HEADLINE

Latest Post
Loading...

03 Desember 2024

Dampak Ekonomi Syariah Terhadap Pemberdayaan UMKM

Foto: Pixabary.com

www.lpmalkalam.com- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor bisnis yang terdiri dari berbagai entitas ekonomi, mulai dari usaha mikro dengan skala kecil hingga usaha menengah yang lebih besar. Ekonomi syariah memadukan prinsip ekonomi tradisional dengan nilai dan prinsip Islam untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, bertahan lama, dan menguntungkan masyarakat.Ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip yaitu larangan riba (bunga), gharar(ketidakpastian), maysir (perjudian), dan transaksi yang melanggar prinsip keadilan dan kejujuran.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Syariah, memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Adanya UMKM SYARIAH di Indonesia sangat berguna untuk mendorong perekonomian syariah di Indonesia serta mewujudkan cita cita Indonesia sebagai pusat industri halal ditahun 2024. UMKM berkaitan dengan bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah seperti koperasi syariah yang berfungsi sebagai penyedia fasilitas atau sumber modal usaha. Dan asuransi syariah yang berfungsi sebagai penjamin perlindungan. Apakah kalian tahu bahwa UMKM Syariah sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat, berikut beberapa keuntungan dari UMKM Syariah, yaitu: 

1. Pertumbuhan Ekonomi, UMKM Syariah bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Karena adanya penerapan prinsip syariah dengan baik, hal ini bisa mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok kelompok masyarakat.

2. Pendistribusian manfaat prinsip keadilan, dalam UMKM Syariah yang berkontribusi pada pendistribusian manfaat yang diambil.

3. Pengembangan ekonomi lokal, UMKM Syariah seringkali memiliki fokus pada pengembangan ekonomi lokal yang dapat meningkatkan ekonomi lokal dan menggerakkan roda perekonomian ditingkat mikro.

Dengan adanya UMKM Syariah maka perekonomian masyarakat biasa akan meningkat dengan tetap membuka usaha sendiri tanpa mengeluarkan modal usahanya karena UMKM bisa membantu rakyat biasa. Maka UMKM Syariah sangat dibutuhkan dipelosok pelosok daerah manapun.


Oleh: Nurhaliza Nasution (Magang)

Editor: Redaksi

banner
Previous Post
Next Post
Comments
0 Comments

0 comments:

Mengenai Saya

Foto saya
Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al – Kalam adalah salah satu lembaga pers mahasiswa guna mengembangkan bakat jurnaslis muda yang berada di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Redaksi Al-Kalam

Nama

Email *

Pesan *

LPM AL-Kalam IAIN Lhokseumawe, 0831 6327 5415 (Pimpinan Umum) 0895 1601 7818 (Pimpinan Redaksi) 082268042697 (Sekretaris Redaksi) Alamat:Jl. Medan Banda Aceh,Alue Awe,Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Diberdayakan oleh Blogger.