HEADLINE

Latest Post
Loading...

07 May 2024

Aku Adalah Rakyat

Foto: IST

Aku adalah rakyat

Rakyat disebuah negeri demokrasi gema ripah loh jinawi 

Rakyat disebuah negeri dengan 5 agama resmi tapi terbiasa mendengar caci maki

Rakyat disebuah negeri yang pejabatnya lumrah masuk jeruji besi


Aku adalah rakyat

Yang selalu jadi konsumsi elit negeri

Yang selalu dimanja tiap lima tahun sekali

Yang jadi tameng atas keegoisan penguasa dan oposisi


Aku adalah rakyat

Yang kadang berpikir mengapa beda warna harus memaki

Yang kadang tersenyum melihat pejabat negara keluar masuk bui

Yang kadang merintih melihat korupsi jadi teman minum kopi


Aku adalah rakyat

Rakyat biasa yang biasa terombang egoisnya penguasa

Rakyat biasa yang selalu menjadi dalil ambisi mereka

Rakyat biasa yang selalu menelan janji manis ambisi mereka 


Aku adalah rakyat

Rakyat yang rindu akan sopan santun warisan budaya

Rakyat yang rindu senyum sapa ala indonesia

Rakyat yang rindu akan pejabat yang sadar dirinya siapa


Aku adalah rakyat

Tapi rakyat siapa?


Oleh: M. Sony

Editor: Redaksi 

06 May 2024

MUBES ke-V LPM Al-Kalam, Pemimpin Umum Baru Resmi Terpilih

Foto: Muhammad Syahru

www.lpmalkalam.com- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Kalam IAIN Lhokseumawe menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) Ke-V, pada Minggu, 05 Mei 2024, di gedung Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Lhokseumawe.

MUBES yang dimulai pukul 09:00 WIB ini berlangsung dengan forum diskusi yang sangat aktif dan kritis. Acara ini diikuti oleh kru, pengurus, alumni, beserta pembina LPM Al-kalam.

MUBES dibuka dengan laporan yang disampaikan oleh Maulidiyatul Ukhra, selaku Ketua Panitia. Ia mengatakan, "Acara ini diselenggarakan secara offline dan juga online. Demi terjalinnya efektifitas acara bagi para tamu yang tidak bisa berhadir secara langsung. Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh panitia yang telah mengerahkan seluruh tenaga nya untuk menyukseskan kegiatan hari ini," ucapnya.

MUBES Ke-V LPM Al-Kalam dibuka langsung oleh Pembina LPM Al-Kalam, Dr. Syarifah Rahmah, M.Ag. Ia turut berpesan agar siapapun yang terpilih nantinya dialah yang terbaik dan dapat menjalankan amanah dengan baik.

Setelah itu, pelaksanaan MUBES ke-V LPM Al-Kalam 2024 tersebut dipimpin oleh Yulianata Putri Ramadani, Maulidiyatul Ukhra, Dahlia Suryani Siregar selaku presidium sidang sementara. Kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Syahru, Abdul Aziz Peranginangin dan Wahyu Ramadan sebagai presidium sidang tetap.

Foto: Siti Raihani

Menurut keterangan dari ketua panitia, sampai dengan sidang dilaksanakan, hanya ada satu kandidat tunggal sebagai calon Pemimpin Umum LPM Al-Kalam tahun 2024-2025. Dengan hasil keputusan bersama, ditetapkanlah Putri Azzahra Lubis menjabat sebagai Pemimpin Umum LPM Al-Kalam untuk periode 2024-2025.

Putri Azzahra Lubis berharap dalam periode kepemimpinannya nanti, ia dan para pengurus LPM Al-Kalam selanjutnya dapat membawa Lembaga Pers ini menjadi lebih baik lagi dari periode sebelumnya.

"Target saya, kita akan membangun relasi dengan setiap LPM yang ada di Indonesia, berkolaborasi agar terjalinnya silaturrahmi. Lalu nanti kedepannya akan dapat bermanfaat untuk kita semua, tidak hanya untuk LPM Al-kalam tetapi juga untuk orang banyak," ujarnya.

