tidak seratus persen positif; bisa jadi ada pihak yang merasa dirugikan, seperti petani lokal. Namun, apakah keputusan yang tidak sempurna secara ekonomi lantas layak dianggap sebagai tindak pidana?

Yang lebih menggelisahkan, tidak ada bukti adanya niat jahat dari Tom Lembong. Tidak ada indikasi bahwa ia menyalahgunakan kekuasaan, mengambil untung pribadi, atau bertindak di luar wewenangnya. Ia membuat keputusan di tengah kondisi mendesak. Lantas, jika tindakan pejabat yang masih dalam koridor hukum bisa dijerat pidana, bagaimana kita bisa membedakan antara keputusan publik dan perbuatan kriminal?

Kekhawatiran ini makin tajam jika kita memperhatikan situasi politik yang melingkupi kasus tersebut. Tom dikenal sebagai pendukung salah satu tokoh politik oposisi. Putusan dijatuhkan di tengah situasi politik pascapemilu yang penuh ketegangan. Wajar jika publik bertanya: ini murni penegakan hukum atau ada aroma kepentingan politik? Bila batas antara hukum dan kekuasaan makin kabur, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan terus melemah.

Sebagai bagian dari generasi muda, saya tidak ingin mudah terjebak dalam teori konspirasi. Namun, saya juga percaya bahwa hukum harus dijalankan dengan akal sehat dan rasa keadilan. Bila para pejabat mulai takut mengambil keputusan karena ancaman kriminalisasi, maka kita akan kehilangan kepemimpinan yang berani yang berani bertindak untuk kepentingan rakyat, meski penuh risiko.

Keadilan dalam hukum tak hanya soal menerapkan aturan, tetapi juga memahami konteks, niat, dan dampak. Kita perlu bisa membedakan mana kesalahan administratif dan mana perbuatan jahat yang memang ditujukan untuk merugikan negara. Jika perbedaan itu hilang, hukum bisa berubah menjadi alat untuk membungkam, bukan untuk melindungi keadilan.

Tulisan ini bukan tentang membela individu tertentu, tetapi tentang mempertanyakan apakah demokrasi kita masih memberi ruang bagi pengambilan kebijakan yang progresif dan berpihak pada rakyat. Di tengah situasi seperti ini, rasa percaya terhadap hukum dan masa depan demokrasi sedang diuji. Dan sebagai generasi penerus, kita tak boleh tinggal diam.


Penulis: Arrahmadan Jaminur Berutu

Editor: Putri Ruqaiyah

24 Juli 2025

Usul Second Account Dilarang: Upaya DPR Menertibkan Ruang Digital atau Membatasi Ekspresi?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) anggota komisi I DPR RI, Soleh, mengusulkan larangan di setiap media sosial untuk memiliki second account atau akun ganda yang akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran, pada Selasa (15/07/2025).

Menurut Soleh, akun ganda kerap disalahgunakan oleh akun-akun buzzer untuk menyebarkan hoaks sehingga menjadi perusak dalam ruang digital. Namun, usulan ini menuai kontroversi di kalangan warganet. Banyak yang menilai larangan penggunaan akun ganda justru menutup ruang berekspresi diri, tak sedikit warganet menggunakan akun ganda untuk lebih membuka diri dengan tetap menjaga privasi dan membatasi interaksi dengan orang-orang tertentu. Serta larangan menggunakan akun ganda dapat merugikan beberapa pihak, seperti anak muda yang menjalankan bisnis online.

Salah satu komentar yang berada di aplikasi Instagram dari akun @acandras08 mengatakan, "Kalau digunakan untuk akun usaha UMKM gimana, Pak? Verifikasinya perlu pake identitas siapa? Untuk lembaga, pun, satu lembaga perlu, lho beberapa akun, karena beberapa lembaga perlu setiap programnya dibuatkan akun, untuk kepentingan campaign dan komunikasi publik yang lebih efektif." Dalam komentar ini menunjukkan bahwasanya kebijakan larangan memiliki akun ganda bisa berdampak luas, bahkan menyebabkan hambatan komunikasi publik dan promosi digital.

Dari akun lain @fira.mgfira juga menilai bahwa usulan ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, "Jika tujuannya adalah untuk menangkal penyalahgunaan akun palsu atau hoaks, pendekatan yang lebih tepat adalah edukasi literasi digital, penegakan hukum atas penyebaran hoaks, dan kerja sama dengan platform untuk mendeteksi akun bot atau abusive."

Menanggapi hal tersebut, beberapa platform media sosial seperti Meta (Instagram, Facebook) dan TikTok sudah memberikan tanggapan dengan menindak lanjutkan akun-akun ganda yang melanggar aturan. Termasuk akun-akun buzzer yang memalsukan identitas, menyebarkan hoaks, serta menirukan orang lain. Meta akan mengambil tindakan untuk take down akun tersebut jika ada yang melaporkan. Dengan demikian, pihak platform menilai bahwa penggunaan akun ganda tidak serta merta melanggar aturan, selama tidak disalahgunakan.

Pertimbangan dari berbagai sudut pandang, seharusnya usulan larangan akun ganda tidak diterapkan secara menyeluruh. Daripada membatasi hak berekspresi dan komunikasi publik, sebaiknya dilakukan pendekatan yang lebih bijak dengan memperkuat literasi digital, memperketat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan, memperkuat literasi digital, serta melakukan kerja sama dengan platform media sosial untuk menangani akun-akun yang melanggar. Untuk menghasilkan ruang digital yang sehat tidak harus dengan melarang, namun dengan memberikan edukasi yang bijak.


Penulis: Intan Nuraini

Editor: Zuhra

23 Juli 2025

Penipuan Berbasis Transgender: Kasus Uncle Red Guncang Negara China

 
Foto: JCC Network
www.lpmalkalam.com - Munculnya kasus penjualan konten seksual digital baru-baru ini telah menghebohkan negara China. Kasus yang sedang hangat diperbincangkan ini tidak hanya ramai dibincangkan di China, tetapi telah tersebar ke jagat maya internasional. Kasus ini sangat diperbincangkan karena ulah dari seorang pria yang berpura-pura menjadi seorang wanita yang dikenal dengan “Sister Hong” atau “Uncle Red” dan telah diamankan pada Sabtu (05/07/25). 

