Portal Berita Al-Kalam

Mahasiswa Mengeluh Soal Hewan Lembu Berkeliaran di Kampus, Kabag ULA UIN SUNA Sampaikan Aksi yang Tengah Dilakukan

Foto: Qurrata A'yuni www.lpmalkalam.com -  Menanggapi keluhan mahasiswa terhadap hewan ternak lembu disertai kotorannya yang berada di l...

HEADLINE

Latest Post

24 Juli 2025

Usul Second Account Dilarang: Upaya DPR Menertibkan Ruang Digital atau Membatasi Ekspresi?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) anggota komisi I DPR RI, Soleh, mengusulkan larangan di setiap media sosial untuk memiliki second account atau akun ganda yang akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran, pada Selasa (15/07/2025).

Menurut Soleh, akun ganda kerap disalahgunakan oleh akun-akun buzzer untuk menyebarkan hoaks sehingga menjadi perusak dalam ruang digital. Namun, usulan ini menuai kontroversi di kalangan warganet. Banyak yang menilai larangan penggunaan akun ganda justru menutup ruang berekspresi diri, tak sedikit warganet menggunakan akun ganda untuk lebih membuka diri dengan tetap menjaga privasi dan membatasi interaksi dengan orang-orang tertentu. Serta larangan menggunakan akun ganda dapat merugikan beberapa pihak, seperti anak muda yang menjalankan bisnis online.

Salah satu komentar yang berada di aplikasi Instagram dari akun @acandras08 mengatakan, "Kalau digunakan untuk akun usaha UMKM gimana, Pak? Verifikasinya perlu pake identitas siapa? Untuk lembaga, pun, satu lembaga perlu, lho beberapa akun, karena beberapa lembaga perlu setiap programnya dibuatkan akun, untuk kepentingan campaign dan komunikasi publik yang lebih efektif." Dalam komentar ini menunjukkan bahwasanya kebijakan larangan memiliki akun ganda bisa berdampak luas, bahkan menyebabkan hambatan komunikasi publik dan promosi digital.

Dari akun lain @fira.mgfira juga menilai bahwa usulan ini tidak tepat sasaran. Menurutnya, "Jika tujuannya adalah untuk menangkal penyalahgunaan akun palsu atau hoaks, pendekatan yang lebih tepat adalah edukasi literasi digital, penegakan hukum atas penyebaran hoaks, dan kerja sama dengan platform untuk mendeteksi akun bot atau abusive."

Menanggapi hal tersebut, beberapa platform media sosial seperti Meta (Instagram, Facebook) dan TikTok sudah memberikan tanggapan dengan menindak lanjutkan akun-akun ganda yang melanggar aturan. Termasuk akun-akun buzzer yang memalsukan identitas, menyebarkan hoaks, serta menirukan orang lain. Meta akan mengambil tindakan untuk take down akun tersebut jika ada yang melaporkan. Dengan demikian, pihak platform menilai bahwa penggunaan akun ganda tidak serta merta melanggar aturan, selama tidak disalahgunakan.

Pertimbangan dari berbagai sudut pandang, seharusnya usulan larangan akun ganda tidak diterapkan secara menyeluruh. Daripada membatasi hak berekspresi dan komunikasi publik, sebaiknya dilakukan pendekatan yang lebih bijak dengan memperkuat literasi digital, memperketat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan, memperkuat literasi digital, serta melakukan kerja sama dengan platform media sosial untuk menangani akun-akun yang melanggar. Untuk menghasilkan ruang digital yang sehat tidak harus dengan melarang, namun dengan memberikan edukasi yang bijak.


Penulis: Intan Nuraini

Editor: Zuhra

21 Juli 2025

Bahasa Aceh Mencapai Level Kritis, Siapa yang Peduli?

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com- “Bahasa adalah Jiwa Bangsa,” begitulah kata pepatah yang bermakna mendalam tentang bahasa dan identitas suatu daerah. Namun, seiring berkembangnya zaman pepatah itu mulai hilang dari peradaban. Pergeseran bahasa yang kian meningkat menimbulkan kecemasan tersendiri bagi suatu daerah. Setiap daerah memiliki bahasa tersendiri yang membedakannya dengan daerah yang lain. Jika bahasa daerah punah, maka daerah tersebut akan kehilangan identitasnya. Itulah yang sedang dikhawatirkan terhadap vitalitas bahasa Aceh saat ini. 

Bahasa Aceh kini tengah menghadapi masalah yang serius terhadap keberlangsungannya. Pasalnya, berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bahasa Aceh mendapat skor 3 berdasarkan kriteria UNESCO yang berarti masuk ke dalam kategori terancam punah secara pasti. Lalu bagaimana dengan keberlangsungan identitas suatu daerah jika bahasanya berada pada level kritis?

Ketika bahasa suatu daerah telah mengalami pergeseran secara drastis, maka sudah dapat dipastikan bahasa tersebut terancam punah secara perlahan. Bahasa Aceh bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan jati diri dan identitas bagi daerah Aceh. Apabila bahasa Aceh telah punah, maka punah pula budaya lokal yang di dalamnya terkandung nilai sejarah, agama, pendidikan, moral, adab, dan etika.

