HEADLINE

Latest Post
Loading...

08 October 2020

Aliansi Mahasiswa Lhokseumawe dan Aceh Utara Tuntut Cabut UU OMNIBUS LAW Yang Sengsarakan Rakyat

 



www.lpmalkalam.com- Aliansi Mahasiswa di lingkungan Kota Lhokseumawe-Aceh Utara serta masyarakat setempat gelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang digelar di Kota Lhokseumawe Kamis (08/10/2020), pukul 10:00 WIB.

Aksi tersebut digelar dengan tujuan agar mencabut Undang-undang Omnibus Law yang menerapkan sistem kerja tidak relevan. Sehingga membuat seluruh Masyarakat dan Mahasiswa geram dengan keputusan disahkan di sidang paripurna yang digelar pada malam hari itu.

Isi petisi tersebut dibacakan oleh Jamal Koordinator lapangan aksi tersebut agar dapat ditanda tangani dan di realisasikan

"yang pertama mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah mengganti undang-undang untuk mencabut omnibus law cipta kerja".

Yang kedua mendesak DPR RI untuk merevisi pasal-pasal di omnibus law cipta kerja yang kontroversial."

Para Mahasiswa awalnya berkumpul di Museum Kota Lhokseumawe, depan Islamic Center. Kemudian mereka memulai aksinya pada pukul 11:00 WIB di tugu rencong dengan menyampaikan orasi dr beberapa orator mahasiswa.

Lalu mereka beralih menuju ke gedung DPRK Lhokseumawe untuk melanjutkan aspirasi rakyat tersebut.

Setiba di tempat sempat terjadi sedikit kericuhan namun dapat diatasi oleh pihak keamanan setempat.

Sekira pukul 14:30 WIB aksi tersebut selesai, dengan hasil akhir petisi ditanda tangani oleh pihak DPRK untuk disampaikan kepada Presiden dan DPR RI.


Khairun Nisa perwakilan HIMAKMUR (Himpunan Mahasiswa Kuta Makmur) menyampaikan harapannya atas aksi tersebut

"Harapan kami Mahasiswa, setelah upaya DPRK menggubris permintaan mahasiswa dan petisi tersebut jangan hanya ditanda tangani. Akan tetapi diupayakan realisasinya".


Maulana salah satu PJ SEMA-DEMA IAIN Lhokseumawe menegaskan dalam orasinya.


"Kita sebagai mahasiswa menolak UU Omnibus Law Karena ada pasal-pasal yang tidak pro kepada rakyat bahkan mendiskriminasi para buruh serta melegalkan liberalisme dan kapitalisme di Indonesia, sedangkan Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila maka kita tetap kawal untuk beberapa hari ke depan. Sampai surat petisi ini tersampaikan ke pihak DPR RI dan Presiden kita Bapak Joko Widodo." Tutupnya.


Reporter | Geubrina Ginting

Editor   :  Redaksi

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.