Sister Hong merupakan seorang pria warga asli China yang memiliki marga Jiao berusia 38 tahun. Dikutip dari detik.com, perubahan gaya berpenampilan Sister Hong telah berhasil mengelabui banyak pria hingga melakukan hubungan intim dengan lebih dari 1.691 pria di China. Sister Hong beraksi di media sosial dengan menunjukkan pesonanya melalui tampilan sebagai wanita anggun, memakai rok panjang, riasan yang tebal, hingga menggunakan wig (rambut palsu).

Dalam media sosial ia menunjukkan aktivitasnya sebagai wanita yang feminin seperti memasak dan berkebun. Sister Hong juga memalsukan suaranya agar pria yang sedang mendekatinya tidak curiga. Setelah berkenalan di media sosial, pria-pria yang telah percaya dan menyukai Sister Hong diajak ke apartemennya untuk melakukan s3ks gratis sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh Sister Hong. Namun anehnya, ketika pria-pria tersebut telah datang ke apartemen dan melihat serta menyadari bahwa Sister Hong adalah laki-laki mereka tetap melanjutkan aksinya. 

Dikutip dari tirto.id, ketika para pria datang ke apartemennya Sister Hong diam-diam, Sister Hong merekam aktivitas mereka yang kemudian hasil rekaman tersebut diperjual belikannya di beberapa website grup media sosial. Atas penjualan videonya ini Sister Hong telah banyak mendapat keuntungan. 

Namun, karena banyaknya beredar video-video tersebut, salah satu tunangan dari pria yang ada di salah satu video menyadari bahwa itu adalah tunangannya. Dikarenakan pria tersebut tidak mengetahui bahwa Sister Hong diam-diam telah merekam aktivitas mereka akhirnya kasus ini menjadi viral. 

Salah satu komentar yang berada di aplikasi X dari akun @y0ursymphonyc mengatakan, “Ya. Emang Sister Hong ini ngakunya transgen di apk kencan g4y. Dengan perkenalan dia ibu transgen yang penuh kasih sayang, ibuabble, dsb. Makanya korbannya juga bawa makanan bukan uang biar korban mengganggap Sister Hong ini tulus gak cuma mikirin nafsu doang. Dan korban tau, kok, bakalan main lewat apa dan di mana. Karena sejatinya korban tau, Sister Hong transgend. Tapi korban ngerasa ketipu dan dibohongin, ketulusan yang mereka anggap buat (dari) Sister Hong ternyata palsu bahkan diperjualbelikan. Wkwk,” ungkapnya. 

Fakta terbaru yang ditemukan adalah setelah Sister Hong berhasil ditangkap dan diperiksa ternyata ia juga terjangkit penyakit HIV dan dapat dipastikan setelah ia melakukan hubungan seksual dengan banyak pria, penyakit HIV yang dideritanya bisa saja tersebar dan tertular.


Penulis: Fitdaturrahmi

Editor: Zuhra

22 Juli 2025

Merokok Sembarangan: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan yang Harus Dihentikan

 
Foto: Qurrata A'yuni

www.lpmalkalam.com - Belakangan ini, banyak hal yang membuat warganet geram dan merasa terganggu, terutama dengan keberadaan perokok yang tidak memperhatikan sekitarnya. Salah satunya adalah sosok Sadam Permanawiyana yang mengunggah sebuah video tentang perokok di akun TikTok dan Instagram-nya.

Pria bertopi putih itu hanya berdiri diam sambil memegang kertas bertuliskan “Stop normalisasi merokok di dekat non-perokok.” Kemudian ia menukar kertas dengan tulisan “Saya tidak mau jadi perokok pasif.” Terakhir, ia menukar kertas dengan kalimat “Kita berhak menghirup udara segar.”

Foto: instagram.com/sadampermana.w/
Unggahan ini menarik banyak perhatian publik, hingga saat ini sudah ditonton lebih dari 25 juta kali, mendapat lebih dari 4 juta tanda suka, dan lebih dari 37 ribu komentar. Banyak yang setuju dengan unggahan ini, dengan komentar-komentar yang menyebutkan bahwa mereka atau anggota keluarga mereka juga menjadi korban asap rokok dari perokok aktif.

Pemerintah juga telah menyusun berbagai peraturan dan strategi. Salah satunya adalah UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 115, yang melarang merokok di tempat-tempat umum seperti fasilitas kesehatan, tempat pengasuhan anak, taman bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan area bebas rokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan sebuah jurnal tentang Perilaku dan Pengetahuan Remaja Indonesia Tentang Merokok, World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 72.723.300 orang, dan diprediksi akan meningkat menjadi 96.776.800 perokok.

Foto: Qurrata A'yuni
Padahal sudah jelas diketahui bahwa merokok di tempat umum dapat merugikan orang lain. Asapnya yang terbawa angin kemudian dihirup oleh non-perokok menjadikan mereka perokok pasif atau bahkan menyebabkan penyakit serius seperti kanker paru-paru karena asap rokok mengandung zat berbahaya. Seharusnya, jika sudah merugikan diri sendiri, jangan libatkan orang lain dengan merokok di tempat umum karena hal itu dinilai egois dan tidak peduli dengan sekitar.

Oleh karena itu, penting bagi perokok untuk menghormati hak-hak orang lain dengan merokok di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Secara keseluruhan, perokok aktif yang merokok sembarangan perlu menyadari dampak dari tindakan mereka dan berusaha untuk lebih bertanggung jawab. Kesadaran akan kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta kepatuhan terhadap peraturan yang ada, adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua.


Penulis: Qurrata A'yuni 

Editor: Putri Ruqaiyah

20 Juli 2025

Dayah Misbahul Ulum: Sejarah dan Tradisi Kitab Kuning

Foto: IST
www.lpmalkalam.com

Pendahuluan

Misbahul Ulum adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang berfokus pada pengajaran ilmu agama dan umum. Nama Misbahul Ulum sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti “Pelita Ilmu,” mencerminkan tujuan lembaga ini dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan mencetak generasi yang berakhlak mulia.

Lembaga ini biasanya mengintegrasikan kurikulum berbasis keislaman dengan pendidikan formal, seperti ilmu pengetahuan alam, sosial, dan teknologi. Beberapa pesantren atau madrasah dengan nama Misbahul Ulum tersebar di berbagai daerah di Indonesia, masing-masing dengan ciri khas dan metode pengajarannya sendiri.