Pergeseran bahasa terjadi karena dampak globalisasi yang semakin berkembang, serta minimnya penggunaan bahasa ibu yang diwariskan kepada generasi muda. Banyak generasi muda di Aceh menganggap bahwa menggunakan bahasa Indonesia berarti keren dan gaul. Sedangkan orang yang menggunakan bahasa daerah dianggap kudet (kurang update), serta ketinggalan zaman. Hal tersebut memicu pergeseran bahasa akibat generasi muda lebih memilih menggunakan bahasa nasional dibandingkan dengan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada larangan untuk menggunakan bahasa nasional, namun jangan sampai bahasa ibu lengser dari tempatnya. Sesuaikan pada tempat dan porsinya masing-masing, bahasa nasional dalam lingkup formal, sedangkan bahasa daerah dalam lingkup informal terutama pada lingkungan rumah dan keluarga. Sebagai generasi muda, mempertahankan vitalitas bahasa tempat kita berasal berarti menjaga jati diri daerah tersebut.


Penulis: Daini Rizki
Editor: Tiara Khalisna 

 

20 Juli 2025

Kesetaraan di Hadapan Allah: 10 Karakter Mulia yang Dijanjikan Ampunan dan Syurga (QS. Al-Ahzab Ayat 35)

 

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Seorang laki-laki dan perempuan muslim itu sama di hadapan Allah tergantung bagaimana perbuatan amal salihnya: siapa yang tetap taat dalam ketaatannya, yang membenarkan kebenaran dan bersabar di setiap keadaan, khusyuk dalam beribadah, yang senantiasa selalu bersedekah di kala lapang maupun sempit, dan yang selalu berzikir mengingat Allah. Allah akan memberikan ampunan dan pahala (syurga) yang sama untuk umat muslim laki-laki maupun perempuan, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab ayat 35)

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 35

Surah Al-Ahzab ayat 35 menurut Tafsir Ringkas (Kemenag RI), Allah menjanjikan ampunan dan balasan kebaikan kepada para istri Nabi selama mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Janji demikian juga diberikan kepada siapapun, laki-laki maupun perempuan, yang beriman dan taat kepada Allah dan rasul-Nya. Ayat ini menjelaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan di hadapan Allah dalam hal mendapat balasan amal perbuatan sesuai apa yang masing-masing individu kerjakan.

Surah Al-Ahzab ayat 35 ini menyebutkan tentang 10 karakter hamba Allah yang dijanjikan mendapatkan ampunan dari segala dosa-dasanya dan akan di masukkan ke dalam syurga. 10 karakter itu antara lain sebagai berikut.

1. Taat dan tunduk terhadap aturan Islam. Contohnya adalah senantiasa menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

2. Membenarkan dan mempercayai ajaran Allah Swt. beserta rasul-Nya. Contohnya ialah mempercayai bahwa Rasulullah adalah utusan Allah dan mempercayai ajarannya, meneladani sifat-sifat Rasulullah sebagaimana yang Rasulullah lakukan.

3. Selalu melaksanakan perintah-perintah Allah dengan kekhusyukan dan ketenangan. Contohnya seperti melaksanakan salat dengan tidak tergesa-gesa (khusyuk), menghindari perbuatan yang dilarang, memperbanyak sunnah dan selalu bersyukur dalam setiap keadaan, dan lain-lain.

4. Benar dalam ucapan dan perbuatan sebagai tanda keimanan yang sempurna. Contohnya adalah mengucapkan amar ma'ruf nahi mungkar sesuai kebenaran ajaran Islam dan perbuatannya sesuai dengan ajaran dan sunnah-sunnah Rasulullah.

5. Sabar dalam menghadapi setiap kesulitan (cobaan) dalam melaksanakan perintah Allah serta menahan syahwat dan hawa nafsu.

6. Khusyuk dan tawadu kepada Allah Swt. dalam menjalankan semua tugas dan kewajiban.

7. Bersedekah dengan harta dan memberi bantuan kepada mereka yang serba kekurangan. Contohnya bisa seperti bersedekah kepada anak yatim, kaum duafa, kaum fakir miskin, dan lain-lain.

8. Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat dan hawa nafsu. Contohnya adalah menjalankan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, dan puasa pada hari-hari yang disunnahkan dalam Islam.

9. Menjaga kemaluan dan kehormatan dari segala perbuatan yang haram dan keji. Contohnya adalah memiliki rasa malu, tidak berzina dan tidak mendekati, menjaga batasan antara laki- laki dan perempuan dan tidak bersentuhan dengan lawan jenis, dan lain-lain.

10. Selalu ingat kepada Allah Swt. dengan lidah dan hati. Contohnya adalah lidah yang selalu berzikir dan hati yang selalu mengingat Allah.

Di dalam QS.Al-Ahzab ayat 35 juga disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan sama derajatnya di hadapan Allah Swt., yang membedakannya hanyalah amal perbuatannya sebagaimana pahala yang mereka dapatkan atas amal kebaikan mereka.