Dahlia Suryani Siregar,  demisioner Pemimpin Umum periode 2023-2024 berharap agar Pemimpin Umum selanjutnya akan menciptakan kemajuan yang berpengaruh besar kepada LPM Al-Kalam.

Foto: Yulianata Putri Ramadani 

"Semoga kepemimpinan baru harus membawa perubahan dan memberikan kemajuan yang lebih signifikan untuk LPM Al-Kalam. Serta menjadi wadah sebagai penopang skill untuk mahasiswa IAIN Lhokseumawe," ungkapnya.

Ia pun berterima kasih kepada seluruh pengurus dan kru LPM Al-Kalam yang telah bekerjasama untuk membangun LPM Al-Kalam dimasa kepengurusannya.


Reporter: Raisa Salsabiila

Editor: Redaksi

03 May 2024

Mahasiswa Jurusan Tadris Matematika Gelar Seminar Penggunaan Konsep Matematika dalam Fikih Warisan

Foto: IST


www.lpmalkalam.com- Selaras dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5/2024), mahasiswa Tadris Matematika semester 2 bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Tadris Matematika (HMJ TMA) mengadakan Seminar Kajian Matematika dalam Islam dengan mengusung tema, "Memahami Fikih Warisan Menggunakan Konsep Matematika dalam Islam" yang bertempat di Aula Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FTIK, Wakil Dekan I, Kepala Jurusan TMA, Sekretaris Jurusan TMA, sejumlah dosen Jurusan TMA, serta mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang berasal dari berbagai jurusan yang berbeda.

Seminar tersebut merupakan tugas untuk memenuhi mata kuliah Kajian Matematika dalam Islam dengan dosen pengampu Dr. Mahdalena, S.Pd., M.Pd. Dalam penyampaian materi seminar, terdapat ketiga pemakalah yang membahas singkat tentang fikih warisan. Ketiga pemakalah tersebut berasal dari mahasiswa jurusan Tadris Matematika semester 2 diikuti dengan Dr. Safriadi, M.A selaku narasumber yang mengupas lebih jelas terkait fikih warisan.

Foto: IST

"Ini merupakan kegiatan yang sangat bagus yang diadakan oleh mahasiswa terutama menyangkut tema yang dibahas yakni masalah fikih warisan. Hal tersebut karena banyak sekali masyarakat kita yang masih saja salah paham atau kurang mengerti materi tersebut. Sehingga, dengan adanya seminar ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik lagi kepada seluruh peserta tentang fikih warisan," ungkap Dekan FTIK, Dr. Jumat Barus, M.S., dalam penyampaian kata sambutannya.

Rachman Ash-Shiddiq selaku Ketua Panitia mengatakan adanya kendala dalam acara seminar tersebut, salah satunya adalah keterlambatan dalam memulai acara. Namun, kendala tersebut dapat terselesaikan dengan baik karena adanya kerja sama antar panitia untuk mencari solusi.

Dengan adanya seminar ini, panitia pelaksana mengharapkan peserta seminar dapat memahami lebih jelas ilmu fikih warisan dan mengimplementasikan ilmu tersebut di kehidupan sehari-hari.


Reporter: Alya Nadila

Editor: Redaksi 

26 April 2024

IAIN Lhokseumawe dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara Teken MoU

Foto: IST


www.lpmalkalam.com- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sepakat menjalin kerja sama dalam bidang tri dharma perguruan tinggi.

Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, MAg, bersama Kakanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, Jumat (26/4/2024) di aula Kanwil setempat.

Foto: ITS


Dari IAIN Lhokseumawe hadir langsung Wakil Rektor I Dr. Iskandar, M.Si, Kepala Biro AUAK Dr. H. Tohar Bayoangin, M.Ag, Kabag Layanan Umum dan Akademik Yusnidar, M.H, Kasubbag Umum Kana Risky, M.Kom dan tim humas.

Mengawali rangkaian kegiatan turut di awali dengan pemutaran video profil dalam rangka mengenalkan kampus yang bertajuk “Kampus Peradaban” yang disaksikan oleh seluruh hadirin.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Danial, M.Ag Rektor IAIN Lhokseumawe menyampaikan bahwasanya Kunjungan IAIN Lhokseumawe ini sebagai bagian dari jalinan silaturahmi dengan Kanwil Kemenag Sumatera Utara.