Metode Penelitian

Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan di Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe, metode penelitian yang sering digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode ini bertujuan untuk memahami dan menafsirkan makna dari interaksi dan perilaku manusia dalam situasi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran yang sistematis.

Sebagai contoh, dalam penelitian mengenai strategi ustaz dan ustazah dalam meningkatkan kemampuan public speaking santri, digunakan metode kualitatif deskriptif untuk mengumpulkan dan menganalisis data melalui wawancara dan observasi.

Demikian pula, penelitian tentang metode bimbingan akhlak bagi santri yang melakukan pelanggaran peraturan pesantren juga menerapkan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan subjek penelitian, dan data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.

Selain itu, penelitian mengenai manajemen sarana dan prasarana dalam peningkatan akreditasi di Pesantren Modern Misbahul Ulum menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini melibatkan subjek seperti pimpinan pesantren, kepala bidang sarana dan prasarana, serta guru, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Penggunaan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dalam penelitian-penelitian tersebut memungkinkan peneliti untuk menggali informasi mendalam mengenai fenomena yang terjadi di lingkungan Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe.

Hasil dan Pembahasan

Pesantren Modern Misbahul Ulum atau yang biasa disingkat PMMU terletak di Jalan Tgk. Chik Di Paloh, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, yang berada sejauh 800 meter dari Jalan Medan–Banda Aceh ke arah utara Desa Meuria Paloh. Pesantren Modern Misbahul Ulum adalah pondok pesantren yang memadukan unsur keagamaan tradisional yang kuat di Aceh dengan unsur kemajuan dan modernisasi yang dipadukan melalui sistematika Pondok Pesantren Gontor, menjadikan Pesantren Modern Misbahul Ulum sebagai pesantren terbesar di Kota Lhokseumawe dengan beragam prestasi. PMMU adalah pondok pesantren yang memiliki metode belajar-mengajar umum dan juga agama. Pesantren ini juga memiliki berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan metode pembelajaran yang sangat praktis.

Tahun ajaran 2019–2020, Pesantren Modern Misbahul Ulum memiliki jumlah santri kurang lebih sebanyak 1.522 santri, di antaranya 817 santriwan dan sekitar 705 santriwati. PPMU juga memiliki 73 tenaga pengajar atau yang biasa disebut “ustaz/ah”, di antaranya 43 ustaz dan sekitar 30 ustazah. Ustaz dan ustazah ada yang menjadi guru tetap dan tinggal di lingkungan pesantren, ada juga yang tidak tetap seperti halnya guru-guru di luar sana.

Strategi dalam Membina Seni Berbicara dan Mental Santri

Pesantren Modern Misbahul Ulum merupakan pesantren yang menerapkan pendidikan umum, agama, serta aneka ragam kegiatan ekstrakurikuler. Pendidikan ekstrakurikuler sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan. Kegiatan ini diajarkan oleh ustaz dan ustazah. Pembinaan kegiatan ini pada santri dilaksanakan dengan cara ustaz dan ustazah mengajarkan langsung bagaimana cara meningkatkan seni berbicara dan membentuk mental pada diri santri, serta bagaimana cara mengajarkan kepada santri-santri di bawah mereka.

Pelaksanaan pembinaan ini terpusat pada seni berbicara dan mental masing-masing santri. Apa pun yang dilakukan pondok pesantren berdasarkan kebutuhan dari santri tersebut, demi membentuk karakter santri yang memiliki keterampilan dalam seni berbicara dan mental untuk menjadi alumni yang berguna bagi masyarakat dan bangsa. Pelaksanaan pembelajaran di Pesantren Modern Misbahul Ulum menggunakan sistem salafiyah modern, yaitu selain mengaji, pesantren juga mengajarkan segala jenis ekstrakurikuler yang bertujuan untuk terciptanya sosok santri yang memiliki ilmu agama juga ilmu cara berorganisasi, berinovasi, berkreasi, dan mengajar apa yang telah dikaji selama dari kelas satu hingga kelas lima, dan saat kelas enam mereka harus mampu mengimplementasikan segala ilmu yang telah dikaji selama kurang lebih lima tahun sebelumnya.

Semua ini mengedepankan pembelajaran yang sistematis dan metodis dari kurikulum pesantren tersendiri. Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran ekstrakurikuler dalam meningkatkan seni berbicara dan mental santri Pesantren Modern Misbahul Ulum yaitu Muhadharah, Muhadatsah, Darsul Izhaf, Khutbah Jumat, dan Amaliah Tadris. Selain itu, juga ada beberapa kegiatan lainnya yang muncul dari kegiatan-kegiatan yang telah disebutkan di atas. Kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dan dikemas oleh kurikulum pesantren sangat efektif dalam meningkatkan seni berbicara dan mental santri Pesantren Modern Misbahul Ulum. Segala kegiatan tersebut telah terbagi seperti yang telah penulis jelaskan di atas, yaitu:

Pertama, Muhadharah  (ู…ุญุงุถุฑุฉ) adalah bahasa Arab yang berarti lecture/kuliah. Kata yang sepadan dengan muhadharah dalam bahasa Arab adalah dars (ุฏุฑุณ) yang berarti lesson/pelajaran. Secara sederhana, muhadharah adalah latihan pidato. Jadi, kegiatan muhadharah yang selama ini digunakan di pesantren ternyata sangat berpengaruh bagi anak-anak santri.

Dengan pembekalan muhadharah yang lebih serius lagi, pastinya akan menjadi tempat pembinaan yang lebih baik. Dalam kegiatan ini santri dituntut untuk membuat sebuah pidato yang dirangkai oleh pribadi mereka masing-masing. Rangkaian tersebut tercipta melalui ilmu pengetahuan mereka masing-masing dalam kajian ilmu yang telah mereka pelajari setiap harinya di pesantren. Setelah itu ustaz dan ustazah menyuruh mereka menghafalkan dan memahami apa yang telah mereka rangkai sedemikian rupa sehingga mereka mampu berpidato di depan santri lainnya.

Kedua, Pesantren Modern Misbahul Ulum adalah salah satu pondok yang menerapkan muhadatsah sebagai pembelajaran maharah kalam bagi santrinya. Pertama, di pesantren setelah salat subuh setiap santri diajarkan bahasa Arab oleh para mudabbir di setiap asrama masing-masing. Kemudian saat belajar-mengajar di pagi hari juga diajarkan bahasa Arab dan beberapa pelajaran lain yang mencakup tentang bahasa Arab oleh para ustaz dan ustazah. Pelajaran tersebut diimplementasikan dalam bentuk muhadatsah sambil menunggu waktu magrib setiap seminggu tiga kali.