Pesan moral dari ayat ini adalah kesetaraan kedudukan lelaki dan perempuan di hadapan Allah Swt. dalam beribadah dan menerima pahala, serta keutamaan pentingnya ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya dalam segala aspek kehidupan.

 

Karya: Nur Havivi, Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Alya Nadila

Dayah Misbahul Ulum: Sejarah dan Tradisi Kitab Kuning

Foto: IST
www.lpmalkalam.com

Pendahuluan

Misbahul Ulum adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang berfokus pada pengajaran ilmu agama dan umum. Nama Misbahul Ulum sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti “Pelita Ilmu,” mencerminkan tujuan lembaga ini dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan mencetak generasi yang berakhlak mulia.

Lembaga ini biasanya mengintegrasikan kurikulum berbasis keislaman dengan pendidikan formal, seperti ilmu pengetahuan alam, sosial, dan teknologi. Beberapa pesantren atau madrasah dengan nama Misbahul Ulum tersebar di berbagai daerah di Indonesia, masing-masing dengan ciri khas dan metode pengajarannya sendiri.

Metode Penelitian

Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan di Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe, metode penelitian yang sering digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode ini bertujuan untuk memahami dan menafsirkan makna dari interaksi dan perilaku manusia dalam situasi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran yang sistematis.

Sebagai contoh, dalam penelitian mengenai strategi ustaz dan ustazah dalam meningkatkan kemampuan public speaking santri, digunakan metode kualitatif deskriptif untuk mengumpulkan dan menganalisis data melalui wawancara dan observasi.

Demikian pula, penelitian tentang metode bimbingan akhlak bagi santri yang melakukan pelanggaran peraturan pesantren juga menerapkan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan subjek penelitian, dan data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.

Selain itu, penelitian mengenai manajemen sarana dan prasarana dalam peningkatan akreditasi di Pesantren Modern Misbahul Ulum menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini melibatkan subjek seperti pimpinan pesantren, kepala bidang sarana dan prasarana, serta guru, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Penggunaan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dalam penelitian-penelitian tersebut memungkinkan peneliti untuk menggali informasi mendalam mengenai fenomena yang terjadi di lingkungan Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe.

Hasil dan Pembahasan

Pesantren Modern Misbahul Ulum atau yang biasa disingkat PMMU terletak di Jalan Tgk. Chik Di Paloh, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, yang berada sejauh 800 meter dari Jalan Medan–Banda Aceh ke arah utara Desa Meuria Paloh. Pesantren Modern Misbahul Ulum adalah pondok pesantren yang memadukan unsur keagamaan tradisional yang kuat di Aceh dengan unsur kemajuan dan modernisasi yang dipadukan melalui sistematika Pondok Pesantren Gontor, menjadikan Pesantren Modern Misbahul Ulum sebagai pesantren terbesar di Kota Lhokseumawe dengan beragam prestasi. PMMU adalah pondok pesantren yang memiliki metode belajar-mengajar umum dan juga agama. Pesantren ini juga memiliki berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan metode pembelajaran yang sangat praktis.

Tahun ajaran 2019–2020, Pesantren Modern Misbahul Ulum memiliki jumlah santri kurang lebih sebanyak 1.522 santri, di antaranya 817 santriwan dan sekitar 705 santriwati. PPMU juga memiliki 73 tenaga pengajar atau yang biasa disebut “ustaz/ah”, di antaranya 43 ustaz dan sekitar 30 ustazah. Ustaz dan ustazah ada yang menjadi guru tetap dan tinggal di lingkungan pesantren, ada juga yang tidak tetap seperti halnya guru-guru di luar sana.

Strategi dalam Membina Seni Berbicara dan Mental Santri

Pesantren Modern Misbahul Ulum merupakan pesantren yang menerapkan pendidikan umum, agama, serta aneka ragam kegiatan ekstrakurikuler. Pendidikan ekstrakurikuler sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan. Kegiatan ini diajarkan oleh ustaz dan ustazah. Pembinaan kegiatan ini pada santri dilaksanakan dengan cara ustaz dan ustazah mengajarkan langsung bagaimana cara meningkatkan seni berbicara dan membentuk mental pada diri santri, serta bagaimana cara mengajarkan kepada santri-santri di bawah mereka.

Pelaksanaan pembinaan ini terpusat pada seni berbicara dan mental masing-masing santri. Apa pun yang dilakukan pondok pesantren berdasarkan kebutuhan dari santri tersebut, demi membentuk karakter santri yang memiliki keterampilan dalam seni berbicara dan mental untuk menjadi alumni yang berguna bagi masyarakat dan bangsa. Pelaksanaan pembelajaran di Pesantren Modern Misbahul Ulum menggunakan sistem salafiyah modern, yaitu selain mengaji, pesantren juga mengajarkan segala jenis ekstrakurikuler yang bertujuan untuk terciptanya sosok santri yang memiliki ilmu agama juga ilmu cara berorganisasi, berinovasi, berkreasi, dan mengajar apa yang telah dikaji selama dari kelas satu hingga kelas lima, dan saat kelas enam mereka harus mampu mengimplementasikan segala ilmu yang telah dikaji selama kurang lebih lima tahun sebelumnya.