Momentum silaturahmi ini dirangkai dengan MoU, nantinya kita mengharapkan berlanjut kedalam bentuk kerja sama, ungkap Rektor IAIN Lhokseumawe.

Ia mengungkapkan kampus IAIN Lhokseumawe  sebagai kampus nusantara, hal tersebut dikarenakan kampus diisi oleh mahasiswa, hingga dosen yang berasal dari berbagai daerah. Saat ini juga IAIN Lhokseumawe juga sedang menunggu proses dari alih status menjadi UIN, ungkapnya.

“Sampai hari ini, tiga puluh persen mahasiswa IAIN Lhokseumawe berasal dari Sumatera Utara yang berkuliah di IAIN Lhokseumawe,” tambah Rektor.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Biro AUAK IAIN Lhokseumawe, Dr. H. Tohar Bayoangin, M.Ag, sebelumnya IAIN Lhokseumawe telah membuka berbagai kerja sama dengan Pemprov Sumut, Pemkab Langkat dan berbagai instansi lainnya, tuturnya.

Foto: IST

Sementara itu, Kakanwil Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, menyambut baik jalinan MoU ini, ia juga ingin menjadi mitra dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang tridharma Perguruan Tinggi. 

"Terima kasih atas kepercayaan nya menjadikan kami sebagai mitra kerja, semoga kerjasama ini mampu menjadikan kampus IAIN Lhokseumawe sebagai destinasi melanjutkan pendidikan tinggi guna mencetak generasi intelektual muslim,” ujarnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh kedua belah pihak. (AR)


Sumber: Rilis

Editor: Redaksi 

SEMA dan DEMA IAIN Lhokseumawe Periode 2024-2025 Resmi Dilantik

Foto: IST


www.lpmalkalam.com- Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewat Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe sukses selenggarakan pelantikan pengurus baru periode 2024-2025 pada Kamis, (25/4/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna IAIN Lhokseumawe dengan mengusung tema "Aktualisasi Tridharma Perguruan Tinggi Menuju Organisasi Mahasiswa yang Solidaritas dan Berkualitas".

Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera petaka dari pengurus sebelumnya dan diterima oleh pengurus terpilih SEMA-I M. Anil Alwi dan DEMA-I, Allam Thoriq Aku. Pelantikan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor III IAIN Lhokseumawe, Dr. Al Husaini M. Daud, M.A.


Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial M.Ag. mengucapkan selamat atas pelantikan SEMA dan DEMA IAIN Lhokseumawe. Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan kompetensi bagi pengurus yang baru saja dilantik. Semua komponen mulai dari mahasiswa, tendik, dan dosen harus saling bersinergi mendukung pengembangan kampus.

Foto: IST


"Gebrakan nantinya dapat mendukung program prioritas IAIN Lhokseumawe, seperti akreditasi institusi menjadi unggul. Output program tri dharma perguruan tinggi yang dihasilkan agar mengarah ke akreditasi menjadi unggul," ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap pengurus ini menanamkan integritas, kapasitas dan kualitas dengan akhlakul karimah yang baik.

Ketua SEMA-I, M. Anil Alwi juga menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa pengurus hebat yang lahir hari ini adalah cerminan dari guru hebat dibelakangnya, dan semoga berkah dukungan dan doa dari senior sebelumnya menjadikan kepengurusan masa satu tahun mendatang membanggakan bagi kampus, mahasiswa, seluruh sivitas akademika kampus maupun orangtua kedepannya.

Foto: IST

Dengan serangkaian acara yang berlangsung, presiden mahasiswa terpilih, Allam Thoriq Aku menaruh harapan besar agar kepengurusan ini menjadi tombak awal untuk terbentuknya kepengurusan yang solid dalam memajukan kabinet dan komisi dalam kepengurusan masing-masing. 