Ketiga, Darsul Izhaf ialah tempat santri tampil untuk mengajar di setiap kelas yang ada di pondok pesantren saat siang menjelang sore. Kesempatan ini diberikan untuk santri/ah kelas V dan VI yang telah hampir menyelesaikan tuntut ilmu di pondok pesantren. Kesempatan ini didapatkan oleh seluruh santri saat duduk di bangku kelas V dan VI untuk mengajar di setiap kelas I, II, III, dan juga kelas IV. Darsul Izhaf ini memiliki keunikan tersendiri, karena pelajaran yang diajarkan kepada adik-adik mereka harus pelajaran antara bahasa Inggris dan Arab. Pelajaran tersebut juga digunakan melalui komunikasi bahasa itu tersendiri. Misalnya, pelajaran yang berkaitan dengan bahasa Arab harus menggunakan bahasa Arab dalam menjelaskan pelajaran tersebut atau saat proses belajar-mengajar terjadi, begitu juga dengan bahasa Inggris.

Keempat, mendengarkan kata dari khutbah Jumat pastinya tidak asing lagi di telinga umat Islam tentang sebuah khutbah yang dilakukan pada hari Jumat sebelum salat Jumat dilaksanakan. Khutbah Jumat bagi umat Islam adalah kegiatan yang wajib dilakukan saat salat pada hari Jumat. Tetapi, yang dimaksud dengan khutbah Jumat pada kegiatan di Pesantren Modern Misbahul Ulum adalah sebuah kegiatan yang dilakukan seminggu sekali di malam Jumat. Kegiatan ini ditetapkan oleh pembina muhadharah di setiap waktu muhadharah pada jadwal malam Jumat. Kegiatan ini dibina langsung oleh Ustaz Zikri sendiri, agar para santri bisa dilatih semaksimal mungkin, apalagi beliau adalah seorang khatib yang telah diakui di tingkat Provinsi Aceh.

Kelima, Amaliah Tadris ialah kegiatan yang dilakukan untuk menguji santri kelas akhir dalam hal mengajar dengan tata cara yang benar. Kegiatan ini telah disusun secara sistematis oleh ustaz-ustazah Pesantren Modern Misbahul Ulum, dengan menguji santri/ah mengajar menggunakan bahasa Arab dan Inggris yang baik dan benar.

 

Tradisi Kitab Kuning

Tingkat Tsanawiyah

Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Tsanawiyah

Sumber data: Dayah Misbahul Ulum, berlokasi di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada tahun 1987 - Wawancara dengan H. M. Yusuf Syeikh (Kepala di Dayah Misbahul Ulum), di Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe 28 Maret 2025


Karya: Hashilla Rihadatul Vahada, Mahasiswi Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Putri Ruqaiyah

19 Juli 2025

Dayah Terpadu Bustanul Arifin: Sejarah dan Tradisi Kitab Kuning

 

Foto: IST
www.lpmalkalam.com 

Pendahuluan

Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) yang telah berakar kuat dalam sejarah dan perkembangan masyarakat Indonesia. Selain berfungsi sebagai pusat pembelajaran agama, pesantren juga menjadi tempat pembentukan karakter, moral, dan budaya santri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Salah satu pesantren yang turut memainkan peran penting dalam pembinaan generasi muda adalah Pesantren Bustanul Arifin.

Pesantren Bustanul Arifin tidak hanya berfokus pada pendidikan keagamaan, tetapi juga mendorong santri untuk aktif dalam kegiatan sosial, keterampilan hidup (life skill), dan pengembangan intelektual. Dengan pendekatan yang menyeluruh, pesantren ini menjadi wadah pembentukan insan yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga siap menghadapi tantangan zaman.

Melalui mini riset ini, penulis berusaha menggali lebih dalam tentang efektivitas metode pembelajaran kitab kuning, peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi santri, atau pola pembinaan akhlak di lingkungan pesantren. Diharapkan hasil dari penelitian kecil ini dapat memberikan gambaran nyata mengenai dinamika yang terjadi di Pesantren Bustanul Arifin serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pesantren ke depan.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai metode pembelajaran, pola pembinaan akhlak, dan peran pesantren dalam kegiatan sosial. Pendekatan ini dipilih karena sesuai untuk mengkaji fenomena sosial, perilaku, serta pengalaman para subjek penelitian dalam konteks keseharian di lingkungan pesantren.

Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Pesantren Bustanul Arifin, yang berlokasi di Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan penelitian dilaksanakan selama satu minggu, mulai dari tanggal 27 Maret s.d. selesai.

Subjek Penelitian

Subjek dalam penelitian ini terdiri dari pengasuh/pimpinan pesantren, ustaz/ustazah, santri (dipilih secara purposive/sengaja, berdasarkan kriteria tertentu).

Teknik Pengumpulan Data

Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui beberapa teknik, yaitu:

a. Observasi: Mengamati langsung kegiatan pembelajaran atau aktivitas santri di lingkungan pesantren.

b. Wawancara: Dilakukan secara semi-struktural kepada beberapa informan utama untuk menggali informasi lebih dalam.

c. Dokumentasi: Mengumpulkan dokumen atau catatan yang relevan, seperti jadwal kegiatan, kurikulum, atau arsip pesantren.

Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif. Proses analisis dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data diperkuat melalui teknik triangulasi, yaitu membandingkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keakuratan informasi.

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan pengasuh pesantren, ustadz, serta beberapa santri, diperoleh informasi bahwa pembinaan akhlak di Pesantren Bustanul Arifin dilakukan melalui beberapa pendekatan utama, yaitu:

1. Keteladanan: Para ustaz dan pengasuh menjadi teladan dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Santri dibiasakan melihat langsung contoh akhlak mulia dari guru mereka, baik dalam ibadah, sopan santun, maupun interaksi sosial.

2. Pembiasaan: Kegiatan harian pesantren dirancang untuk menanamkan nilai-nilai akhlak seperti disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan. Misalnya, salat berjamaah, gotong royong, dan pembacaan wirid rutin.

3. Pengawasan dan Teguran: Santri yang melanggar aturan atau menunjukkan sikap tidak terpuji akan diberi teguran secara bertahap, mulai dari nasihat hingga sanksi edukatif. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan menghukum.