Semua ini mengedepankan pembelajaran yang sistematis dan metodis dari kurikulum pesantren tersendiri. Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran ekstrakurikuler dalam meningkatkan seni berbicara dan mental santri Pesantren Modern Misbahul Ulum yaitu Muhadharah, Muhadatsah, Darsul Izhaf, Khutbah Jumat, dan Amaliah Tadris. Selain itu, juga ada beberapa kegiatan lainnya yang muncul dari kegiatan-kegiatan yang telah disebutkan di atas. Kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dan dikemas oleh kurikulum pesantren sangat efektif dalam meningkatkan seni berbicara dan mental santri Pesantren Modern Misbahul Ulum. Segala kegiatan tersebut telah terbagi seperti yang telah penulis jelaskan di atas, yaitu:

Pertama, Muhadharah  (محاضرة) adalah bahasa Arab yang berarti lecture/kuliah. Kata yang sepadan dengan muhadharah dalam bahasa Arab adalah dars (درس) yang berarti lesson/pelajaran. Secara sederhana, muhadharah adalah latihan pidato. Jadi, kegiatan muhadharah yang selama ini digunakan di pesantren ternyata sangat berpengaruh bagi anak-anak santri.

Dengan pembekalan muhadharah yang lebih serius lagi, pastinya akan menjadi tempat pembinaan yang lebih baik. Dalam kegiatan ini santri dituntut untuk membuat sebuah pidato yang dirangkai oleh pribadi mereka masing-masing. Rangkaian tersebut tercipta melalui ilmu pengetahuan mereka masing-masing dalam kajian ilmu yang telah mereka pelajari setiap harinya di pesantren. Setelah itu ustaz dan ustazah menyuruh mereka menghafalkan dan memahami apa yang telah mereka rangkai sedemikian rupa sehingga mereka mampu berpidato di depan santri lainnya.

Kedua, Pesantren Modern Misbahul Ulum adalah salah satu pondok yang menerapkan muhadatsah sebagai pembelajaran maharah kalam bagi santrinya. Pertama, di pesantren setelah salat subuh setiap santri diajarkan bahasa Arab oleh para mudabbir di setiap asrama masing-masing. Kemudian saat belajar-mengajar di pagi hari juga diajarkan bahasa Arab dan beberapa pelajaran lain yang mencakup tentang bahasa Arab oleh para ustaz dan ustazah. Pelajaran tersebut diimplementasikan dalam bentuk muhadatsah sambil menunggu waktu magrib setiap seminggu tiga kali.

Ketiga, Darsul Izhaf ialah tempat santri tampil untuk mengajar di setiap kelas yang ada di pondok pesantren saat siang menjelang sore. Kesempatan ini diberikan untuk santri/ah kelas V dan VI yang telah hampir menyelesaikan tuntut ilmu di pondok pesantren. Kesempatan ini didapatkan oleh seluruh santri saat duduk di bangku kelas V dan VI untuk mengajar di setiap kelas I, II, III, dan juga kelas IV. Darsul Izhaf ini memiliki keunikan tersendiri, karena pelajaran yang diajarkan kepada adik-adik mereka harus pelajaran antara bahasa Inggris dan Arab. Pelajaran tersebut juga digunakan melalui komunikasi bahasa itu tersendiri. Misalnya, pelajaran yang berkaitan dengan bahasa Arab harus menggunakan bahasa Arab dalam menjelaskan pelajaran tersebut atau saat proses belajar-mengajar terjadi, begitu juga dengan bahasa Inggris.

Keempat, mendengarkan kata dari khutbah Jumat pastinya tidak asing lagi di telinga umat Islam tentang sebuah khutbah yang dilakukan pada hari Jumat sebelum salat Jumat dilaksanakan. Khutbah Jumat bagi umat Islam adalah kegiatan yang wajib dilakukan saat salat pada hari Jumat. Tetapi, yang dimaksud dengan khutbah Jumat pada kegiatan di Pesantren Modern Misbahul Ulum adalah sebuah kegiatan yang dilakukan seminggu sekali di malam Jumat. Kegiatan ini ditetapkan oleh pembina muhadharah di setiap waktu muhadharah pada jadwal malam Jumat. Kegiatan ini dibina langsung oleh Ustaz Zikri sendiri, agar para santri bisa dilatih semaksimal mungkin, apalagi beliau adalah seorang khatib yang telah diakui di tingkat Provinsi Aceh.

Kelima, Amaliah Tadris ialah kegiatan yang dilakukan untuk menguji santri kelas akhir dalam hal mengajar dengan tata cara yang benar. Kegiatan ini telah disusun secara sistematis oleh ustaz-ustazah Pesantren Modern Misbahul Ulum, dengan menguji santri/ah mengajar menggunakan bahasa Arab dan Inggris yang baik dan benar.