“Saya berharap kepengurusan ini dapat membangun solidaritas antar sesama anggota dan ketua, meningkatkan rasa empati dan simpati demi kesejahteraan ummat manusia. Terlebih lagi kita harus bisa menjadikan kepengurusan ini maju bersama dalam bingkai berdaya bersama, beragama bermakna," ujarnya.

 

Sumber: Rilis

Editor: Redaksi

24 April 2024

Kemelut Pers Mahasiswa Ditengah Krisisnya Pembekuan Suara

Foto: Pexels.com

www.lpmalkalam.com- Pers mahasiswa merupakan sebuah tonggak penggerak penyuaraan masyarakat kampus yang tidak mampu dan takut untuk membuka suaranya. Pers mahasiswa dapat diartikan sebagai sebuah media atau organisasi yang dibentuk untuk dijadikan sebagai sarana penyampaian berita kepada masyarakat kampus maupun luar kampus. Kata pers tidak akan pernah lepas dari istilah jurnalistik yang bertugas untuk mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan suatu informasi. Kata pers yang disandingkan dengan kata mahasiswa atau pers mahasiswa menjadi kan pergerakan ini sebagai roda penggerak suara mahasiswa yang takut menyuarakan pendapatnya terkait dengan kampus tempatnya menempuh pendidikan. Kegiatan jurnalistik di kampus dapat dikelola oleh dua pihak yaitu kegiatan jurnalistik yang dikelola oleh kampus sendiri yang dikenal dengan istilah pers kampus dan terdapat pula kegiatan jurnalistik yang dikelola oleh mahasiswa yang dikenal dengan Lembaga pers mahasiswa. Pers mahasiswa bukan hanya sebagai roda penggerak suara mahasiswa saja tetapi gerakan ini juga dapat menjadi staff control sosial negara.

Pers mahasiswa juga dijadikan sebagai acuan berdirinya demokrasi dalam suatu negara. Hal ini dibuktikan dengan adanya catatan sejarah terkait pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang mampu merubah masa depan indonesia dan tentunya dalam hal ini pers mahasiswa bekerja sama dengan para aktivis lainnya ikut andil dalam perannya merubah masa depan bangsa indonesia. Hal ini telah menyimpulkan bahwa pers mahasiswa memiliki suatu bagian dan peranan yang sangat penting dalam mewarnai corak sejarah perjuangan bangsa indonesia. 

Namun hingga saat ini apakah pers mahasiswa dapat bergerak sebebas itu? Apakah pers mahasiswa dapat bersuara dengan bebas tanpa adanya rintangan dan hambatan dari sekitar? Apakah semua masyarakat kampus mendukung penuh segala pergerakan yang dilakukan oleh pers mahasiswa? 

Nyatanya pergerakan pers mahasiswa tidaklah semulus dan sebebas yang diharapkan. Berbagai rintangan dan hambatan akan selalu mewarnai pergerakan pers mahasiswa. Gerakan pers mahasiswa tidaklah sebebas dengan apa yang telah sejarah-sejarah dan berita-berita keluarkan. Banyak pihak yang tidak menyukai gerakan pers mahasiswa bahkan tidak segan-segan pihak tersebut mencoba membekukan suara pers mahasiswa sampai ingin memblokade pergerakannya. Padahal eksistensi pers mahasiswa di tengah masyarakat sangatlah penting dan patut dijaga serta dipertahankan terutama dilingkungan kampus. Pers mahasiswa merupakan suatu wadah untuk para mahasiswa yang memiliki jiwa-jiwa kritis yang dapat membuat mahasiswa memiliki semangat nasionalisme yang kuat serta menjadi generasi intelektual yang hebat bagi masa depan indonesia, tapi sayangnya banyak pihak yang tutup mata dengan hal ini. 