4. Kajian Kitab Akhlak: Pesantren rutin mengadakan pengajian kitab-kitab klasik yang membahas tentang akhlak, seperti Ta'lim Muta’allim, Bidayatul Hidayah, dan Ihya Ulumuddin.

Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pembinaan akhlak yang diterapkan di Pesantren Bustanul Arifin menekankan pada pendekatan holistik, yakni menggabungkan teori (pengajaran kitab), praktik (pembiasaan), dan contoh nyata (keteladanan). Ini sejalan dengan konsep tarbiyah Islamiyah yang menekankan pendidikan secara menyeluruh, tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik.

Keteladanan dari para ustaz terbukti menjadi faktor dominan dalam membentuk karakter santri. Santri mengaku lebih mudah mengikuti dan meniru perilaku yang mereka lihat langsung setiap hari. Selain itu, pembiasaan kegiatan keagamaan secara konsisten membentuk rutinitas positif yang menjadi bagian dari karakter santri.

Temuan ini juga memperkuat teori pendidikan karakter yang menyebut bahwa lingkungan dan figur panutan berperan besar dalam pembentukan kepribadian anak. Dengan sistem yang teratur dan nilai-nilai yang diajarkan secara konsisten, pesantren dapat menjadi wadah efektif dalam membentuk akhlak mulia pada generasi muda.

Sejarah Pesantren

Pesantren Busatanul Arifin merupakan Pesantren yang di bawah naungan Yayasan Darul Muttakin yang didirikan pada tanggal 3 Agustus 2000 yang di dipimpin oleh Tgk. Syarfawi Abd Shamad. Awalnya Pesantren ini hanya memberikan pendidikan kitab klasik saja. Akan tetapi, seiring waktu dan tuntunan dari masyarakat maka pada 2001 pesantren ini menjadi Pesantren Terpadu Bustanul Arifin dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di dalamnya. MTs Bustanul Arifin di kepalai oleh Tgk. Saidi M. Nurdin, S.Pd, kemudian pada tahun 2004, Pesantren Bustanul Arifin juga mendirikan Madrasah Aliyah (MA) dengan maksud agar santri/santriwati yang tamat dari MTs, bisa langsung melanjutkan ke jenjang selanjutnya tanpa pindah.

Dalam perjalanan roda pendidikan, pada tahun 2005, MTs dan MA mengalami perubahan nama menajdi SMP dan SMA Terpadu Bustanul Arifin. Atas dorongan dan dukungan masyarakat Bener Meriah dan sekitarnya, Pesantren Bustanul Arifin mendirikan dan mengelola penguruan tinggi, maka pada tahun 2011 Pesantren Bustanul Arifin mengajukan permohonan pendirian Perguruan Tinggi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Pada tanggal 3 April 2013 Pesantren Bustanul Arifin disetujui dan diberi kepercayaan oleh Kemenag RI untuk mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Bustanul Arifin, prodi Bahasa  Arab dengan SK Dirjen Pendis (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam) Nomor 779 Tahun 2013.

Awalnya Pesantren Bustanul Arifin hanya memiliki areal 1,5 Ha di pondok sayur (komplek putri sekarang), pada waktu itu masih digabung antara komplek putra dan putri, dengan bertambahnya tahun maka bertambah juga santri di dayah Bustanul Arifin, maka pada tahun 2012  sudah tidak memungkinkan lagi untuk di gabung jadi satu dan dipindahakan di desa Bale  Atu (+5 km) dari komplek putri seluas areal tanah 6,5 hektar.

Pesantren Bustanul Arifin selalu melakukan kajian strategis dan penenlitian untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pesantren Bustanul Arifin khususnya, dan pada seluruh pesantren umumnya.

Tradisi Kitab Kuning

Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Tsanawiyah

Sumber data: Pesanren Busatanul Arifin, Kurikulum Pesantren Busatanul Arifin (Bener Meriah: Pesantren Busatanul Arifin, 2022) - Wawancara dengan Ustaz Aldasyah (Pimpinan Dayah di Pesantren Bustanul Arifin) di Bener Meriah, 27 Maret 2025

Pelajaran, Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Aliyah

Sumber data: Pesantren Bustanul Arifin, Kurikulum Pesantren Bustanul Arifin (Bener Meriah: Pesantren Busatanul Arifin,2022) - Wawancara online dengan Ustaz Aldasyah (Pimpinan Dayah di Pesantren Bustanul Arifin) di Bener Meriah, 27 Maret 2025

Penutup

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Pesantren Bustanul Arifin, dapat disimpulkan bahwa pembinaan akhlak santri dilaksanakan melalui pendekatan yang terpadu, yaitu:

1. Keteladanan dari ustadz dan pengasuh, yang menjadi model nyata dalam perilaku sehari-hari.

2. Pembiasaan aktivitas positif, seperti shalat berjamaah, gotong royong, dan kegiatan keagamaan rutin.

3. Pengawasan dan penegakan disiplin, yang dilakukan secara bertahap dan edukatif.

4. Pengajaran kitab-kitab akhlak, yang menanamkan nilai-nilai moral melalui pemahaman keilmuan klasik.

Saran

1. Nilai-nilai moderasi beragama di Pesantren Bustanul Arifin.

2. Integrasi kurikulum penerapan Diniyah dan Umum di Pesantren Bustanul Arifin.

3. Strategi pembinaan karakter santri melalui kegiatan harian pesantren.

4. Peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.

5. Pengaruh kegiatan ekstrakurikuler terhadap kedisiplinan santri.

Daftar Pustaka

Wati, R. (2023). Kebijakan Penguatan Bahasa Asing dalam Menghadapi Era Digital di Pesantren Terpadu Bustanul Arifin di Bener Meriah. Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Mustaqim, M. H., & Abdussyukur. (2024). Pengembangan Budaya Keagamaan Pesantren: Studi Kasus di Pondok Pesantren Terpadu Bustanul Arifin dan Nurul Islam Bener Meriah. Jumper: Journal of Educational Multidisciplinary Research, 3(2), 57–74.