 

Tradisi Kitab Kuning

Tingkat Tsanawiyah

Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Tsanawiyah

Sumber data: Dayah Misbahul Ulum, berlokasi di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada tahun 1987 - Wawancara dengan H. M. Yusuf Syeikh (Kepala di Dayah Misbahul Ulum), di Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe 28 Maret 2025


Karya: Hashilla Rihadatul Vahada, Mahasiswi Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Putri Ruqaiyah

19 Juli 2025

Dayah Terpadu Bustanul Arifin: Sejarah dan Tradisi Kitab Kuning

 

Foto: IST
www.lpmalkalam.com 

Pendahuluan

Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) yang telah berakar kuat dalam sejarah dan perkembangan masyarakat Indonesia. Selain berfungsi sebagai pusat pembelajaran agama, pesantren juga menjadi tempat pembentukan karakter, moral, dan budaya santri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Salah satu pesantren yang turut memainkan peran penting dalam pembinaan generasi muda adalah Pesantren Bustanul Arifin.

Pesantren Bustanul Arifin tidak hanya berfokus pada pendidikan keagamaan, tetapi juga mendorong santri untuk aktif dalam kegiatan sosial, keterampilan hidup (life skill), dan pengembangan intelektual. Dengan pendekatan yang menyeluruh, pesantren ini menjadi wadah pembentukan insan yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga siap menghadapi tantangan zaman.

Melalui mini riset ini, penulis berusaha menggali lebih dalam tentang efektivitas metode pembelajaran kitab kuning, peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi santri, atau pola pembinaan akhlak di lingkungan pesantren. Diharapkan hasil dari penelitian kecil ini dapat memberikan gambaran nyata mengenai dinamika yang terjadi di Pesantren Bustanul Arifin serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pesantren ke depan.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai metode pembelajaran, pola pembinaan akhlak, dan peran pesantren dalam kegiatan sosial. Pendekatan ini dipilih karena sesuai untuk mengkaji fenomena sosial, perilaku, serta pengalaman para subjek penelitian dalam konteks keseharian di lingkungan pesantren.

Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Pesantren Bustanul Arifin, yang berlokasi di Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan penelitian dilaksanakan selama satu minggu, mulai dari tanggal 27 Maret s.d. selesai.

Subjek Penelitian

Subjek dalam penelitian ini terdiri dari pengasuh/pimpinan pesantren, ustaz/ustazah, santri (dipilih secara purposive/sengaja, berdasarkan kriteria tertentu).

Teknik Pengumpulan Data

Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui beberapa teknik, yaitu:

a. Observasi: Mengamati langsung kegiatan pembelajaran atau aktivitas santri di lingkungan pesantren.

b. Wawancara: Dilakukan secara semi-struktural kepada beberapa informan utama untuk menggali informasi lebih dalam.

c. Dokumentasi: Mengumpulkan dokumen atau catatan yang relevan, seperti jadwal kegiatan, kurikulum, atau arsip pesantren.

Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif. Proses analisis dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data diperkuat melalui teknik triangulasi, yaitu membandingkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keakuratan informasi.

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan pengasuh pesantren, ustadz, serta beberapa santri, diperoleh informasi bahwa pembinaan akhlak di Pesantren Bustanul Arifin dilakukan melalui beberapa pendekatan utama, yaitu:

1. Keteladanan: Para ustaz dan pengasuh menjadi teladan dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Santri dibiasakan melihat langsung contoh akhlak mulia dari guru mereka, baik dalam ibadah, sopan santun, maupun interaksi sosial.

2. Pembiasaan: Kegiatan harian pesantren dirancang untuk menanamkan nilai-nilai akhlak seperti disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan. Misalnya, salat berjamaah, gotong royong, dan pembacaan wirid rutin.

3. Pengawasan dan Teguran: Santri yang melanggar aturan atau menunjukkan sikap tidak terpuji akan diberi teguran secara bertahap, mulai dari nasihat hingga sanksi edukatif. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan menghukum.

4. Kajian Kitab Akhlak: Pesantren rutin mengadakan pengajian kitab-kitab klasik yang membahas tentang akhlak, seperti Ta'lim Muta’allim, Bidayatul Hidayah, dan Ihya Ulumuddin.

Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pembinaan akhlak yang diterapkan di Pesantren Bustanul Arifin menekankan pada pendekatan holistik, yakni menggabungkan teori (pengajaran kitab), praktik (pembiasaan), dan contoh nyata (keteladanan). Ini sejalan dengan konsep tarbiyah Islamiyah yang menekankan pendidikan secara menyeluruh, tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik.

Keteladanan dari para ustaz terbukti menjadi faktor dominan dalam membentuk karakter santri. Santri mengaku lebih mudah mengikuti dan meniru perilaku yang mereka lihat langsung setiap hari. Selain itu, pembiasaan kegiatan keagamaan secara konsisten membentuk rutinitas positif yang menjadi bagian dari karakter santri.

Temuan ini juga memperkuat teori pendidikan karakter yang menyebut bahwa lingkungan dan figur panutan berperan besar dalam pembentukan kepribadian anak. Dengan sistem yang teratur dan nilai-nilai yang diajarkan secara konsisten, pesantren dapat menjadi wadah efektif dalam membentuk akhlak mulia pada generasi muda.