Eksistensi pers mahasiswa dilingkungan kampus terkadang membuat para birokrat kampus merasa terancam karena takut pers mahasiswa akan menerbitkan suatu berita yang menjatuhkan posisinya. Tidak hanya dilingkungan kampus saja gerakan pers mahasiswa ditengah masyarakat juga tak jarang mendapatkan penolakan karena takut menerbitkan beberapa berita yang menyinggung otoritas negara. Jika pers mahasiswa menerbitkan suatu berita yang membuat keadaan birokrat kampus maupun otoritas negara terpojokkan maka pada saat seperti inilah suara dari gerakan pers mahasiswa akan dibekukan. Birokrat kampus akan mencoba mengemas berbagai larangan untuk menghentikan gerakan pers mahasiswa untuk menerbitkan atau menelusuri suatu berita terkait dengan sedang adanya penyelewengan secara mendalam dalam zona internal kampus maupun eksternal. Larangan tersebut akan dibumbui dengan bahasa-bahasa yang normatif, santun dan penuh dengan pengertian seperti memberikan pengertian untuk lebih fokus kepada meningkatkan prestasi nilai akademik dan non akademik mahasiswa. Jika pers mahasiswa tidak menuruti apa yang diperintahkan oleh birokrat kampus maka gerakan pers mahasiswa terancam dihentikan dan di cabut haknya untuk menyampaikan sebuah berita. Tidak sampai disitu saja ancaman yang didapatkan oleh pers mahasiswa juga dapat berupa kekerasan fisik dan penyerangan ruang kesekretariatan tempat para pers mahasiswa menyatukan buah pikirannya. Ancaman ini juga akan disangkut pautkan kepada seluruh anggota pers mahasiswa seperti ancaman skors dan drop out dari kampus. Padahal seharusnya bukankah jika terjadinya suatu kesalahan maka hal itu harus dituntaskan? bukankah kebenaran harus ditegakkan? bukankah sebuah informasi penting yang ditutupi dari mahasiswa oleh birokrat kampus harus disampaikan karena mahasiswa juga memiliki hak untuk mengetahui informasi terkini tentang apa yang terjadi ditempat nya menempuh pendidikan? bukankah masyarakat juga perlu mengetahui apa yang telah terjadi didalam negaranya?.

Jika kampus tempat mahasiswa menempuh pendidikan dan menimba ilmu saja tidak mendukung gerakan pers mahasiswa untuk menyuarakan dan menyampaikan kebenaran lalu bagaimana nasib generasi indonesia kedepannya. Lantas siapa yang akan menegakkan kebenaran jika gerakan seperti pers mahasiswa saja tidak pernah didukung dan malah disalahkan. Pergolakan mahasiswa demi menegakkan kejujuran diatas kemunafikan suatu pihak tertentu haruslah menjadi suatu keharusan yang diteruskan. Menjadi seorang mahasiswa bukan berarti hanya untuk memetik pelajaran di dalam ruang kelas demi mengejar nilai ipk dan mendapatkan gelar saja, tetapi mahasiswa juga perlu bersirkulasi untuk menyampaikan pendapat serta menuntut segala keadilan terhadap suatu hal yang melenceng dari kebenaran. Pers mahasiswa diharapkan mampu menjadi wadah yang tepat untuk menampung para mahasiswa yang akan menyuarakan kebenaran, menjadi sebuah pengamat dan peninjau di tengah-tengah terjadinya gejolak hilangnya kebenaran dan keadilan negara dan kampus. Dari keadaan seperti ini maka, Secara tidak langsung secara terbuka maupun tidak terbuka saat ini birokrat kampus bahkan otoritas negara telah mencerminkan sikap ketidakpeduliannya terhadap adanya demokrasi di indonesia.

Pers mahasiswa sebagai penyalur informasi selayaknya mengabarkan kabar berita dan isu￾isu terkini yang sedang hangat dibicarakan terutama dilingkungan kampus. Sebagai penyalur informasi pers mahasiswa dapat dijadikan sebagai tumpuan yang dapat menampilkan pemberitaan yang logis dari buah pikir mahasiswa yang kritis. Tetapi kegemilangan prediket pers mahasiswa saat ini hampir tenggelam karena adanya rasa ketidakpedulian dari birokrat kampus maupun otoritas negara untuk memvalidasi keberadaan pers mahasiswa. Bukan hanya birokrat atau otoritas negara saja yang tidak peduli terhadap pers mahasiswa tetapi sangat disayangkan bahwa ketidakpedulian tersebut juga berasal dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum sendiri. Sikap malas menanggapi isu dan berita terkini yang sedang ramai diperbincangkan membuat gerakan pers mahasiswa menjadi sangat sulit dikembangkan. Sikap malas dari mahasiswa dan masyarakat tersebut bukan tanpa ada alasan tetapi sikap malas menanggapi berasal dari rasa takut untuk membongkar sebuah permasalahan dari isu yang sedang ramai dibicarakan. 