Sejarah Singkat Pesantren Bustanul Arifin. Pesantren Bustanul Arifin. Diakses dari: Pesantren Bustanul Arifin

Dayah Bustanul Arifin Putera. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bener Meriah. Diakses dari: Bener Meriah Education

Dayah Bustanul Arifin Puteri. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bener Meriah. Diakses dari: Bener Meriah Education

 

Karya: Hairani, Mahasiswi Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Tiara Khalisna

Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo: Sejarah dan Tradisi Kitab Kuning

Foto: Pexels.com
www.lpmalkalam.com

Pendahuluan

Kitab kuning, yang merujuk pada kumpulan karya tulis klasik berbahasa Arab yang memuat ajaran agama Islam, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tradisi pendidikan Islam di Indonesia, khususnya di Aceh. Keberadaan kitab kuning di pesantren atau dayah telah menjadi ciri khas dalam upaya mentransmisikan pengetahuan agama kepada generasi muda. Salah satu lembaga pendidikan agama yang memiliki peran penting dalam pelestarian dan pengajaran kitab kuning adalah Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo, sebuah lembaga pendidikan Islam yang terletak di kawasan Gayo, Aceh Tengah. Dayah ini tidak hanya dikenal sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai tempat di mana tradisi pengajaran kitab kuning dipertahankan dan terus dilestarikan hingga saat ini.

Sejarah Dayah Darul Huda desa Negeri Antara kec. Pintu Rime Gayo memiliki akar yang  dalam pada sejarah pendidikan Islam di Aceh. Dayah ini didirikan sekaligus dipimpin oleh Tgk. Imran bin Ismail Peudawa Rayeuk, tepatnya pada tanggal 21 November 2019 sampai sekarang. Sejak berdirinya, dayah ini telah berfungsi sebagai tempat di mana para santri (pelajar) mempelajari berbagai kitab kuning yang menjadi rujukan utama dalam pengajaran ilmu agama. Kitab-kitab ini meliputi berbagai bidang ilmu, seperti fiqh (ilmu tentang hukum Islam), tauhid (ilmu tentang ketuhanan), tasawuf (ilmu tentang batin dan spiritualitas), serta ilmu-ilmu bahasa Arab dan nahwu (ilmu tata bahasa Arab). Di balik pengajaran kitab kuning ini, tersimpan nilai-nilai tradisi yang mengajarkan disiplin ilmu yang mendalam, keteladanan, dan penghormatan terhadap ilmu pengetahuan yang diwariskan oleh para ulama terdahulu.

Kitab kuning bukan hanya menjadi alat pendidikan, tetapi juga sebuah simbol penting dalam mempertahankan identitas budaya dan agama masyarakat Aceh, khususnya di Gayo. Dalam masyarakat Gayo, dayah telah lama menjadi pusat kebudayaan dan pembelajaran, yang berperan dalam membentuk karakter serta wawasan keagamaan para santrinya. Dalam pengajaran kitab kuning, para santri diajarkan untuk menghormati ilmu pengetahuan, menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, dan memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam yang murni.

Tradisi pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo juga memiliki kekhasan tersendiri, baik dari segi metode pengajaran maupun penerimaan masyarakat setempat terhadap ilmu yang disampaikan. Keberagaman kitab yang diajarkan di dayah ini mencerminkan pluralitas ilmu yang berkembang dalam dunia Islam, di mana setiap kitab memiliki peran dan kontribusi yang berbeda terhadap pembentukan pemahaman agama yang komprehensif. Dalam hal ini, pengajaran kitab kuning bukan hanya sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga sarana untuk membangun masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Islam, yang selaras dengan karakter dan adat istiadat masyarakat Gayo.

Namun, di tengah perkembangan zaman yang semakin modern dan pesat, pelestarian tradisi pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah upaya untuk tetap relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman, tanpa mengorbankan esensi dari pengajaran kitab kuning itu sendiri. Selain itu, tantangan teknologi dan globalisasi juga mempengaruhi cara-cara belajar dan mengajar, yang memerlukan penyesuaian dalam metode dan media pembelajaran.

Dalam mini riset ini, penulis berupaya untuk mengkaji sejarah dan tradisi kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo, dengan fokus pada bagaimana dayah ini menjaga dan melestarikan tradisi pengajaran kitab kuning, serta tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan tradisi tersebut di tengah perubahan zaman. Penelitian ini juga bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai peran kitab kuning dalam membentuk karakter keagamaan masyarakat Gayo, serta kontribusi Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo dalam menjaga kelestarian tradisi keilmuan Islam di daerah ini.

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kasus, yang bertujuan untuk menggali sejarah dan tradisi kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo. Peneliti akan melakukan wawancara mendalam dengan berbagai informan kunci, seperti pimpinan dayah, pengajar, santri, dan tokoh masyarakat setempat yang memiliki pengetahuan tentang tradisi pengajaran kitab kuning di dayah tersebut. Selain itu, peneliti juga akan melakukan observasi langsung terhadap proses pengajaran kitab kuning di dayah untuk memahami dinamika interaksi antara pengajar dan santri.

Data sekunder juga akan digunakan dengan memanfaatkan studi pustaka dan dokumen terkait, seperti arsip sejarah dayah, kurikulum pengajaran, dan literatur yang membahas tentang kitab kuning di Aceh, khususnya di Gayo. Analisis data dilakukan secara tematik, dengan mengidentifikasi pola-pola dan tema utama yang berkaitan dengan sejarah, metode pengajaran, serta pengaruh kitab kuning terhadap masyarakat Gayo.

Melalui metode ini, diharapkan penelitian dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang peran dan tradisi kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo serta tantangan yang dihadapi dalam melestarikan tradisi ini di tengah perkembangan zaman.

Hasil dan Pembahasan

Sejarah Kelahiran Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo

1. Latar Belakang Pendirian Dayah

Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang terletak di wilayah Gayo, Aceh. Latar belakang berdirinya dayah ini berhubungan erat dengan sejarah dan kebutuhan masyarakat Gayo dalam mendapatkan pendidikan agama yang lebih baik serta mendalam. Sejarah berdirinya Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo bermula dari keprihatinan terhadap kurangnya sarana pendidikan agama yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Di wilayah Gayo, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, terdapat kebutuhan yang besar untuk memperkuat pemahaman dan praktik ajaran Islam yang autentik dan sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah.

