HEADLINE

Latest Post
Loading...

27 April 2017

KIPP Buka Pendaftaran DEMA IAIN Lhokseumawe


Al-Kalam.com  Komite Independen Pelaksana Pemira (KIPP) IAIN Lhokseumawe kembali membuka pendaftaran bagi mahasiswa yang ingin menjadi ketua dan wakil Presiden Mahasiswa  untuk peride 2017-2018. berita ini langsung disampaikan oleh Ismail pada rekan jurnalis al-kalam ketika di wawancarai saat dijumpai di fakultas syariah, pada selasa (25/17)

Pendaftaran dan pengembalian berkas formulir tanggal 26 s.d 1 Mei 2017 (setiap hari kerja), jam 10.00 s.d 16.00 WIB (kecuali hari pertama) hari pertama dimulai jam 14.00 s.d 16.00  bertempat di sekret SEMA Syariah Lhokseumawe, dan dapat menghubungi contact person 085260175841 dan 082367151921.

Syarat-syarat yang harus dilengkapi bagi para mahasiswa yang ingin Mendaftarkan  ketua Presiden  dan wakil Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe sebagai berikut :

a.             Mampu Mampu membaca al-Quran dengan baik dan benar.
b.            Berstatus sebagai mahasiswa aktif
c.             Memiliki visi, misi dan program yang jelas
d.            Mahasiswa IAIN yang aktif sekurang-kurangnya menduduki minimal semester V dan maksimal semester X
e.             Pernah menjadi pengurus intra kampus dibuktikan dengan SK
f.             Tidak sedang menjabat sebagai ketua atau anggota pada SEMA-F, DEMA-F, HMJ dan SEMA
g.             Sudah mengikuti program studi dan pengenalan kampus (pekan ta’ruf)
h.            Tidak pernah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa
i.              Tidak sedang dicabut hak pilihnya atau cacat nama baik
j.              Memiliki kemampuan akademis, manajemen yang baik dan wawasan organisasi kemahasiswaan
k.            Mahasiswa yang aktif di perkuliahan dan rela mengorbankan waktunya demi kepentingan organisasi dengan IP minimal 3,25 (tiga koma dua lima)
l.              Menyatakan kesediaan tertulis untuk tidak menjadi pengurus/ terlibat PARPOL

begitu juga dengan persyaratan yang harus diserahkan kepada KIPP Kampus IAIN yakni:
a.       satu lembar fotokopi Surat Keterangan Aktif yang dilegalisasir oleh bagian Akademik
b.      satu lembar fotokopi KHS Semester terakhir yang dilegalisasir oleh bagian Akademik dengan memiliki IP minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
c.       surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai ketua atau anggota SEMA-F, DEMA-F, HMJ dan SEMA IAIN Lhokseumawe yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000,00,
d.      satu lembar fotokopi Sertifikat pekan ta’ruf
e.       fotokopi SK Organisasi internal kampus maupun ekternal kampus;
f.       fotokopi serfikat kegiatan internal kampus maupun ekternal kampus;
g.       surat pernyataan tentang kesediaan menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh apabila terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua IAIN Lhokseumawe
h.      surat pernyataan tidak sedang bekerja dan bukan pengurus partai politik (PARPOL) yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000,00;
i.        surat pernyataan bersedia mematuhI peraturan KIPP IAIN Lhokseumawe yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000,00;
j.        pas foto diri dengan denganmemakai baju Almamater dan background merah dalam bentuk softcopy (CD) dan hardcopy (print out) berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
k.      lembaran visi, misi dan program yang jelas.

Saya selaku ketua KIPP IAIN Lhokseumawe berharap dengan dibukanya persyaratan agar banyak yang berpartisipasi untuk mendaftar sebagai calon pemimpin daripada Mahasiswa, dan ini juga merupakan sebuah ajang pembelajaran untuk melahirkan jiwa jiwa pemimpin dalam memimpin sebuah organisasinya, tutup Ismail selaku ketua KIPP IAIN Lhokseumawe. (MF)


banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.