HEADLINE

Latest Post
Loading...

05 May 2020

Birokrasi Kampus dipertanyakan: ORMAWA IAIN Lhokseumawe Audiensi bersama Warek


Foto : Ismail Murhakim/ lpmalkalam

www.lpmalkalam.com-
Senat Mahasiswa Institut(SEMA-I), Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), serta Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe mengadakan audiensi bersama Wakil Rektor I terkait beberapa permasalahan yang kerap dipertanyakan oleh banyak mahasiswa, Selasa (05/05/2020).

Saat ruang diskusi dimulai yang di buka langsung oleh Multazam selaku ketua SEMA-I mengatakan bahwa "audiensi dilakukan setelah diterimanya pengajuan permohonan dari banyak Mahasiswa yang mempertanyakan kebijakan birokrasi kampus".

“Selain itu juga ada mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang mempertanyakan kompensasi kejelasan kuota internet untuk menunjang perkuliahan yang dilakukan secara daring dan juga masih banyak juga mahasiawa merasa level UKT–nya terlalu tinggi, soalnya mereka tidak merasakan dan menggunakan fasilitas kampus dengan sepenuhnya dimasa wabah pandemi ini,” lanjutnya.

Ada beberapa tuntutan yang diajukan kepada pihak kampus oleh ORMAWA IAIN Lhokseumawe itu, diantaranya mengenai Kompensasi UKT, Kuota Internet untuk menunjang kuliah daring, kejelasan nilai Mahasiswa, dan transparansi bidikmisi. Namun permohonan mengenai banding UKT tidak bisa dipenuhi oleh pihak Warek I, karena bukan bidang yang diampunya sehingga beliau mengatakan "mengenai keringanan UKT mahasiswa itu harus dipertanyakan kepada WR II selaku bidang keuangan", ungkap bapak Zulfikar Ali buto selaku Warek I bidang administrasi.

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa IAIN Lhokseumawe akan melakukan tindakan lebih lanjut, memohon kesempatan melakukan audiensi kepada Warek II atau langsung berhadapan dengan Rektor. 

Dengan demikian Mahasiswa akan berupaya melakukan segala cara baik secara proporsional agar semua tuntutan mereka diterima dan direalisasikan.

Sementara itu perwakilan DEMA-F mengatakan kepada pihak kampus dengan penuh harap "agar kiranya Mahasiswa yang merasa beban UKT-nya terlalu tinggi dapat diturunkan dengan sepenuhnya supaya Mahasiswa tidak dirugikan dengan membayar UKT full class dan pimpinan kampus dapat memperbaiki cara penetapan UKT bagi mahasiswa,  mengubah perumusan dan membentuk suatu badan atau prosedur tetap berupa  surat keputusan rektor terkait banding UKT ini", tegas Maulana selaku ketua DEMA Tarbiyah

Tanggapan pihak kampus mengenai tuntutan tersebut telah ditampung dan akan disampaikan dalam forum rapat dosen nantinya dan berdasarkan hasil rapat yang mendapat sedikit titik terang mengenai persoalan nilai Mahasiswa.

Reporter |Maulana
Editor      : Redaksi
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.