![]() |
Rektor Saat diwawancarai Foto: Aulia rahmat/ lpmalkalam.com |
www.lpmalkalam.com - Guna meningkatkan pelayanan administrasi
kampus Kasubbag Tata Usaha, Kehumasan, dan Rumah tangga IAIN Lhokseumawe menggelar
sosialisasi perubahan teknik serta mekanisme pelayanan kepada segenap
mahasiswa, Rabu 14/11/18 di Aula Akademik Lantai 2 bertepatan dengan pukul
09.30 Wib.
Sosialisasi yang berlangsung, mengusung judul “Peningkatan
Pelayanan melalui penerapan mekanisme penanganan pelayanan pada subbagianTata
usaha, Kehumasan dan Rumah Tangga IAIN Lhokseumawe” diikuti perwakilan
mahasiswa yang terdiri dari ketua UKM, UKK, DEMA, SEMA baik Instititut maupun
tingkat Fakultas.
Kegiatan ini berawal dari peraturan presiden Nomor 76 tahun
2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2014
makanya sosialisasi ini harus dilaksanakan untuk menjalankan dari peraturan
dari kedua tersebut.
Saifuddin selaku Kasubbag dalam penjelasannya dihadapan
mahasiswa, mengatakan” kegiatan yang kita lakukan ini mampu menjadi persamaan
persepsi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik lintas akademik bersama
mahasiswa serta masyarakat kampus lainya.
![]() |
Foto: Sultan/ Magang |
Selain itu juga, dengan acara yang akan kita laksanakan
mampu mengetahui permasalahan dalam pelaksanaan penilaian bagi pelaksanaan
reformasi Birokrasi di lingkungan IAIN Lhokseumawe, katanya.
Terkait dengan sosialisasi yang dilaksanakan, mendapatkan
respon positif dari Rektor kampus, Dr. Hafifuddin M.Ag dan ia mengatakan saat
diwawancarai media “itu sangat bagus untuk memberikan pemahaman kita semua bagi
warga kampus terhadap pelayanan pengaduan dan sistem yang akan dilaksanakan
melalui sosialisasi ini, Ia berharap sistem,
aturan itu harus berjalan dg baik dan sempurna agar tercipta keamanan dan
terjaga aset-aset kampus, katanya.
“apakah bisa terjadi perbaikan ? itu sangat tergantung dari
pola pikir pejabat kampus dan mahasiswanya. Apabila terjadi suatu hal dapat
merugikan masyarakat kampus maka harus memberikan respon yang baik dan benar
melalui pengaduan yang ditulis dalam sebuah kotak saran pelayanan pengaduan
yang telah disediakan, jika terdapat berupa kritikan pada akademik maka kita
harus perbaiki dan merubah cara berpikir kita secara positif dan berbesar hati
terhadap kritikan tersebut, tutur Rektor.”
Ia menambahkan “kita harus membangun mental yang sehat
kepada masyarakat kampus seperti Pimpinan, Pejabat Kampus, Dosen, Karyawan
serta mahasiswanya dengan memiliki cara berpikir yang sehat ketika program ini
terlaksana,” tutupnya.