Rasa takut yang di alami mahasiswa membuat mereka enggan untuk bergabung kedalam gerakan pers mahasiswa dan memilih untuk fokus pada masalah akademik saja jika pun mereka ingin mencari kegiatan non akademik maka tidak jarang mahasiswa untuk menghindari ajakan bergabung dengan pers mahasiswa karena mengetahui bahwa tidak jarang pers mahasiswa akan berurusan dengan birokrat kampus dimana hal itu dapat mengancam kedudukannya sebagai mahasiswa harapan dari orang tuanya. Jika minat para mahasiswa untuk bergabung dengan pers mahasiswa terus berkurang maka eksistensi pers mahasiswa akan tenggelam dan meninggalkan rekaman sejarah saja.

Kebanyakan birokrat kampus menginginkan keberadaan pers mahasiswa seperti bunga mawar yang selalu memberikan keharuman dan menebarkan keindahannya, begitu juga dengan pers mahasiswa yang dituntut untuk membuat berita yang harus membawa harum nama kampus karena menilai pers mahasiswa hanyalah gerakan mahasiswa yang bekerja dibawah naungan birokrat kampus saja. Beda halnya dengan pers mahasiswa yang ingin bekerja secara independen dan menulis berbagai berita sesuai dengan aturan jurnalistik.

Ketiadaannya regulasi hukum yang melindungi pers mahasiswa juga menjadi kendala para pers mahasiswa untuk terus berkembang. Tidak tersedianya undang-undang yang secara spesifik membahas tentang kewenangan, hak dan perlindungan untuk pers mahasiswa merupakan masalah yang sangat genting. Tidak ada tempat berlindung dan tidak ada tempat pengaduan membuat pers mahasiswa resah dengan eksistensinya dilingkungan kampus untuk mengeluarkan suaranya tanpa adanya hak pembekuan suara oleh birokrat kampus dan otoritas negara. pers mahasiswa harus memiliki kebebasan demi menyalurkan informasi yang ditutupi oleh berbagai pihak. Jika Gerakan Pers mahasiswa diberhentikan lalu kemana mahasiswa akan menyuarakan buah pikirannya yang kritis.

Maka dari itu untuk membuat pers mahasiswa kembali terbit dan tetap bertahan sebagai roda penggerak suara mahasiswa, pers mahasiswa harus dapat menguatkan kembali hasil kualitas berita liputannya. Karena sebuah beritalah yang akan membuat banyak pihak merasa tersinggung dan memunculkan konflik antara pers mahasiswa dengan birokrat kampus maupun dengan otoritas negara. memperbaiki kualitas berita maka akan menghasilkan nilai produk mahasiswa yang tinggi dan dapat berdampingan dengan kualitas jurnalistik pada umumnya. Meningkatkan mutu berita juga aka meningkatkan kecerdasan mahasiswa dan masyarakat. Pers mahasiswa diharapkan dapat semakin tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Dimana tercium adanya sebuah berita penyelewengan, maka pers mahasiswa bertugas untuk meninjau dan meneliti kebenaran dari isu tersebut. Begitu juga sepatutnya dengan birokrat kampus yang seharusnya dapat mendukung gerakan pers mahasiswa untuk menyuarakan pikiran kritisnya dan mempertahankan nilai-nilai demokrasi dengan menjunjung kebenaran dan keadilan serta sudah sepatutnya birokrat kampus juga memberikan kebebasan bersuara terhadap pers mahasiswa seperti kegiatan aktivis jurnalistik pada umumnya. 


Oleh: Fitdaturrahmi

Editor: Redaksi

Pers Mahasiswa AL-Kalam, IAIN Lhokseumawe Phone. 0852 6017 5841 (Pimpinan Umum). Powered by Blogger.