Sejarah Pesantren

Pesantren Busatanul Arifin merupakan Pesantren yang di bawah naungan Yayasan Darul Muttakin yang didirikan pada tanggal 3 Agustus 2000 yang di dipimpin oleh Tgk. Syarfawi Abd Shamad. Awalnya Pesantren ini hanya memberikan pendidikan kitab klasik saja. Akan tetapi, seiring waktu dan tuntunan dari masyarakat maka pada 2001 pesantren ini menjadi Pesantren Terpadu Bustanul Arifin dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di dalamnya. MTs Bustanul Arifin di kepalai oleh Tgk. Saidi M. Nurdin, S.Pd, kemudian pada tahun 2004, Pesantren Bustanul Arifin juga mendirikan Madrasah Aliyah (MA) dengan maksud agar santri/santriwati yang tamat dari MTs, bisa langsung melanjutkan ke jenjang selanjutnya tanpa pindah.

Dalam perjalanan roda pendidikan, pada tahun 2005, MTs dan MA mengalami perubahan nama menajdi SMP dan SMA Terpadu Bustanul Arifin. Atas dorongan dan dukungan masyarakat Bener Meriah dan sekitarnya, Pesantren Bustanul Arifin mendirikan dan mengelola penguruan tinggi, maka pada tahun 2011 Pesantren Bustanul Arifin mengajukan permohonan pendirian Perguruan Tinggi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Pada tanggal 3 April 2013 Pesantren Bustanul Arifin disetujui dan diberi kepercayaan oleh Kemenag RI untuk mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Bustanul Arifin, prodi Bahasa  Arab dengan SK Dirjen Pendis (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam) Nomor 779 Tahun 2013.

Awalnya Pesantren Bustanul Arifin hanya memiliki areal 1,5 Ha di pondok sayur (komplek putri sekarang), pada waktu itu masih digabung antara komplek putra dan putri, dengan bertambahnya tahun maka bertambah juga santri di dayah Bustanul Arifin, maka pada tahun 2012  sudah tidak memungkinkan lagi untuk di gabung jadi satu dan dipindahakan di desa Bale  Atu (+5 km) dari komplek putri seluas areal tanah 6,5 hektar.

Pesantren Bustanul Arifin selalu melakukan kajian strategis dan penenlitian untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pesantren Bustanul Arifin khususnya, dan pada seluruh pesantren umumnya.

Tradisi Kitab Kuning

Pelajaran dan Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Tsanawiyah

Sumber data: Pesanren Busatanul Arifin, Kurikulum Pesantren Busatanul Arifin (Bener Meriah: Pesantren Busatanul Arifin, 2022) - Wawancara dengan Ustaz Aldasyah (Pimpinan Dayah di Pesantren Bustanul Arifin) di Bener Meriah, 27 Maret 2025

Pelajaran, Judul dan Penulis Kitab di Tingkat Aliyah

Sumber data: Pesantren Bustanul Arifin, Kurikulum Pesantren Bustanul Arifin (Bener Meriah: Pesantren Busatanul Arifin,2022) - Wawancara online dengan Ustaz Aldasyah (Pimpinan Dayah di Pesantren Bustanul Arifin) di Bener Meriah, 27 Maret 2025

Penutup

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Pesantren Bustanul Arifin, dapat disimpulkan bahwa pembinaan akhlak santri dilaksanakan melalui pendekatan yang terpadu, yaitu:

1. Keteladanan dari ustadz dan pengasuh, yang menjadi model nyata dalam perilaku sehari-hari.

2. Pembiasaan aktivitas positif, seperti shalat berjamaah, gotong royong, dan kegiatan keagamaan rutin.

3. Pengawasan dan penegakan disiplin, yang dilakukan secara bertahap dan edukatif.

4. Pengajaran kitab-kitab akhlak, yang menanamkan nilai-nilai moral melalui pemahaman keilmuan klasik.

Saran

1. Nilai-nilai moderasi beragama di Pesantren Bustanul Arifin.

2. Integrasi kurikulum penerapan Diniyah dan Umum di Pesantren Bustanul Arifin.

3. Strategi pembinaan karakter santri melalui kegiatan harian pesantren.

4. Peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.

5. Pengaruh kegiatan ekstrakurikuler terhadap kedisiplinan santri.

Daftar Pustaka

Wati, R. (2023). Kebijakan Penguatan Bahasa Asing dalam Menghadapi Era Digital di Pesantren Terpadu Bustanul Arifin di Bener Meriah. Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Mustaqim, M. H., & Abdussyukur. (2024). Pengembangan Budaya Keagamaan Pesantren: Studi Kasus di Pondok Pesantren Terpadu Bustanul Arifin dan Nurul Islam Bener Meriah. Jumper: Journal of Educational Multidisciplinary Research, 3(2), 57–74.

