Dosen IAIN Lhokseumawe Ikuti Literasi Nasional
www.lpmalkalam.com Balai Bahasa Aceh akan mengirimkan 3 calon
instruktur nasional literasi baca tulis untuk mengikuti “Bimbingan Teknis
Instruktur Literasi Baca Tulis Tingkat Nasional,” 8-14 April 2019 di Jakarta.
Mereka adalah Muhammad Iqbal, M.Pd., dosen FTIK, IAIN Lhokseumawe dan pegiat
literasi Aceh, dan Rahmat, S.Ag., M,Hum., penyuluh bahasa Indonesia Balai
Bahasa Aceh.
Informasi tersebut disampaikan oleh
Kasubbag TU Balai Bahasa Aceh, Agus Priatna, S.E.Ak., Selasa (2/4/2019).
Kegiatan tersebut direncanakan akan diikuti oleh 120 peserta yang terdiri atas
guru SD/MI, guru Bahasa Indonesia SMP/MTs, guru Bahasa Indonesia SMA/SMK/MA,
pegiat literasi, dan penyuluh bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia. "Jika
lulus, mereka nantinya akan bertugas melatih fasilitator literasi di seluruh
Indonesia," ungkapnya.
Kepala Balai Bahasa Aceh, Drs. Muhammad
Muis, M.Hum., menyampaikan bahwa ketiganya diputuskan layak mengikuti Bimtek
tersebut setelah melalui proses seleksi berkas calon berdasarkan kriteria yang
telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Perbukuan, Badan Pengembangan Bahasa
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Beberapa kriterianya:
berusia 25-50 tahun untuk guru, berusia 25-45 tahun untuk pegiat literasi, dan
telah memiliki sertifikat untuk penyuluh bahasa Indonesia.
Dikutip dari “Panduan GLN” bahwa salah satu
strategi implementasi GLN adalah penguatan dan peningkatan kemampuan
fasilitator. Fasilitator literasi merupakan ujung tombak gerakan literasi yang
membantu dan mendorong masyarakat Indonesia dalam menumbuhkembangkan budaya
literasi pada ekosistem pendidikan. Pada ranah keluarga, fasilitator literasi
terdiri atas orang tua dan atau anggota keluarga. Pada ranah sekolah, fasilitator
literasi terdiri atas kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas,
serta komite sekolah. Pada ranah masyarakat, fasilitator literasi terdiri atas
pegiat literasi dan pengelola perpustakaan publik atau taman baca. Peran
fasilitator literasi sangat strategis dalam meningkatkan budaya literasi. Oleh
karena itu, penguatan kapasitas fasilitator menjadi salah satu upaya yang harus
dilakukan (Kemendikbud, 2018).
Editor : Redaksi