HEADLINE

Latest Post
Loading...

05 November 2022

DEMA FASYA IAIN Lhokseumawe Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Syari'ah dan Hukum Beberapa Universitas di Pulau Jawa

Foto: IST

www.lpmalkalam.comDewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari'ah (DEMA-FASYA) IAIN Lhokseumawe melakukan kerja sama dengan beberapa universitas di Pulau Jawa dalam Event Nasional di Bidang Organisasi Mahasiswa tingkat Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH). Kegiatan perjanjian kerja sama ini berlangsung di 3 lokasi, yakni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa lalu, (1/11/2022). 

Tiga Mahasiswa dari DEMA FASYA IAIN Lhokseumawe yang berangkat ke pulau Jawa untuk melakukan perjanjian Kerja sama (MOU) tersebut diantaranya Muhammad Nazar (Ketua Umum DEMA FASYA), Munawir dan Fazlullah selaku pengurus DEMA FASYA.

Perjanjian kerja sama DEMA FASYA IAIN Lhokseumawe dengan DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang ditandatangani oleh Muhammad Nazar dan Nahzat Azadi Al Ghifary berjalan dengan lancar. Pelaksanaan perjanjian tersebut didampingi oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Prof. H. Dr. Drs. Makhrus, S.H., M.Hum dan Wakil Dekan III Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.

"Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, kami juga membandingkan perbedaan beberapa bidang dalam organisasi di Fakultas Syari'ah dan Hukum, serta diperlihatkan bagaimana kampus UIN Sunan Kalijaga. Di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga disana ada diskusi dengan 20 peserta dan 7 BPH DEMA Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta," ujar Muhammad Nazar, Ketua Umum DEMA FASYA IAIN Lhokseumawe.
Foto: IST
Selanjutnya, dilakukan pula perjanjian kerjasama dengan DEMA Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diwakili oleh Usamah, didampingi Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. 

Adapun perjanjian kerja sama terakhir yakni dengan DEMA Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diwakili oleh Nurul Hasanah. Perjanjian ini didampingi oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. H. Ahmad Tholibi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A. 

"Seperti halnya kedua kampus sebelumnya, di kampus ini kami juga membandingkan perbedaan beberapa bidang dalam organisasi di Fakultas Syari'ah dan Hukum, serta diperlihatkan bagaimana kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," tutup Nazar. 


Sumber: Rilis

Editor: Redaksi


banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.