Sejarah Singkat Pesantren Bustanul Arifin. Pesantren Bustanul Arifin. Diakses dari: Pesantren Bustanul Arifin

Dayah Bustanul Arifin Putera. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bener Meriah. Diakses dari: Bener Meriah Education

Dayah Bustanul Arifin Puteri. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bener Meriah. Diakses dari: Bener Meriah Education

 

Karya: Hairani, Mahasiswi Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Tiara Khalisna

Jokes Homo (Jomok) Serang Moral Anak Muda, Hadang dengan Teguran Qur'ani

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Belakangan ini, media sosial dibanjiri dengan konten jomok, yakni candaan berbau homoseksualitas yang disampaikan dengan cara santai, sarkastik, atau jenaka. Tidak hanya dalam bentuk video dan meme, kini fenomena ini berkembang menjadi stiker-stiker jomok yang digunakan di WhatsApp, Telegram, hingga TikTok stiker comment.

Stiker-stiker ini menampilkan karakter laki-laki dengan gestur feminin, ekspresi berlebihan, atau kata-kata seperti, “Aku geli liat cowok gagah”, “Biar Abang yang pegang”, hingga “Cium dulu, dong”, (kebanyakan pria berkulit hitam) disertai dengan gaya tubuh yang melewati batas kelaziman. Padahal, meski terkesan lucu, fenomena ini bukan perkara remeh.

Dikeluarkannya guyonan-guyonan berbau homoseksualitas, yang kini marak disebut “jomok”, telah menjadi perisai hiburan bagi sebagian anak muda. Namun, fenomena ini justru dianggap sebagai serangan halus terhadap akhlak dan nilai moral masyarakat. Tingkah laku ini ibarat kaum Luth modern yang “dipertontonkan” tanpa sadar merusak sendi etika dan agama.

Urgensi QS. An-Naml: 54–58

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ ٱلْفَـٰحِشَةَ وَأَنتُمْ تُبْصِرُونَ ۝٥٤ أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةًۭ مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌۭ تَجْهَلُونَ ۝٥٥ 

54. Dan (ingatlah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu sedang kamu melihatnya (secara terang-terangan)?”

55. “Apakah sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwatmu, bukan kepada perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (kebenaran).”

Allah menyebut mereka jahil (tidak tahu kebenaran) karena telah membalikkan fitrah seksual manusia. Ini menjadi peringatan keras terhadap perilaku yang menyimpang dari kodrat biologis dan syariat agama. Jomok bukan sekadar humor ia adalah bentuk representasi ringan dari penyakit yang dulu membinasakan kaum Luth.

Bahaya dan Dampak Jomok

1. Normalisasi Penyimpangan

Jokes atau candaan homo membuat penyimpangan jadi lucu dan biasa, sehingga hal ini membuka jalan ke arah penerimaan sosial terhadap LGBT. 

2. Merusak Fitrah dan Akhlak

Walaupun hal ini merupakan candaan tapi islam menekankan bahwa Laki-laki dan perempuan diciptakan berpasang-pasangan (QS. An-Naba:8).  Sikap “jomok” meniru orientasi yang bertentangan dengan penciptaan alami, bahkan dalam guyonan.

3. Menginspirasi Gaya Hidup Menyimpang

Di antara remaja, candaan jomok bisa berkembang menjadi eksperimen identitas seksual. Dalam jangka panjang, ini berisiko menjurus ke orientasi non-hetero nyata.

Kesimpulan

Fenomena jomok, yakni candaan atau stiker yang meniru gaya homoseksual dalam bentuk humor, bukan sekadar hiburan ringan. Jika ditinjau dari QS. An-Naml ayat 54–55, candaan semacam ini mencerminkan gejala yang mirip dengan kaum Nabi Luth, yaitu penyimpangan seksual yang dilakukan secara terang-terangan dan dinormalisasi di tengah masyarakat.

Dalam Islam, baik perbuatan menyimpang maupun penyebarannya, termasuk melalui guyonan, meme, dan stiker, merupakan bentuk kerusakan moral yang harus diwaspadai. Budaya jomok memiliki potensi besar untuk:

1. Menormalkan perilaku LGBT

2. Merusak fitrah dan akhlak remaja

3. Menghilangkan rasa malu terhadap dosa

4. Menjadi pintu masuk gaya hidup menyimpang

Literasi keagamaan, edukasi etika digital, serta kesadaran sosial harus dibangun agar umat tidak hanya sekadar tertawa tanpa berpikir, tapi mampu menyaring mana yang boleh dijadikan hiburan dan mana yang menyimpang dari tuntunan Allah.

“Jangan biarkan tawa hari ini menjadi azab di kemudian hari.”

Saatnya kita menjaga kesucian akhlak dan kehormatan syariat, mulai dari hal kecil seperti candaan dan stiker.


Karya: Wahyu Ramadan, Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Zuhra

Dari Gelap yang Tak Terlihat Aku Berlindung (QS. Al-Falaq)

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com - Surah Al-Falaq adalah salah satu surah pendek dalam Al-Qur'an yang memiliki makna luar biasa dalam menjaga dan melindungi hati serta jiwa manusia. Surah ini menjadi bentuk permohonan perlindungan kepada Allah dari berbagai macam keburukan yang berada di luar kendali manusia. Di dalamnya terkandung permintaan perlindungan dari kegelapan malam yang menakutkan, dari gangguan sihir yang tersembunyi namun berbahaya, serta dari kedengkian hati manusia yang bisa merusak secara batin dan lahir. 