Selain itu, masyarakat Gayo juga memiliki tradisi kuat dalam memperhatikan pendidikan agama, yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, dengan perkembangan zaman dan semakin berkembangnya kebutuhan pendidikan modern, banyak anak muda Gayo yang kesulitan untuk mengakses pendidikan agama yang berbasis pada kedalaman ilmu dan pengajaran yang sesuai dengan tradisi Islam yang autentik. Sebagai jawaban atas tantangan ini, beberapa ulama dan tokoh masyarakat di Pintu Rime Gayo berinisiatif untuk mendirikan Dayah Darul Huda, dengan tujuan untuk memberikan pendidikan agama yang lebih menyeluruh, membekali generasi muda dengan pengetahuan agama yang memadai, serta menjadi pusat kajian keagamaan yang dapat memperkuat akidah, akhlak, dan wawasan ilmiah umat Islam di Gayo.

Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo bukan hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga berperan dalam membangun karakter generasi muda yang cinta pada ajaran Islam, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, dan siap menghadapi tantangan zaman dengan keimanan yang kuat. Dengan berdirinya Dayah Darul Huda, diharapkan dapat mencetak generasi yang tidak hanya memiliki ilmu agama yang tinggi, tetapi juga memiliki integritas dan mampu berkontribusi secara positif bagi kemajuan masyarakat di wilayah Gayo maupun di tingkat nasional.

Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo berdiri pada tanggal 21 November 2019, Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo didirikan oleh seorang ulama lokal yang sangat dihormati di kalangan masyarakat Gayo yakni Tgk Imran Bin Ismail yang berasal dari Peudawa Rayeuk. Dasar terbentuknya Dayah Darul Huda ini tepatnya adalah di Desa Negeri Antara. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu menanamkan nilai-nilai agama Islam kepada generasi muda Gayo serta melestarikan tradisi keilmuan yang sudah ada.

Seiring berjalannya waktu, Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang terkenal di daerah Gayo dan sekitarnya. Keberadaannya sangat penting bagi masyarakat Gayo, karena dayah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai tempat pelestarian budaya dan ajaran Islam yang menjadi identitas masyarakat Gayo. Melalui pendidikan di dayah ini, banyak generasi muda Gayo yang memiliki dasar agama yang kuat serta pemahaman yang mendalam mengenai ajaran Islam, yang kemudian kembali ke masyarakat untuk menyebarkan pengetahuan agama dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

2. Pendiri Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo

Dayah Darul Huda desa Negeri Antara kecamatan Pintu Rime Gayo di pimpin dan didirikan oleh seorang ulama asal Peudawa Rayeuk yakni Tgk. Imran bin Ismail Peudawa Rayeuk, tepatnya dari tanggal 21 November 2019 sampai dengan sekarang.

3. Kehidupan di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo

Kehidupan di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo menggambarkan suasana pendidikan yang sangat kental dengan nilai-nilai keislaman dan tradisi masyarakat Gayo. Dayah ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pengajaran yang mendalam dalam membentuk karakter dan kepribadian santri. Berikut adalah gambaran umum mengenai kehidupan di dayah ini:

Pendidikan Agama yang Komprehensif

Di Dayah Darul Huda, santri mempelajari berbagai cabang ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh, aqidah, tasawuf, dan bahasa Arab. Kurikulum yang diajarkan mengutamakan pembekalan pengetahuan agama yang kuat agar santri dapat mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan di Dayah Darul Huda mengadopsi sistem pesantren tradisional yang mengutamakan hafalan, terutama Al-Qur'an dan kitab-kitab klasik, namun tetap mengimbangi dengan pemahaman ilmiah yang lebih modern agar santri siap menghadapi tantangan zaman.

Kehidupan Santri yang Disiplin

Santri yang belajar di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo menjalani kehidupan yang sangat disiplin dan teratur. Mereka mengatur waktu antara belajar, beribadah, dan berinteraksi dalam lingkungan yang saling mendukung. Setiap hari dimulai dengan salat berjamaah di masjid, dilanjutkan dengan kegiatan belajar di kelas, dan diakhiri dengan salat malam atau kajian keagamaan. Aktivitas di dayah sangat padat dengan kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah, zikrulillah, tadarus Al-Qur'an, dan kajian kitab. Selain itu, kegiatan sosial dan budaya juga menjadi bagian dari rutinitas santri, di mana mereka terlibat dalam acara-acara keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi, Isra' Mi'raj, dan lainnya.

Pembinaan Karakter dan Akhlak

Selain fokus pada pendidikan agama, kehidupan di Dayah Darul Huda juga sangat memperhatikan aspek pembinaan akhlak dan karakter. Santri didorong untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam pergaulan sehari-hari, dengan penuh rasa hormat kepada sesama, baik kepada sesama santri maupun pengasuh dayah. Hal ini bertujuan agar para santri tidak hanya cerdas dalam ilmu agama tetapi juga memiliki budi pekerti yang baik.

Hubungan dengan Masyarakat Sekitar

Dayah Darul Huda juga menjalin hubungan erat dengan masyarakat Gayo. Masyarakat sering kali terlibat dalam berbagai kegiatan dayah, seperti pengajian umum, acara keagamaan, dan kegiatan sosial lainnya. Kehidupan di dayah tidak terlepas dari kearifan lokal dan budaya Gayo, yang mengutamakan gotong royong dan saling membantu antar sesama. Santri juga dilatih untuk memiliki rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Mereka diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan amal dan bakti sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Fasilitas yang Mendukung Pendidikan

Dayah Darul Huda memiliki fasilitas yang mendukung proses pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan, asrama, masjid, dan ruang kajian. Fasilitas ini membantu santri dalam mengembangkan potensi mereka, baik dari sisi keilmuan maupun dalam hal ibadah dan pembentukan karakter. Walaupun fasilitasnya sederhana, dayah ini tetap berusaha untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan ilmu dan keimanan santri.

Pengasuh dan Pengajar

Dayah Darul Huda dipimpin oleh seorang pengasuh yang juga merupakan seorang ulama atau tokoh agama yang dihormati di Gayo. Pengasuh dan para pengajar memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing santri, tidak hanya dalam hal ilmu agama tetapi juga dalam memberikan teladan kehidupan yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Para pengasuh dan pengajar di dayah ini tidak hanya mengajar di dalam kelas, tetapi juga sering melakukan pendidikan informal, di mana mereka mengajak santri untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman agama melalui kajian-kajian tertentu.

Pentingnya Keteladanan

Kehidupan di Dayah Darul Huda mengajarkan nilai-nilai keteladanan. Santri diajarkan untuk meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, kesabaran, keikhlasan, dan kedermawanan. Keteladanan dari pengasuh dan para pengajar menjadi aspek penting yang menginspirasi para santri untuk mengikuti jalan yang lurus.

