HEADLINE

Latest Post
Loading...

04 May 2020

SANTRI bersama DEMA FTIK IAIN Lhokseumawe Ingatkan pemimpin Aceh Terkait Alokasi Dana Dayah

Zulkhairizal (santri), Maulana (DEMA FTIK).
www.lpmalkalam.com – Ketua DEMA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Lhokseumawe Maulana, menilai Pemerintah Aceh telah melakukan kesalahan fatal dengan terburu-buru memotong anggaran pendidikan dayah sampai 40 persen yang akan dipergunakan untuk menangani wabah pandemi coronavirus atau Covid-19. senin, 4/05/2020.

“Pemerintah Aceh yang dipimpin Plt. Nova Iriansyah kerap tidak sepenuhnya memahami aturan yang berlaku dan juga telah termakan omongan sendiri. Bagaimana tidak?, kita tau bahwa pada tahun 2017 ketika akan mencalonkan diri sebagai gubernur Aceh bersama Irwandi Yusuf telah menjadikan pendidikan dayah satu dari sekian banyak prioritas utamanya. Namun yang terjadi saat ini sungguh miris terdengar mereka justru melakukan pemotongan anggaran pendidikan mencapai Rp205 miliar ini menunjukkan Gubernur Aceh telah mengkhianati janjinya yang dulu pernah diucapkan,” kata Maulana kepada LPM Al-Kalam via whatsApp

Pasalnya, saat melakukan pemusatan kembali pada APBA/APBD, dalam hal ini pemerintah Aceh kembali melahirkan berbagai kontroversial yang telah ditanggapi oleh banyak lembaga karena terhambatnya alokasi anggaran yang cukup besar terdengar untuk lembaga dayah yang mencapai 40%.

Hingga Santri dari salah satu dayah di Aceh mengatakan “Saya sebagai Santri merasakan kekesalan kepada Pemerintah walaupun dalam kitab suci yang terus-terusan dianjurkan kepada kita untuk menaati ulul amri (pemimpin), tetapi kalaulah ini terjadi kepada lembaga yang menjadi dambaan setiap rakyat aceh sungguh pemerintah telah salah kaprah dalam melangkah. Kita juga telah mengetahui dengan seksama bahwa institusi dayah merupakan lembaga yang fundamen di Aceh dan pemerintah harus jeli dalam melakukan perkara ini bahwa bangsa Aceh mendapatkan otonomi pembangunan pendidikan dayah setelah adanya konflik yang sungguh berkepanjangan antara Pemerintah RI dengan GAM yang dikemudian hari masuk dalam MoU Helsinki dengan pemerintah Aceh” ungkap Tgk Zulkhairizal, santri Dayah Babussalam Blang Bladeh Bireun.

Saya menduga bahwa Gubernur Aceh mungkin saja tidak begitu memahami aturan hingga kerap mengelabui perjuangan masyarakat Aceh dalam menegakkan syariat Islam, karena institusi dayah merupakan salah satu termasuk lembaga terpenting dalam menegakkan syariat Islam di Aceh". Tegas Tgk Zulkhairizal tutupnya.

DEMA FTIK IAIN Lhokseumawe juga berharap "agar pemerintah ke depannya untuk lebih hati-hati dalam membuat kebijakan, karena kita tidak sedang berharap adanya konflik yang berkelanjutan di serambi mekah ini yang kesekian kalinya dan kenapa tidak dari anggaran formal lainnya diambil atau dilakukan refocusing haruskah dana dayah?," pungkas Maulana.(rilis)

Wartawan: Muammar Fajri
Editor       : Redaksi
banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.