Surah Al-Falaq mengajarkan bahwa dalam menghadapi hal-hal yang tidak bisa kita kendalikan baik itu fisik maupun spiritual, satu-satunya tempat perlindungan sejati adalah kepada Allah, Tuhan yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Membaca dan merenungi Surah Al-Falaq memberikan ketenangan batin, menumbuhkan rasa aman, serta memperkuat iman dan keyakinan bahwa kita tidak pernah sendiri dalam menghadapi kegelapan hidup. Surah Al-Falaq bukan hanya sekadar bacaan yang disunahkan untuk dibaca sebelum tidur sebagai pelindung dari keburukan malam, tetapi juga merupakan pengingat mendalam bagi jiwa manusia bahwa tidak semua luka dan bahaya datang dari hal-hal yang tampak oleh mata. Ada luka-luka yang bersumber dari tempat-tempat tersembunyi, dari hati yang dengki, niat yang jahat, serta energi negatif yang tak terlihat namun terasa.

Surah ini mengajarkan bahwa ancaman terhadap ketenangan batin dan kesejahteraan hidup tidak selalu datang dalam bentuk yang bisa disentuh atau disadari secara langsung. Surah ini mengingatkan kitabahwa ada kekuatan ghaib, rasa iri, dan keburukan yang samar, yang bisa melukai lebih dalam daripada apa yang bisa dilakukan oleh tangan. Oleh karena itu,membaca surah Al-Falaq bukan hanya amalan rutin, tetapi juga bentuk kesadaran spiritual bahwa perlindungan sejati berasal dari Allah yang mengetahui segala yang tampak maupun tersembunyi.

Allah membuka surah ini dengan ayat pertama yaitu: "Qul a`udzubirabbil falaq," yang artinya: “Katakanlah aku berlindung kepada tuhan yang membelah fajar.” Kenapa "Falaq" (waktu fajar)? Karena fajar adalah simbol terang setelah gelap atau harapan setelah ketakutan. Dalam tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa Allah memilih nama ini untuk menunjukkan bahwa Dia mampu membelah setiap kegelapan baik yang nyata maupun yang batin.

Kemudian Allah menyebut tiga jenis bahaya:

1. Gelap malam (QS. Al-Falaq: 3)

Artinya: “Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.” "Ghāsiq" berarti kegelapan malam yang pekat, terutama saat matahari telah tenggelam sepenuhnya. "Waqab" berarti masuk atau menyelimuti. Jadi, ini menggambarkan malam ketika kegelapan benar-benar menyelimuti bumi. Bahaya malam merujuk pada berbagai ancaman yang sering terjadi saat malam, yaitu perbuatan jahat seperti pencurian, pembunuhan, dan kejahatan lainnya yang sering terjadi saat malam. Rasa takut, bisikan was-was, dan gangguan jin juga sering dikaitkan dengan kegelapan malam. Kondisi psikologis manusia lebih lemah saat gelap, membuatnya rentan terhadap bisikan setan.

2. Sihir dari tukang sihir (QS. Al-Falaq: 4)

Artinya: "Dan dari kejahatan para wanita tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul." "An-naffāthāt" artinya para penyihir wanita (jamak dari bentuk feminin), meskipun ini bisa merujuk ke tukang sihir secara umum. "Fial-'uqad" artinya pada buhul-buhul tali, yaitu praktik sihir yang meniup simpul-simpul tali sambil membaca mantra atau jampi. Praktik ini dikenal sebagai bentuk sihir hitam (black magic) yang menggunakan energi spiritual negatif ini menunjukkan bahaya sihir yang tersembunyi yang bisa memengaruhi fisik, psikis, atau hubungan antar manusia.

3. Dengki dari pendengki (QS.Al-Falaq:5)

Artinya: "Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki." "Hāsid” adalah orang yang dengki, iri terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain, dan ingin kenikmatan itu hilang dari orang tersebut. "Idzāhasad" menunjukkan saat ia menjalankan kedengkiannya, yaitu saat rasa iri itu berubah menjadi tindakan: membenci, memfitnah, merusak nama baik, bahkan menyakiti secara langsung. Dengki adalah penyakit hati yang sangat berbahaya, bahkan disebut dalam hadis sebagai “penyukur kebaikan” (karena bisa menghapus amal). Ketiganya punya satu kesamaan yaitu diam-diam melukai. Kita diajarkan bukan untuk membalas, tapi berlindung kepada Rabb yang menciptakan terang. Dalam tafsir Al-Qurtubi, dijelaskan bahwa hasad adalah penyakit hati yang paling tersembunyi, lebih merusak daripada apa pun, karena ia membenci nikmat yang Allah berikan kepada orang lain.

Maka Allah tutup surah ini dengan perlindungan dari kedengkian, karena luka yang tak terlihat, seringkali paling dalam.


Karya: Sabiila Yassarah, Mahasiswi Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Editor: Zuhra

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnalis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe, 0823-6508-3003 (Pemimpin Redaksi) 0852-6227-8755 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.