Pengembangan Diri Santri

Selain pendidikan agama, kehidupan di Dayah Darul Huda juga mencakup pengembangan diri santri dalam berbagai aspek kehidupan. Santri diajarkan untuk memiliki rasa tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, serta kepekaan terhadap isu-isu sosial dan kemanusiaan. Hal ini menjadikan mereka lebih siap untuk menghadapi kehidupan di masyarakat dan berperan aktif dalam membangun daerah dan bangsa.

Secara keseluruhan, kehidupan di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo adalah kehidupan yang sangat terpadu antara pendidikan agama yang mendalam, pembentukan karakter, dan kehidupan sosial yang harmonis. Semua aspek kehidupan di dayah ini dirancang untuk menciptakan generasi yang tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga memiliki akhlak yang mulia dan siap berkontribusi untuk kemajuan umat dan masyarakat.

Tradisi Kitab Kuning

Kitab kuning menjadi salah satu pilar utama dalam proses pengajaran di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo. Kitab kuning merujuk pada buku-buku klasik berbahasa Arab yang berisi ajaran Islam yang sangat penting, seperti fiqh (hukum Islam), tauhid (ilmu ketuhanan), tasawuf (ilmu batin), serta ilmu-ilmu terkait bahasa Arab dan gramatikanya. Tradisi pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo dimulai sejak awal berdirinya lembaga ini dan terus dilestarikan hingga sekarang. Pengajaran kitab kuning di dayah ini memiliki ciri khas yang sangat kental dengan metode lisan, di mana pengajaran dilakukan secara langsung oleh guru kepada santri dalam suasana yang sangat interaktif.

Metode pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo tidak hanya terbatas pada membaca dan memahami teks kitab, tetapi juga sering disertai dengan diskusi yang melibatkan pertanyaan dan jawaban antara santri dan pengajar. Hal ini memungkinkan santri untuk lebih mendalami makna ajaran-ajaran dalam kitab tersebut serta mengaitkan ajaran agama dengan kehidupan nyata mereka. Santri juga diajarkan untuk menghafal bagian-bagian penting dari kitab kuning yang telah dipelajari, sehingga mereka dapat mengaplikasikan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, tradisi pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo sangat dihargai oleh masyarakat Gayo karena kitab kuning tidak hanya menjadi sarana untuk mendalami ilmu agama, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya masyarakat Gayo itu sendiri. Masyarakat Gayo menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam kitab kuning, yang menjadi pedoman hidup mereka dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam beribadah, bermasyarakat, maupun dalam membangun hubungan yang harmonis dengan alam sekitar.

Namun, meskipun tradisi pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo telah berlangsung lama, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kelestariannya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Oleh karena itu, upaya untuk mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar, seperti menggunakan media digital untuk akses materi kitab kuning atau memperkenalkan metode pengajaran yang lebih modern tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional, menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan agar tradisi ini tetap relevan bagi generasi muda masa kini.

Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Tsanawiyah

Sumber data: Buku Kurikulum Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo dan Informasi dari beberapa santri

Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Aliyah

Sumber data: Buku Kurikulum Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo dan Informasi dari beberapa santri

Penutup

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian mengenai sejarah dan tradisi kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo, dapat disimpulkan bahwa dayah ini memiliki peran penting dalam pelestarian pendidikan Islam di daerah Gayo. Berdirinya Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo berakar dari keinginan masyarakat Gayo untuk memiliki lembaga yang dapat mendalami ilmu agama Islam secara mendalam dan sesuai dengan tradisi. Kitab kuning, sebagai pusat pengajaran di dayah ini, memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter dan wawasan keagamaan santri serta masyarakat Gayo pada umumnya.

Pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo tidak hanya berfokus pada pemahaman teks, tetapi juga pada pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui tradisi ini, para santri tidak hanya diajarkan ilmu agama, tetapi juga dilatih untuk menghargai nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun begitu, tantangan terbesar yang dihadapi oleh dayah ini adalah bagaimana mempertahankan relevansi pengajaran kitab kuning di tengah perkembangan teknologi dan modernitas yang semakin pesat.

Saran-saran

Beberapa saran yang dapat diberikan untuk meningkatkan pelestarian dan pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo adalah sebagai berikut:

1. Integrasi Teknologi dalam Pengajaran: Untuk menjaga relevansi tradisi pengajaran kitab kuning, disarankan agar Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo mengadopsi teknologi pendidikan modern, seperti penggunaan media digital untuk mengakses kitab kuning dan materi ajaran Islam lainnya. Hal ini dapat memperluas jangkauan pengajaran, serta membuat proses belajar mengajar lebih menarik bagi generasi muda yang terbiasa dengan teknologi.

2. Penyusunan Kurikulum yang Fleksibel: Kurikulum yang digunakan di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan zaman, namun tetap menjaga substansi ajaran kitab kuning. Penyesuaian ini bisa mencakup pengenalan isu-isu kontemporer dalam dunia Islam yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Gayo.

3. Pelatihan Pengajar yang Berkelanjutan: Pengajaran kitab kuning sangat bergantung pada kemampuan pengajarnya. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pelatihan berkelanjutan bagi para pengajar agar mereka dapat mengikuti perkembangan metode pengajaran yang lebih efektif dan adaptif dengan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional yang terkandung dalam kitab kuning.

4. Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Lain: Meningkatkan kerjasama dengan lembaga pendidikan Islam lain, baik dalam maupun luar daerah, dapat memperkaya tradisi pengajaran kitab kuning dan membuka peluang untuk pertukaran ilmu serta pengembangan metode pengajaran yang lebih baik.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan tradisi pengajaran kitab kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo tetap bertahan, relevan, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Gayo dalam menghadapi tantangan zaman.

Daftar Pustaka

Syaikhu, A. (2020). Metode Pengajaran Kitab Kuning di Dayah Darul Huda Pintu Rime

Gayo. Tesis. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.

Mahmudi, T. (2018). Pengajaran Fiqh di Dayah-Dayah Gayo: Studi Kasus di Dayah

Darul Huda. Jurnal Ilmu Agama, 6(1), 102-118.

Yusuf, S. (2021). "Peran Kitab Kuning dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Keislaman

             di Dayah Darul Huda Pintu Rime Gayo". Jurnal Studi Keislaman Aceh, 10(1),

              75-88.


Karya: Maisarah, Mahasiswi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Alya Nadila

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0823-6508-3003 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.