Al-Kalam.com. Setelah dilaksanakannya musyawarah besar mahasiswa untuk jurusan
Hukum Keluarga Islam IAIN Lhokseumawe, Murhaban kembali terpilih secara unggul
dalam hasil pemilihan ketua himpunan mahasiswa jurusan Hukum keluarga Islam
untuk periode 2017-2018 yang berlangsung di Aula Syariah Lt 3 pukul 12.00 waktu
setempat.
Murhaban merupakan ketua HMJ Periode 2016-2017 yang selesai masa
kepengurusannya dan kembali mencalonkan diri sebagai ketua untuk periode
2017-2018 setelah keputusan bersama dalam Mubes, Murhaban di izinkan kembali
untuk mencalonkan kembali menjadi ketua himpunan.
Murhaban terpilih dengan suara terbanyak setelah mengalahkan lima
pasangan calon yang mengajukan sebagai ketua himpunan tersebut, dalam perolehan
suara Murhaban memperoleh sebanyak sepuluh suara dalam pemilihan. Sedangkan
saiful razi merupakan pasangan yang unggu kedua dengan memperoleh lima suara dan
pasangan ketiga Muhammad Al-qudri memperoleh tiga suara.
Berdasarkan kesepakatan forum musyawarah besar mahasiswa menetapkan
bahwa pasangan no urut 2 Saipul razi di jadikan sebagai wakil dalam himpunan hukum
Keluarga Islam dan pasangan No urut 3 Muhammad Al-Qudri dijadikan sebagai
Sekretaris.
Murhaban selaku ketua himpunan yang terpilih kembali mengatakan
terimakasih kepada seluruh teman-teman yang telah memilih saya kembali untuk
melanjutkan misi yang belum terselesaikan di himpunan ini, saya akan
melaksanakan kegiatan sebagai misi saya untuk menjadi ketua yakni siap
menyelenggarakan kegiatan yang cerdas cermat yang akan diikuti oleh seluruh siswa
dan mahasiswa seluruh Aceh dan sekaligus saya akan memperkenalkan kembali
jurusan hukum kelurga Islam/ AS sebagai jurusan yang sangat popular dan tertua
di kampus ini, ujarnya ketika diwawancarai wartawa Al-kalam.com.
Saya berharap seluruhnya mahasiswa hukum keluarga Islam mari kita
melaksanakan kegiatan sama sama untuk menyukseskan dan memperkenalkan hukum
keluarga Islam kembali sebagai contoh bagi mahasiswa lain lainnya yang berada
di kampus IAIN Lhokseumawe, tutupnya. (Mf)